
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa insiden tersebut benar terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di lingkungan MTs Al-Khairiyah. Kapolsek menegaskan bahwa perundungan itu bersifat verbal dan tidak melibatkan kekerasan fisik seperti yang banyak diasumsikan masyarakat.
Korban berinisial S, siswi kelas VIII yang tinggal bersama kakeknya lantaran ibunya, Evi Erlina, berada di Pulau Jawa. Sedangkan terduga pelaku adalah siswi kelas IX dengan inisial yang sama, dan keduanya berdomisili di Pekon Taman Sari. Baik korban maupun pelaku merupakan siswa aktif di sekolah tersebut.
Salah satu guru, Siswanto, menjelaskan bahwa kejadian itu berupa kata-kata merendahkan yang diucapkan oleh pelaku. Meski demikian, pihak sekolah bergerak cepat dengan menggelar mediasi pada hari yang sama, Sabtu pukul 10.30 WIB. Mediasi turut dihadiri ibu korban dan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua siswi telah saling memaafkan dan berjabat tangan di sekolah.
Namun, kesepakatan damai tersebut belum dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis atau surat pernyataan resmi. Kendati demikian, aktivitas sekolah tetap berjalan normal dan kedua siswi kembali masuk pada Senin dan Selasa, 17–18 November 2025.
Menanggapi beredarnya video lain yang menampilkan dugaan ibu korban mendatangi rumah terduga pelaku, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk memastikan konteks dan situasi yang sebenarnya terjadi. Polisi juga memastikan bahwa kondisi psikologis kedua siswi berada dalam pengawasan selama proses penyelidikan berlangsung.
Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan, Berikut Enam Golongan Dipastikan Tidak Dapat BLT Kesra 2025
Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan menegaskan bahwa Polsek Pugung akan menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil seluruh pihak terkait, serta melibatkan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus dan P2TP2A. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyelesaian berlangsung objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Kami pastikan seluruh proses klarifikasi berjalan dengan baik. Setiap pihak harus mendapatkan kepastian penyelesaian yang adil, bijaksana, dan tidak menimbulkan konflik baru,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan, sekecil apa pun bentuknya, dapat memberi dampak emosional yang mendalam bagi korban. Publik kini menunggu hasil penyelidikan menyeluruh dari kepolisian, mengingat video yang beredar telah memicu berbagai spekulasi di masyarakat.***