Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Diakui di 8 Negara ASEAN
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kabar gembira bagi para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia. Mulai bulan Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui dan berlaku secara resmi di delapan negara Asia Tenggara. Kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat kerja sama regional, khususnya di sektor transportasi dan mobilitas warga antarnegara ASEAN.Dengan diberlakukannya aturan ini, warga negara Indonesia yang bepergian ke delapan negara tersebut tidak lagi diwajibkan memiliki SIM Internasional untuk dapat mengemudikan kendaraan. Cukup dengan SIM A (untuk kendaraan roda empat) atau SIM C (untuk kendaraan roda dua), mereka sudah dapat mengemudi secara sah di negara tujuan.Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan KebocoranPenerapan kebijakan ini merupakan bagian dari harmonisasi sistem administrasi, yang diawali dengan penyesuaian data identitas nasional. Nantinya, nomor pada SIM akan diselaraskan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga mempermudah validasi dan verifikasi identitas pengguna lintas negara.Delapan negara ASEAN yang akan memberlakukan pengakuan terhadap SIM Indonesia mulai pertengahan tahun depan antara lain:ThailandLaosFilipinaVietnamBrunei DarussalamMyanmarMalaysiaSingapuraKorban Kekerasan Oriental Circus Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Minta SP3 DicabutInformasi ini dikonfirmasi melalui laman resmi Media Hub Humas Polri, yang menyebutkan bahwa kebijakan ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan darat di kawasan ASEAN, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun keperluan lainnya. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari sistem lalu lintas yang lebih terintegrasi dan efisien antarnegara Asia Tenggara.***
Read More Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan Kebocoran
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Dunia pendidikan kembali diguncang isu serius setelah beredarnya sebuah foto yang diduga berisi soal Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di media sosial. Unggahan tersebut memicu berbagai spekulasi dan kekhawatiran publik terkait keamanan serta kerahasiaan naskah ujian.Foto yang telah tersebar sejak beberapa hari terakhir itu menjadi bahan perbincangan hangat di platform X, membuat banyak pihak mempertanyakan kemungkinan adanya kebocoran soal sebelum ujian berlangsung. Dugaan itu semakin menguat ketika sejumlah netizen menyoroti kesamaan mencolok antara soal yang mereka temui saat ujian dengan gambar yang lebih dulu viral.“Kayaknya naskah soal udah bocor duluan,” tulis salah satu warganet.Nilai UTBK Tidak Langsung Diumumkan, Ini Cara dan Waktu Mengeceknya“Banyak peserta UTBK yang justru sibuk motretin soal buat dijualin demi uang. Ini bukan lagi ujian, tapi pasar soal bocoran,” tambah pengguna lain.Ada pula yang menyatakan bahwa soal yang muncul saat ujian hari kedua sangat mirip dengan yang tersebar di media sosial, hanya berbeda di angka-angkanya saja.“Serius, soal di UTBK hari kedua itu cuma beda angka, bentuknya persis banget,” ucap seorang netizen dalam komentarnya.Tak hanya soal yang bocor, dugaan kecurangan juga mencuat dari berbagai cara tak lazim yang digunakan peserta. Dalam sebuah unggahan dari akun @utbk_snpmb, disebutkan bahwa sejumlah peserta menggunakan teknologi tersembunyi untuk mengakali sistem pengawasan.Salah satu modus yang disebut adalah memasang kamera kecil di sela-sela kawat gigi, serta membawa dua unit ponsel, satu untuk dikumpulkan ke petugas, dan satu lagi disembunyikan untuk dipakai berbuat curang.Guru Pemotong Seragam Siswa Ternyata Belum Sarjana, Disdikbud Keluarkan Teguran ResmiSementara itu, pelaksanaan UTBK tahun ini memang mengalami penyesuaian waktu di berbagai daerah guna menghormati peserta yang menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan.“Jadwal UTBK bisa berbeda antarwilayah untuk menyesuaikan dengan waktu ibadah umat Muslim,” ujar pihak penyelenggara melalui akun resminya.Adapun sertifikat hasil UTBK baru dapat diunduh oleh peserta mulai tanggal 3 Juni hingga 31 Juli 2025. Isu kebocoran dan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK ini tentu menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas sistem seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh guna menjamin pelaksanaan seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh peserta.***
Read More Korban Kekerasan Oriental Circus Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Minta SP3 Dicabut
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengaku menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kini tengah memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum. Didampingi oleh kuasa hukumnya, mereka berencana mengajukan gugatan praperadilan untuk membuka kembali kasus yang sempat dihentikan penyidikannya.Langkah hukum tersebut menghadapi kendala serius, yakni keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh kepolisian pada tahun 1999, namun hingga kini belum pernah diberikan kepada pihak pelapor.Wamenaker Dicueki Saat Sidak Perusahaan Biro Perjalanan Dugaan Penahanan Belasan Ijazah Karyawan“Pencabutan SP3 hanya bisa dilakukan melalui praperadilan, tapi masalahnya, sampai sekarang surat SP3 itu belum kami terima,” ujar kuasa hukum para korban, Muhammad Soleh.Pria yang akrab disapa Cak Soleh ini menilai proses hukum menjadi tidak transparan karena pihak pelapor tidak diberikan dokumen SP3 tersebut.“Seharusnya pelapor tahu faktanya, tapi ini tidak dikasih. Ini yang membuat aneh,” tambahnya.Menurutnya, satu-satunya jalan agar SP3 tersebut bisa dicabut adalah melalui tekanan dari parlemen. “Perlu ada dorongan dari DPR agar SP3 ini dicabut. Kalau lapor ulang ke polisi, sudah pasti akan dianggap kedaluwarsa,” tegas Cak Soleh.Karena itu, ia dan tim hukum akan mengupayakan pengambilan salinan SP3 ke Mabes Polri. Upaya ini akan dilakukan dalam waktu dekat, baik dengan mengirimkan surat permohonan resmi atau langsung mendatangi Mabes Polri.“Kami sedang pertimbangkan, minggu depan akan bersurat atau datang langsung. Akan dibicarakan dulu dengan para korban,” jelasnya.Cak Soleh juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Mabes Polri yang sampai sekarang belum merespons atau memberikan pernyataan terkait permintaan informasi ini, meski berbagai instansi telah dilibatkan.“Sudah kami adukan ke Kementerian HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bahkan ke DPR. Tapi Mabes Polri tetap diam, tidak ada komentar,” ujarnya dengan nada kecewa.Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok yang Sebarkan Video Dugaan Cekcok dengan PramugariSebagai latar belakang, salah satu korban bernama Vivi pernah mengajukan laporan ke Mabes Polri pada tahun 1997 atas dugaan kekerasan dan penghilangan identitas diri. Namun, pada tahun 1999, kasus tersebut dihentikan dengan alasan minimnya bukti. Meski demikian, hingga kini surat resmi penghentian penyidikan belum pernah diberikan kepada pihak pelapor.Kasus ini kembali mencuat setelah sejumlah mantan pemain OCI secara terbuka menceritakan pengalaman pahit yang mereka alami selama bekerja di lingkungan sirkus tersebut. Pengakuan tersebut membuka kembali luka lama dan mendorong upaya hukum demi keadilan yang tertunda.***
Read More Pakai Tangga dan Gunting, Pria Ini Curi HP Mahasiswa Saat Rumah Sepi
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (45), warga Dusun II, Desa Tanjung Pinang II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Pelaku ditangkap pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB saat berusaha bersembunyi di Desa Limbang Jaya II, yang masih berada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu.Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syafaruddin Akso, mengungkapkan bahwa pelaku diketahui membobol rumah seorang mahasiswa dengan modus memanjat menggunakan tangga kayu. Setelah berhasil mencapai jendela, pelaku mencongkelnya hingga terbuka dan masuk ke dalam rumah korban.Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika Terbukti“Pelaku memanfaatkan tangga kayu untuk memanjat ke jendela rumah korban, kemudian mencongkelnya hingga terbuka. Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua unit handphone milik korban,” jelas IPTU Syafaruddin pada Kamis (24/4/2025).Usai melakukan pencurian, pelaku segera melarikan diri dari lokasi. Korban yang mengetahui dua ponselnya raib langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Batu bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalUpaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan dua unit handphone hasil curian serta satu buah gunting yang diduga digunakan dalam aksi pembobolan.“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu,” tutup IPTU Syafaruddin.***
Read More Tergiur Tukar Tambah iPhone, Mahasiswa Ini Malah Gigit Jari
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Harapan seorang mahasiswa untuk memiliki ponsel iPhone malah berujung pahit. Fadhil Padhulrrohman (21), warga Mekar Jaya, Kota Pagar Alam, justru menjadi korban penipuan hingga harus merelakan satu unit Samsung S24 Ultra miliknya serta uang tunai sebesar Rp 5 juta.Peristiwa tersebut mendorong Fadhil untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolrestabes Palembang pada Kamis siang, 24 April 2025. Dalam pengaduannya kepada petugas piket, Fadhil menjelaskan bahwa aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Adelia Kost, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.Viral Lisa Mariana Patok Honor Rp150 Juta untuk Podcast, Cuma Mau by PhoneFadhil menceritakan bahwa awal mula kejadian berawal dari telepon yang diterimanya dari seseorang berinisial FN, yang dikenalnya sebagai mantan karyawan counter handphone di Palembang Square (PS) Mall. Mereka pun sepakat untuk bertemu di kosan tersebut guna melakukan transaksi tukar tambah.“Saya dihubungi oleh FN, yang dulu saya kenal pernah kerja di counter HP di PS Mall. Kami janjian bertemu karena dia menawarkan tukar tambah,” ujar Fadhil kepada petugas.Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika TerbuktiDalam pertemuan itu, Fadhil menyerahkan ponsel Samsung S24 Ultra miliknya ditambah uang tunai sebesar Rp 5 juta dengan harapan akan mendapatkan iPhone seperti yang dijanjikan oleh FN. Namun, setelah menerima barang dan uang tersebut, FN tak kunjung menyerahkan iPhone yang dijanjikan, bahkan tidak dapat lagi dihubungi.Merasa dirugikan, Fadhil akhirnya memilih menempuh jalur hukum agar pelaku segera diproses sesuai ketentuan. Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk memburu pelaku penipuan.***
Read More Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntah
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Sebanyak sepuluh siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bombana mengalami gejala muntah-muntah setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi, 23 April 2025, dan diduga disebabkan oleh konsumsi paket makanan yang sudah tidak layak.Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, dalam keterangannya pada Jumat (25/4/2025), mengungkapkan bahwa terdapat 53 paket makanan dari program MBG yang diduga dalam kondisi basi.Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagang“Kami telah mengamankan dan mengambil sampel dari total 53 paket makanan yang dicurigai basi. Sampel tersebut akan segera diuji di laboratorium oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bombana,” jelasnya.Sebanyak 1.026 paket makanan bergizi dibagikan pada hari kejadian kepada siswa di tiga sekolah, yaitu SD Negeri 33 Kasipute, SD Negeri 08 Kasipute, dan SD Negeri 27 Doule. Namun, lokasi yang menjadi pusat dugaan makanan basi berada di SD Negeri 33 Kasipute.Kapolres menambahkan bahwa kesepuluh siswa yang mengalami gangguan kesehatan tersebut tidak sampai menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.Tante di Kendari Banting Bayi 6 Bulan Gegara Tak Dikirimi Uang, Video Penganiayaan Viral!“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian dan mendapati 10 siswa mengalami muntah-muntah. Namun, saat kami telusuri ke rumah sakit dan puskesmas di Kecamatan Rumbia, tidak ada siswa yang menjalani perawatan. Kemungkinan mereka segera mendapat penanganan awal dari pihak sekolah,” paparnya.Pihak kepolisian dan dinas terkait saat ini tengah menelusuri penyebab pasti dari insiden tersebut. Sementara itu, pihak sekolah dan orang tua diimbau untuk lebih waspada terhadap kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa melalui program MBG.***
Read More Alat Vital PPDS RS Palembang ditendang dokter konsulen yang dikenal tempramental serta punya cacatan yang buruk
Agung P. Putra 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Muncul lagi kasus yang melibatkan oknum dokter. Kali ini adalah kasus kekerasan yang dilakukan dokter konsulen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang berinisial YS.Dokter Konsulen YS dikabarkan telah melakukan kekerasan dengan menendang alat vital atau alat kelamin seorang dokter mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).Kini setelah kasus kekerasan ini viral, terungkap ternyata sosok Dokter Konsulen YS ini dikenal sebagai orang yang tempramental.Tak hanya itu, YS juga memiliki catatan buruk dari manajemen RSUP Mohammad Hoesin Palembang.Bahkan YS sempat dilarang mengajar atas pelanggaran kode etik dan perilaku lisan yang kurang baik.Menurut Direktur Utama RSUP Mohammad Hoesin Palembang, dr. Siti Khalimah, YS sempat diberi sanksi atas pelanggaran kode etik karena permasalahan lisan yang kurang baik kepada para dokter PPDS, tepatnya pada 2019 lalu.Akibatnya, YS dilarang mengajar selama dua tahun lamanya.Namun perilaku YS ternyata masih berlanjut, hingga pada 2023 ia kembali diberikan sanksi disiplin imbas berkata kasar, mencubit, hingga menonjok."Kemudian pada 2023, kami memberikan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan karena banyaknya laporan. Konsulen ini sering berkata kasar, mencubit, bahkan sampai menonjok," kata Siti, dilansir Kompas.com, Rabu (23/4/2025).Berbagai sanksi telah diberikan kepada YS, tapi sikapnya tak kunjung berubah.YS justru mengulangi tindakan kekerasan itu dengan menendang alat kelamin seorang dokter PPDS berinisial S pada Minggu (20/4/2025) ketika berada di ruang ICU.
Read More Kita Bisa “Kecanduan” Notifikasi Medsos, Dan Itu Bukan Cuma Perasaan
Rahmat R. Harahap 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Di era digital ini, hampir semua orang memiliki akun media sosial. Setiap notifikasi yang muncul dari aplikasi tersebut seringkali membuat kita merasa harus segera membukanya. Kecemasan akan ketinggalan informasi atau interaksi (FOMO - Fear of Missing Out) merupakan salah satu pemicu utama kecanduan ini. Kecanduan notifikasi medsos sebenarnya memiliki akar psikologis yang kuat. Notifikasi yang muncul secara acak dapat memicu pelepasan dopamin di otak, yang kemudian membuat kita merasa puas dan ingin terus mendapatkannya. Kondisi ini dikenal sebagai dopamine loop, di mana tubuh kita terjebak dalam siklus keinginan untuk terus mendapatkan stimulasi tersebut.Manusia Bisa 'Ketularan' Emosi dari Sosial Media, Serem Tapi Nyata!Dampak Psikologis dan FisikKecanduan notifikasi medsos tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga fisik. Beberapa dampak yang mungkin timbul antara lain:Gangguan Tidur: Sering kali kita cenderung memeriksa ponsel sebelum tidur, yang dapat mengganggu kualitas tidur karena cahaya biru dari layar dan stimulasi mental.Sakit Leher dan Mata: Dengan sering menunduk dan fokus pada layar ponsel, kita rentan mengalami sakit leher dan ketegangan pada mata.Stres dan Kecemasan: Kebutuhan untuk terus memeriksa notifikasi dapat menyebabkan stres dan kecemasan, terutama jika kita merasa bahwa kita harus segera merespons setiap notifikasi.Bagaimana Mengatasi Kecanduan Ini?Mengatasi kecanduan notifikasi medsos memerlukan disiplin dan strategi yang tepat. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:Matikan Notifikasi yang Tidak Penting: Pertimbangkan untuk menonaktifkan notifikasi dari aplikasi yang tidak benar-benar penting. Dengan begitu, Anda hanya akan menerima notifikasi yang benar-benar perlu diperhatikan.Atur Waktu Khusus: Tentukan waktu tertentu dalam sehari untuk memeriksa media sosial, misalnya pagi dan sore hari. Dengan begitu, Anda dapat membatasi frekuensi pemakaian.Gunakan Fitur Bawaan Ponsel: Banyak ponsel yang dilengkapi dengan fitur untuk memantau dan membatasi penggunaan aplikasi, seperti Screen Time di iOS atau Digital Wellbeing di Android. Manfaatkan fitur ini untuk memantau dan mengontrol penggunaan media sosial Anda.Cari Kegiatan Alternatif: Isi waktu luang Anda dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti olahraga, membaca, atau hobi. Dengan begitu, Anda akan lebih jarang merasa perlu untuk memeriksa ponsel.Salah satu kunci untuk mengatasi kecanduan adalah dengan memiliki kesadaran diri yang tinggi. Sadari kapan Anda merasa harus memeriksa ponsel dan tanyakan pada diri sendiri apakah itu benar-benar diperlukan atau hanya karena kebiasaan.Ternyata Menulis Tangan Bisa Bikin Kamu Lebih Bahagia!Kita semua tahu bahwa media sosial adalah bagian dari kehidupan modern yang tidak bisa dihindari. Namun, penting untuk menyadari bahwa kita yang harus mengontrol penggunaannya, bukan sebaliknya. Dengan memahami mengapa kita cenderung kecanduan notifikasi medsos dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kecanduan tersebut, kita dapat menggunakan media sosial dengan lebih bijak dan sehat.Ingatlah bahwa setiap notifikasi yang muncul bukanlah keajaiban yang harus segera direspons, melainkan sekadar informasi yang bisa ditangani dengan tenang dan sesuai dengan prioritas kita sendiri. Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa media sosial tetap menjadi alat yang membantu, bukan yang menguasai, kehidupan kita sehari-hari.****
Read More Wamenaker Dicueki Saat Sidak Perusahaan Biro Perjalanan Dugaan Penahanan Belasan Ijazah Karyawan
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, ke sebuah perusahaan biro perjalanan di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4), berubah menjadi momen yang penuh ketegangan. Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan menyusul laporan bahwa perusahaan itu menahan ijazah milik 12 mantan karyawan.Alih-alih mendapat sambutan hangat atau penjelasan dari manajemen, kehadiran Immanuel yang dikenal dengan sapaan Noel justru direspons dengan ketidakpedulian. Dalam sebuah video yang kini viral di media sosial, tampak seorang karyawan mengabaikan upaya Noel memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangannya.“Mas, saya wakil menteri,” ujar Noel dengan nada tegas kepada salah satu karyawan yang tetap sibuk di depan komputer, seolah tak mendengar atau menanggapi pernyataannya.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalSeorang pria yang berada di samping Noel mencoba menegur karyawan tersebut, menyuruhnya menghargai orang yang sedang berbicara. Namun, si karyawan malah menjawab santai.“Iya, sabar, makanya ditanya dulu,” jawabnya sambil tetap menatap layar monitor.Noel pun menyampaikan bahwa dirinya tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk anggota DPRD dan wakil bupati. Namun sayangnya, hingga sidak berlangsung, tidak satu pun pihak manajemen perusahaan hadir untuk memberikan klarifikasi.“Jangan sampai kejadian seperti di Surabaya terulang lagi,” ujar Noel dengan nada kecewa, mengingatkan akan insiden serupa yang terjadi sebelumnya.Kepada awak media usai sidak, Noel mengaku telah berulang kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan, namun permintaan itu tidak ditanggapi.“Saya sudah berkali-kali meminta kepada karyawan untuk bertemu dengan pihak manajemen, tapi tak ada yang mau mengarahkan atau memfasilitasi pertemuan itu,” ucapnya sembari menunjuk salah satu operator di lokasi sebagai bukti lemahnya respons perusahaan.Noel juga menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan adalah tindakan yang tidak memiliki dasar hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Ia mendesak agar ijazah milik para mantan karyawan segera dikembalikan.“Jika perusahaan tetap menolak menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan mempertimbangkan sanksi administratif hingga penutupan sementara operasionalnya,” tegasnya.Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok yang Sebarkan Video Dugaan Cekcok dengan PramugariSalah satu mantan karyawan yang terdampak, Danu, mengungkapkan bahwa ijazahnya telah ditahan selama enam tahun sejak ia berhenti bekerja dari perusahaan tersebut.“Sudah enam tahun ijazah saya ditahan, alasannya sebagai jaminan. Tapi setelah keluar dari perusahaan, seharusnya ijazah itu dikembalikan. Sampai sekarang belum juga saya terima,” ungkapnya kepada wartawan.Kasus ini memunculkan sorotan publik terhadap praktik perusahaan yang dinilai melanggar hak pekerja, dan diharapkan segera ada tindakan tegas dari pemerintah guna melindungi para tenaga kerja dari praktik serupa di masa depan.***
Read More Rusuh Isu Ijazah Jokowi, Laporan Resmi Diajukan ke Polisi terhadap Empat Tokoh
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Empat tokoh publik dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Patriot Nusantara bersama sejumlah relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Laporan ini berkaitan dengan tuduhan penghasutan yang ditudingkan kepada mereka karena menyebarkan informasi seputar dugaan ijazah palsu milik Jokowi.Langkah hukum ini diambil dengan dasar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menyebutkan bahwa mereka telah melampirkan sejumlah bukti berupa pernyataan tertulis dan lisan yang dinilai memicu keresahan publik."Akibat dari narasi-narasi itu, masyarakat menjadi gaduh. Ada pihak yang melakukan aksi massa ke UGM, ke Solo, bahkan sampai ke sekitar kediaman Pak Jokowi," terang Rusdiansyah.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah JokowiKetua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menambahkan bahwa laporan ini juga diperkuat dengan kehadiran saksi-saksi yang siap memberikan keterangan bahwa ada gejolak sosial yang berpotensi meluas jika tidak segera ditindak."Gerakan ini berkembang. Karena itu, menurut kami, penindakan hukum seharusnya tidak perlu menunggu laporan karena sifatnya bukan delik aduan," ujar Andi.Adapun empat tokoh yang dilaporkan adalah:Roy Suryo - Mantan MenporaRismon Sianipar - Pakar digital forensikRizal Fadillah - Wakil Ketua TPUADr. Tifauzia Tyassuma - Dokter sekaligus pengamat sosialNama Rismon Sianipar menjadi sorotan utama lantaran analisisnya terkait foto wisuda Jokowi yang diklaim sebagai hasil manipulasi. Dalam unggahannya di platform X, Rismon menyatakan bahwa dirinya telah menerapkan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menganalisis keaslian foto wisuda Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM."Sebaran kompresi dalam gambar menunjukkan indikasi kuat bahwa gambar telah diedit," tulis Rismon seraya menunjukkan perbandingan dua foto, satu yang beredar luas, satu lagi yang menurutnya asli.Lebih lanjut, Rismon juga mengkritisi foto ijazah Jokowi. Ia menganggap penggunaan font Times New Roman pada sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak sesuai dengan era tahun 1980-an. Ia juga menyoroti penomoran ijazah dan absennya dokumen asli yang ditampilkan ke publik sebagai tanda tanya besar.Isu ini semakin berkembang usai sekelompok orang yang dipimpin Rizal Fadillah menyambangi kediaman Jokowi di Solo pada 16 April 2025. Jokowi menerima empat perwakilan mereka dan menegaskan bahwa dirinya tidak berkewajiban memperlihatkan ijazah kepada pihak-pihak yang tidak berwenang."UGM telah menyatakan secara resmi bahwa saya sah lulus dari Fakultas Kehutanan," ucap Jokowi dalam pernyataan usai pertemuan.Di sisi lain, pihak-pihak yang mendukung Jokowi pun bermunculan, salah satunya adalah Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso. Ia menyatakan kesiapannya menjadi saksi untuk membuktikan bahwa Jokowi memang bersekolah dan lulus dari sekolah tersebut.“Kami memiliki data lengkap, saksi teman sekolah, dan guru yang masih bisa memberi keterangan,” tegas Munarso, seraya menyebut telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Surakarta terkait gugatan dugaan ijazah palsu.Gugatan itu sendiri telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt dan diajukan oleh kelompok advokat yang menamakan diri Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).Dalam gugatan tersebut, Jokowi tak sendirian. Turut menjadi tergugat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMAN 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).Koordinator penggugat, M Taufiq, menyebut bahwa klaim SMAN 6 sebagai almamater Jokowi dan validasi KPU yang hanya berdasarkan fotokopi ijazah, menjadi alasan utama gugatan ini diajukan.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalMenanggapi polemik yang terus bergulir, tim kuasa hukum Jokowi yang diwakili oleh Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa pembuktian justru menjadi tanggung jawab pihak yang menuduh."Permintaan untuk menunjukkan ijazah ini kami nilai bukan untuk mencari kebenaran, tapi untuk membangun narasi yang menjatuhkan," tegas Rivai.Ia juga menyebut bahwa UGM telah menunjukkan salinan ijazah Jokowi, namun justru hal tersebut memicu tudingan baru. Karena itu, pihaknya menegaskan hanya akan memperlihatkan ijazah asli jika diminta secara resmi oleh otoritas hukum.Polemik ini pun makin menyita perhatian publik, menjadi isu sensitif yang mengundang perdebatan mengenai etika, hukum, dan integritas pemimpin nasional.***
Read More