Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara itu kini tengah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kholid kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami kronologi secara menyeluruh sebelum memberikan keterangan resmi yang lebih rinci.
“Setelah pemeriksaan tuntas, hasilnya akan kami sampaikan secara lengkap,” lanjutnya.
Dari informasi awal yang beredar, insiden bermula ketika Brigadir MNS tidak mengikuti apel pengamanan yang digelar di Mapolres Lombok Barat menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika. Ketidakhadirannya disebut karena ia baru selesai melaksanakan tugas jaga semalaman dan kelelahan sehingga terlambat bangun.
Akibat keterlambatan tersebut, Brigadir MNS dipanggil ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Barat untuk dimintai klarifikasi. Setelah itu, ia diminta untuk menghadap langsung ke Kapolsek Kediri, tempatnya bertugas sehari-hari.
Namun sesampainya di Mapolsek Kediri, situasi berubah menjadi tidak profesional. Brigadir MNS disebut mendapat hukuman fisik berupa perintah untuk berguling-guling di lapangan, bahkan disiram dengan air tuak atau nira. Tak berhenti di situ, Iptu Pulung juga diduga memukul korban di bagian kepala dan perut sebelah kiri.
Usai menerima perlakuan tersebut, Brigadir MNS sempat pulang ke rumah. Namun tidak lama berselang, kondisi fisiknya menurun drastis. Ia mengalami muntah-muntah dan lemas hingga akhirnya dibawa ke puskesmas oleh istrinya. Karena kondisi terus memburuk, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Magang Hub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Gaji Rp 3,3 Juta per BulanKuasa hukum Brigadir MNS, Asmuni, membenarkan bahwa kliennya tengah dirawat di rumah sakit. Namun ia memilih belum membeberkan detail lengkap mengenai kejadian tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin (6/10/2025).
“Saya tidak ingin memberikan informasi yang sepotong-sepotong. Besok kami akan sampaikan kronologi secara utuh, termasuk poin-poin yang bisa menjadi bahan evaluasi bagi institusi Polri,” ujar Asmuni.
Kasus ini menjadi perhatian serius di lingkungan Polda NTB, terutama karena menyangkut tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh atasan terhadap anggotanya sendiri. Pihak kepolisian berjanji akan memproses perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.***