Lingkaran – Melonjaknya penularan
Corona Virus Disease-19 atau Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) mewajibkan semua lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Palembang Perpanjang PPKM Mikro Hingga 20 Juli 2021. Apa Dampaknya?Selain menerapkan prokes yang ketat, Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya untuk menekan angka kenaikan penularan Covid-19 di Sumsel dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu kegiatan masyarakat yang dibatasi adalah resepsi pernikahan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumsel Prof DR. KH. Aflatun Muchtar, MA menghimbau kepada masyarakat untuk menunda resepsi pernikahan.
“
Saya Ketua MUI Provinsi Sumsel mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Sumsel dalam melangsungkan pernikahan cukup akad saja, resepsinya ditunda untuk sementara,” ujarnya melalui sebuah postingan yang diunggah oleh akun Instagram resmi Polisi Sumsel.