
Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir Masuki Babak Baru, Forensik Ungkap Bukti Jatuh dari Ketinggian
Meski memilih mundur, Sara berharap masih diberi kesempatan menyelesaikan satu agenda terakhir, yakni pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang tengah dibahas di Komisi VII DPR RI.
Dalam keterangannya, Sara menjelaskan bahwa keputusannya mundur tidak lepas dari ucapan yang sempat ia lontarkan dan menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Menurutnya, pernyataan tersebut telah menyakiti banyak pihak, terutama kelompok masyarakat yang masih berjuang keras memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Padahal niat saya sebenarnya ingin mendorong lahirnya semangat kewirausahaan, terutama di era transformasi digital yang membuka peluang luas di sektor ekonomi kreatif. Namun, saya sadar ucapan saya telah melukai hati banyak orang,” ungkap Sara. Ia menegaskan bahwa kesalahan sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya.
“Saya menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” tambahnya.
Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dirilis, Begini Cara Cek Hasil Seleksi di SSCASN BKN
Dalam pernyataan pengunduran dirinya, Sara tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan, khususnya warga Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang memilihnya dalam pemilu legislatif lalu.
“Saya mohon maaf apabila selama mengemban tugas sebagai wakil rakyat ada hal-hal yang mengecewakan. Terima kasih atas semua kepercayaan yang telah diberikan,” pungkasnya.***