
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menjelaskan bahwa TKA memiliki fungsi ganda, salah satunya sebagai pengganti uji kesetaraan.
“Tes Kemampuan Akademik ini juga berfungsi sebagai uji kesetaraan. Dengan demikian, tidak ada lagi skema uji kesetaraan terpisah,” ujarnya dalam siaran YouTube Ditpsd, Selasa (3/2/2026).
Selain berfungsi sebagai alat pemetaan kemampuan akademik, hasil TKA juga dapat dimanfaatkan sebagai penguat penilaian rapor dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi. Namun, Rahmawati menegaskan bahwa mekanisme dan formula pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Sementara itu, pendaftaran TKA 2026 untuk jenjang SD dan SMP telah dibuka sejak 19 Januari 2026. Antusiasme peserta didik tercatat cukup tinggi, terutama di tingkat sekolah dasar.
Direktur Sekolah Dasar, Moch. Salim Somad, menyebutkan bahwa hingga akhir Januari 2026, hampir seluruh siswa kelas 6 SD telah terdaftar sebagai peserta TKA.
“Per 30 Januari 2026, jumlah pendaftar mencapai sekitar 2,9 juta murid atau setara 99,6 persen dari total siswa kelas 6 SD,” ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, Salim merinci sekitar 1,5 juta peserta merupakan siswa laki-laki, sementara 1,4 juta lainnya adalah siswa perempuan. Tingginya angka partisipasi ini dinilai mencerminkan kesiapan satuan pendidikan dalam mendukung kebijakan asesmen nasional yang baru.
Secara umum, TKA merupakan asesmen terstandar yang bertujuan mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu dan bersifat tidak wajib. Setiap peserta yang mengikuti TKA akan memperoleh hasil penilaian individual yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, baik untuk pemetaan kemampuan maupun keperluan seleksi pendidikan.
Untuk jenjang SD dan SMP, mata uji TKA meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara bagi siswa SMA dan sederajat, selain Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, peserta juga diminta memilih dua mata pelajaran tambahan dari berbagai pilihan yang telah ditentukan, mulai dari sains, ilmu sosial, hingga bahasa asing dan mata pelajaran vokasi.
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen mencatat perkembangan signifikan dalam pendaftaran TKA. Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa hingga dua pekan pelaksanaan pendaftaran, sebanyak 8.568.828 murid dari jenjang SD/MI dan SMP/MTs di seluruh Indonesia telah terdata sebagai calon peserta.
Menurut Toni, mekanisme pendaftaran TKA tahun ini sedikit berbeda. Seluruh murid terlebih dahulu didaftarkan oleh satuan pendidikan melalui sistem pendataan nasional, kemudian masing-masing murid diberikan kebebasan untuk menyatakan kesediaan mengikuti TKA. Skema ini dirancang agar seluruh murid tercatat tanpa menghilangkan hak memilih.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, BSKAP terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah yang terdampak bencana. Pendampingan dan penyesuaian teknis disiapkan agar seluruh murid tetap memiliki kesempatan mengikuti TKA sesuai kondisi lapangan.
Puasa Qadha Ramadhan Bisa Digabung Nisfu Syaban, Ini Penjelasan dan Bacaan Niatnya
Pendaftaran TKA untuk kelas 6 dan kelas 9 masih dibuka hingga 28 Februari 2026. Pemerintah mengimbau satuan pendidikan segera menyelesaikan proses pendaftaran dan memastikan seluruh data peserta telah terverifikasi.
Sebagai sarana persiapan, Kemendikdasmen juga menyediakan platform “Ayo Coba TKA” yang dapat diakses oleh siswa SD, SMP, dan SMA. Melalui platform tersebut, peserta dapat mencoba simulasi soal resmi TKA guna mengenal format dan jenis soal yang akan diujikan.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran, jadwal, serta pelaksanaan TKA dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id dan platform simulasi di pusmendik.kemendikdasmen.go.id/tka.***