Lingkaran.id- Penghapusan tenaga kerja honorer pada November mendatang diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa bahwa perubahan strategi dan pembukaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Per November 2023 tenaga honorer dihapuskan, dan akan dilakukan penerimaan PPPK termasuk untuk nakes," ungkap Ratu Dewa pada Kamis (11/5/2023).
Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Palembang akan membuka bagi tenaga kesehatan atau nakes sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi.
Korban Staycation Bareng Bos Dijadwalkan Bertemu LPSK Hari IniRatu Dewa juga menyebutkan bahwa Penerimaan kuota PPPK tidak ditujukan pada guru saja namun terdapat rincian atau jumlah penerimaan pada bidang tenaga Kesehatan dan tenaga teknis melalui ujian seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
"Jadi bukan cuma untuk guru saja. Total tahun ini kita mengusulkan 1.844 PPPK dengan rincian guru 1.300, tenaga kesehatan 400 dan tenaga teknis 144," jelas Ratu Dewa.
Jawaban Pelaku Mutilasi Bos Galon Diluar NalarLama pengabdian menjadi syarat utama calon PPPK nakes untuk Palembang yakni mengabdi selama minimal tiga tahun atau mengikuti aturan berdasarkan permintaan instansi terkait dengan batas umur minimal peserta.berusia 20 tahun.
"Jumlah kuota pengajuan PPPK tahun ini sudah kita usulkan ke Kemenpan RB dan Kemendagri," tuturnya.***