Website Thinkedu

WNA Asal Brazil Diperkosa Oknum Ojol

WNA Asal Brazil Diperkosa Oknum Ojol
Foto : Ist
Lingkaran.id- Insiden pemerkosaan menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil berinisial GWL yang terjadi di Bali oleh seorang pengemudi ojek online berinisial WD yang bermitra dengan Grab.

Usai mendapatkan laporan seorang penumpang yang menjadi korban pemerkosaan pada 6 Agustus 2023 di Bali, pihak Grab Indonesia langsung membuat satuan tugas investigasi dan pendampingan terhadap korban, hal ini diungkapkan oleh Mayang Schreiber selaku Chief Communications Officer.

"Pendampingan ini adalah bentuk keseriusan Grab untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apapun terhadap siapapun," tegas Mayang pada Kamis (10/8/2023).

IKN Akan Bangun Fasilitas Rumah Dinas Anggota DPR RI

Mayang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan akun mitra pengemudi yang menjadi terduga pelaku pemerkosaan dan saat  tengah melakukan pelacakan terhadap lokasi pelaku.

"Grab juga menonaktifkan akun mitra pengemudi dan memulai proses investigasi internal, termasuk mengerahkan satuan tugas (SATGAS) khusus untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi dimaksud," tegas Mayang.

Pemenang Miss Universe 2023 Fabienne Nicole Angkat Bicara Dugaan Pelecehan Seksual Body Checking

Pihak Grab juga memberikan pendampingan langsung kepada korban untuk melapor ke pihak berwajib dan memberikan penawaran kuasa hukum dan psikolog yang bersertifikasi untuk memulihkan kondisi korban.

"Hal ini dilakukan untuk pemulihan kondisi psikologis penumpang," jelas Mayang.

Diketahui saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengangkap pelaku pemerkosaan dan telah  pihak Grab telah menyerahkan semua proses terhadap kepolisian Bali unuk mengusut tuntas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mitranya.

"Untuk itu, kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini dan akan memberikan sanksi putus mitra (blacklist) jika Mitra Pengemudi terbukti bersalah," tutupnya.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada