Website Thinkedu

Oknum PNS Dinkes OKU Ditangkap Usai Buang Sabu Ke Pinggir Jalan

Oknum PNS Dinkes OKU Ditangkap Usai Buang Sabu Ke Pinggir Jalan
Foto : Istockphoto
Lingkaran.id- Aksi penangkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil meringkus ARQ (48), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Penangkapan ARQ  berhasil diamankan anggota dari Satres Narkoba Polres OKU Timur usai melakukan patroli rutin, hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Aziz.

“Tersangka ARQ diamankan di Jalan Perkantoran Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura. Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan," ungkap AKP Ujang Abdul Aziz pada Senin (12/6/2023).

Mayat Siswi SMP Dalam Karung Korban Pembunuhan, Usai Ke Pasar Malam Dengan Pacar

Penangkapan bermula saat anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur sedang melakukan patroli rutin  dan mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku yang sedang melintas di lokasi patroli, namun pelaku menambah kecepatan sepeda motornya dan membuang sesuatu di pinggir jalan.

"Anggota pun berhenti mengambil barang yang dibuang itu, ternyata satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram. Lantas anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka," jelas AKP Ujang Abdul Aziz.

Digulung Ombak Tinggi Di Pantai Nunggalan Bali, 1 Bule Tewas

Namun penangkapan salah satu anggota PNS Dinas Kesehatan OKU Timur tersebut belum diketahui oleh M Ya'kub yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur. M Ya'kub mengungkapkan bahwa apabila memang benar adanya PNS yang menggunakan narkoba pasti akan mendapatkan sanksi tegas.

"Baru tahu hari ini, untuk mekanisme kita serahkan pada pihak kepolisian saja, jika benar pasti ada sanksinya," jelas M Ya'kub.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada