“Besaran dana perpisahan yang disepakati dari awal adalah Rp 100.000 per bulan, dikumpulkan selama tiga tahun sejak siswa duduk di kelas 10. Jadi totalnya adalah Rp 3,6 juta, bukan Rp 6 juta seperti yang dikabarkan,” jelas Tetuko usai memenuhi pemanggilan dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat pada Jumat (25/4/2025).
Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagang
Menurut Tetuko, iuran bulanan sebesar Rp 300.000 yang dibayarkan wali murid terdiri dari tiga komponen, yakni Rp 150.000 untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Rp 100.000 untuk tabungan kegiatan perpisahan, serta Rp 50.000 untuk kebutuhan ujian dan ijazah.
“Semua rincian pembayaran tersebut sudah disampaikan dan disetujui oleh wali murid saat proses penerimaan siswa baru. Tidak ada yang disembunyikan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan bukanlah hal baru di sekolah mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, destinasi seperti Bali dan Yogyakarta sudah menjadi pilihan yang umum dan telah menjadi tradisi yang dijalani tanpa keluhan berarti dari orang tua murid.
Namun, sebagai respons atas aduan yang viral, pihak sekolah memutuskan untuk membatalkan rencana perpisahan ke Bali tahun ini. Dana yang telah dikumpulkan dari siswa — diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta — akan dikembalikan kepada para wali murid. Meski demikian, sebagian dari dana tersebut telah lebih dulu digunakan untuk keperluan operasional kegiatan, seperti pembayaran pesanan kamar, bus, seragam, dan konsumsi.
“Dana yang telah digunakan mencapai ratusan juta rupiah. Kami akan melakukan proses pengembalian secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Tetuko.
Sebelumnya, keluhan seorang ibu murid mengenai biaya study tour ke Bali disampaikan langsung kepada Gubernur Dedi Mulyadi, dan viral setelah diunggah ke akun Instagram milik sang gubernur, @dedimulyadi71. Dalam video tersebut, ibu tersebut menyebutkan bahwa selama tiga tahun, ia harus membayar iuran bulanan sebesar Rp 300.000, yang mencakup kegiatan perpisahan dan SPP.
Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntah
Menanggapi laporan itu, Dedi Mulyadi secara tegas meminta agar kegiatan study tour tersebut segera dibatalkan. Ia menekankan bahwa jika sekolah tetap melanjutkan kegiatan tersebut, maka akan ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pihak yayasan.
“Saya minta kegiatan ke Bali segera dihentikan. Jika tidak, kami dari provinsi akan mengambil tindakan. Karena izin kegiatan pendidikan berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi,” kata Dedi.
Ia pun menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera menghubungi sekolah dan menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.***