Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno Aris Setiawan Yodi menyebut, hingga semalam (Rabu, 11/12), tidak ada satu pun paslon di Pilkada Jakarta yang melakukan gugatan. "Kami ketahui bersama bahwa baik Paslon 01 dan 02 tidak ada yang menggugat ke MK artinya kami dari Mas Pram-Bang Doel menghargai keputusan tersebut," ujarnya, Kamis (12/12).
Dengan tidak adanya gugatan, dapat dipastikan Pilkada Jakarta hanya akan berlangsung satu putaran. "Secara aturan sikap tidak mendaftarkan sengketa ke MK artinya memang menerima hasil dari Pilkada Jakarta yang diselenggarakan oleh KPU dan diawasi Bawaslu dan hasilnya kita ketahui bersama Mas Pram-Bang Doel menang satu putaran," terang Aris.
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Penyitaan Aset
KPU Jakarta telah menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung - Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta. Mereka memperoleh sebanyak 2.183.239 suara atau setara 50,07 persen.***