Menanggapi isu yang berkembang, Arya menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan kesiapan perusahaan dalam memenuhi permintaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penghentian sementara kegiatan tambang.
“Kami patuh terhadap keputusan pemerintah dan akan menyerahkan seluruh dokumen yang diminta untuk keperluan evaluasi,” kata Arya dalam keterangan tertulisnya.
Arya juga menegaskan bahwa area tambang PT Gag Nikel berada di luar kawasan konservasi dan tidak termasuk dalam wilayah Geopark UNESCO. Ia menambahkan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dilakukan berdasarkan prinsip Good Mining Practices, yakni praktik pertambangan yang menjunjung tinggi tanggung jawab terhadap lingkungan.
Di jajaran direksi PT Gag Nikel, Arya didampingi oleh Aji Priyo Anggoro selaku Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM. Sementara posisi Dewan Komisaris dipimpin oleh Hermansyah sebagai Presiden Komisaris, bersama tiga anggota lainnya yaitu Lana Saria, Saptono Adji, dan Ahmad Fahrur Rozi.
Nama terakhir, Ahmad Fahrur Rozi, turut menjadi perhatian publik lantaran posisinya sebagai Ketua Tanfidziyah di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keterlibatannya di perusahaan tambang memicu pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.
Kementerian ESDM sendiri, melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno, menegaskan bahwa berdasarkan pengamatan udara, aktivitas tambang PT Gag Nikel tidak menyebabkan sedimentasi di wilayah pesisir Raja Ampat.
“Secara teknis, tidak ditemukan indikasi langsung yang membahayakan kawasan wisata utama,” jelas Tri dalam kunjungan lapangan pada Minggu (8/6/2025).
Meski demikian, kekhawatiran masyarakat tetap tinggi. Banyak pihak menyoroti potensi dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan ekosistem laut Raja Ampat yang terkenal dengan keindahan dan kekayaan hayatinya. Aktivis lingkungan, tokoh publik, hingga masyarakat lokal terus menyuarakan penolakan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan kampanye advokasi.
Pembacokan Brutal di Kebun Tebu Oleh Mantan Suami
Sebagai pucuk pimpinan perusahaan tambang berskala besar, kekayaan Arya Arditya Kurnia turut menjadi perhatian publik. Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan per 29 Maret 2025, total harta kekayaan Arya mencapai Rp4,99 miliar, setelah dikurangi jumlah utang.
Berikut rincian kekayaannya:
Aset Properti: Dua bidang tanah dan bangunan di Bogor senilai total Rp2,04 miliar.
Kendaraan: Tiga unit kendaraan, terdiri dari sepeda motor BMW G310R (2017), mobil VW Tiguan Allspace (2022), dan Peugeot 5008 Allure (2022), dengan nilai total Rp1,15 miliar.
Harta Bergerak Lainnya: Rp415 juta.
Kas dan Setara Kas: Rp1,85 miliar.
Aset Lainnya: Rp299 juta.
Utang: Rp784 juta.
Meskipun pihak perusahaan dan pemerintah telah memberikan klarifikasi, arus penolakan dari masyarakat tetap meluas. Tagar #SaveRajaAmpat menjadi perjuangan rakyat dalam menjaga kelestarian alam dan mempertanyakan dampak jangka panjang dari eksploitasi sumber daya alam di kawasan wisata unggulan Indonesia tersebut.**