Website Thinkedu

Wakil Ketua DPR Luruskan Polemik Soal Peran Ahli Gizi dalam Program MBG

Wakil Ketua DPR Luruskan Polemik Soal Peran Ahli Gizi dalam Program MBG
Foto : Wakil Ketua DPR Luruskan Polemik Soal Peran Ahli Gizi dalam Program MBG

Lingkaran.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, angkat bicara terkait potongan video dirinya yang viral di media sosial dan menimbulkan salah tafsir mengenai peran ahli gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video tersebut memperlihatkan Cucun berbicara dalam sebuah forum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memicu polemik karena dianggap meremehkan profesi ahli gizi.

Klarifikasi itu ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).


Viral Maling di Minimarket Bikin Netizen Malah Salah Fokus

Cucun menegaskan bahwa pernyataannya dalam video viral tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR. Dalam rapat itu, Komisi IX tengah mencari solusi atas minimnya tenaga ahli gizi yang bertugas di dapur MBG di sejumlah daerah.

“Berangkat dari hasil RDP dengan Komisi IX. Itu kan rapat terbuka, dan teman-teman ahli gizi juga tahu ada kesepakatan untuk mencari solusi,” jelas Cucun.

Menurutnya, salah satu persoalan yang muncul di lapangan adalah perpindahan tenaga gizi yang tidak terkoordinasi, sehingga membuat operasional dapur MBG di beberapa wilayah terhambat.

“Yang satu dapur bisa jalan, dapur lainnya macet karena belum ada koordinasi atau ‘kawin’ antara Persagi dengan BGN. Jadi ketika ada pelanggaran di lapangan, tidak bisa langsung ditindak,” tuturnya.

Cucun juga meluruskan bahwa gagasan untuk menghapus istilah “ahli gizi” dari regulasi bukan berasal darinya. Ia menjelaskan bahwa usulan itu justru muncul dari salah satu peserta forum. Namun, usulan tersebut sulit diterapkan karena istilah ahli gizi telah tercantum dalam Perpres No. 83/2024 tentang MBG.

“Kalau mau mengubah Perpres, ya komponennya harus jelas: ada ahli gizi, ada akuntan, dan lainnya. Yang mengusulkan itu putrinya beliau. Saya hanya merespons, bahwa kalau itu dijalankan, profesi panjenengan semua bisa hilang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan bahwa MBG tidak membutuhkan tenaga ahli gizi. Justru, kata Cucun, penguatan tenaga gizi harus menjadi prioritas.

“Sebagai wakil rakyat saya bilang, ‘tolong Pak, maksimalkan dulu’. Titik temunya nanti ada di kerja sama lintas lembaga,” jelasnya.

Cucun juga menyebut bahwa apabila hingga Desember target 20 ribu dapur MBG belum terpenuhi akibat kekurangan tenaga ahli gizi, maka Persagi bersama BGN perlu mengambil langkah alternatif, termasuk melatih tenaga non-ahli gizi agar dapat membantu operasional dapur.

“Kalau memang tidak ada ahli gizi dan usulannya mengarah ke sana, ya kita latih. Tapi tetap harus mengikuti UU 17/2023, Kolegium, assessment, dan uji kompetensi. Standarnya harus dipenuhi,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung di Soreang pada Minggu (16/11/2025), Cucun memang menyoroti kurangnya ahli gizi di dapur-dapur MBG. Ia menilai perlu ada solusi cepat untuk memastikan program MBG berjalan optimal.

Dalam forum tersebut, ia sempat menyampaikan bahwa jika tenaga ahli gizi tidak tersedia, maka tenaga lain bisa dilatih dengan sertifikasi khusus dari BNSP.

“Saya enggak mau ada orang yang sombong hanya karena merasa dirinya ahli gizi. Kalau perlu, ibu Kadinkes melatih anak-anak SMA yang cerdas selama tiga bulan, lalu diberikan sertifikasi,” katanya saat itu.

Kasus Video Viral, Gus Elham Yahya Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf di Hadapan Publik

Cucun kembali menekankan bahwa program MBG menggunakan anggaran negara (APBN) sehingga harus diawasi secara ketat. Ia meminta seluruh SPPG, pengelola dapur, dan tim gizi untuk mematuhi SOP yang telah diterapkan.

“Karena ini APBN, maka akan ada audit di ujungnya. Pengawasan ini harus berjalan. Jangan sampai ada masalah di dapur, pelayanan, atau penggunaan anggaran anak-anak bangsa yang Rp10 ribu itu,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawasi apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program.

“Kalau ada yang tidak sesuai, laporkan kepada kami. Semua pihak berhak mengawasi,” pungkasnya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual