Lingkaran.id- Seorang pria berinisial MY (49), warga Kalasan, Sleman, menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial D (49). Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (12/11/2023) lalu, dan pelaku kini telah berhasil ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan dan penusukan itu melibatkan dua individu yang sebelumnya memiliki hubungan baik.
Viral, Diduga ASN diarahkan untuk memilih Ganjar Pranowo dari PDIP
Keduanya adalah teman dekat, sering nongkrong bersama, dan bahkan pernah bekerja bersama. Namun, konflik timbul karena adanya rasa sakit hati yang dirasakan oleh pelaku terhadap korban.
"Antara korban dan pelaku adalah kawan dekat, kawan nongkrong bareng, kawan kerja bareng. Namun, ada hal yang pelaku sakit hati kepada korban," ungkap AKP Riski Adrian dalam rilis kasus di Mapolresta Sleman pada Selasa (14/11/2023).
Motif dari penusukan ini ternyata berkaitan dengan konflik uang. Pelaku merasa kesal terhadap perkataan korban yang menyatakan bersedia meminjamkan uang asal dibayar dengan tubuh istri pelaku.
"(Terkait) pinjam meminjam uang sama korban, namun perkataan korban 'boleh aku pinjamkan uang namun istrimu saya pakai atau berhubungan tubuh dengan saya'," kata AKP Riski Adrian, menjelaskan pernyataan yang menjadi pemicu konflik tersebut.
Polisi Amankan Sejumlah Pria Pungli Tak Berizin Berkedok Agama, Paksa Warga Hingga Masuk Ke Rumah
Perkataan tersebut ternyata meninggalkan bekas di pikiran pelaku, yang akhirnya memutuskan untuk mengeksekusi tindakan tragis tersebut. Pada malam kejadian, pelaku dan korban bertemu untuk menenggak minuman keras.
Saat itulah, pelaku kembali teringat perkataan yang menyinggung itu dan langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau yang tersedia di lokasi kejadian.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya yang mengancam keselematan nyawa korban.***