Lingkaran.id - Warga Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, digemparkan dengan penemuan jasad seorang bayi di area rerumputan pada Selasa pagi, 3 Juni 2025. Bayi malang tersebut diduga kuat dibuang oleh ibu kandungnya sendiri hanya beberapa saat setelah dilahirkan.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis itu bermula ketika pelaku melahirkan seorang bayi tanpa bantuan tenaga medis di rumahnya pada Jumat dini hari, 30 Mei 2025. Saat proses persalinan, bayi sempat menangis keras ketika keluar dari rahim sang ibu pertanda bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup.
PSK Bakal Kena Pajak? Ini Pandangan HukumnyaNamun, tangisan itu tak berlangsung lama. Begitu suara sang bayi terhenti, pelaku justru mengambil keputusan yang mengejutkan. Bayi yang baru dilahirkannya dimasukkan ke dalam sebuah kantong belanja, kemudian dibawa menuju lahan kosong yang terletak tidak jauh dari rumahnya.
“Pelaku memasukkan bayi ke kantong belanja, lalu membawanya ke lahan kosong dan meninggalkannya di sana,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.
Usai membuang sang bayi, pelaku kembali ke rumahnya seolah tak terjadi apa-apa. Ia membersihkan diri dari proses persalinan, kemudian langsung tidur.
Kasus ini baru terungkap ketika seorang warga menemukan jasad bayi tersebut di area rerumputan beberapa hari kemudian. Penemuan pada 3 Juni 2025 itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Melalui rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun.
Indonesia Raya dan Lagu Daerah Wajib Royalti, Ini Penjelasan LMKN
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kantong belanja bermerek Indomaret dan satu kantong plastik berwarna putih yang diduga digunakan pelaku untuk membungkus bayi sebelum dibuang.
Kapolres Fauzan menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan penting akan perlunya dukungan keluarga serta lingkungan sosial terhadap calon ibu. Menurutnya, edukasi terkait perawatan bayi dan kesehatan mental ibu sangat penting untuk mencegah tragedi serupa.
“Peran keluarga, kerabat, dan lingkungan sangat krusial. Calon ibu memerlukan dukungan moral, emosional, dan pengetahuan agar dapat menjalani peran sebagai orang tua dengan baik,” ujar Fauzan.***