Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 21.20 WIB. Saat itu, Bripda RS menjemput korban di kos-kosannya yang terletak di kawasan Jalan Sei Tawar, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Keduanya kemudian sempat berkeliling kota menggunakan sepeda motor sebelum berhenti di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Veteran.
Bripda RS sempat mengajak korban masuk ke hotel, namun ajakan tersebut ditolak oleh BR yang meminta untuk diantar pulang. Bukannya menuruti permintaan korban, Bripda RS malah berpura-pura hendak buang air kecil. Saat itu, ia justru mengambil borgol dan memborgol tangan korban.
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2025 & Cara Daftar Ujian
BR yang merasa terancam sempat melawan dan mengancam akan berteriak. Setelah itu, borgol pun dilepaskan oleh pelaku. Namun insiden tidak berhenti di sana. Bripda RS juga mengambil ponsel milik korban dan menghapus seluruh percakapan yang ada di dalamnya.
Kini, laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh pihak Propam Polda Sumsel untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.***