Kartu Liputan Wartawan CNN Dicabut Istana, Publik Soroti Isu Kebebasan Pers
Sulistiyo. A Darmawan 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id -Keputusan Istana Negara mencabut kartu liputan wartawan CNN Indonesia, Diana, menuai polemik dan menjadi sorotan publik. Pencabutan ini terjadi setelah sang wartawan menanyakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini langsung ramai diperbincangkan dan masuk dalam tren pencarian Google dengan kata kunci seputar “CNN”, “Istana”, dan “kebebasan pers”. Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden membenarkan pencabutan kartu liputan tersebut, meski tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik langkah itu. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi serta batasan ruang kerja jurnalis di lingkungan kepresidenan.Dewan Pers menyampaikan keprihatinan atas keputusan ini. Mereka menegaskan bahwa akses kerja jurnalis tidak boleh dibatasi tanpa alasan yang jelas karena hal tersebut bisa dianggap melanggar prinsip kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers juga meminta Istana memberikan klarifikasi terbuka untuk menjaga kepercayaan publik.Daftar Penerima Bansos Rp600 Ribu Resmi Rilis, Begini Cara Lihat Nama Anda dengan KTPMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi polemik ini dengan menyebut pemerintah sedang mencari “jalan keluar terbaik”. Ia menyatakan pihaknya sudah meminta BPMI Istana untuk melakukan komunikasi dan penyelesaian sesuai prosedur yang berlaku.Di media sosial, topik pencabutan kartu liputan ini ramai dibahas warganet. Banyak yang mengaitkannya dengan upaya pembatasan kritik terhadap pemerintah, sementara sebagian lain menilai pemerintah perlu segera menjelaskan agar isu ini tidak menimbulkan spekulasi negatif yang lebih luas.Fakta Ancaman Gempa Besar di Bandung: Gunung Batu Naik 40 Cm, Sungai Cimeta Bergeser!!Program MBG yang menjadi latar pertanyaan wartawan CNN merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Publik menilai pertanyaan seputar program tersebut wajar diajukan karena menyangkut kebijakan yang menggunakan anggaran negara.Dengan besarnya perhatian masyarakat, isu pencabutan kartu liputan wartawan CNN di Istana diperkirakan masih akan menjadi topik hangat di ruang publik, sekaligus ujian serius terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia.*****
Read More Fakta Ancaman Gempa Besar di Bandung: Gunung Batu Naik 40 Cm, Sungai Cimeta Bergeser!!
Sulistiyo. A Darmawan 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id -ktivitas tektonik di kawasan Sesar Lembang semakin jelas terlihat. Data terbaru menunjukkan dua perubahan besar di wilayah Bandung Barat: Gunung Batu tercatat mengalami kenaikan sekitar 40 cm, sementara alur Sungai Cimeta bergeser sejauh 460 meter. Fakta ini mempertegas bahwa Sesar Lembang adalah sesar aktif yang menyimpan potensi gempa besar. Selain perubahan tersebut, BMKG melaporkan sejumlah gempa kecil dengan magnitudo di bawah 3,0 dalam sepekan terakhir di sekitar Bandung Barat. Meski tidak merusak, rangkaian gempa ini menjadi penanda adanya pergerakan tektonik yang konsisten.SIASN BKN: Inovasi Digital Untuk Layanan ASN Lebih Cepat Dan TransparanIsu ini langsung menyedot perhatian publik. Kata kunci “Gunung Batu naik 40 cm” dan “Sungai Cimeta bergeser” kini masuk dalam daftar pencarian terpopuler di Google Trends Indonesia, menandakan tingginya kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman gempa besar di Bandung Raya.Pemerintah daerah bersama BMKG mengimbau masyarakat agar tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan. Langkah mitigasi yang ditekankan mencakup:Daftar Penerima Bansos Rp600 Ribu Resmi Rilis, Begini Cara Lihat Nama Anda dengan KTPMemperkuat struktur bangunan agar tahan gempa,Menyiapkan jalur dan titik evakuasi,Melakukan simulasi bencana secara berkala,Menyediakan tas darurat berisi kebutuhan pokok.Dengan kesiapsiagaan yang baik, risiko korban jiwa dan kerugian akibat gempa dapat diminimalkan meski potensi bencana tidak dapat diprediksi secara pasti.****
Read More Daftar Penerima Bansos Rp600 Ribu Resmi Rilis, Begini Cara Lihat Nama Anda dengan KTP
Sulistiyo. A Darmawan 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id -Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis daftar penerima bantuan sosial (bansos) Rp600 ribu untuk periode September 2025. Masyarakat kini bisa mengecek secara mandiri apakah namanya tercantum sebagai penerima manfaat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bantuan Rp600 ribu ini merupakan akumulasi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) serta e-Warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.Mola BKN Paruh Waktu! Cara Cek Status NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKNCara Cek Nama Penerima Bansos Rp600 RibuUntuk mengecek daftar penerima, masyarakat cukup melakukan langkah berikut:Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.idIsi data sesuai domisili KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahanMasukkan nama lengkap sesuai KTPKetik kode captcha yang tersediaKlik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilJika nama tercantum, sistem akan menampilkan jenis bantuan, status pencairan, dan lokasi penyaluran. Apabila nama tidak ditemukan, akan muncul keterangan bahwa data tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.Masturo Rohili Terseret UU TPKS dan Perlindungan Anak, Polisi Dalami Korban LainSyarat PenerimaTerdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)NIK dan data KTP/KK sesuai dengan database KemensosTidak menerima bantuan ganda dari program lainRekening bank aktif untuk penerimaan bansos non tunaiPencairan bansos Rp600 ribu tahap 3 berlangsung pada September 2025. Penerima manfaat diimbau segera mencairkan dana sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar tidak hangus.Dengan adanya sistem pengecekan online ini, masyarakat dapat memastikan kelayakan penerimaan bansos dengan lebih cepat, transparan, dan akurat.****
Read More SIASN BKN: Inovasi Digital Untuk Layanan ASN Lebih Cepat Dan Transparan
Sulistiyo. A Darmawan 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id -Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2025 memperkenalkan sejumlah pembaruan dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang kini menjadi sorotan publik . SIASN diposisikan sebagai sistem terpadu untuk seluruh data dan layanan ASN, mulai dari pengangkatan, mutasi, kenaikan pangkat, hingga pensiun. Pembaruan paling menonjol adalah pemadanan data antara Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dengan unit organisasi sekolah. Integrasi ini bertujuan menghindari duplikasi data ASN, khususnya tenaga pendidik yang jumlahnya terus bertambah di seluruh Indonesia. Dengan adanya integrasi tersebut, informasi kepegawaian di bidang pendidikan akan lebih rapi, akurat, dan mudah diakses.Mola BKN Paruh Waktu! Cara Cek Status NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKNSelain penguatan pada sektor pendidikan, BKN juga menerapkan delapan kebijakan baru berbasis SIASN untuk mempercepat pelayanan kepegawaian. Beberapa di antaranya mencakup:Usul kenaikan pangkat yang kini dapat dilakukan 12 kali dalam setahun, dari sebelumnya hanya enam kali.Kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi dalam data ASN.Penerapan standar layanan administrasi (SLA) maksimal lima hari kerja untuk seluruh permohonan layanan.Pengawasan yang lebih ketat terhadap sistem merit guna mencegah konflik kepentingan dalam manajemen ASN.SIASN juga dirancang untuk mendukung digitalisasi penuh layanan ASN, dengan sistem pemantauan real time dan basis data tunggal. Hal ini memungkinkan proses kepegawaian berjalan lebih cepat, transparan, dan seragam di seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah.Masturo Rohili Terseret UU TPKS dan Perlindungan Anak, Polisi Dalami Korban LainSelain inovasi layanan, SIASN juga menjadi bagian dari upaya BKN menjaga integritas birokrasi. Dalam sidang banding administratif periode September 2025, BKN memutuskan 19 dari 21 ASN yang mengajukan banding dijatuhi sanksi pemberhentian. Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa penggunaan SIASN akan didukung dengan kebijakan tegas terhadap pelanggaran kedisiplinan ASN.Dengan pembaruan tersebut, SIASN BKN 2025 diprediksi akan menjadi fondasi utama transformasi digital ASN. Sistem ini diharapkan tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga memperkuat reformasi birokrasi nasional yang lebih profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.****
Read More Miris! Warga Pingsan Terpaksa Dibawa dengan Pikap karena Ambulans Puskesmas Tak Bisa Dipinjam
Wulan _ 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Peristiwa memprihatinkan terjadi di Desa Neglasari, Kota Banjar, saat seorang warga bernama Dede tiba-tiba pingsan dan mengalami kejang-kejang ketika mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa pada Kamis (25/9/2025).Sayangnya, penanganan darurat justru terkendala fasilitas. Dede tidak bisa segera dievakuasi menggunakan ambulans milik Puskesmas Banjar II Situbatu, karena pihak puskesmas menolak memberikan izin penggunaan kendaraan tersebut. Akibatnya, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil pikap warga dalam kondisi tergeletak dan kejang-kejang.Mola BKN Paruh Waktu! Cara Cek Status NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKNKepala Desa Neglasari, Setiaman, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan puskesmas yang dinilai tidak sigap dalam menghadapi keadaan darurat.“Staf saya lapor kalau sopir ambulansnya tidak ada. Kami sudah tawarkan agar Bhabinkamtibmas bisa menggantikan sebagai sopir, tapi kepala puskesmas menolak dengan alasan harus sesuai SOP,” ujarnya.Karena tidak ada pilihan lain, pihak desa akhirnya menggunakan mobil pikap milik warga untuk membawa Dede ke IGD RSUD Kota Banjar.Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir Masuki Babak Baru, Forensik Ungkap Bukti Jatuh dari KetinggianSetibanya di rumah sakit, Dede langsung mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Tim medis mencatat tensi korban sempat mencapai 200, sehingga membutuhkan penanganan segera.“Saya berharap kejadian ini bisa jadi bahan evaluasi. Jangan sampai aturan SOP justru mengorbankan nyawa manusia. Kalau kondisinya darurat, seharusnya ditolong dulu,” tegas Setiaman.Kasus ini memicu perhatian publik karena menyoroti benturan antara penerapan prosedur standar (SOP) dengan kemanusiaan dalam situasi darurat. Warga berharap kejadian serupa tidak terulang, dan pelayanan kesehatan bisa lebih mengutamakan keselamatan pasien di atas segala prosedur administratif.***
Read More Heboh! 17 Profesor Dicabut SK karena Plagiarisme, Ada yang Pakai 16 Skripsi Mahasiswa
Wulan _ 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Langkah tegas diambil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti), Prof Dr Brian Yuliarto, dengan mencabut Surat Keputusan (SK) profesor terhadap sejumlah dosen yang terbukti melakukan kecurangan dalam karya ilmiah. Karya-karya tersebut sebelumnya digunakan sebagai sumber angka kredit untuk meraih jabatan akademik guru besar.Kebijakan ini dinilai tepat karena relevan dengan pelanggaran yang dilakukan. Berbeda dengan pendekatan dua menteri sebelumnya, yakni Prof Mohamad Nasir dan Nadiem Makarim, yang sempat mencabut jabatan akademik profesor karena alasan kesalahan administrasi, bukan pelanggaran akademik.Masturo Rohili Terseret UU TPKS dan Perlindungan Anak, Polisi Dalami Korban LainMenurut kalangan akademisi, langkah dua mantan menteri tersebut dianggap kurang tepat karena mencampuradukkan antara kesalahan administratif dan akademik. Seharusnya, jika seorang dosen melakukan kesalahan dalam jabatan administratif misalnya sebagai rektor, wakil rektor, dekan, atau pejabat tambahan lain, maka yang dicopot adalah jabatan administratifnya, bukan status profesornya.Sebaliknya, pencabutan SK profesor oleh Prof Brian Yuliarto dipandang adil dan proporsional, karena pelanggaran yang dilakukan menyangkut kecurangan akademik. Angka kredit yang diperoleh tidak sah karena bersumber dari karya ilmiah yang tidak orisinal.Salah satu kasus besar yang mencuat adalah pencabutan SK profesor terhadap 17 dosen senior dari delapan fakultas di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. Kebijakan ini secara resmi diambil pada Juli 2025 setelah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikti Saintek melakukan investigasi.Dari hasil pemeriksaan, ditemukan praktik pelanggaran serius, termasuk yang dilakukan oleh Prof Dr RN, seorang dekan yang diduga kuat melakukan plagiarisme. Berdasarkan temuan, Prof RN menggunakan 16 skripsi mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKIK dan FKM) untuk mendukung kenaikan jabatan ke posisi profesor. Tidak hanya itu, tim pemeriksa juga menemukan dua artikel lain yang terbukti hasil plagiat.Kasus ini menimbulkan kegeraman di kalangan akademisi. Prof RN disebut-sebut kerap menjadi narasumber dalam forum-forum yang membahas strategi percepatan meraih gelar profesor. Namun, cara-cara yang diajarkan ternyata disinyalir menormalisasi praktik yang tidak etis.“Setahu saya, tidak ada jalan pintas untuk meraih jabatan profesor, kecuali dengan mencuri karya ilmiah orang lain,” ujar seorang dosen yang pernah mengikuti pola kerja Prof RN.Wakil Kepala BGN Menangis Minta Maaf di Depan Publik Usai Kasus Keracunan MBGDengan temuan tersebut, Prof Brian Yuliarto menilai tidak ada alasan untuk mempertahankan status profesor bagi mereka yang terbukti mencederai integritas akademik. Pencabutan SK profesor dipandang sebagai langkah tegas sekaligus peringatan keras bagi dunia pendidikan tinggi agar tidak menoleransi plagiarisme dan manipulasi ilmiah.Kasus ini juga menjadi preseden penting, bahwa gelar profesor hanya dapat diperoleh melalui karya orisinal dan kontribusi nyata, bukan melalui praktik curang. Masyarakat akademik pun kini menunggu tindak lanjut terhadap Prof RN, yang dinilai telah mempermalukan integritas dunia pendidikan sekaligus merusak moral generasi akademisi muda.***
Read More Heboh Spanduk “Pijat Rp1.000 Per Menit” di SPBU Shell Bintaro, Sempat Sindir Kelangkaan BBM
Wulan _ 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah spanduk unik bertuliskan “pijat reflexy Rp1.000 per menit” sempat menghebohkan warganet setelah muncul di area SPBU Shell Sektor 7 Bintaro, Tangerang Selatan. Spanduk tersebut menarik perhatian bukan hanya karena menawarkan jasa pijat murah meriah, tetapi juga karena memuat pesan bernada sindiran terkait kelangkaan pasokan bensin.“Akibat bensin kosong tapi perut kami dan keluarga jangan sampai kosong, kami menerima pijat reflexy Rp1.000/menit.”Masturo Rohili Terseret UU TPKS dan Perlindungan Anak, Polisi Dalami Korban LainTulisan tersebut seolah menggambarkan kondisi kesulitan ekonomi para pekerja SPBU akibat kosongnya stok bahan bakar. Spanduk itu pun langsung menyita perhatian masyarakat setelah tersebar melalui media sosial.Dalam sebuah video yang ikut beredar, terdengar suara seseorang yang secara langsung menyinggung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.“Benar-benar ini Pak Bahlil, Shell sampai jadi panti pijat. Rp1.000 per menit tuh. Ya Allah,” ucap pria dalam rekaman video tersebut.Cara Cek Bansos 2025 Lewat KTP: Panduan Lengkap dan Link ResmiNamun diketahui saat ini spanduk tersebut sudah tidak lagi terlihat. Belum diketahui apakah spanduk itu dilepas oleh pengelola SPBU atau pihak terkait lainnya.Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap isu kelangkaan BBM yang terjadi di beberapa wilayah. Meski bersifat satir, spanduk itu mencerminkan keresahan masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari sektor energi dan layanan publik.***
Read More Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Pemkot Buka Opsi Alternatif Begini Skema Kerja dan Gaji
Wulan _ 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Ratusan tenaga honorer di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipastikan tidak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada periode rekrutmen terbaru.Meski demikian, kabar ini bukan berarti akhir dari perjalanan karier mereka. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menegaskan bahwa tenaga honorer masih tetap memiliki peluang untuk bekerja dengan skema alternatif yang menjamin kelayakan penghasilan.Mola BKN Paruh Waktu! Cara Cek Status NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKNWali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan kajian mendalam terhadap 528 tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK paruh waktu. Dari kajian tersebut, disusunlah opsi agar tenaga honorer tetap bisa ditempatkan pada sektor-sektor penting, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, yang sangat membutuhkan tenaga tambahan.“Honorer non-ASN masih dibutuhkan di berbagai instansi. Pemerintah memastikan keberlangsungan kerja mereka agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),” tegas Mohan.Skema Gaji Alternatif untuk HonorerPemkot Mataram menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk menjamin keberlanjutan gaji para tenaga honorer:Tenaga kesehatan dan honorer rumah sakit akan mendapatkan gaji melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).Tenaga honorer di sektor pendidikan, khususnya guru dan staf sekolah, akan menerima penghasilan yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).Untuk honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran agar mereka tetap bisa bekerja sesuai kebutuhan instansi.Dengan skema tersebut, honorer non-ASN tetap memperoleh kepastian finansial dan bisa melanjutkan tugasnya di berbagai unit pelayanan publik.Kehadiran tenaga honorer dinilai sangat vital, terutama di bidang layanan kesehatan dan pendidikan, yang merupakan sektor strategis dalam mendukung kebutuhan masyarakat sehari-hari. Mereka menjadi penopang operasional instansi dan memastikan pelayanan publik tidak terhambat.Ulang Tahun ke-27 Google: Doodle Spesial, Promo Pixel, dan Kilas Balik Perjalanan Raksasa TeknologiKebijakan alternatif yang ditempuh Pemkot Mataram tidak hanya memberi rasa aman bagi tenaga honorer terkait masa depan mereka, tetapi juga mencegah kekosongan tenaga kerja di instansi vital. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan pegawai dengan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.Dengan demikian, meskipun gagal masuk dalam formasi PPPK paruh waktu, para honorer tetap mendapatkan peluang bekerja, memperoleh gaji yang layak, serta berperan aktif menjaga keberlangsungan layanan publik.***
Read More Prabowo Teken Perpres, ASN hingga TNI/Polri Akan Dapat Kenaikan Gaji, Bagaimana Nasib Pensiunan?
Wulan _ 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu poin yang paling menyedot perhatian publik adalah adanya rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara.Dalam lampiran perpres tersebut, disebutkan secara jelas bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN yang bergerak di sektor pelayanan publik, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, serta anggota TNI dan Polri.Pendapatan Rata-Rata Warga Jadi Indikator Baru dalam APBN 2026, Ditarget Rp7,6 Juta per Bulan“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” bunyi salah satu kutipan dalam lampiran Perpres 79/2025, Minggu (28/9).Kabar tersebut segera menimbulkan pertanyaan, khususnya dari kalangan pensiunan PNS. Banyak di antara mereka yang mempertanyakan apakah kebijakan kenaikan gaji itu juga akan berdampak pada penyesuaian gaji pensiunan, terlebih saat ini pencairan gaji Oktober 2025 sudah semakin dekat.Menjawab keresahan itu, PT Taspen selaku pengelola dana pensiun PNS, memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram mereka. Taspen menegaskan bahwa belum ada aturan baru terkait kenaikan gaji pensiunan.“Kami belum menerima regulasi resmi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS. Pencairan Oktober tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini,” tulis Taspen.Cara Cek Bansos 2025 Lewat KTP: Panduan Lengkap dan Link ResmiMeski belum ada penyesuaian gaji, Taspen memastikan bahwa pensiunan PNS tetap memperoleh hak mereka berupa gaji pokok serta tiga tunjangan melekat yang dibayarkan secara rutin setiap bulan, yaitu:Tunjangan PanganDiberikan dalam bentuk nominal setara dengan harga 10 kilogram beras per orang setiap bulan.Tunjangan AnakBesarannya 2% dari gaji pokok per anak, berlaku hingga anak berusia 21 tahun atau sudah menikah/ bekerja.Tunjangan Suami/IstriSebesar 10% dari gaji pokok yang diberikan kepada pensiunan PNS yang masih memiliki pasangan.Taspen juga mengingatkan bahwa setiap pensiunan PNS wajib melakukan otentikasi data secara berkala. Proses ini menjadi syarat penting agar pembayaran gaji dan tunjangan tetap lancar serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana pensiun.***
Read More Mola BKN Paruh Waktu! Cara Cek Status NIP PPPK Paruh Waktu Lewat MOLA BKN
Sulistiyo. A Darmawan 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id -Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan MOLA (Monitoring Online Layanan ASN) sebagai inovasi digital untuk memantau berbagai layanan kepegawaian secara daring. Melalui sistem ini, ASN maupun calon ASN dapat memeriksa status penetapan NIP PNS, NI PPPK, hingga layanan lain seperti kenaikan pangkat dan mutasi instansi. MOLA hadir untuk memberikan transparansi, mengurangi birokrasi, dan mempercepat proses administrasi yang sebelumnya kerap dikeluhkan lambat.Ulang Tahun ke-27 Google: Doodle Spesial, Promo Pixel, dan Kilas Balik Perjalanan Raksasa TeknologiPanduan Cek Status NIP PPPK Paruh WaktuUntuk calon PPPK paruh waktu, berikut langkah resmi mengecek status penetapan NIP melalui MOLA:Akses laman resmi Pilih menu Layanan Usul InstansiMasukkan NIK dan data diri sesuai dengan dokumen yang diajukanSistem akan menampilkan informasi status usulan, mulai dari dalam proses, ditunda, hingga selesaiApabila muncul keterangan “Data Tidak Sesuai”, hal itu biasanya menunjukkan adanya perbedaan data administrasi yang perlu diperbaiki oleh instansi pengusul.Sadio Mane dan Ronaldo Antar Al-Nassr Rebut Puncak Klasemen Usai Bungkam Al-IttihadDengan adanya MOLA BKN, masyarakat kini bisa memantau sendiri perkembangan usulan tanpa harus datang ke kantor BKN. Transparansi ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik percaloan serta memberikan kepastian bagi para tenaga honorer yang tengah menunggu status pengangkatan sebagai PPPK.BKN juga mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan situs resmi MOLA BKN dan tidak mudah percaya dengan tautan tidak resmi yang menawarkan jasa percepatan penetapan NIP.****
Read More