Lingkaran.id - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan buka suara soal permintaan Presiden Jokowi agar kecurangan Pemilu dibawa ke Mahkamah Konstitusi atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies mengatakan memang mekanismenya seperti itu.
"Iya memang begitu," kata Anies di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Karena sudah tahu, maka itu Anies mengatakan sudah memerintahkan agar bukti kecurangan dikumpulkan. Nantinya, bukti-bukti itu akan dipakai untuk proses lebih lanjut.
Tim Kemenangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Serukan Bongkar Indikasi Kecurangan Tersistematis Prabowo-Gibran"Karena itulah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta, kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan dan itu yang perlu kita tunjukkan kepada nanti Bawaslu dan juga tim hukum prosesnya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi merespons dugaan soal kecurangan Pemilu 2024. "Mengenai kecurangan, caleg (calon legislatif) itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS. Capres (Calon Presiden) cawapres (Calon wakil presiden) ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Ada juga aparat di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya," katanya kepada wartawan usai membuka IIMS di Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Euforia Pencoblosan Pemilu 2024: Wanita ini Gunakan busana Pengantin ke TPS"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," tegas Jokowi.Hanya saja, lanjut Jokowi, jika memang ada kecurangan, bisa ditindaklanjuti. "Kalau memang betul ada, mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti ke persidangan di MK, sudah diatur semuanya," katanya.
"Janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi.