Website Thinkedu

Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Dipajang KPK, Terkait Kasus Korupsi PT Taspen

Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Dipajang KPK, Terkait Kasus Korupsi PT Taspen
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang tunai senilai Rp 300 miliar sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Taspen. Jumlah tersebut merupakan sebagian dari total kerugian negara yang mencapai Rp 883 miliar.

Dalam konferensi pers, tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu disusun membentuk struktur setinggi kurang lebih 1,5 meter, memenuhi hampir seluruh sisi depan ruangan. Setiap bal uang dibungkus plastik putih, masing-masing berisi Rp 1 miliar. Di bagian tengah susunan tersebut, KPK menempatkan sebuah papan kecil yang menegaskan nilai aset rampasan yang telah berhasil diamankan dalam perkara ini.

Putri Wakil Ketua DPRD Diduga Kuasai 41 Dapur MBG, BGN Beri Penjelasan Resmi

Pj Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penampilan uang tunai ini menjadi bagian dari laporan resmi penyelesaian kasus korupsi PT Taspen. Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah menuntaskan proses pemulihan kerugian negara dan menyerahkan seluruh aset yang berhasil dirampas sebagai langkah lanjutan penyelesaian perkara.

Dalam laporan keuangan, tercatat bahwa dana hasil pemulihan sebesar Rp 883.038.394.268 telah disetorkan ke rekening Giro THT Taspen di BRI Cabang Veteran Jakarta pada 20 November 2025. Selain itu, KPK juga memindahkan enam unit instrumen efek ke rekening efek PT Taspen pada 17 November 2025 sebagai bagian dari pengembalian aset.

Guru PPPK Kelulusan Baru Tewas di Kamar Kos Tanpa Busana dengan Tangan dan Kaki Terikat

Asep menegaskan bahwa uang Rp 300 miliar yang dipamerkan tersebut hanyalah sebagian dari total dana yang berhasil dikembalikan. Pembatasan jumlah uang tunai yang ditampilkan dilakukan untuk mempertimbangkan faktor keamanan serta keterbatasan ruang tempat konferensi pers digelar.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual