Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan bahwa surat suara yang rusak berasal dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel, termasuk surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Proses pelipatan dan sortir surat suara baru saja selesai dilakukan untuk Pilpres, ketika kerusakan ini diketahui.
Jokowi dan Keluarganya digugat ke PTUN terkait dinasti politik
"Kami menemukan bahwa surat suara untuk Pilpres dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel mengalami kerusakan, seperti buram dan sobek," ucap Kurniawan pada Minggu, 14 Januari 2024.
Selain kerusakan, Bawaslu juga menemukan kekurangan jumlah surat suara untuk PPWP. Sebanyak 14 ribu lembar surat suara dilaporkan kekurangan, dan pihak Bawaslu sudah melaporkan hal ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat daerah dan pusat.
Polisi Dalami Ancaman Penembakan Anies Baswedan Saat Live TikTok
"Kekurangan surat suara cukup signifikan, dan diduga terjadi pada saat proses pengemasan," tambah Kurniawan.
Proses pelipatan saat ini terus berlanjut untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, serta kabupaten-kota.
Bawaslu berkomitmen untuk memastikan transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu serta berkoordinasi dengan KPU untuk menangani masalah ini sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan.