
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa Eeng, yang merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa nahas tersebut, telah mengakui perbuatannya.
Dalam keterangannya pelaku tersebut membeberkan motif di balik pembunuhan ini yaitu berawal dari konflik bisnis yang dijalankan bersama korban, Heri (40), terkait investasi handphone yang tidak memberikan keuntungan yang diharapkan oleh pelaku.
"Pelaku ini merupakan pelaku tunggal yang berselisih terkait investasi handphone. Pelaku rekan bisnis korban, dan kejadian ini terjadi karena ketidaksetujuan terkait hasil bisnis mereka," jelas Kombes Anwar di Mapolda, Minggu (31/12/2023) malam.
Kekesalan pelaku terhadap ketidakpuasan dari hasil investasinya yang tidak sesuai harapan. Pelaku awalnya telah menginvestasikan uang ke korban untuk menjalankan bisnis handphone bersama. Namun, saat pelaku hendak menagih hasil investasinya, terjadi pertikaian hebat antara keduanya.
Pria Beli 5 Pempek Harganya Fantastis, Netizen Heboh Ungkap Terbuat Dari Apa Ya?
"Pada hari kejadian, pelaku mendatangi korban untuk menagih apa yang telah dia investasikan. Terjadi selisih paham dan perkelahian yang mengakibatkan korban mengalami kekerasan fisik oleh pelaku, menggunakan kayu sebagai senjata," tambah Kombes Anwar.
Saat ini pelaku Eeng Praza sudah dilakukan penahanan dan kini akan dihadapkan pada proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.***