
Ia menjelaskan, Uya merupakan rekan kerjanya dalam mengadvokasi berbagai kasus perdagangan orang sekaligus persoalan kesehatan. “Mas Uya itu partnerku di Komisi IX untuk mengadvokasi kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang dan masalah kesehatan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Uya Kuya resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 pada Oktober 2024 lalu. Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditempatkan di Komisi IX, yang membidangi urusan kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.
Dengan latar belakang daerah pemilihan (dapil) luar negeri, Uya banyak menaruh perhatian pada isu pekerja migran. Ia juga pernah menjadi sorotan publik setelah mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar bertindak tegas terkait kasus kosmetik berbahaya.
Namun perjalanan politik Uya tidak lepas dari kontroversi. Pada penutupan Sidang Tahunan MPR RI, ia sempat viral karena berjoget mengikuti lagu “Gemu Fa Mi Re” yang dibawakan mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan). Aksi tersebut memicu kritik setelah potongan video disunting sejumlah pihak, sehingga seolah-olah Uya melontarkan pernyataan merendahkan masyarakat dengan isu gaji Rp 3 juta.
Melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (28/8/2025), Uya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tindakannya murni apresiasi terhadap penampilan musik mahasiswa Unhan, dan tidak pernah membuat pernyataan meledek soal gaji.
“Kata-katanya ngarang sendiri, padahal sama sekali saya tidak pernah membuat statement seperti ini. Seolah-olah gue meledek atau membuat statement yang menyakiti masyarakat, padahal tidak pernah sama sekali gue membuat statement,” jelas Uya.
Laras Faizati Diciduk, Diduga Jadi Otak Provokasi Pembakaran Mabes Polri
Meski demikian, polemik yang terus bergulir berujung pada keputusan partai. Pada Minggu, 31 Agustus 2025, Uya resmi dinonaktifkan dari keanggotaannya di Fraksi PAN DPR RI.
Tak hanya Uya, beberapa figur publik lain yang juga aktif di politik, seperti Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni, turut dinonaktifkan dari partai masing-masing.***