Presiden Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dalam Sidang Kabinet
"Sampai hari ini, PPLN seluruh dunia, dari 128 PPLN itu yang sudah hadir ada 36 PPLN, sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara," ungkap Hasyim.
Rapat pleno dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan dihadiri oleh saksi-saksi dari peserta Pemilu Presiden, partai politik, hingga saksi perseorangan anggota DPD. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan juga akan hadir.
KUA Bersiap Menjadi Pusat Pelayanan Semua Agama di Indonesia
Ketua KPU menjelaskan bahwa penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 paling lambat dilakukan pada 20 Maret 2024, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU telah melakukan audiensi terkait kemungkinan adanya permohonan sengketa hasil Pemilu 2024.
MK menitikberatkan penerimaan permohonan sengketa setelah KPU menetapkan pemenang Pemilu 2024, dan seluruh tahapan permohonan hasil sengketa akan dapat diakses oleh publik untuk pengawalan lebih lanjut.***