ThinkEdu

Viral Pencoretan Berkas Lamaran Kerja Hingga Ijazah, Disnaker Minta Korban Lapor Resmi

Viral Pencoretan Berkas Lamaran Kerja Hingga Ijazah, Disnaker Minta Korban Lapor Resmi
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu kehebohan publik. Video tersebut menampilkan berkas lamaran kerja atas nama Frengki Dubu, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tampak dicoret menggunakan tanda silang besar. Tak hanya itu, terdapat pula tulisan yang mengindikasikan penolakan terhadap asal daerah pelamar, yakni “tidak nerima, tolak Sumba”.

Berkas lamaran itu diduga diajukan ke sebuah perusahaan di Bali dan mencakup dokumen pendidikan Frengki, termasuk ijazah paket C. Tindakan pencoretan itu menuai reaksi keras dari warganet yang menganggap perbuatan tersebut mengandung unsur diskriminasi dan berpotensi menyinggung isu sensitif terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Apakah 2 Mei 2025 Libur? Ini Penjelasan Resmi soal Hari Pendidikan Nasional

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri informasi lebih lanjut. Ia telah menginstruksikan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja untuk melakukan investigasi terkait perusahaan yang bersangkutan serta identitas korban.

Setiawan juga mengimbau agar pelamar, dalam hal ini Frengki Dubu, segera membuat laporan resmi ke Disnaker Provinsi Bali dengan membawa bukti dan informasi lengkap terkait peristiwa yang dialaminya. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara administratif maupun hukum.

“Silakan korban melapor ke Disnaker kabupaten atau kota tempat perusahaan tersebut beroperasi agar penanganannya sesuai dengan kewenangan wilayah,” ujar Setiawan pada Rabu (30/4/2025).

Ia menambahkan bahwa kejadian seperti ini tidak seharusnya terulang di lingkungan kerja mana pun. Perusahaan diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen internal dan memastikan proses rekrutmen dilakukan secara adil dan profesional.

Sementara itu, Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima pengaduan langsung dari Frengki Dubu. Namun, ia menegaskan bahwa Flobamora siap mendampingi apabila benar terjadi perlakuan diskriminatif. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung terprovokasi oleh unggahan di media sosial yang belum terverifikasi.

“Kami khawatir ini hanya bentuk provokasi yang bisa merusak keharmonisan. Faktanya, banyak warga NTT yang hidup dan bekerja dengan baik di Bali,” jelas Billy.

Billy menekankan pentingnya melawan stigma buruk dengan bukti nyata melalui kontribusi positif dalam dunia kerja. Ia juga mendorong generasi muda NTT untuk membekali diri dengan keterampilan digital agar mampu bersaing di era modern.

“Dengan prestasi dan kinerja, stigma bisa berubah menjadi apresiasi. Kami selalu dorong adik-adik di NTT untuk belajar teknologi dan meningkatkan kapasitas diri,” imbuhnya.

Benarkah Kupu-Kupu di Rumah Pertanda Baik? Ini Faktanya!

Tak hanya itu, reaksi juga datang dari Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Wilayah Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana. Ia menyesalkan adanya tindakan diskriminatif dalam proses rekrutmen kerja.

“Kalau pelamar telah memenuhi syarat, maka ia patut dipertimbangkan. Tindakan diskriminatif apalagi berbasis ras bertentangan dengan konstitusi dan prinsip HAM,” tegasnya.

Rai juga mendesak agar kasus ini dibawa ke jalur resmi agar pemerintah bisa memberikan sanksi dan pembinaan kepada pihak terkait.

“Setiap warga negara punya hak yang sama atas pekerjaan yang layak. Hal seperti ini tidak boleh dibenarkan,” pungkasnya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik