Website Thinkedu

Ngaku Butuh Uang, Perempuan di MiChat Pancing Korban untuk Diperas Bersama Komplotannya

Ngaku Butuh Uang, Perempuan di MiChat Pancing Korban untuk Diperas Bersama Komplotannya
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Tiga orang pemuda di Palembang harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi pemerasan dengan modus kencan melalui aplikasi MiChat. Ketiganya, yakni Descofa Faradillah (20), Wali Amirullah (29), dan Abdullah Ramadhan (20), kini mendekam di tahanan Polrestabes Palembang.

Insiden ini terjadi pada Minggu malam, 4 Mei 2025, sekitar pukul 21.39 WIB di sebuah kamar kost yang berlokasi di kawasan Ario Kemuning, Palembang. Korban berinisial DR (44) diduga menjadi target setelah menjalin komunikasi dengan salah satu pelaku, Descofa, yang berpura-pura membutuhkan bantuan finansial.

Admin Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Ditangkap Polisi: Konten AI Bermuatan Pornografi

Menurut keterangan pihak kepolisian, Descofa mengajak korban bertemu di RD Kost, tepatnya di lantai 2 kamar nomor 7. Setibanya di lokasi, Descofa menawarkan imbalan dengan "jaminan tubuhnya" sebagai bentuk balas jasa atas bantuan uang yang diminta.

Saat korban mulai menanggalkan pakaian, dua rekan Descofa secara tiba-tiba masuk ke dalam kamar, membawa sebilah pisau dan melakukan kekerasan fisik seperti mencekik serta memukuli korban.

Miris! Anak Yatim Piatu Disiksa Bibinya Sendiri, Tidur di Gudang dan Tak Diberi Makan

Ketiga pelaku kemudian menuduh korban telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, sebagai dalih untuk menakut-nakuti dan memerasnya. Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban akhirnya dipaksa untuk mentransfer uang sebesar Rp 30 juta ke rekening milik Descofa. Tak hanya itu, pelaku juga merampas uang tunai Rp 2,5 juta serta ponsel milik korban.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Palembang. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau jaringan yang lebih luas di balik modus kejahatan tersebut.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada