Viral Isu Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Faktanya!
Viral Isu Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Faktanya!
Lingkaran.id - Isu mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS pada tahun 2025 belakangan menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial. Banyak unggahan menyebutkan bahwa kenaikan gaji akan diberlakukan mulai Oktober 2025 dengan persentase mencapai 8% hingga 12%. Kabar ini sontak menuai beragam reaksi, mulai dari harapan besar hingga kebingungan di kalangan ASN maupun pensiunan.Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut ternyata belum memiliki dasar hukum yang sah. Baik Kementerian PAN-RB maupun Kementerian Keuangan menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan maupun keputusan final terkait kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS untuk tahun 2025.Curigai Penyimpangan Bahan Baku Program Makan Bergizi GratisSalah satu penyebab kabar simpang siur ini adalah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Banyak pihak mengira regulasi tersebut menetapkan kenaikan gaji ASN. Padahal, faktanya dokumen itu hanya berisi pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.Memang benar dalam lampiran Perpres tersebut tercantum rencana peningkatan kesejahteraan berupa penyesuaian gaji bagi ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI-Polri, hingga pejabat negara. Tetapi, poin itu masih sebatas program perencanaan, bukan kebijakan final.Kenaikan gaji baru bisa dikatakan sah apabila dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini sama seperti yang terjadi pada tahun 2024, di mana kenaikan gaji ASN resmi berlaku setelah diterbitkannya PP Nomor 5 Tahun 2024.Setidaknya ada tiga alasan utama mengapa isu kenaikan gaji ASN 2025 belum bisa dipastikan:Kondisi fiskal negaraPemerintah setiap tahun mengalokasikan sekitar Rp178,2 triliun untuk membayar gaji 4,7 juta ASN, belum termasuk tunjangan dan THR. Jika gaji dinaikkan dengan skema serupa 2024, negara membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp14,24 triliun.Proses pembahasan antar kementerianKeputusan soal kenaikan gaji tidak bisa diambil sepihak. Prosesnya harus melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga akhirnya mendapat persetujuan Presiden.Prioritas anggaran tahun 2025Pemerintah tahun ini juga menitikberatkan anggaran pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta subsidi energi. Oleh karena itu, penyesuaian gaji masih harus dipertimbangkan secara matang.Pajero Sport Dikemudikan Remaja 15 Tahun Hantam Dua Rumah Hingga AmbrukKabar yang menyebutkan kenaikan gaji ASN sebesar 8% dan pensiunan PNS 12% di tahun 2025 ternyata hanyalah informasi yang dipelintir. Angka tersebut sebenarnya merujuk pada kebijakan tahun 2024 lalu. Karena itu, klaim bahwa kenaikan dengan angka serupa akan diberlakukan mulai Oktober 2025 tidak benar alias hoax.Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji ASN maupun pensiunan PNS pada 2025. Perpres 79/2025 tidak bisa dijadikan dasar hukum, melainkan hanya rencana kerja. Kabar kenaikan gaji 8% hingga 12% yang disebut-sebut berlaku Oktober 2025 dipastikan tidak benar dan tergolong hoax.
Read More
BGN Resmi Berikan Insentif Rp100 Ribu Per Hari bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG
BGN Resmi Berikan Insentif Rp100 Ribu Per Hari bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG
Lingkaran.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan kebijakan baru terkait pemberian insentif kepada para guru yang mendapat tanggung jawab sebagai penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Setiap guru yang ditunjuk akan menerima insentif sebesar Rp100 ribu per hari sebagai bentuk apresiasi atas peran tambahan yang mereka emban.Kebijakan ini secara resmi tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud penghargaan pemerintah terhadap kerja keras dan dedikasi guru dalam mendukung program unggulan tersebut.Balik Nama Kendaraan: Cara Mudah Urus STNK dan BPKB Tanpa Repot“Pemberian insentif ini tidak sekadar kompensasi finansial, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi guru dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan program,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).Dalam pelaksanaannya, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk minimal satu hingga maksimal tiga guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan. Penunjukan dilakukan langsung oleh kepala sekolah dengan prioritas diberikan kepada guru honorer maupun guru bantu. Untuk pemerataan, sistem penugasan dilakukan secara rotasi harian.Dana insentif ini bersumber dari anggaran operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah masing-masing. Mekanisme pencairan akan dilakukan secara berkala setiap 10 hari sekali.Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pemberian makanan bergizi kepada 82,9 juta anak sekolah dan ibu hamil setiap hari. Proses produksi makanan dilakukan oleh SPPG yang melibatkan kerja sama dengan pihak swasta, kemudian didistribusikan melalui sekolah-sekolah pada jam belajar.Perseteruan Yai Mim dan Nurul Sahara Jadi Sorotan Nasional, Simpati Netizen Berbalik ArahMeski menjadi program andalan, MBG tidak luput dari kritik. Sejumlah kasus keracunan massal sempat terjadi di beberapa daerah hingga memicu sorotan publik. Pemerintah bahkan mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 40 SPPG untuk dilakukan investigasi menyeluruh.Berdasarkan catatan BGN, sejak Januari hingga 25 September 2025, sedikitnya 5.914 penerima manfaat terdampak kasus keracunan. Mayoritas insiden disebabkan oleh pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), baik dari pihak mitra penyedia makanan maupun tim internal pengelola.***
Read More
Balik Nama Kendaraan: Cara Mudah Urus STNK dan BPKB Tanpa Repot
Balik Nama Kendaraan: Cara Mudah Urus STNK dan BPKB Tanpa Repot
Lingkaran.id - Proses balik nama kendaraan kerap menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas. Balik nama tidak hanya sebatas prosedur administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pemilik baru.Saat ini, proses tersebut bahkan semakin dipermudah dengan adanya aturan terbaru mengenai pembebasan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas.Syarat Balik Nama KendaraanPerseteruan Yai Mim dan Nurul Sahara Jadi Sorotan Nasional, Simpati Netizen Berbalik ArahSecara umum, terdapat dua kategori persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).Syarat Balik Nama STNK:STNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lamaBPKB asli dan fotokopiKTP pemilik baru (asli dan fotokopi)Kwitansi pembelian bermeterai Rp10.000Syarat Balik Nama BPKB:STNK baru yang sudah dibalik nama (asli dan fotokopi)KTP pemilik baru (asli dan fotokopi)BPKB asli dan fotokopiHasil pengesahan cek fisik kendaraanKwitansi pembelian asli dan fotokopi Balik nama kendaraan memiliki sejumlah keuntungan penting. Selain mempermudah proses perpanjangan STNK tahunan maupun lima tahunan, pemilik baru juga memperoleh kepastian hukum. Identitas kendaraan yang resmi tercatat atas nama pemilik sah membuat transaksi jual beli lebih aman serta mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.Selain itu, balik nama juga memudahkan proses klaim asuransi apabila kendaraan mengalami kecelakaan atau hilang. Banyak perusahaan asuransi mensyaratkan kepemilikan kendaraan atas nama pemilik sah agar klaim bisa diproses.Agar pengurusan berjalan lancar, pemilik baru disarankan menyiapkan dokumen dalam bentuk rangkap serta memastikan kwitansi pembelian kendaraan menggunakan materai resmi. Pemeriksaan fisik kendaraan di Samsat juga sebaiknya dilakukan terlebih dahulu sebelum memulai proses administrasi.Bagi masyarakat yang memiliki kesibukan, kini tersedia jasa biro untuk membantu pengurusan balik nama maupun perpanjangan STNK. Meski memerlukan biaya tambahan, cara ini dianggap lebih praktis.Salah satu kendala umum yang sering dihadapi pemilik kendaraan bekas adalah syarat penggunaan KTP pemilik lama untuk perpanjangan STNK. Jika pemilik sebelumnya sulit dihubungi, hal ini tentu merepotkan. Solusi terbaik adalah melakukan balik nama kendaraan. Dengan begitu, perpanjangan STNK bisa dilakukan atas nama pemilik baru tanpa perlu melibatkan KTP lama.Selain mempermudah administrasi, balik nama juga melindungi pemilik dari potensi masalah hukum maupun pajak yang mungkin masih melekat pada pemilik lama.Heboh Spanduk “Pijat Rp1.000 Per Menit” di SPBU Shell Bintaro, Sempat Sindir Kelangkaan BBMKabar baik datang sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Melalui aturan ini, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas resmi digratiskan.Artinya, masyarakat yang membeli kendaraan bekas tidak lagi dibebani biaya balik nama. Bea hanya berlaku untuk penyerahan pertama atau kendaraan baru. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat segera melakukan balik nama sehingga data kepemilikan kendaraan lebih akurat dan tertib administrasi.***
Read More
Curigai Penyimpangan Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis
Curigai Penyimpangan Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis
Lingkaran.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kecurigaan ini muncul setelah tim Ombudsman menemukan adanya penyajian buah semangka yang dipotong sangat tipis hingga dinilai tidak wajar.Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa fenomena tersebut mengindikasikan adanya manipulasi dalam penggunaan bahan baku oleh penyelenggara program di lapangan.SPBU Shell Beralih Kepemilikan ke Perusahaan Lokal, Apakah BBM Shell Masih Ada di 2026?“Yang terjadi itu permainan di bahan baku. Faktanya, banyak beredar menu yang katanya senilai Rp10.000 per porsi, tapi buahnya tipis sekali, seperti tisu ‘wer-ewer’,” ujar Yeka dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/9/2025).Lebih jauh, Yeka menilai kelemahan utama program ini terletak pada lemahnya sistem pengawasan pemerintah. Menurutnya, pemerintah kurang memberi perhatian pada pembangunan infrastruktur pengawasan yang seharusnya menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan program berskala nasional. “Sayangnya, di program-program seperti ini, pemerintah masih kurang aware terhadap pentingnya infrastruktur pengawasan. Mestinya ini dibuat transparan,” tegasnya.Ia juga menyoroti mekanisme pembuktian pembelian bahan baku yang selama ini hanya mengandalkan kuitansi. Menurutnya, dokumen itu rawan dimanipulasi apabila tidak ada verifikasi di lapangan. Yeka mencontohkan harga telur di pasar yang berkisar Rp30.000 per kilogram. “Kalau SPPG belanja ke pasar, ya harusnya sesuai harga tersebut. Pertanyaan saya: siapa yang bisa menjamin bahwa benar-benar dibeli dengan harga Rp30.000?” katanya.Lebih jauh, praktik permainan bahan baku itu diyakini berdampak langsung pada kualitas serta kecukupan gizi makanan yang dikonsumsi anak-anak. Hal ini tentu berlawanan dengan tujuan utama program MBG yang digagas pemerintah untuk meningkatkan gizi generasi muda.Mola BKN Paruh Waktu! Cara Cek Status NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKNBerdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), terdapat 9.533 Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun, hingga kini belum ada kepastian berapa jumlah SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang sejatinya menjadi standar minimal penyelenggaraan program berbasis pangan.Ombudsman menegaskan akan terus memantau pelaksanaan program MBG dan mendorong pemerintah agar segera memperkuat sistem pengawasan, mulai dari transparansi harga bahan baku, verifikasi pembelian, hingga sertifikasi higienitas penyelenggara.***
Read More
Pajero Sport Dikemudikan Remaja 15 Tahun Hantam Dua Rumah Hingga Ambruk
Pajero Sport Dikemudikan Remaja 15 Tahun Hantam Dua Rumah Hingga Ambruk
Lingkaran.id - Kota Tangerang Selatan kembali digegerkan oleh insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam dengan nomor polisi B 1392 BJP. Mobil SUV bongsor tersebut dikemudikan oleh seorang remaja berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar.Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari (28/9/2025) sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan Kuricang, Pondok Ranji, Ciputat Timur. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa mobil tersebut awalnya melaju dari dalam kompleks perumahan menuju Jalan Kuricang Raya. Namun, sang pengemudi yang masih di bawah umur diduga sempat salah arah dan memundurkan kendaraannya.Viral! Pengantar Jenazah Ugal-ugalan Hingga Hanya Pakai Celana Dalam, Polisi Turun Tangan“Setelah mundur, pengemudi kemudian mencoba kembali melajukan mobil. Diduga karena panik, ia justru salah menginjak pedal dan menekan gas terlalu dalam hingga kendaraan tak terkendali dan menabrak dua rumah di sisi jalan,” terang Kompol Bambang.Benturan keras itu membuat pagar besi dan tembok depan rumah milik warga berinisial AD (36) roboh. Rumah lainnya, yang dimiliki RSH (31), juga mengalami kerusakan serupa pada bagian pagar dan tembok depan.Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan yang ditimbulkan cukup parah. Bagian depan Pajero Sport tampak ringsek, mulai dari bumper, gril, hingga kap mesin yang menghantam pilar beton pagar rumah warga.Desakan Keras Hapus Biaya Layanan Ojol yang Bebani Pengemudi dan KonsumenPihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta mencatat identitas pengendara dan pemilik rumah yang terdampak. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah antara pihak keluarga pengemudi dengan para pemilik rumah.“Sudah dibuat surat pernyataan kesepakatan bersama di hadapan ketua RT dan RW setempat,” tambah Kompol Bambang.Meski demikian, polisi tidak merinci lebih lanjut mengenai isi kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak. Insiden ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan orang tua agar anak di bawah umur tidak mengendarai kendaraan bermotor, apalagi jenis SUV besar yang membutuhkan keahlian mengemudi lebih matang.***
Read More
Perseteruan Yai Mim dan Nurul Sahara Jadi Sorotan Nasional, Simpati Netizen Berbalik Arah
Perseteruan Yai Mim dan Nurul Sahara Jadi Sorotan Nasional, Simpati Netizen Berbalik Arah
Lingkaran.id - Konflik antara Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan tetangganya Nurul Sahara, pemilik usaha rental mobil, kini menjadi salah satu kasus perseteruan warga yang menyedot perhatian publik secara luas.Awalnya, peristiwa ini dianggap sekadar cekcok biasa antarwarga di Perumahan Joyogrand, Kota Malang. Namun, situasi berubah drastis setelah sebuah video memperlihatkan Yai Mim berguling di tanah saat terlibat adu argumen dengan Sahara viral di media sosial.Heboh Spanduk “Pijat Rp1.000 Per Menit” di SPBU Shell Bintaro, Sempat Sindir Kelangkaan BBMPotongan rekaman itu langsung mengundang komentar warganet, bahkan berbuntut pada pemecatan Yai Mim dari statusnya sebagai dosen dan pengusiran dirinya beserta istri dari lingkungan tempat tinggal.Seiring berjalannya waktu, muncul fakta baru yang membuat narasi berbalik. Jika sebelumnya publik lebih banyak menyoroti Yai Mim sebagai pihak yang bersalah, kini simpati mulai mengalir kepadanya. Banyak warganet menuding Sahara melakukan framing dan sengaja membentuk opini negatif melalui media sosial.Perseteruan yang awalnya bersifat lokal kini melebar menjadi isu nasional. Bukan hanya soal hubungan antarwarga, tetapi juga menyinggung etika akademik, reputasi lembaga pendidikan, hingga menciptakan perpecahan opini di dunia maya.Konflik bermula dari unggahan Sahara di media sosial yang menuduh Yai Mim melakukan pelecehan, pencemaran nama baik, dan merusak usaha rental mobil miliknya. Namun, keadaan berbalik ketika video lain tersebar, menampilkan Sahara dan keluarganya yang bersuara keras terhadap Yai Mim. Hal itu membuat sebagian warganet berbalik arah dan melihat Yai Mim sebagai korban.Masturo Rohili Terseret UU TPKS dan Perlindungan Anak, Polisi Dalami Korban LainYai Mim sendiri membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya dirugikan secara pribadi maupun profesional, termasuk kehilangan jabatannya di UIN Malang. Bahkan, ia meminta agar Rektor Universitas Brawijaya (UB) meninjau ulang status akademik Sahara.Di media sosial, komentar publik pun terpecah. Ada yang mendukung Sahara karena dinilai berani bersuara, namun tak sedikit pula yang membela Yai Mim dengan alasan ia difitnah.“Sedih melihat orang berpendidikan tinggi menyelesaikan masalah dengan cara seperti ini,” tulis seorang pengguna X.***
Read More
Isu Retaknya Rumah Tangga Deddy Corbuzier Menguat, Netizen Soroti Perubahan di Instagram
Isu Retaknya Rumah Tangga Deddy Corbuzier Menguat, Netizen Soroti Perubahan di Instagram
Lingkaran.id - Rumah tangga presenter sekaligus konten kreator Deddy Corbuzier dan istrinya, Sabrina Chairunnisa, kembali menjadi sorotan publik. Isu keretakan hubungan mereka mencuat setelah warganet menemukan sejumlah perubahan mencolok di akun Instagram Sabrina.Dalam beberapa hari terakhir, netizen ramai memperbincangkan bio Instagram Sabrina yang sudah tidak lagi mencantumkan keterangan “Mrs Corbuzier”. Selain itu, sejumlah foto kebersamaan dengan sang suami juga diketahui menghilang.Heboh! 17 Profesor Dicabut SK karena Plagiarisme, Ada yang Pakai 16 Skripsi MahasiswaKini, bio Sabrina hanya menampilkan informasi seputar bisnis, prestasi pribadi, serta kontak manajer. Dari sekian banyak foto, hanya tersisa satu foto pernikahan dan satu potret bersama Azka Corbuzier, putra Deddy dari pernikahan sebelumnya.Yang semakin memanaskan rumor, akun Sabrina juga sudah tidak mengikuti Instagram Deddy. Sebaliknya, Deddy masih terlihat tetap mengikuti akun istrinya tersebut.Perubahan kecil itu menjadi perbincangan hangat setelah akun TikTok @zee membagikan temuan tersebut, lalu diunggah ulang oleh akun @kucingpintarid. Sejak saat itu, komentar publik membanjiri unggahan Sabrina. Banyak penggemar yang penasaran dan berharap kabar keretakan rumah tangga pasangan yang menikah pada Juni 2022 itu tidak benar.“Gosip itu nggak bener kan, Kak Sab?” tulis salah satu warganet.“Kok tiba-tiba foto-foto dengan Om Ded dan Azka hilang banyak, ada apa ya?” komentar lainnya.Meski ramai dibicarakan, baik Deddy maupun Sabrina hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi. Keduanya memilih bungkam di tengah derasnya rumor yang berkembang.Masturo Rohili Terseret UU TPKS dan Perlindungan Anak, Polisi Dalami Korban LainSebagai informasi, pernikahan Deddy dan Sabrina pada 2022 sempat menjadi perhatian besar publik. Saat itu, kebersamaan mereka kerap dianggap sebagai potret pasangan harmonis, terlihat dari unggahan di Instagram maupun konten YouTube. Namun kini, hanya perubahan kecil di media sosial telah menimbulkan spekulasi besar mengenai kondisi rumah tangga mereka.***
Read More
Viral! Pengantar Jenazah Ugal-ugalan Hingga Hanya Pakai Celana Dalam, Polisi Turun Tangan
Viral! Pengantar Jenazah Ugal-ugalan Hingga Hanya Pakai Celana Dalam, Polisi Turun Tangan
Lingkaran.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video rombongan pengantar jenazah yang bertindak ugal-ugalan di jalan raya. Aksi tak pantas itu bahkan memperlihatkan salah seorang pengendara hanya mengenakan celana dalam saat melintas di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.Video tersebut cepat menyebar dan menuai kecaman warganet. Banyak yang menilai rombongan tersebut tidak menghormati prosesi pengantaran jenazah dan justru membahayakan pengguna jalan lain.Desakan Keras Hapus Biaya Layanan Ojol yang Bebani Pengemudi dan KonsumenKapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, membenarkan peristiwa itu. Ia menjelaskan, kejadian berlangsung pada Minggu (28/9/2025) malam di Jalan Poros Makassar–Maros, Kecamatan Mandai, tepat di perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Maros.“Semua anggota sudah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Kejadiannya berada di wilayah perbatasan Makassar dan Maros,” terang Douglas pada Minggu (29/9/2025) malam.Ia menambahkan, pihak kepolisian telah mengantongi identitas sebagian orang yang terlihat dalam rekaman.“Sudah ada gambarannya orang-orangnya. Anggota sedang bergerak ke lokasi, nanti kami kabari perkembangannya,” ujarnya.Meski begitu, hingga kini Polres Maros belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Douglas juga menyebut masih diperlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebenaran peristiwa itu.Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir Masuki Babak Baru, Forensik Ungkap Bukti Jatuh dari Ketinggian“Belum ada laporan yang masuk. Kita juga belum tahu pasti kronologinya. Nanti setelah ada yang diamankan baru bisa dipastikan apakah benar mereka sedang mengantar jenazah atau tidak,” pungkasnya.Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara warganet mendesak aparat agar menindak tegas perilaku yang dinilai mencoreng kesakralan prosesi pengantaran jenazah sekaligus mengganggu ketertiban umum.***
Read More
Pelajar SMP Tewas Ditusuk Teman Sekelas, Diduga Dipicu Perundungan
Pelajar SMP Tewas Ditusuk Teman Sekelas, Diduga Dipicu Perundungan
Lingkaran.id - Peristiwa mengenaskan terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Seorang siswa SMP 12 Krui bernama Julian Saputra (13) meregang nyawa setelah ditusuk oleh teman sekelasnya sendiri pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.20 WIB.Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban meninggal dunia akibat luka tusukan yang cukup parah.SPBU Shell Beralih Kepemilikan ke Perusahaan Lokal, Apakah BBM Shell Masih Ada di 2026?“Korban meninggal dunia akibat luka tusuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.Pelaku yang masih duduk di bangku SMP dengan inisial SR (13) diketahui merupakan teman satu sekolah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika Julian mendatangi ruang kelas SR dalam kondisi emosi. Ia menendang meja pelaku dan menantangnya untuk berkelahi.Merasa tidak terima, SR spontan mengambil gunting yang tersimpan di laci mejanya. Alat itu kemudian digunakan untuk menusuk tubuh korban di beberapa bagian vital, termasuk mata kanan, belakang kepala, dan punggung. Akibat luka yang cukup serius, nyawa Julian tidak dapat diselamatkan.Mola BKN Paruh Waktu! Cara Cek Status NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKNKeterangan dari sejumlah saksi mengungkapkan bahwa Julian diduga kerap melakukan tindakan perundungan terhadap SR. Korban disebut sering mengajak pelaku berkelahi, sehingga perseteruan di antara keduanya sudah berlangsung sejak lama.“Keterangan soal itu (perundungan) masih kita dalami,” tambah Yuni.Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan lebih lanjut dari para saksi. Kasus ini sekaligus menjadi sorotan masyarakat karena kembali menyingkap persoalan perundungan di kalangan pelajar yang berujung pada tragedi mematikan.***
Read More
Wali Murid Al Izzah Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Sebut Tidak Tepat Sasaran
Wali Murid Al Izzah Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Sebut Tidak Tepat Sasaran
Lingkaran.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru saja diterapkan Yayasan Sekolah Elite Al Izzah, Kota Serang, menuai gelombang penolakan dari sejumlah orang tua siswa. Rekaman protes para wali murid yang menentang program ini bahkan menjadi viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun TikTok @serangtoday pada Senin, 29 September 2025.Dalam video yang beredar, terlihat beberapa wali murid menyampaikan keberatan karena menilai program MBG sejatinya ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, bukan untuk sekolah swasta yang mayoritas siswanya berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas.Kartu Liputan Wartawan CNN Dicabut Istana, Publik Soroti Isu Kebebasan PersSeorang wali murid dalam forum menyampaikan rasa kecewanya terhadap yayasan yang dianggap tidak pernah melibatkan orang tua dalam proses pengambilan keputusan. Ia menuturkan bahwa program langsung dijalankan tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu.“Maaf pun tidak ada dari pihak yayasan sebelum program dilaksanakan. Setelah berjalan baru kami diminta menyetujui. Rasanya seperti dipaksa, sudah dijejelin lalu diminta menelan saja,” ujarnya.Ia juga menyinggung kondisi sosial para orang tua di sekolah tersebut yang umumnya memiliki kemampuan finansial tinggi.“Kalau kumpul wali murid, rata-rata datang bawa Pajero, Fortuner, bahkan sopirnya saja bergaji Rp3 juta sebulan. Anak saya sendiri sampai bertanya, ‘Bunda, boleh nggak kita makan MBG? Bukannya itu untuk anak-anak yang tidak mampu?’” ungkapnya dengan nada heran.Daftar Penerima Bansos Rp600 Ribu Resmi Rilis, Begini Cara Lihat Nama Anda dengan KTPPertanyaan polos sang anak membuat dirinya semakin ragu menerima program tersebut. Akhirnya, ia memilih menggunakan layanan katering pribadi meski harus mengeluarkan biaya tambahan.“Yang jadi pertanyaan besar, kenapa program MBG harus dijalankan di Al Izzah? Kalau dilihat dari sudut pandang mana pun, ini terasa tidak rasional,” tegasnya.Sampai berita ini diturunkan, pihak yayasan maupun pihak sekolah Al Izzah belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan yang berkembang. Meski demikian, perdebatan mengenai penerapan MBG di sekolah swasta elite kini terus bergulir dan menjadi bahan perbincangan hangat warganet.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik