Website Thinkedu

Terungkap! Alasan Pembongkaran Pasar Cinde Menurut Alex Noerdin Setelah Diperiksa Kejati Sumsel

Terungkap! Alasan Pembongkaran Pasar Cinde Menurut Alex Noerdin Setelah Diperiksa Kejati Sumsel
Foto: Alex Noerdin
Lingkaran.id -Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjadi sorotan setelah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Senin malam, 21 April 2025, selama 12 jam terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Cinde.
 

Usai pemeriksaan, Alex Noerdin memberikan penjelasan terkait pembongkaran Pasar Cinde yang telah dilakukan. Menurutnya, pembongkaran tersebut bukan tanpa alasan. "Keputusan ini berdasarkan kajian yang mendalam yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Wali Kota Palembang," ungkapnya.

Alex menjelaskan bahwa Pasar Cinde dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Pasar tersebut telah lama dianggap kumuh dan kotor, dengan struktur bangunan yang memiliki banyak retakan. "Kondisi pasar ini sangat berbahaya, terutama jika terjadi gempa bumi, yang bisa menyebabkan keruntuhan yang membahayakan keselamatan," jelas Alex.

Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Diduga Potong Insentif Pegawai Rp 3,8 M, Buat Rekreasi dan Pilkada

Pernyataan Alex Noerdin muncul di tengah-tengah pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati Sumsel, yang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembangunan Pasar Cinde. Sebelumnya, Alex juga terlibat dalam beberapa kasus korupsi besar lainnya yang masih menyita perhatian publik.

Pemeriksaan terbaru ini menambah panjang daftar perkara hukum yang menjerat mantan Gubernur Sumsel tersebut. Sebelumnya, pada 15 Juni 2022, Alex divonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) serta pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Palembang.

Kamu Sering Bilang ‘Tolong’ dan 'Terima Kasih' ke ChatGPT? Coba Hentikan Sekarang Juga!

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum Alex Noerdin dalam kasus Pasar Cinde. Meski sudah memberikan penjelasan, proses hukum masih terus berjalan, dan Kejati Sumsel diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai apakah Alex akan kembali tersangkut dalam kasus dugaan korupsi ini.****

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada