Lingkaran - Penangkapan terduga pelaku penganiayaan mahasiswa berinisial ART (20) di lingkungan kampus Politeknik Negeri Palembang oleh polisi menetapkan 4 orang tersangka bernama Amar Wiratama (20), Hasbi Mahfud (20), M Rivaldo Dewa Putra (20) dan Aji Aslam Maulana (21) kini telah di tahan pihak kepolisian Para pelaku dijerat dengan tindak pidana Pasal 170 KUHP diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi (3/11/21).
Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Lingkungan Kampus Politeknik Negeri Palembang.“Keempat pelaku pengeroyokan (terbukti bersalah) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Tri.
Motif awal terjadinya penganiayaan terhadap ART (20) berawal dari saling pandang dengan pelaku, sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku karena tersinggung.