Sri Mulyani Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu 2025, Ini Alasannya
Sopir yang merasa difitnah lantas membuka bagian belakang mobil box untuk menunjukkan bahwa muatan yang dibawanya hanyalah pisang, bukan narkoba seperti yang dituduhkan. Namun, dalam video, terlihat polisi tetap bersikeras menahan mobil dan bahkan mencoba mengambil paksa kunci kendaraan dari sopir.
Situasi semakin memanas ketika terdengar suara tangisan seorang anak kecil di dalam kendaraan, yang diduga adalah anak sang sopir. Dalam keadaan emosional, sopir pun berteriak meminta agar polisi tidak bertindak sewenang-wenang.
"Jangan seperti ini caranya! Malah merampas kunci mobil, ini bagaimana?," ujar sang sopir dalam video.
Sebagai tanggapan, polisi tersebut kemudian mengeluarkan ponselnya dan menyebut bahwa sopir melanggar aturan karena tidak memakai sabuk pengaman serta tidak mau menunjukkan surat-surat kendaraan. Dalam video yang beredar, polisi juga menyatakan bahwa sopir tersebut telah melawan petugas karena mencoba kabur saat hendak diperiksa.
"Kamu sudah melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Kalau mau viral silakan," ucap polisi tersebut dalam video.
Insiden ini terjadi pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.10 WIB di depan Gerbang Tol Kramasan. Menanggapi peristiwa ini, Manajer Operasional Ruas Tol Kapal, Sabdo Hari Mukti, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari petugas customer service tol bahwa ada mobil box yang dikejar oleh polisi bermotor dari arah Lampu Merah Kertapati hingga Gerbang Tol Kramasan.
"Mobil tersebut dikejar oleh petugas polisi bermotor dari arah Lampu Merah Kertapati hingga depan gerbang tol, namun belum masuk ke jalur utama tol," ujar Sabdo, Kamis (6/2/2025).
Petugas tol yang berada di lokasi sempat berusaha menengahi dan meminta kedua belah pihak untuk menepi guna menghindari kemacetan. Setelah perdebatan terjadi, mobil box akhirnya melanjutkan perjalanan, sementara polisi meninggalkan lokasi. Namun, Sabdo menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti latar belakang serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
"Untuk detail lebih lanjut, lebih baik konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Polisi yang menghentikan mobil tersebut kemudian teridentifikasi sebagai Aipda Syarief Hidayat, anggota Satlantas Polresta Palembang. Ia membantah telah menuduh sopir membawa narkoba. Menurutnya, pengejaran dilakukan karena dirinya mencurigai sopir yang tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Kabar Gembira! Tunjangan Kinerja PNS Kemenkeu 2025 Tembus Rp46 Juta, Ini Syaratnya
"Saya melihat secara kasat mata bahwa pengendara tersebut tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Samsat," kata Aipda Syarief pada Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Aipda Syarief menuturkan bahwa dirinya sedang bertugas mengatur lalu lintas di Pos Nilakandi, Kertapati, saat pertama kali melihat pelanggaran tersebut. Ia kemudian berinisiatif mengejar mobil box tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.***