Website Thinkedu

Usai Selesai Jalani Hukuman Aksi Pemukulan, M Syukri Zen Maju Pada Pileg 2024

Usai Selesai Jalani Hukuman Aksi Pemukulan, M Syukri Zen Maju Pada Pileg 2024
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id- Kembali menjadi sorotan publik, M Syukri Zen yang merupakan mantan Anggota DPRD Palembang sempat viral di media sosial pada kasus pemukulan seorang wanita di SPBU kini kembali mencalonkan diri pada Pileg 2024 mendatang.

Menanggapi pencalonan tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Prima Salam mengungkapkan bahwa M Syukri Zen telah menjalani hukuman dan rehabilitasi jadi menurutnya tidak ada kesalahan dalam pencalonan dirinya sebagai calon legislatif 2024.

Ketua SEMMI Resmi Laporkan Selebgram Oklin Fia Dan Sebut Konten Tak Beradap

"Iya kembali nyaleg, ia (Syukri Zen) sudah menjalani hukuman dari negara, nama yang bersangkutan juga sudah direhabilitasi lagi. Jadi tidak masalah di KPU," jelas Prima Salam.

Diketahui sebelumnya Syukri Zen diberikan hukuman tahanan hingga dilakukan pemecatan sebagai Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra sebagai buntut panjang dari kasus pemukulan itu viral di media sosial.

Polres Sumba Timur Tetapkan Oknum Kepala Desa Sebagai Tersangka Pencurian 4 Pompa Air

Prima Salam juga menyebutkan bahwa Syukri Zen merupakan warga negara Indonesia beliau mempunyai hak mencalonkan dirinya dalam Pileg 2024 mendatang yang kembali mencalonkan diri dari Partai Gerindra.

"Sebagai warga negara Indonesia beliau mempunyai hak mencalonkan dirinya. Ia mendaftar sebagai kader Gerindra," jelasnya.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual