Dalam Sehari Suara Partai PSI Naik Drastis, Akankah PSI Lolos Masuk Ke Parlemen?
Dalam Sehari Suara Partai PSI Naik Drastis, Akankah PSI Lolos Masuk Ke Parlemen?
Lingkaran.id - Partai PSI yang di ketuai oleh Kaesang Pangarep ini mendadak bikin heboh masyarakat. Bagaimana tidak secara tiba-tiba perolehan suara partai anak muda ini alami kenaikan drastis hingga 19 ribu suara dalam beberapa hari saja.Berdasarkan hasil real count KPU untuk Pemilu 2024 suara Partai PSI naik di angka 3,13 persen hampir mendekati ambang batas parlemen yakni 4 persen.Jakarta tergenang banjir sampai 25 CMPadahal sebelumnya partai berlogo mawar ini hampir diprediksi tak masuk batas ambang karena hanya memperoleh suara 2,65 persen dalam hasil hitung quick count KPU.Fenomena kenaikan suara oleh Partai PSI ini disorot netizen sebagai sesuatu yang janggal karena di sisi lain suara Partai PPP alias P3 mengalami penurunan jumlah suara.Dilansir Kilat.com dari Youtube Metro Tv pada 3 Maret 2024, Partai PSI disebut telah meraih 2.392.409 suara atau setara 3,13 persen dalam 65,75 persen total suara yang masuk. Angka ini melonjak tajam dibandingkan hasil quick count PSI yang meraih 2,65 persen sebelumnya. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengaku turut mempertanyakan hasil perolehan Partai PSI tersebut.Lantaran menurutnya dalam perhitungan statistika fenomena kenaikan suara secara drastis hanya dengan suara dari 110 TPS yang masuk adalah hal yang tidak wajar. Protes KPU: Warga Bakar Ban di Jalan Lintas Minta Pengesahan Hasil Rapat Pleno“Pertanyaannya ini secara statistika itu wajar enggak, ada kenaikan sangat tajam hanya dari 110 TPS yang masuk dan kalau misalnya iya wilayah mana itu perlu di cek,” ucap Burhanuddin Muhtadi.Namun dirinya meminta publik untuk tak langsung berasumsi bahwa turunnya suara Partai P3 diakibatkan oleh berpindahnya suara ke Partai PSI tersebut.***
Read More
Sandiaga Uno Diyakini Bergabung ke PPP Demi Mengembangkan Ekonomi
Sandiaga Uno Diyakini Bergabung ke PPP Demi Mengembangkan Ekonomi
Lingkaran id- Sandiaga Salahuddin Uno telah resmi menjadi bagian dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Founder OK OCE itu akan fokus bekerja di sektor ekonomi melalui partai barunya. "Saya keliling Indonesia melihat memang pembangunan yang sudah dilakukan dan sudah memberikan banyak kemajuan ini harus diteruskan, dan harus difokuskan kepada pemikiran-pemikiran kepemimpinan ekonomi," ujar Sandi, Jumat (16/6)Berbicara Tentang Mengembangkan Mindset Pertumbuhan (Growth Mindset)Menurut Sandi, masih banyak masyarakat di luar sana yang membutuhkan bantuan. Ia mengatakan, pemikirannya ini sejalan dengan perjuangan yang PPP lakukan. Eks kader Gerindra itu menegaskan, keputusan berlabuh ke PPP dan bukan partai lain, karena memiliki kesamaan pikiran dengan partai berlambang Kabah tersebut.Tantangan Dan Kesalahan Yang Dihadapi Oleh Anak Muda Di Jaman Sekarang Rahmat R. Harahap Jumat, 09 Juni 2023 | 9:52 "Kedekatan (dengan PPP) ini karena perjuangan yang sudah bertahun-tahun tapi tidak pernah dalam konteks bergabung secara perjuangan sebagai kader, tapi lebih kepada mengajak kepada pemikiran kita untuk berjuang dan membangun Indonesia bersama," tambahnya.Menanggapi itu, Ketua Umum OK OCE, Iim Rusyamsi melihat bahwa langkah tersebut merupakan sebagai bentuk percepatan ekonomi. Sandi sebagai bapaknya ekonomi para emak-emak, pelaku UMKM memiliki tujuan dalam percepatan poros ekonomi rakyat.  "OK OCE sebagai memiliki program MasjidPreneur, Santripreneur dan juga membantu meningkatkan kekuatan ekonomi umat dan mengedukasi literasi ekonomi Syariah," ujar Iim.
Read More
Pemilu 2024 : Bawaslu RI Rilis 275 Anggota Bawaslu Dicatut
Pemilu 2024 : Bawaslu RI Rilis 275 Anggota Bawaslu Dicatut
Lingkaran-Jakarta,Badan Pengawas Pemilu melalui siaran pers (15/08/2022)  merilis sebanyak 275 anggota pengawas pemilu yang nama dan NIK nya dicatut sebagai anggota/pengurus Partai Politik.Bawaslu Republik Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2022 tentang pencermatan Nama dan NIK pada data keanggotaan partai politik, ditujukan kepada Ketua Bawaslu Propinsi se-Indonesia dan Ketua Bawaslu Se-Indonesia.Pemilu 2024 : Bawaslu Bangka Barat Lakukan Pengecekan Keanggotaan Partai PolitikDalam instruksi ketua Bawaslu RI semua anggota Bawaslu seluruh Indonesia untuk melakukan pencermatan terhadap nama dan NIK Ketua dan Anggota serta pegawai pada lingkungan Sekretariat Bawaslu Propinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada laman "https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik".Berdasarkan press rilis yang dilakukan oleh Bawaslu RI, disampaikan sebaran Pengawas Pemilu yang nama dan NIK-nya dicatut sebagai Anggota/Pengurus Partai Politik berjumlah 275 orang, berikut sebaran perprovinsi :Aceh ; 10Bangka Belitung ; 3Banten ; 2Bengkulu ; 4DI Yogyakarta ; 2DKI Jakarta ; 1Gorontalo ; 4Jambi ; 1Jawa Barat ; 6Jawa Tengah ; 14Kalimantan Barat ; 7Kalimantan Selatan ; 4Kalimantan Tengah ; 6Kalimantan Timur ; 7Kalimantan Utara ; 2Lampung ; 10Nusa Tenggara Barat ; 8Nusa Tenggara Timur ; 8Maluku ; 7Maluku Utara ; 7Riau ; 7Kep. Riau ; 3Sulawesi Barat ; 3Sulawesi Selatan ; 8Sulawesi Tengah ; 6Sulawesi Tenggara ; 7Sumatera Barat ; 8Sumatera Selatan ; 17Sumatera Utara ; 17Papua Barat ; 18Papua ; 57Sulawesi Utara ; 11Pemilu 2024 : Bawaslu Bangka Barat Lakukan Pengecekan Keanggotaan Partai PolitikKlasifikasi status Pengawas Pemilu yang nama dan NIK-nya dicatut sebagai Anggota/Pengurus Partai Politik sebagai berikutStaf ; 216Anggota Bawaslu ; 31Tenaga Pendukung ; 16Ketua Bawaslu ; 5Bendahara ; 3Kepala Sub Bagian ; 2Koordinator Sekretariat ; 1Anggota Panwaslih 1***
Read More
Pemilu 2024 : Bawaslu Bangka Barat Lakukan Pengecekan Keanggotaan Partai Politik
Pemilu 2024 : Bawaslu Bangka Barat Lakukan Pengecekan Keanggotaan Partai Politik
lingkaran-Penerimaan Pendaftaran Partai Politik di tingkat Nasional sudah dimulai dari tanggai 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2022. Partai Politik calon peserta Pemilu mengisi dan mengunggah dokumen persyaratan  kedalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk dapat mengajukan pendaftaran sebagai peserta pemilu tahun 2024.Pemilu 2024 : Pendaftaran Partai Politik Resmi Ditutup, ini daftarnyaBerdasarkan amanat Undang-Undang 7 Tahun 20217  Tentang Pemilihan Umum, dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Pasal (32) Pengawasan Pemilu dalam upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten  Bangka Barat menghimbau kepada Sahabat Bawaslu, Masyarakat umum juga yang bertugas sebagai PNS, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk melakukan pengecekan apakah terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik atau tidak. Pengecekan Sipol dapat dilakukan melalui Link dengan mengisi NIK yang bersangkutan :   "https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari­_nik."Jika Sahabat Bawaslu bukan sebagai Anggota Partai Politik,namun dalam tautan diatas tercantum sebagai Anggota Partai Politik dapat melaporkan ke Bawaslu Bangka Barat secara Online melalui Link https://bit.ly/POSKOPENGADUANMASYARAKAT  atau dapat datang langsung ke Posko Pengaduan Masyarakat di Kartor Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, petugas penerima pengaduan akan membantu Sahabat Bawaslu mengisi Pernyataan Tidak sebagai Anggota Partai Politik.Erika Herlina, M.Pd;Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangka BaratDevisi hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.35 Anggota Polri Langgar Etik Penanganan Kasus Brigadir J, Usai Ispektorat Khusus Periksa 63 Anggota PolriMuntok, 12 Juni 2022***                                                                
Read More
Pemilu 2024 : Pendaftaran Partai Politik Resmi Ditutup, ini daftarnya
Pemilu 2024 : Pendaftaran Partai Politik Resmi Ditutup, ini daftarnya
Lingkaran–Minggu 14 Agustus 2022 pukul 23.59 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Resmi menutup Pendaftaran Partai Politik untuk Pemilu 2024, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022 tanggal 14 Agustus 2022 adalah hari terakhir untuk pendaftaran partai politik.Berdasarkan hasil dari Pantauan tim Lingkaran.id melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pendaftaran_parpol , untuk rekap pendaftaran Partai Politik Nasional terdapat 35 Partai politik yang mendaftar dengan rincian, 24 Partai Politik yang diterima, 11 Partai Politik yang dikembalikan.Untuk 24 Partai Politik yang diterima yaitu :Mengenal Apa Itu Duck SyndromePartai Keadilan SejahteraSenin 1 Agustus 2022, Berita Acara : 138/PL.01.1-BA/05/2022​​​​​PerindoSenin 01 agustus 2022, Berita Acara : 139/PL.01.1-BA/05/2022Partai Demokrasi PerjuanganSenin 01 agustus 2022, Berita Acara : 140/PL.01.1-BA/05/2022Partai Bulan BintangSenin 01 agustus 2022, Berita Acara : 141/PL.01.1-BA/05/2022Partai Keadilan dan PersatuanSenin 01 agustus 2022, Berita Acara : 142/PL.01.1-BA/05/2022Partai NasdemSenin 01 agustus 2022, Berita Acara : 143/PL.01.1-BA/05/2022Partai Kebangkitan NusantaraSelasa 02 agustus 2022, Berita Acara : 144/PL.01.1-BA/05/2022Partai Garda Perubahan IndonesiaRabu 03 agustus 2022, Berita Acara : 145/PL.01.1-BA/05/2022Partai DemokratJum’at 05 agustus 2022, Berita Acara : 146/PL.01.1-BA/05/2022Partai Gelombang Rakyat IndonesiaMinggu 07 agustus 2022, Berita Acara : 147/PL.01.1-BA/05/2022Partai Hati Nurani RakyatSenin 08 agustus 2022, Berita Acara : 148/PL.01.1-BA/05/2022Partai Gerakan Indonesia RayaSenin 08 agustus 2022, Berita Acara : 149/PL.01.1-BA/05/2022Partai Kebangkitan BangsaSenin 08 agustus 2022, Berita Acara : 150/PL.01.1-BA/05/2022Partai Solidaritas IndonesiaRabu 10 agustus 2022, Berita Acara : 152/PL.01.1-BA/05/2022Partai GolkarRabu 10 agustus 2022, Berita Acara : 153/PL.01.1-BA/05/2022Partai Amanat NasionalRabu 10 agustus 2022, Berita Acara : 154/PL.01.1-BA/05/2022 Partai Persatuan PembangunanRabu 10 agustus 2022, Berita Acara : 155/PL.01.1-BA/05/2022​​​​Partai BuruhJum’at 12 agustus 2022, Berita Acara : 156/PL.01.1-BA/05/2022Partai RepublikJum’at 12 agustus 2022, Berita Acara : 157/PL.01.1-BA/05/2022Partai Rakyat Asil MakmurJum’at 12 agustus 2022, Berita Acara : 158/PL.01.1-BA/05/2022Partai UmmatJum’at 12 agustus 2022, Berita Acara : 159/PL.01.1-BA/05/2022Partai Republiku IndonesiaMinggu 14 agustus 2022, Berita Acara : 160/PL.01.1-BA/05/2022Partai Swara Rakyat IndonesiaMinggu 14 agustus 2022, Berita Acara : 161/PL.01.1-BA/05/2022Partai Republik Satu==break here==Minggu 14 agustus 2022, Berita Acara : 162/PL.01.1-BA/05/2022Rekap Partai Politik yang dikembalikan, yaitu :Partai ReformasiPartai Demokrasi Rakyat IndonesiaPartai Beringin KaryaPartai PelitaPartai Bhinneka IndonesiaPartai Negeri Daulat IndonesiaPartai MasyumiPartai Damai Kasih BangsaLS VINUS Resmi Jadi Pemantau Pemilu Nasional 2024Rekap Partai Lokal Aceh yang diterima, yaitu :Partai AcehMinggu 07 agustus 2022, Berita Acara : 16/PL.01.1-BA/11/2022Partai Adil Sejahtera AcehSenin 08 agustus 2022, Berita Acara : 18/PL.01.1-BA/11/2022Partai Generasi Atjeh Besaboh Tha’at dan TaqwaKamis 11 agustus 2022, Berita acara : 22/PL.01.1-BA/11/2022Partai Darul AcehKamis 11 agustus 2022, Berita acara : 24/PL.01.1-BA/11/2022Partai Nagnggroe AcehSabtu 13 agustus 2022, Berita acara : 26/PL.01.1-BA/11/2022Partai Sira (Solidaritas Independen Rakyat Aceh)Sabtu 13 agustus 2022, Berita acara : 28/PL.01.1-BA/11/2022Rekap Partai Lokal Aceh yang dikembalikan, yaitu :Timsus Polri Kembali Telusuri Magelang Ungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir JPartai Amanah ReformasiTahap selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan melakukan tahapan verifikasi administrasi.*** 
Read More
PEMILU 2024 : Masyarakat Dapat Mengecek Keanggotaan Partai Politik
PEMILU 2024 : Masyarakat Dapat Mengecek Keanggotaan Partai Politik
Lingkaran–Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dengan tahapan pendaftran Partai Politik, KPU RI dalam hal ini sesuai dengan PKPU 3 tahun 2022 telah melakukan penerimaan pendaftaran partai poltik yang dimulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022. Dalam tahap ini calon partai politik peserta pemilu melakukan pendaftaran sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.Jalin Erat Kerjasama Bilateral Rusia dan Turki Bikin Barat Khawatir!Berdasarkan PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Bab IV Pendaftaran Pasal 14 Partai Politik calon peserta pemilu mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan kedalam Sipol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 sampai dengan akhir masa pendaftaran untuk dapat mengajukan pendaftaran sebagai peserta pemilu.Berhubungan dengan Sipol sesuai pada pasal 1 ayat 24 Sistem informasi Partai Politik yang selanjutnya disebut SIPOL adalah sistem dan teknologi yang digunakan memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD sera Pemuktahiran data Partai Politik peserta Pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Peserta Pemilu. Dengan hal tersebut Partai Politik menggunakan Sipol dalam proses pendaftaran keanggotaan Partai politik.Lalu bagaimana jika ada masyarakat yang ingin mengetahui dirinya masuk atau tidak dalam keanggotaan Partai Politik?Ini pertanyaan menarik dikarenakan pada pemilu tahun 2019 masyarakat tidak mengetahui apakah masuk dalam keanggotaan partai politik atau tidak, berbeda untuk Pemilu tahun 2024, berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh KPU RI, masyarakat dapat mengecek untuk keanggotaan partai politik.Bagaimana caranya?....Masyarakatdapat mengecek melalui website KPU Ri dengan "Link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik" Dengan link tersebut masyarkat dapat mengecek dirinya masuk atau tidak dalam keanggotaan partai politik.Peduli Penghijauan, Pemuda Muhammadiyah Bangka Barat BergerakUntuk penggunaanya juga cukup mudah, masyarakat cukup membuka link tersebut bisa di HP, laptop atau komputer yang terkoneksi internet, masyarakat cukup memasukan NIK dalam kolom NIK kemudian klik tombol cari, secara otomatis nantinya muncul keterangan masuk dalam Sipol yang artinya terdaftar sebagai keanggotaan partai politik, atau tidak terdaftar dalam Sipol yang artinya tidak terdaftar sebagai keanggotaan partai politik.Pertanyaan selanjutnya, bagaimana jika masyarakat merasa keberatan dirinya masuk dalam sipol terdaftar sebagai keanggotaan partai politik. Masyarakat dapat memberikan tanggapan masyarakat melalui link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan .Masyarakat mengisi sesuai form tanggapan yang ada dalam link tersebut.Jamin Disabilitas Memilih, Bawaslu Bangka Barat lakukan SosialisasiTerobosan KPU RI dalam menampilkan fasilitas ini, masyarakat menjadi mudah dalam melakukan pengecekan terhadap keanggotaan partai politik.*** 
Read More
KPK Kecewa Atas Keputusan MA Terhadap Potongan Hukuman Eks Menteri KP Edhy Prabowo
KPK Kecewa Atas Keputusan MA Terhadap Potongan Hukuman Eks Menteri KP Edhy Prabowo
Lingkaran – Nama Edhy prabowo kini muncul kembali dan menuai banyak kontroversi setalah Mantan Menteri Kelautan dan perikanan mendapat potongan hukuman oleh Mahkamah Agung (MA) yang mana semulanya Edhy Prabowo dikenakan hukuman selama 9 tahun penjara kini dipotong menjadi 5 tahun penjara.Atletico Madrid Naik Ke Posisi Tiga Klasemen Liga Spanyol Setelah Kalahkan Cadiz 2-1Majelis Hakim MA menilai bahwa Edy Prabowo bekerja dengan baik selama menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan. Selain pemotongan hukuman penjara ,hukuman tambahan serta pencabutan hak politik Edhy Prabowo juga dipotong yang awalnya 3 tahun menjadi 2 tahun.Mengetahui bahwa adanya potongan hukuman tersebut Komisi pemberantasan korupsi singgung MA karena tidak mencerminkan keagungan, dalam hal tersebut wakil ketua KPK Alexander Marwata mengaku kecewa atas adanya potongan hukuman pidana penjara terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.Mengenal Gangguan Mental Bipolar DisorderKeputusan kasasi MA atas pengurangan hukuman terhadap Menteri KP Edhy Prabowo tersebut dipertanyakan KPK karena berdasarkan alasan yang dinilai klise.*** 
Read More
Presiden Jokowi Lantik Bambang Susanto Sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Presiden Jokowi Lantik Bambang Susanto Sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Lingkaran – Bambang susanto resmi dilantik Oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Pelantikan Bambang Susantono berlangsung di Istana Negara Jakarta pada Kamis, (10/3/2022). Dalam kesempatan yang sama Presiden Jokowi juga melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita (IKN).Pelatih Futsal di Palembang Cabuli 2 Murid di KuburanPelantikan kepala otorita ibu kota negara ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9N Tahun 2022, tentang pentingnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).Dalam hal ini kepala serta wakil kepala IKN yang terpilih di sumpah untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menajalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa ,” Ucap presiden Jokowi diikuti Bambang dan Dhony di Istana Negara, Jakarta.Berikut Nama-Nama Artis Yang Pernah Menerima Uang Dari Doni Salmanan, Apakah Akan Di Periksa?Selain itu presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan ucapkan selamat dan bersalaman dengan Bambang dan Dhony.sudah resmi dilantik sebagai kepala dan wakil kepala otorita ibu kota nusantara serta akan memimpin proses pembangunan IKN Nusantara. Mereka jugalah akan memimpin pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur nanti nya.*** 
Read More
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha Mundur Dari Pencapresan Di 2024 Karena Merasa Belum Layak
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha Mundur Dari Pencapresan Di 2024 Karena Merasa Belum Layak
Lingkaran – Giring Ganesha yang dulunya ingin maju di pilpres 2024 menyatakan mundur yang mana hal itu dikabarkan melalui laman akun ingtagram pribadi miliki nya yang mana ia menuliskan “BIsmillah, dengan segala kerendahan hati maka di tahun 2024 masih harus banyak belajar mencari pengalaman menjadi abdi masyarakat. Ijinkan saya hapus di Bio akun saya dan diubah menjadi penyambung lidah rakyat 2024”, Pada Kamis (24/2/2022).Di Tetapkan Jadi Tersangka Crazy Rich Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun PenjaraGiring yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sempat ingin mencalonkan diri untuk maju sebagai calon presiden tahun 2024. Kini Giring menarik kehendaknya dan memutuskan lebih berfokus mendorong para kadernya menuju kursi legislatif. Awalnya Giring menjelaskan dirinya memang sempat berkeinginan untuk menjadi calon presiden pada 2024. Dia bahkan mengaku sudah berkeliling Indonesia untuk mewujudkan keinginannya itu. Namun, setelah berkeliling, Giring justru menemukan fakta bahwa masyarakat menganggap pemimpin yang ideal adalah seperti Joko Widodo (Jokowi). Dampak Serangan Rusia Ke Ukraina, BBM Akan Alami Kenaikan!Menurut Giring banyak rakyat yang masih menginginkan Jokowi dapat memimpin kembali Indonesia namun terkendala konstitusi. Berdasarkan hasil temuan tersebut Giring justru berpikir bahwa dirinya belum layak untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024. Oleh karena itu Giring memutuskan hari ini untuk mundur dari capres 2024. Pun Giring kini akan lebih fokus untuk mempersiapkan para kadernya sebagai DPR RI.  DPP PSI, kata dia, akan fokus pada Pileg tahun 2024.*** 
Read More
Hari Ini Menag Yaqut Di Laporkan Roy Suryo Ke Polisi Atas Pasal Penistaan Agama
Hari Ini Menag Yaqut Di Laporkan Roy Suryo Ke Polisi Atas Pasal Penistaan Agama
Lingkaran – Dikabarkan pada hari ini Kamis 24/2/2022 Mantan Mentri Pemuda Dan Olahraga ROY SURYO beserta kongres pemuda Indonesia akan melaporlakan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.Chelsea Raih Rekor Baru Setelah Kalahkan LOSC di Liga Champion 2021-2022Laporan Roy Suryo kepada kepolisikan karena dugaan Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gongongan suaran anjing. Roy Suryo mengatakan bahwa ucapan Menag Yakut tersebut di duga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Serta dapat dikenakan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.Pelanggaran ETLE di Palembang Capai 6 ribu PerhariPelaporan Menag Yaqut ini terkait dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla. Dalam surat tersebut pemerintah menginstruksikan agar volume pengeras suara maksimal 100 desibel. Oleh sebab itu Roy Suryo dan Kongres Pemuda akan melaporkan Menag Yaqut Ke Polda Metro Jaya hari ini.Mantan Menpora Roy Suryo menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa berbagai bukti yang menguatkan laporan tersebut, salah satunya rekaman audio beserta visual statemen Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut dan pemberitan di berbagai media.*** 
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik