"Sudah ada dua orang yang dipenjara. Haruskah saya, seorang perempuan biasa, ibu rumah tangga yang punya anak-anak, juga harus masuk penjara hanya karena mempertanyakan ijazah seorang mantan presiden? Dan beliau sendiri tidak mau menunjukkannya," ujar Tifa dengan nada emosional.
Dalam pernyataannya, Tifa juga menyebut nama Kurnia, rekannya yang disebut memiliki kondisi kesehatan yang kurang baik dan selama ini mendampinginya secara hukum tanpa bayaran. Menurutnya, mereka hanya ingin mencari kebenaran dan tidak gentar dengan kemungkinan dijebloskan ke penjara.
"Banyak orang di luar sana menghina dan mengejek kami. Bahkan ada yang bilang, 'Saya menunggu Dokter Tifa pakai baju oranye'. Kalau memang kami bersalah, tidak ada masalah. Saya siap," katanya.
Tifa menegaskan bahwa kunci utama dari semua polemik ini hanyalah satu: ijazah asli milik Jokowi. Ia menyatakan kesediaannya untuk menerima hukuman jika memang terbukti bersalah, selama Presiden menunjukkan dokumen asli yang dimaksud.
"Seandainya benar ada ijazah asli, saya akan terima konsekuensinya. Saya siap mengenakan baju oranye dan masuk ke Lapas Pondok Bambu. Saya ikhlas," lanjut Tifa.
Ia kemudian menyampaikan pesan langsung kepada Jokowi melalui kamera televisi:
"Pak Jokowi, apakah Anda ingin saya dipenjara? Tidak masalah, asal Anda mau menunjukkan ijazah asli itu. Tunjukkan, demi Allah, tunjukkan, Pak."
Menurut Tifa, perjuangannya selama ini bukan untuk menyerang, melainkan menuntut transparansi dan keadilan.
"Saya bukan siapa-siapa. Hanya ibu rumah tangga biasa yang ingin menegakkan kebenaran. Apakah Pak Jokowi rela saya dipenjara tanpa ada kejelasan soal ijazah itu?" ujarnya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Arahan Pusat, Ribuan Honorer Masih Menanti Kepastian
Namun, dalam acara tersebut, pengacara Pitra Romadoni mencoba menghentikan lontaran-lontaran emosional Tifa. Ia mengingatkan bahwa Dokter Tifa bukan baru sekali mengkritik Jokowi, melainkan sudah sejak awal masa kepresidenan.
"Sudah sejak lama Ibu Tifa selalu mengkritik Presiden Jokowi. Bahkan sejak beliau menjabat sebagai presiden ketujuh RI. Saya lihat di akun media sosialnya, terutama di platform X, mayoritas unggahannya memang berisi kritik terhadap Pak Jokowi," ujar Pitra.
Pitra juga menyoroti bahwa kasus hukum ini sebenarnya dipicu oleh langkah awal pihak Roy Suryo Cs yang menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke pengadilan, bahkan melaporkannya ke Bareskrim Polri. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang memulai perkara, juga harus siap menerima akhir dari proses hukum yang terjadi.
"Mereka yang memulai serangan hukum, lalu saat Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya untuk membalas, malah merasa dikriminalisasi. Ini justru aneh," ujar Pitra.
"Kalau kamu yang mulai, kamu juga yang harus siap mengakhiri," tutup Pitra.***