
Lingkaran - Proses Reakreditasi Program Magister Teknik Sipil Universitas Bina Darma berjalan lancar, dimana semua tahap proses persyaratan telah dilakukan pihak Universitas dengan baik sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi bagi Prodi TMSP 2021.
TMSP ( Tidak memenuhi syarat Peringkat) merupakan kondisi proses akreditasi yang dialami oleh 255 prodi di seluruh indonesia dan alhamdulillah Prodi Magister Teknik Sipil UBD adalah salah satu prodi yang mendapat rekomendasi Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi sebagai prodi yang layak dipertahankan untuk tetap beroperasi.
Proses Reakreditasi Program Magister Teknik Sipil dimulai dengan :
1. Program Magister Teknik Sipil UBD mengajukan borang akreditasi pada tanggal 5 Oktober 2020, yaitu dalam masa izin operasional masih berlaku,dan pada Tanggal 7-8 Mei 2021 dilakukan Visitasi lapangan akreditasi Prodi Teknik Sipil (S2) UBD.