Satria Mahathir Ungkap Keistimewaan sebagai Anak Pati Polri dalam Kasus Pengeroyokan
Satria Mahathir Ungkap Keistimewaan sebagai Anak Pati Polri dalam Kasus Pengeroyokan
Lingkaran.id - Seleb TikTok yang dikenal dengan nama Cogil atau Satria Mahathir, membuat pengakuan kontroversial terkait pengalaman pribadinya dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang anak DPRD Kepulauan Riau.Satria, yang merupakan anak dari Irjen (Purn) Yuskam Nur, Pati Polri, mengklaim bahwa keberadaannya dalam kasus tersebut mendapatkan perlakuan istimewa atau privilege dari pihak kepolisian.Ria Ricis Ungkap Balasan Menohok Usai Kemal Palevi Buat Candaan tentang Perceraiannya"Dengan privilege, termasuk pengaruh ayah Pati Polri, penyidik memperlakukan kita dengan baik, mulai dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sampai pencabutan berkas," ujar Satria dalam pernyataannya.Menurutnya, hal ini mencakup pemeriksaan yang berbeda dan pencabutan berkas, dengan perlakuan baik dari penyidik yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Satria juga mengakui bahwa selama 13 hari masa tahanannya, ia mendapatkan perlakuan khusus, seperti dibelikan rokok oleh anggota kepolisian yang sedang berjaga."Ketika di dalam sel, dibelikan rokok. Tapi enggak semua, ya yang bintara-bintara. Selain itu, gua juga bisa keluar sel," tambahnya.Satria mengungkapkan bahwa perlakuan istimewa ini sudah terjadi sejak awal dirinya ditempatkan dalam sel tahanan. Ia diberikan ruangan khusus untuk dihuni bersama tiga temannya yang juga menjadi tersangka, dengan alasan titipan dari pimpinannya agar tidak dipisah atau digabung dengan kasus yang lebih besar.Terkait akses selama masa tahanan, Satria menyatakan bahwa ia dapat menggunakan telepon genggam dan bahkan membuat video selama berada di penjara.Namun, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, membantah pernyataan Satria Mahathir. Menurutnya, tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Satria dan rekannya. Mereka diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.Viral Spanduk Ganjar direbut paksa oleh pemuda saat Jokowi melintas"Pernyataan yang bersangkutan tidak benar. Dia dan rekannya kita perlakukan sama saja dengan tahanan lainnya," tegas Kompol Dwi Ramadhanto.Kompol Dwi Ramadhanto menegaskan bahwa pembebasan Satria Mahathir dari tahanan Polresta Barelang terjadi karena adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan para pelaku, bukan karena intervensi dalam penanganan kasus tersebut. Restorative justice diterapkan karena adanya perdamaian antara kedua belah pihak.Kasus ini awalnya diumumkan berakhir damai pada Rabu (17/1), setelah kedua belah pihak sepakat melakukan restorative justice dalam kasus tersebut.***
Read More
Kembali Terjadi! Kecelakaan Disebabkan Baliho Caleg Roboh
Kembali Terjadi! Kecelakaan Disebabkan Baliho Caleg Roboh
Lingkaran.id - Ibu Kota Jakarta kembali dihebohkan oleh serangkaian kecelakaan yang melibatkan alat peraga kampanye (APK). Kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi dalam beberapa waktu belakangan, memicu keprihatinan dari berbagai pihak. Terkait insiden tersebut, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati."Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati berkendara. Jalan adalah fasilitas umum yang digunakan oleh berbagai pihak," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.Waspada! Pencurian dengan Modus Penyamaran Petugas PLNPihak kepolisian menyoroti perlunya saling menghormati di jalan raya dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas."Mari sama-sama patuhi rambu-rambu yang ada. Kita saling menghormati agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," tambahnya.Satu kejadian menonjol terkait kasus ini adalah dua emak-emak yang tertimpa baliho calon legislatif DPRD Dapil 1 Jakarta Timur, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ilma Sovri Yanti Ilyas di Cakung, Jakarta Timur.Video kejadian tersebut viral di media sosial, menunjukkan bagaimana baliho berukuran jumbo itu jatuh menimpa pengendara motor di dekatnya.Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut, dan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami fakta yang ditemukan.Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta juga turut mengecek lokasi kejadian untuk memastikan kejadian tersebut tidak melibatkan unsur politik yang dapat merugikan pihak tertentu.Waspada! Pencurian dengan Modus Penyamaran Petugas PLNMasyarakat diminta untuk menggunakan nomor telepon aduan gratis 110 jika menemui gangguan keamanan atau ketertiban di sekitar mereka.Kejadian ini memicu kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan, dan pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.***
Read More
Seorang Istri Sewa Pembunuh Bayaran Tega Bunuh Suami, Ingin Kuasai Harta Keluarga
Seorang Istri Sewa Pembunuh Bayaran Tega Bunuh Suami, Ingin Kuasai Harta Keluarga
Lingkaran.id -  Ossy Claranita Nanda Triar (32), seorang perempuan warga Perum Griya Budiman Asri RT 022 RW 002, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga membunuh suaminya, Arif Sriyono.Kasus ini mengungkap fakta tragis di balik kematian Arif yang awalnya dianggap sebagai pembegalan. Sebelumnya, Arif Sriyono, suami Ossy Clara, ditemukan tewas di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, pada Senin, 8 Januari 2024, dengan sejumlah luka tusuk.Miris! Dosen Tak Sengaja Memutar Video Enak-Enak Saat Jam KuliahAwalnya, dugaan pembegalan muncul karena pelaku pembunuhan melarikan sepeda motor korban. Namun, melalui serangkaian penyelidikan, Polres Karawang berhasil mengungkap fakta bahwa Arif tewas karena pembunuhan yang direncanakan oleh Ossy Clara, dibantu oleh adiknya, Pandu, dan seorang pembunuh bayaran bernama RZ.Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa Ossy Clara dan suaminya sudah beberapa lama tak harmonis.Rumah Sewaan Kamar Mesum Digerebek Warga, 5 Pasangan Mesum Diamankan, Salah Satu Masih PelajarOssy yang merasa dendam dan ingin menguasai harta suaminya, nekad membunuh Arif. Menurutnya, ada skenario menarik di mana Ossy Clara berusaha memanfaatkan kematian suaminya untuk menjadi pewaris harta, yang mungkin tidak bisa ia dapatkan dalam perceraian."Dia (Ossy Clara) bisa menjadi waris," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Selasa, 16 Januari 2024.Terungkap juga bahwa Ossy Clara menyewa pembunuh bayaran RZ dengan imbalan Rp1,5 juta ditambah sepeda motor yang dikendarai oleh korban. Kini, Ossy Clara dan adiknya, Pandu, akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.*** 
Read More
Pemakzulan Jokowi upaya mengalihkan perhatian yang timbul ketakutan dalam pemilu
Pemakzulan Jokowi upaya mengalihkan perhatian yang timbul ketakutan dalam pemilu
Lingkaran.id -Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti munculnya ide pemakzulan Presiden Joko Widodo menjelang Pemilu 2024. Jimly menganggapnya sebagai taktik dari pihak yang takut kalah.Jimly mengartikan ide pemakzulan ini sebagai sebuah upaya untuk mengalihkan perhatian yang timbul dari ketakutan akan kekalahan dalam pemilu. Ia mengemukakan pendapatnya ini melalui akun resmi X-nya, @JimlyAs.Jimly mempertanyakan munculnya ide pemakzulan hanya satu bulan menjelang pemilu. "Aneh, 1 bulan ke pemilu kok ada ide pemakzulan Presiden. Ini tidak mungkin, kecuali cuma pengalihan perhatian atau karena pendukung paslon, panik dan takut kalah," tulis Jimly mengungkapkan keheranannya terhadap ide pemakzulan yang dikutip pada Ahad (14/1/2024).Jimly menyebut proses pemakzulan membutuhkan waktu lebih dari satu bulan, mengingat perlunya dukungan resmi dari DPR dan MPR. Jimly menyarankan kepada pihak yang takut kalah agar fokus saat ini lebih diutamakan pada kesuksesan pemilu 2024."Sulit mencapai sikap resmi dari 2/3 anggota DPR dan MPR hanya dalam satu bulan. Kita sebaiknya fokus pada kesuksesan pemilu," ujar Jimly.Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi telah menerima kunjungan dari 22 tokoh Petisi 100 yang menyerukan ide pemakzulan Presiden Joko Widodo. Mahfud menjelaskan proses pemakzulan presiden tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. "Langkah-langkah pemakzulan presiden ini melibatkan DPR dan MK dan bukanlah proses yang singkat," ujar Mahfud.Adapun para anggota Petisi 100 ini diisi oleh beberapa tokoh terkenal terutama dari pendukung Anies Baswedan seperti,Amin Rais dan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto.Di sisi lain, survei terbaru dari Jakarta Research Center (JRC) menunjukkan tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap kinerja Presiden Joko Widodo. Dengan 80,2 persen responden menyatakan puas dan 10,6 persen sangat puas, hanya 17,2 persen yang tidak puas.Perwakilan JRC, Alfian P menyatakan tingginya tingkat kepuasan ini menunjukkan keinginan publik agar program-program Jokowi dilanjutkan oleh kepemimpinan berikutnya. "Tingginya tingkat kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo mengindikasikan adanya keinginan publik agar program-program Jokowi dilanjutkan oleh kepemimpinan selanjutnya," kata Alfian.
Read More
Sindikat Penyimpanan Kendaraan Curian Sebanyak 264 Ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD
Sindikat Penyimpanan Kendaraan Curian Sebanyak 264 Ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD
Lingkaran.id - Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya berhasil membuka sindikat besar penyimpanan kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.Aksi penyergapan dilakukan pasca penangkapan Sdr. Eko Irianto oleh Polda Metro Jaya. Hasil pengembangan kasus mengungkapkan keterlibatan dua oknum prajurit TNI AD, yaitu Kopda Adi Saputra dan Praka Jazuli.Miris! Seorang Istri Pergoki Suami dan Wanita Lain Berselingkuh Gunakan Mobil PribadinyaKedua prajurit ini diduga mendapat fasilitas dari Kepala Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Buduran, Sidoarjo, yakni Mayor CZI Bagus Pudjo Rahardjo.Kodam V/Brawijaya, yang menaungi teritorial jajaran Pusziad di Buduran, Sidoarjo, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi kepada pers terkait skandal ini. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota TNI AD dan terjadi di lokasi yang seharusnya menjadi pusat keamanan dan ketertiban.Mayor Jenderal Rafael Granada Beey, yang baru saja dilantik sebagai Pangdam V/Brawijaya, dihadapkan pada situasi memalukan ini di awal kepemimpinannya. Sebaliknya, bukannya mendapatkan prestasi dari bawahannya, ia harus menghadapi masalah besar yang mencoreng nama baik institusi.Jarwo Kwat Mengaku Kapok Melakoni Adegan Pelukan Setelah Dihujat oleh NetizenKepala Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers, menegaskan bahwa sindikat penyimpanan kendaraan bermotor ini telah merugikan masyarakat secara besar-besaran. Proses hukum akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku untuk membawa para pelaku keadilan.Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aktor-aktor terkait. Publik berharap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.*** 
Read More
Menkumham Geram dan Bantah Isu Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Usai Alvin Lim Ungkap Fakta Lapangan
Menkumham Geram dan Bantah Isu Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Usai Alvin Lim Ungkap Fakta Lapangan
Lingkaran.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tidak tinggal diam dan menyatakan kegeramannya terhadap isu liar yang menyebar terkait terpidana kasus pembunuhan, Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.Dalam tuduhan yang saat ini tengah mendapat sorotan masyarakat menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak berada di lapas disebut Yasonna sebagai ucapan orang gila.Ayah Akui Bunuh Anak demi Lindungi KeluargaIsu liar ini pertama kali diungkap oleh Alvin Lim dalam wawancara dengan dr. Richard Lee, yang videonya menjadi viral. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tinggal di ruangan ber-AC selama berada di Lapas Salemba.Pernyataan ini telah ditepis oleh Kalapas Salemba Beni Hidayat pada tanggal 4 Januari 2024. Beni menjelaskan bahwa Sambo awalnya ditahan di Lapas Salemba, tetapi kemudian dipindahkan ke Lapas Cibinong. Saat ini, Sambo masih menjalani hukuman di Lapas Cibinong, dan tuduhan tentang keberadaannya di ruangan ber-AC tidak benar.Yasonna Laoly menanggapi isu ini dengan geram, menyebut Alvin Lim sebagai orang gila. Dia menjelaskan bahwa Sambo hanya ditahan beberapa hari di Lapas Salemba sebelum dipindahkan ke Lapas Cibinong.Ungkap Kejutan Hasil Tes Urine Saipul Jamil dan Asistennya, Polisi Terus DalamiAlvin Lim merespons pernyataan Yasonna dengan menyatakan bahwa dia hanya menyampaikan informasi berdasarkan pengetahuannya. Dia mengklaim sehat secara rohani dan mempersilakan Kemenkumham membantah jika informasinya dianggap tidak benar.Pernyataan ini memunculkan kembali perbincangan tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia yang tatanannya tidak berlaku untuk orang yang memiliki kuasa dan jabatann, namun Menkumham menegaskan bahwa tuduhan tidak benar dan bahwa hukuman Ferdy Sambo tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.***
Read More
Keputusan Kasasi: Putri Candrawathi Didiskon 10 Tahun dari Hukuman Pembunuhan Berencana
Keputusan Kasasi: Putri Candrawathi Didiskon 10 Tahun dari Hukuman Pembunuhan Berencana
Lingkaran.id - Putri Candrawathi, mantan istri Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, tampak lega dan merasa beruntung setelah Majelis Kasasi Mahkamah Agung memutuskan untuk memotong hukumannya. Meski menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.Luar biasanya Putri Candrawathi mendapatkan keringanan hukuman sebesar 10 tahun. Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menjelaskan bahwa kasasi Putri Candrawathi diajukan setelah bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas hukuman 20 tahun penjara ditolak.Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tutup UsiaDalam proses kasasi ini diadili oleh Hakim Agung Suhadi beserta empat anggotanya, yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Humas MA Sobandi mengungkapkan bahwa terdakwa mendapatkan kasasi hukuman sebesar 10 tahun.“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi dalam jumpa pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).Putri Candrawathi sebelumnya dihukum 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut. Namun, berkat putusan kasasi ini, hukumannya dikurangi menjadi 10 tahun penjara.Sementara itu, Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati mendapatkan keringanan hukumannya menjadi pidana seumur hidup. Ricky yang sebelumnya dihukum 13 tahun mendapatkan keringanan menjadi 8 tahun, sedangkan Kuat Ma’ruf yang sebelumnya dihukum 15 tahun kini dihukum 10 tahun penjara.Pasangan Anies dan Cak imin didukung oleh 500 Kiyai di Jawa TimurKeputusan ini membuka pintu untuk remisi bagi Putri Candrawathi, yang saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.Meski hukuman tetap berat, keputusan kasasi ini memberikan sedikit kelonggaran bagi Putri Candrawathi dalam menjalani masa hukumannya.***
Read More
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tutup Usia
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tutup Usia
Lingkaran.id - Kabar duka datang darii mantan Gubernur Papua dua periode, Lukas Enembe, menutup usianya di umur 56 tahun, hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya."Benar. Pukul 10.45 WIB," ungkap dr. A. Budi Sulistya pada Selasa (26/12/2023).Lukas Enembe merupakan seorang politikus yang lahir di Tolikara pada 27 Juli 1967, memulai karir kepala daerah sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya pada periode 2001-2006, berpasangan dengan Eliezer Renmaur.Pasangan Anies dan Cak imin didukung oleh 500 Kiyai di Jawa TimurKariernya terus berkembang, memimpin Kabupaten Puncak Jaya sebagai Bupati dari tahun 2007 hingga 2012. Prestasinya semakin bersinar ketika Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua pada periode 2013-2018 berpasangan dengan wakil Klemen Tinal.Pada pemilihan berikutnya, mereka kembali memenangkan suara rakyat dan melanjutkan kepemimpinan di Papua untuk periode 2018-2023.Namun, perjalanan politik Lukas Enembe tercoreng oleh kasus hukum, tepatnya pada 5 September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.Tragedi di Kantor Basarnas, Security Tewas Ditikam 32 Kali Oleh Teman SendiriPada saat yang sama, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan vonis 8 tahun penjara, yang dibacakan saat Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD.Banyak ucapan duka dan doa yang diberikan oleh keluarga dan masyarakat atas kepergian Lukas Enembe disaat masih harus menjalani hukumannya sebagai koruptor.***
Read More
Tragis! Wanita Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Dekat Motor
Tragis! Wanita Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Dekat Motor
Lingkaran.id - Kejadian mengerikan terjadi di sekitar Wisata Goa Jegles, Ds. Keling, Kepung, Kediri, ketika seorang wanita ditemukan tergeletak dengan luka serius di bagian perut, dimana ususnya terburai.Informasi yang didapat menyebutkan bahwa kejadian tersebut diduga merupakan korban pembunuhan. Sebuah sepeda motor Vario putih dengan nomor polisi AG 6908 EBS ditemukan berada di dekat korban.Dugaan Pengeroyokan dan Bullying Seorang Anak SD Oleh 3 Anak SMPWarga setempat yang menemukan kejadian ini segera memberitahu pihak berwajib, dan petugas kepolisian bersama tim medis segera dikerahkan ke lokasi kejadian.Setelah dilakukan pengecekan terhadap nomor polisi pada sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian, motor tersebut tercatat atas nama seorang wanita bernama Sulastri. Sementara itu, identitas lengkap korban yang ditemukan tergeletak belum dapat dipastikan.Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk dan mengumpulkan bukti terkait kejadian ini. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kejadian ini.Pemuda Tertipu Tes Polisi, Modus Penipuan Mengatasnamakan Polisi Terbongkar! Uang Rp.750 Juta LudesPihak kepolisian menegaskan bahwa akan mengusut tuntas pelaku pembunuhan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga berharap bantuan dan kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan.Kejadian tragis ini telah menghebohkan warga sekitar, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala hal yang dianggap mencurigakan.*** 
Read More
Tersangka Etnis Rohingya Ditangkap Terkait Kasus Penyelundupan Manusia ke Indonesia
Tersangka Etnis Rohingya Ditangkap Terkait Kasus Penyelundupan Manusia ke Indonesia
Lingkaran.id- Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh telah berhasil menangkap dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia ke Indonesia. Tersangka berinisial MA, seorang warga etnis Rohingya berusia 35 tahun, asal Myanmar, ditangkap di Banda Aceh.Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli, mengungkapkan bahwa MA merupakan pengungsi yang berasal dari Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi penampungan etnis Rohingya di Cox's Bazar, Bangladesh.Wanita Mabuk Ugal-ugalan di Pengajian, Mengamuk dan Menyerang WargaTersangka ini merupakan salah satu dari 137 warga Rohingya yang mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.MA dan seorang warga Rohingya lainnya, berinisial AH, secara cepat memisahkan diri dari rombongan tersebut setelah mendarat. Namun, keduanya diamankan oleh warga setempat dan diserahkan ke kepolisian. Pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa telepon genggam milik keduanya."Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya, diduga kuat (mereka) terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terkait pemindahan warga etnis Rohingya dari kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh ke wilayah negara Indonesia," kata Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli.Kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi dari kelompok warga etnis Rohingya terkait kasus ini. MA ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (15/12/2023) dan saat ini ditahan di Mapolresta Banda Aceh.MA mengakui bahwa dia ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinasi warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh menuju Indonesia dengan membayar sejumlah uang. Ia bertugas sebagai pengemudi kapal dan pengendali yang membawa para Rohingya di atas kapal yang menuju Indonesia.Anggota Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Viral Bela Anak Hingga Ancam Korban Dengan Sajam"Setiap warga etnis Rohingya yang hendak keluar dari kamp di Bangladesh menuju ke Indonesia dikenakan biaya sebesar 100-120 ribu taka atau sekitar Rp14-16 juta per orang," ungkap Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli.Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal bertuliskan Nazma, serta dua unit telepon genggam milik MA dan AH. Terhadap kasus ini, polisi masih mendalami peran AH dan menyatakan bahwa jika ditemukan bukti baru, mungkin akan ada tersangka lainnya.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik