Dimas menuturkan bahwa situasi saat ini belum kondusif karena ancaman dari pihak yang tidak dikenal terus berdatangan.
"Dari pantauan kami hingga sore ini, terdapat satu hingga dua individu yang tidak kami kenali yang tampak mengamati aktivitas di sekitar kantor kami," ujar Dimas pada Minggu sore.
Menanggapi situasi ini, Kontras tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi organisasi dan anggotanya dari tindakan intimidasi yang semakin meningkat sejak dini hari.
"Kami akan mempertimbangkan berbagai opsi hukum, tetapi keputusan ini akan dibuat setelah melalui pertimbangan yang matang secara internal," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus, mengungkapkan bahwa pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.16 WIB, kantor Kontras kedatangan tiga orang yang mengaku sebagai wartawan.
Namun, mereka tidak menyebutkan identitas media tempat mereka bekerja atau menjelaskan alasan kunjungan mereka di waktu yang tidak lazim tersebut. Andrie mencurigai bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari upaya intimidasi yang dilakukan setelah aksi protes terhadap revisi UU TNI.
"Pada saat yang bersamaan, saya juga menerima tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami pasca-protes bersama Koalisi Masyarakat Sipil," jelasnya.
Selain menghadapi dugaan intimidasi, aksi protes terhadap revisi UU TNI yang berlangsung di Fairmont Hotel Jakarta juga berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa laporan telah diterima pada Sabtu (15/3/2025) dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut diajukan oleh seorang petugas keamanan hotel bernama RYR.
Menurut Ade Ary, laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum serta perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.
"Pasal yang disangkakan dalam kasus ini meliputi Pasal 172, Pasal 212, Pasal 217, Pasal 335, Pasal 503, dan Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP," terangnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (16/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula saat tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki Hotel Fairmont pada Sabtu pukul 18.00 WIB. Mereka kemudian melakukan aksi protes dengan berteriak di depan ruang rapat yang membahas revisi UU TNI, menuntut agar pembahasan tersebut dihentikan karena dinilai dilakukan secara tertutup dan tidak transparan.
"Mereka menyuarakan keberatan mereka dengan meneriakkan bahwa rapat ini tidak sesuai karena diadakan secara diam-diam," ungkap Ade Ary.
Sebagai informasi, rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI berlangsung di Fairmont Hotel Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 14-15 Maret 2025. Konsinyering ini dilakukan secara tertutup di ruang Ruby 1 dan 2 hotel tersebut. Pada Sabtu sore, tiga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi ruangan rapat dan mencoba memasuki ruangan, tetapi dihalangi oleh staf yang bertugas.
Dalam insiden tersebut, Andrie Yunus yang mengenakan pakaian hitam berusaha masuk ke dalam ruang rapat, tetapi dicegah oleh dua orang staf berbaju batik yang kemudian mendorongnya hingga terjatuh.
"Woi, Anda mendorong! Teman-teman, bagaimana ini bisa terjadi? Kami mengalami tindakan represif," ucapnya sambil berusaha bangkit kembali.
Jokowi Tepis Tudingan Kirim Utusan ke PDIP, Sebut Tak Ada Kepentingan
Rapat Panja Komisi I DPR RI yang membahas revisi UU TNI ini menuai kontroversi lantaran dianggap dilakukan secara tertutup dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI. Salah satu peserta aksi yang hadir, Andrie, menyuarakan keberatannya.
"Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa pembahasan ini tidak seharusnya dilakukan secara tertutup. Kami menolak dwifungsi ABRI dan mendesak agar revisi ini dihentikan," tegasnya.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait peristiwa ini dan masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang terlibat dalam penggerudukan rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diumumkan dalam kasus tersebut.***