Website Thinkedu

Pemkot Palembang jadikan Kartu Vaksin sebagai syarat masuk!

Pemkot Palembang jadikan Kartu Vaksin sebagai syarat masuk!
Foto : youtube/Haris Swastyasto
Lingkaran - Penerapan wajib vaksin  segera diberlakukan oleh Pemerintahan kota Palembang di sejumlah perkantoran pelayanan publik. Pemberlakuan wajib memperlihatkan sertifikat atau kartu vaksin ini telah diterapkan di beberapa pusat keramaian di Kota Palembang dengan tujuan pelaksanaan vaksinisasi berjalan dengan cepat dan mencapai target sasaran vaksin di Kota Palembang.

Pemberlakuan wajib vaksin disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina pada Jumat (12/11/21). Penerapan wajib vaksin bagi pengungjung di perkantoran pelayanan publik seperti mengurus perizinan di kelurahan, kecamatan, Dukcapil, dan sebagainya harus sudah menunjukkan sertifikat vaksin

“Kantor-kantor pelayanan sebaiknya dibuat kebijakan seperti ini. Kantor wali kota sekarang sudah menerapkan. Kita harapkan, kantor dinas lain segera mengkuti,” ungkap Fenty.

Tidak hanya di sejumlah perkantoran pelayanan publik, namun hal sudah diberlakukan di sejumlah mal, bank dan hotel serta pusat keramaian lainnya di Kota Palembang yang mewajibkan pengunjung atau konsumen untuk dapat memperlihatkan sertifikat atau kartu vaksin.

“Kita optimis, target 70 persen vaksinasi kepada 1,2 juta sasaran vaksin di Palembang bisa segera terpenuhi sebelum akhir tahun,” jelas Fenty.

Target  sasaran vaksin juga diungkapkan oleh Wali Kota Palembang, Harnojoyo, ia menyebutkan bahwa jumlah dari target sasaran vaksin sebesar 1,2 juta dan telah terlaksanakan sebesar 68,59 persen pada dosis pertama dan pada dosis kedua sebesar 47 persen.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada