
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, angkat bicara soal ini. Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (2/12), ia menegaskan bahwa bantuan sosial dari Wapres Gibran tidak menyalahi aturan.
“Bantuan Wapres nggak apa-apa,” ungkap Hasan. Ia menjelaskan bahwa dana operasional Wakil Presiden digunakan untuk mendanai bantuan tersebut. Namun, ia tidak secara spesifik menyebutkan apakah dana operasional itu berasal dari APBN atau sumber lainnya.
Diduga Usai Konsumsi Kopi Perangsang, Pria Lansia Meninggal di Penginapan
Pembelaan dari Menteri Sosial
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, juga memberikan pembelaan terhadap program bantuan Wapres Gibran. Ia menilai pembagian tas biru tersebut tidak perlu menjadi bahan perdebatan yang berkepanjangan.
“Menurut saya tidak menjadi masalah, ya. Nggak ada masalah. Yang penting masyarakat menerima manfaatnya,” ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, baik itu melalui program resmi maupun dana pribadi dari pejabat terkait.
Kunjungan ke Wilayah Banjir
Tas biru tersebut pertama kali menjadi perhatian saat Gibran membagikan bantuan kepada korban banjir di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11). Dalam kunjungannya, ia mengunjungi pemukiman warga di Jalan Kebon Pala I yang sempat terendam banjir hingga 2,5 meter akibat luapan Sungai Ciliwung.
Selain menyambangi rumah warga, Gibran juga mengunjungi lokasi pengungsian di SDN 01 Kebon Pala. Di sana, ia membagikan sembako berupa beras, gula, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Gibran juga melanjutkan kunjungannya ke Bidara Cina, Cawang, yang terdampak banjir hingga 1,5 meter.
Respons dari Istana
Setelah perdebatan mencuat, pihak Istana akhirnya memberikan respons. Menurut Hasan Nasbi, pembagian bantuan oleh Wapres Gibran merupakan bagian dari upayanya membantu masyarakat yang membutuhkan. Hasan menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan transparansi dan menggunakan dana yang sesuai dengan ketentuan.
Viral Irjen Purn Ricky Sitohang Semprot Agus Salim Terkait Kisruh Donasi Rp 1,3 Miliar
Meski demikian, isu ini tetap memicu diskusi di media sosial, terutama terkait penggunaan nama jabatan dalam bantuan sosial. Sebagian pihak memuji langkah Wapres Gibran sebagai bentuk kepedulian, sementara yang lain mempertanyakan transparansi dana dan dampak politis dari kegiatan tersebut.
Tas biru bertuliskan "Bantuan Wapres Gibran" kini menjadi simbol sekaligus bahan diskusi publik. Meski menuai pujian, insiden ini juga mengingatkan pentingnya transparansi dan etika dalam pelaksanaan program sosial, terlebih jika melibatkan pejabat negara.
Dengan respons dari Istana, diharapkan isu ini dapat segera mereda dan fokus kembali pada manfaat nyata bagi masyarakat yang menerima bantuan.****