Lingkaran id- Video seorang perempuan berpakaian seragam aparatur sipil negara atau ASN Pemkab Boyolali yang berkeluh kesah alias curhat soal politik viral di media sosial X atau Twitter dan TikTok, Selasa (14/11/2023).
Video tersebut antara lain diunggah akun TikTok milik @aseppratama01 dan akun X milik @mimih6mei. Pada unggahan akun TikTok @aseppratama01_, video tersebut sudah dilihat lebih dari 2 juta kali, disukai 86.200 akun, dan mendapat 5.435 komentar hingga Rabu (15/11/2023) pukul 11.00 WIB.Sementara pada akun X @mimih6mei, video itu mendapat 526 komentar, 939 kali repost, dan disukai 1.451 pengguna. Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan berpakaian seragam ASN warna khaki menceritakan tentang sesuatu yang ia anggap sebagai rahasia umum.
Tumbangkan Lawan! Tim Futsal Universitas Bina Darma Raih Juara 3 di Turnamen Dekan Cup Unsri 7.0 2023Video ASN diduga dari Pemkab Boyolali yang viral itu direkam dari arah samping agak ke belakang sehingga wajah perempuan berhijab itu tidak terlihat. Perempuan itu bercerita kepada lawan bicaranya yang tidak terlihat di kamera.Selama bercerita, tangannya memainkan sendok pada mangkuk bakso di meja. Ia mengatakan sudah menjadi rahasia umum di Boyolali ada arahan untuk memenangkan PDIP dan memilih Ganjar Pranowo.
“Nik tak denger saka kanca-kanca kui akeh sing dipungut biaya sumbangan karo menangke calon PDIP [Kalau saya dengar, teman-teman itu dipungut biaya sumbangan dan memenangkan calon dari PDIP],” kata dia dalam video yang dilihat Solopos.com.
Menurutnya, yang memberikan instruksi tersebut adalah Bupati Boyolali karena memiliki kuasa di Kota Susu. Ia juga mengatakan ASN dan pegawai pemerintah desa (pemdes) didata mana yang bisa diarahkan dan tidak bisa diarahkan atau membangkang.
Polisi Amankan Sejumlah Pria Pungli Tak Berizin Berkedok Agama, Paksa Warga Hingga Masuk Ke Rumah“Nik sing mbangkang kuwi biasane dikei sanksi [Yang membangkang itu diberi sanksi]. Biasane PNS PPPK kuwi dimutasi di daerah kecamatan, ning ndesa sing adoh saka tempat tinggale [Biasanya PNS PPPK itu dimutasi ke daerah kecamatan atau desa yang jauh dari tempat tinggalnya],” terang dia.
Selain itu, ada pula risiko dijauhi atau dikucilkan dari pergaulan lingkungan tempat bekerja bila tidak melaksanakan instruksi tersebut. Ia menjelaskan hal tersebut telah terjadi sejak lama di Boyolali.