Website Thinkedu

Bejat! Seorang Ayah Tega Perkosa Putrinya Saat Hendak Berangkat Ke Sekolah

Bejat! Seorang Ayah Tega Perkosa Putrinya Saat Hendak Berangkat Ke Sekolah
Foto : Polres Banyuasin

Lingkaran.id- Kasus pemerkosaan mengguncang Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, setelah aksi bejat seorang pria berinisial ALS (41) terbongkar. Kejadian mengerikan ini terjadi di rumah pelaku, ketika putrinya yang masih berusia 13 tahun sedang bersiap-siap untuk berangkat sekolah.

Saat kejadian, ibu korban tidak berada di rumah, dan pelaku yang merupakan ayah kandung korban memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan perbuatan bejatnya. Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa korban, yang sedang mengenakan seragam sekolah, menjadi target pelaku.

Tersangka Pemerkosaan Terhadap Remaja Putri di Lubuklinggau Ditangkap Usai 5 Bulan Buron

"Pelaku berusaha memperkosa anaknya saat korban sedang bersiap mengenakan seragam sekolah. Meskipun korban berusaha memberontak, namun akhirnya pasrah setelah diancam oleh pelaku," uAKP M Kurniawan Azwar.

Kejadian ini terungkap setelah sang ibu, EL, mencium adanya sesuatu yang tidak beres dengan perilaku putrinya. Dengan kecurigaan yang semakin besar, sang ibu akhirnya mengatur siasat untuk mengungkap kebenaran.

"Kecurigaan ibu korban terbukti usai memergoki suaminya tengah mencabuli korban pada malam hari. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat," kata AKP M Kurniawan Azwar.

Dalam konfrontasi dengan suaminya, EL berhasil menginterogasi putrinya yang pada awalnya enggan membuka mulut. Namun, setelah didesak, korban akhirnya menceritakan semua yang dialaminya.

"Ibu korban yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian itu ke kades setempat. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut juga segera menghubungi polisi," tambahnya.

Petugas Reskrim Polsek Tanjung Lago segera bergerak setelah menerima laporan, dan dengan cepat berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah di desa tersebut pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Pekerja Kebersihan Buang Tumpukan Sampah Di Depan Kantor Bupati

"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti seperti celana dalam dan rok biru seragam SMP juga berhasil disita," ungkap Azwar.

Pelaku, yang telah mengakui perbuatannya, akan dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh pihak berwajib untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum terhadap pelaku yang melakukan aksi keji tersebut.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada