Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis
Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis
Lingkaran.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Kartika Dewi, adik dari selebriti Sandra Dewi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Kartika Dewi dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024."Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan lainnya," ujar Ketut dalam keterangannya.Kaesang Pangarep Maju di Pilkada Jakarta 2024, Keputusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," tambahnya.Selain memeriksa saksi, penyidik juga kembali mengambil keterangan dari tersangka BN, mantan Plt Kadin ESDM Babel periode 2019.Sandra Dewi, kakak Kartika, sebelumnya sudah dua kali diperiksa oleh Kejagung setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Pada pemeriksaan terakhir, Sandra dikonfirmasi mengenai perjanjian pranikah dengan Harvey Moeis untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut bukan upaya menutupi tindakan korupsi yang sedang diselidiki.Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina CirebonAsisten pribadi Sandra Dewi, RP, juga telah diperiksa untuk mendalami penghasilan majikannya.Peranan Harvey Moeis dalam kasus ini melibatkan komunikasi dengan Direktur PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, untuk melobi agar kegiatan pertambangan ilegal di IUP PT Timah bisa dilakukan oleh perusahaan lain.Dengan persetujuan tersebut, Harvey menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Harvey juga meminta agar sebagian keuntungan dari kegiatan tersebut disisihkan untuk dirinya. Atas tindakannya, Harvey dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Read More
Mencekam! Bupati Halmahera Utara Usir Demonstran dengan Parang
Mencekam! Bupati Halmahera Utara Usir Demonstran dengan Parang
Lingkaran.id - Bupati Halmahera Utara, Halmahera Utara, membubarkan massa aksi unjuk rasa dengan menggunakan senjata tajam berupa parang yang berlangsung pada pada Jumat (31/5/2024).Kejadian ini bermula ketika Frans keluar dari rumahnya sambil mengacungkan parang ke arah massa pendemo. Aksi ini menyebabkan demonstran, yang sebagian besar adalah mahasiswa, kocar-kacir melarikan diri. Bahkan, Bupati Frans terus mengejar mahasiswa hingga ke permukiman warga, dan aksi ini menjadi viral di media sosial.Seorang Pegawai Bank Keliling Disekap Hingga Dikeroyok Oleh Rekan Kerja, ini Penyebabnya!Bupati Frans Manery kemudian memberikan klarifikasi mengenai insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa demonstrasi tersebut mengganggu keluarganya dan tamu-tamu daerah yang sedang dijamu di kediamannya dalam rangka perayaan Hari Jadi Kabupaten Halmahera Utara."Massa sudah meletakkan mobil dan mau berorasi di situ. Mereka seakan-akan mau mengusir tamu undangan dan tak boleh melihat pertunjukan. Sudah saya datangi dan tegur baik-baik untuk pulang karena sudah sore dan di sini bukan tempatnya menyampaikan aspirasi," ujarnya.Menurut Frans, setelah ia menegur para mahasiswa dengan baik-baik, mereka justru menantangnya dan menuduhnya membuang-buang uang dengan mengundang artis papan atas untuk acara tersebut. Sebagai tuan rumah, Frans merasa bertanggung jawab untuk melindungi tamu-tamunya agar tidak merasa terganggu atau terancam, terutama karena tidak ada polisi yang berjaga di kompleks perumahannya saat itu."Setelah tiga kali saya bujuk baik-baik tidak mau pergi, terpaksa saya usir. Kebetulan di mobil ada parang salawaku yang rencananya untuk digunakan acara cakalele pada HUT kabupaten. Saya gunakan itu, kalau pakai tangan kosong mana mungkin mereka mau kabur," kata Frans Manery.Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa UnsriDiketahui bahwa massa aksi sebelumnya telah melakukan unjuk rasa di DPRD dan Kantor Keuangan Daerah Halmahera Utara, merusak sejumlah fasilitas kantor. Karena tidak puas dengan tanggapan Ketua DPRD, massa melanjutkan aksinya di kediaman Bupati hingga memicu emosi Frans Manery."Saya kejar mereka dengan parang. Untung mereka kabur, kalau masih menantang, saya tidak tahu apa yang terjadi. Itu bukan saya selaku bupati tapi tuan rumah untuk melindungi tamu. Itu kronologis saya kecewa dengan mereka," tandasnya.***
Read More
Tas Hitam Mencurigakan di Stasiun LRT Palembang Ternyata Berisi Popok Bayi
Tas Hitam Mencurigakan di Stasiun LRT Palembang Ternyata Berisi Popok Bayi
Lingkaran.id - Sebuah tas berwarna hitam ditemukan tergeletak di bawah tangga Stasiun LRT RSUD Siti Fatimah, Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Jumat (31/5/2024).Tas yang tidak diketahui pemiliknya tersebut telah ada di lokasi sejak pukul 10.00 WIB, dan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat karena diduga menyimpan barang berbahaya. Warga yang khawatir kemudian melaporkan temuan tas tersebut kepada pihak kepolisian.Fakultas Hukum UMP Berikan Klarifikasi & Bentuk Tim Investigasi Dugaan Plagiarisme SkripsiMenanggapi laporan tersebut, anggota Gegana Brimob Polda Sumsel segera diterjunkan untuk mengevakuasi tas hitam yang mencurigakan tersebut. Terlihat sejumlah anggota Brimob Polda Sumsel, Polsek Sukarami, dan pihak terkait lainnya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi.Tim Gegana Brimob Polda Sumsel bersama Polsek Sukarami berhasil mengamankan tas hitam yang ditemukan di samping halte Stasiun LRT RSUD Siti Fatimah. Setelah tas tersebut diamankan, tim Gegana Brimob melakukan penggeledahan dan menemukan bahwa isi tas tersebut ternyata adalah popok bayi dan perlengkapan bayi."Setelah digeledah oleh tim Jibom Gegana Brimob, tas tersebut kami amankan ke Polsek," kata Kapolsek Sukarami, Kompol M. Ikang Ade Putra, pada Jumat, 31 Mei 2024.Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa UnsriMeskipun tidak ditemukan barang-barang berbahaya di dalam tas tersebut, Kompol M. Ikang menyebutkan bahwa petugas tetap melakukan langkah pengamanan sesuai prosedur."Setelah menerima laporan, kami segera mengambil langkah pengamanan sambil menunggu tim Jibom Gegana," tambahnya.***
Read More
Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan Pidana oleh Pengadilan New York
Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan Pidana oleh Pengadilan New York
Lingkaran.id - Pengadilan di New York menyatakan Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan pidana pada Kamis, 30 Mei 2024. Vonis ini menjadikan Trump sebagai presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang dinyatakan bersalah atas dakwaan pidana semasa hidupnya.Dakwaan tersebut terkait dengan pemalsuan dokumen untuk menyuap bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilu 2016, yang dimenangkan oleh Trump.Aksi Viral Wisatawan Indonesia Tangkap Copet di ItaliaMengutip laporan AFP, Trump dijadwalkan dieksekusi pada 11 Juli mendatang. Empat hari setelah eksekusi tersebut, Trump akan menerima nominasi resmi dari Partai Republik untuk pemilu 2024.Sebelum eksekusi, Trump memiliki waktu hingga 13 Juni untuk mengajukan sidang pra-hukuman. Selain itu, pada 27 Juni akan ada respons terhadap permohonannya.Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa UnsriHakim telah meminta penyusunan laporan masa pengawasan terhadap Trump, yang akan menentukan durasi dan bentuk hukuman yang akan dijatuhkan. Selama periode tersebut, Trump juga akan diperiksa dan diwawancarai oleh petugas masa percobaan di New York.Menurut beberapa ahli hukum di AS, Trump kemungkinan besar tidak akan dijatuhi hukuman penjara. Hukuman yang paling mungkin dijatuhkan adalah berupa denda, pengawasan, tahanan rumah, atau pelayanan publik.*** 
Read More
Miris! Bocah SMP Meninggal Setelah Diduga Dikeroyok Teman-temannya
Miris! Bocah SMP Meninggal Setelah Diduga Dikeroyok Teman-temannya
Lingkaran.id - Seorang siswa SMPN 2 Kota Batu, berinisial RKW, meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Hasta Brata. Sebelum meninggal, RKW mengaku kepada keluarganya bahwa ia telah dikeroyok oleh teman-temannya.RKW, yang masih duduk di kelas 1 SMP, mengeluhkan sakit di bagian kepala setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah anak pada Rabu, 29 Mei 2024. Karena keluhan tersebut, keluarganya segera membawanya ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu pada keesokan paginya. Namun, pada Jumat, 31 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, RKW dinyatakan meninggal dunia.Seorang Pegawai Bank Keliling Disekap Hingga Dikeroyok Oleh Rekan Kerja, ini Penyebabnya!"Ia mengeluh sakit kepala kepada ibunya dan bercerita bahwa ia baru saja dipukuli. Akhirnya ia dibawa ke Rumah Sakit Hasta Brata," kata seorang anggota keluarga berinisial R pada Jumat, 31 Mei 2024."Sepulang sekolah, ia mengeluh kesakitan dan mengatakan bahwa ia dipukuli oleh A dan teman-temannya. Saudara saya bilang ia dipukuli dan ditendang di bagian dada, kepala, dan punggung," tambahnya.Sementara itu, nenek korban, Tutik, mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa cucunya telah dipukuli. Menurutnya, sehari-hari korban tampak biasa saja dan menjalani aktivitas seperti biasa.Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri"Anak itu masih masuk sekolah, Kamis (30 Mei) kemarin juga masih mengikuti kegiatan keagamaan dan bermain sepakbola. Baru Jumat pagi itu ia mengeluh kepada ibunya tentang sakit kepala dan mengatakan bahwa ia habis dipukuli," jelasnya.Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengeroyokan oleh teman-teman sekolahnya tersebut."Masih dilakukan pendalaman," pungkas AKP Rudi Kuswoyo.***
Read More
Aksi Viral Wisatawan Indonesia Tangkap Copet di Italia
Aksi Viral Wisatawan Indonesia Tangkap Copet di Italia
Lingkaran.id - Aksi heroik seorang wisatawan Indonesia yang menangkap copet di Italia menjadi viral di media sosial. Berdasarkan video yang diunggah oleh akun X @heraloebss, insiden tersebut terjadi di Venice.Dalam unggahan tersebut, terlihat wisatawan Indonesia itu menjadi korban pencopetan saat berada di Italia dan dengan berani menangkap pelaku yang merupakan seorang wanita. Di tempat umum, wisatawan tersebut tampak sangat marah kepada pencopet, menarik perhatian orang di sekitarnya."All Eyes on Rafah" Ramaikan Sosial Media, Bersatu Melawan Kekerasan Zionis Israel di PalestinaIa dengan tegas meminta pelaku mengembalikan barang-barang yang telah dicuri. Meski sudah terpergok, wanita pencopet tersebut tidak mau mengakui perbuatannya, sehingga terjadi adu argumen antara keduanya.Dalam video yang dibagikan, terdengar wisatawan Indonesia tersebut menanyakan paspornya yang hilang karena dicopet. Selain marah-marah, ia juga terlihat mendorong pencopet tersebut agar mengakui kesalahannya. Alih-alih mengaku, pelaku justru balik memarahi wisatawan Indonesia itu.Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa UnsriKeributan yang terjadi di depan sebuah toko ini mengundang kerumunan wisatawan lain yang menyaksikan pertengkaran mereka. Situasi semakin memanas hingga keduanya nyaris baku hantam, namun beruntung ada beberapa orang yang berusaha melerai. Tak lama kemudian, pihak kepolisian datang dan mengamankan pencopet tersebut. ***
Read More
Kaesang Pangarep Maju di Pilkada Jakarta 2024, Keputusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah
Kaesang Pangarep Maju di Pilkada Jakarta 2024, Keputusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah
Lingkaran.id - Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dikabarkan akan mencalonkan diri dalam Pilkada Jakarta 2024. Kabar ini mengejutkan publik, mengingat Kaesang sebelumnya belum memenuhi syarat usia untuk berlaga di Pilkada 2024.Namun, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon kepala daerah, Kaesang yang baru berusia 29 tahun kini dapat mendaftar sebagai calon Gubernur Jakarta 2024. Sebelumnya, menurut Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur harus berusia 30 tahun saat ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di Pilkada.Sandiaga Uno Tanggapi Maraknya Turis Asing Bekerja Ilegal di Indonesia, Siap Tindak TegasDalam putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, batas usia calon kepala daerah diubah. Usia calon kepala daerah kini dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.KPU sendiri akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September mendatang, sementara Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.Dengan perubahan ini, Kaesang bisa mendaftar sebagai calon gubernur asalkan pada hari pelantikannya ia sudah berusia 30 tahun. Pelantikan calon gubernur terpilih memiliki jadwal berbeda-beda di setiap daerah. Untuk Jakarta, pelantikan akan dilangsungkan pada awal 2025, setelah Kaesang genap berusia 30 tahun.Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, kini memiliki peluang untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024 berkat putusan Mahkamah Agung yang mengubah aturan terkait batas usia calon kepala daerah. Sebelumnya, Kaesang tidak bisa mencalonkan diri karena aturan batas minimum usia calon gubernur yang diatur KPU.Pembangunan Gedung Mess 7 Lantai UIN Raden Fatah Palembang Dikeluhkan Warga, Indikasi Korupsi?Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur harus berusia 30 tahun saat ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di Pilkada. KPU akan menetapkan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024, sementara Ketua Umum PSI tersebut baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.Dengan Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, Mahkamah Agung mengubah penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula dibuat KPU. Kini, usia calon kepala daerah dihitung pada saat pelantikan sebagai kepala daerah definitif. Berkat perubahan ini, Kaesang bisa saja mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk berlaga, asalkan pada hari pelantikannya nanti ia telah memenuhi batas usia tersebut.*** 
Read More
Viral Sepasang Sejoli Lakukan Pencurian Kosmetik di Minimarket
Viral Sepasang Sejoli Lakukan Pencurian Kosmetik di Minimarket
Lingkaran.id - Sebuah video yang menampilkan aksi pencurian kosmetik di sebuah minimarket di kawasan Taman Narogong, Jalan Bojongsari Raya, Rawalumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, telah menjadi viral di media sosial.Pelaku pencurian tersebut diduga adalah sepasang pria dan wanita. Aksi mereka terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di minimarket. Pelaku memanfaatkan waktu ketika minimarket baru saja dibuka dan suasana masih sepi untuk melancarkan aksinya.Film 'Vina Sebelum 7 Hari' Dilaporkan ke Bareskrim Polri: Dianggap Bikin GaduhDalam video tersebut, terlihat pasangan tersebut langsung menuju rak kosmetik. Pelaku wanita tampak dengan cepat mengambil barang-barang yang menjadi targetnya. Setelah itu, barang-barang hasil curian tersebut dimasukkan ke dalam tas yang sudah mereka bawa.24 WNI Tanpa Visa Haji Resmi, Ditahan di Masjid Bir Ali Makkah"Iya, pelaku adalah sepasang pria dan wanita, dan kejadian berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB," ujar Akbar, seorang petugas minimarket.Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai aksi pencurian tersebut di wilayah hukumnya.*** 
Read More
Seorang Pegawai Bank Keliling Disekap Hingga Dikeroyok Oleh Rekan Kerja, ini Penyebabnya!
Seorang Pegawai Bank Keliling Disekap Hingga Dikeroyok Oleh Rekan Kerja, ini Penyebabnya!
Lingkaran.id - Aksi penyekapan dan pengeroyokan yang dialami oleh seorang pegawai bank keliling bernama Charles oleh lima pegawai bank keliling lainnya.Insiden ini terjadi di Perumahan Bukit Sentosa Residence, Karang Sentosa, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan para pelaku telah berhasil diamankan oleh Polres Metro Bekasi.Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri"Kelima pelaku adalah JS, DN, VS, ACS, dan ARS," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, pada Kamis (30/5/2024).Kombes Twedi Aditya menambahkan bahwa aksi penyekapan dan pengeroyokan terhadap korban diduga lantarann korban menggunakan uang tagihan lapangan untuk berjudi online sebelum melarikan diri sehingga membuat para pelaku kesal.Menurut penuturan Bennyahdi, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang duduk, kemudian didatangi oleh JS yang langsung memegang dan menariknya ke dalam mobil. Di dalam mobil, JS, DN, dan ACS memukuli korban di bagian kepala, wajah, dan punggung sebelum membawanya ke sebuah rumah kontrakan."Di rumah kontrakan itu, para pelaku menganiaya dan menyekap korban," jelasnya.Para pelaku diketahui memborgol tangan korban dan mengaitkannya ke kaki meja. Namun, korban berhasil melarikan diri ketika para pelaku tertidur dan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon"Korban mengalami luka lebam di wajah, serta luka di kaki dan perut," ungkap Bennyahdi.Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 333 KUHP yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.***
Read More
Fakultas Hukum UMP Berikan Klarifikasi & Bentuk Tim Investigasi Dugaan Plagiarisme Skripsi
Fakultas Hukum UMP Berikan Klarifikasi & Bentuk Tim Investigasi Dugaan Plagiarisme Skripsi
Lingkaran.id - Setelah viral di media sosial, dugaan plagiat yang dilakukan oleh seorang mahasiswa hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) terhadap skripsi seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang sudah lulus, kini mendapatkan tanggapan serius dari pihak Fakultas Hukum UMP.Fakultas Hukum UMP membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan plagiarisme tersebut berdasarkan laporan dari Naomi, yang merasa karyanya dijiplak.Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri"Saya Abdul Hamid Usman, dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) malam ini ingin memberikan klarifikasi terkait dugaan plagiarisme skripsi yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa FH UMP," ujar Abdul Hamid Usman dalam video yang diposting melalui akun resmi @UMPPalembang.Fakultas Hukum UMP berkomitmen untuk segera menindaklanjuti temuan ini dengan membentuk tim investigasi."Apabila terbukti terjadi pelanggaran akademik, maka FH UMP akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang bersangkutan," tegasnya.Abdul Hamid Usman juga menyatakan bahwa jika ditemukan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, mereka juga akan diberikan sanksi tegas.Tim investigasi yang dibentuk oleh Fakultas Hukum UMP terdiri dari:Ketua: Dr. Darmadi Jufri, SH, MAAnggota: Dr. Suharyono, SH, MHAnggota: Muhammad Novrianto, SH, MH"Kami ingin menyampaikan bahwa tim investigasi ini akan segera bekerja menindaklanjuti temuan ini dan akan segera ada keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Abdul Hamid Usman.Universitas Muhammadiyah Maumere Beri Keringanan UKT dengan Hasil Bumi untuk Mahasiswa yang KesulitanLangkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Fakultas Hukum UMP untuk menjaga integritas akademik dan memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditangani dengan serius.Masyarakat dan para pihak yang terkait diharapkan untuk bersabar menunggu hasil investigasi yang akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.***
Read More
Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri
Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri
Lingkaran.id - Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh seorang mahasiswa hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) diduga melakukan plagiat terhadap skripsi seorang mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang sudah lulus.Kasus ini mencuat setelah seorang pengguna X dengan akun @wahkerensih membuat unggahan yang viral, seperti yang dilihat oleh Disway.id pada Rabu, 29 Mei 2024.Dalam unggahannya, eks mahasiswa Unsri tersebut mengungkapkan rasa kesalnya karena skripsi S1 miliknya dijiplak. Skripsi milik mahasiswa Unsri tersebut diterbitkan pada tahun 2021, sementara skripsi yang diduga plagiat oleh mahasiswa UMP diterbitkan pada Maret 2024.Universitas Muhammadiyah Maumere Beri Keringanan UKT dengan Hasil Bumi untuk Mahasiswa yang KesulitanEks mahasiswa Unsri itu marah dan merasa kesal karena isi skripsinya diklaim sama persis dengan yang dipublikasikan oleh mahasiswa UMP. Dia bahkan membandingkan detail isi dari kedua skripsi tersebut dan menemukan bahwa footnote dan indentasi pun sama persis."MASA IYA SAMPE DI FOOTNOTE DAN INDENTASI AJA SAMPE SAMA BANGET MBA," tulisnya dalam unggahan tersebut.Di kolom komentar, eks mahasiswa Fakultas Hukum Unsri tersebut juga menceritakan perjuangannya dalam menyelesaikan skripsi yang diduga ditiru. Dia mengungkapkan bahwa selama menyusun skripsinya, ibunya sedang dirawat di rumah sakit karena sakit kanker. Dia merasa sangat kecewa karena skripsi yang ia buat dengan penuh perjuangan diduplikasi tanpa izin.Remaja 18 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Hanyut Usai Dikejar Geng Motor"Tega banget mba sampai plek ketiplek plagiatin skripsi saya. Saya perjuangin loh itu dengan kerja keras. Mamah lagi sakit kanker pada saat itu. Saya bolak balik ke rumah dosen saya dari rumah sakit untuk bimbingan," jelasnya."Kalau memang nggak punya hati, minimal punya adab dan otak," tambahnya.Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari netizen yang ikut mengomentari unggahan tersebut, banyak yang mengecam tindakan plagiat dan menyatakan dukungan kepada eks mahasiswa Unsri. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Universitas Muhammadiyah Palembang terkait tuduhan ini.***
Read More
Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Lingkaran.id - Prarekonstruksi kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali digelar oleh Polda Jawa Barat pada Rabu malam (29/5/2024). Dalam prarekonstruksi ini, polisi memeriksa sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, termasuk warung nasi di mana saksi kunci, Aep, melihat pelemparan batu terhadap Vina dan Eki, sekitar SMPN 11 Cirebon, dan Jembatan Talun.Pada tahap ini, polisi belum membawa tersangka maupun saksi ke lokasi. Menurut informasi yang beredar, rekonstruksi penuh baru akan dilakukan pada Jumat (31/5/2024) mendatang dengan melibatkan jaksa.Film 'Vina Sebelum 7 Hari' Dilaporkan ke Bareskrim Polri: Dianggap Bikin GaduhKasus pembunuhan Vina kembali menarik perhatian publik setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis di bioskop. Kejadian tragis ini terjadi pada tahun 2016. Setelah film tersebut dirilis, Polda Jabar kembali menyoroti kasus ini dan mengumumkan tiga daftar pencarian orang (DPO): Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Kemudian, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Pegi Setiawan.Penangkapan ini memicu berbagai spekulasi dan tudingan salah tangkap, terutama karena polisi tidak merilis foto para pelaku. Belakangan, Polda Jabar menghapus dua nama dari daftar DPO dengan alasan bahwa para terpidana tersebut asal menyebut nama.Linda Mengaku Bukan Sahabat Dekat Vina Cirebon, Siap Diperiksa Polda JabarPolda Jabar terus berupaya menyelesaikan kasus ini dengan benar dan adil, sambil memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Prarekonstruksi yang digelar bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan semua bukti terverifikasi dengan baik sebelum proses rekonstruksi penuh dilakukan.***
Read More
Sandiaga Uno Tanggapi Maraknya Turis Asing Bekerja Ilegal di Indonesia, Siap Tindak Tegas
Sandiaga Uno Tanggapi Maraknya Turis Asing Bekerja Ilegal di Indonesia, Siap Tindak Tegas
Lingkaran.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno, dengan tegas menanggapi maraknya turis asing yang bekerja secara ilegal di Indonesia, terutama setelah viralnya isu bahwa Bali telah "dijajah kembali" oleh turis asing.Isu ini menyebutkan bahwa turis asing tidak hanya bekerja tetapi juga menguasai sejumlah bisnis yang mempekerjakan penduduk lokal, serta sering bersikap semena-mena dan membuat keributan. Turis-turis ini masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan, namun justru bekerja di Bali atau menjalani pekerjaan remote secara ilegal dari Bali.Sandiaga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan bertindak tegas terhadap turis asing yang bekerja di Indonesia tanpa izin yang sah.Per 1 Juni, Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi Harus Tunjukkan KTP"Kita harus tegas, kita tegakkan aturan. Diberikan sanksi, kalau perlu dideportasi. Sudah kami tangani, tidak ada toleransi," ujar Sandiaga.Isu perilaku turis asing di Bali memang semakin menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Megawati Soekarnoputri, Presiden Indonesia kelima dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.Dalam Rakernas ke-V PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024, Megawati menyebut bahwa pariwisata di Bali sudah tidak terkontrol sehingga menimbulkan masalah bagi masyarakat lokal. Ia menyoroti perlunya pengaturan kuota turis untuk mengatasi turisme yang berlebihan di Bali.Megawati mengungkapkan bahwa ada keluhan dari warga tentang kekurangan air akibat pembangunan yang masif untuk turis. Ia khawatir masyarakat Bali tidak dapat menikmati keindahan dan alam pulau mereka sendiri.Nadiem Makarim Umumkan Pembatalan Kenaikan UKT di Tahun 2024"Kita harus punya sistem pariwisata yang terukur supaya warga Bali tetap bisa 'bernapas'. Jangan sampai mereka tidak menikmati pulau mereka sendiri karena banyaknya turis asing," tegas Megawati.Ia menambahkan bahwa ia tidak anti terhadap turisme, tetapi menekankan bahwa turisme harus terukur dan seimbang dengan kehidupan rakyat setempat serta menegaskan bawhwa semua harus dipikirkan dengan baik, tourism itu penting, tapi harus terukur. Jangan sampai kehidupan rakyat kita tertekan.Dengan pernyataan dari Sandiaga dan Megawati, diharapkan adanya langkah nyata untuk mengatasi masalah turis asing yang bekerja ilegal dan memastikan pariwisata di Bali dikelola dengan lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat lokal.***
Read More
Pembangunan Gedung Mess 7 Lantai UIN Raden Fatah Palembang Dikeluhkan Warga, Indikasi Korupsi?
Pembangunan Gedung Mess 7 Lantai UIN Raden Fatah Palembang Dikeluhkan Warga, Indikasi Korupsi?
Lingkaran.id -  Selain adanya dugaan korupsi ratusan juta rupiah pada pembangunan gedung mess 7 lantai di UIN Raden Fatah Palembang juga mendapat banyak keluhan dari warga sekitar Jalan Lebak Rejo, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.Gedung yang dinamai Guest House ini menimbulkan berbagai masalah lingkungan sejak selesai dibangun pada tahun 2022 hingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.Herman (52), seorang warga RT 14 Jalan Lebak Rejo yang rumahnya berada tepat di samping gedung tersebut, mengungkapkan keluhannya. Menurut Herman, pembangunan gedung tersebut telah menimbulkan berbagai masalah sejak awal pembangunan.Universitas Muhammadiyah Maumere Beri Keringanan UKT dengan Hasil Bumi untuk Mahasiswa yang KesulitanHerman menjelaskan bahwa Pada saat awal pembangunan, dinding rumah yang ditempatinya sampai roboh dan tidak mendapatkan ganti rugi, hanya dilakukan perbaikannya saja.Herman menilai bahwa pembangunan gedung dilakukan secara asal-asalan. Ia menyebutkan bahwa tembok pagar gedung yang berdiri tepat di samping rumahnya tidak dibangun sesuai prosedur."All Eyes on Rafah" Ramaikan Sosial Media, Bersatu Melawan Kekerasan Zionis Israel di Palestina"Tembok pagar tersebut tidak memiliki pondasi yang layak, hanya ditempelkan ke tanah saja," ungkapnya.Keluhan Herman menjadi salah satu keresahan dan kekhawatiran warga lainnya mengenai dampak lingkungan dari pembangunan gedung tersebut. Mereka merasa pembangunan gedung ini telah mengganggu kenyamanan dan keamanan mereka.***
Read More
24 WNI Tanpa Visa Haji Resmi, Ditahan di Masjid Bir Ali Makkah
24 WNI Tanpa Visa Haji Resmi, Ditahan di Masjid Bir Ali Makkah
Lingkaran.id - Petugas di Masjid Bir Ali Makkah berhasil mengamankan sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Makkah tanpa visa haji resmi. Para jamaah tersebut mengaku sebagai jamaah haji furoda namun tidak dapat menunjukkan visa haji yang sah."Kami menemukan bus yang masuk ke Bir Ali dan saat diperiksa, ternyata bukan jamaah resmi kita. Mereka mengaku sebagai jamaah furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor," kata Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur pada Rabu (29/5/2024).Per 1 Juni, Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi Harus Tunjukkan KTPAziz menjelaskan bahwa di check point Bir Ali, petugas memeriksa dokumen para jamaah yang seharusnya memiliki stempel resmi. Namun, para jamaah ini tidak memiliki dokumen yang dibutuhkan."Saat diperiksa lebih lanjut, mereka hanya memiliki visa umrah. Mereka mengaku sebagai jamaah haji furoda dan sudah membayar mahal untuk biaya perjalanan haji, mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 300 juta," tambahnya.Sebagai akibatnya, ke-24 WNI yang sudah mengenakan pakaian ihram tersebut dibawa ke kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Film 'Vina Sebelum 7 Hari' Dilaporkan ke Bareskrim Polri: Dianggap Bikin Gaduh"Itulah alasan kami menahan dan melaporkan mereka," jelas Aziz.Aziz berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi calon jamaah haji yang nekat berhaji tanpa visa resmi dan dapat melanggaran aturan resmi yang telah ditetapkan."Ini adalah kejadian pertama dan mudah-mudahan yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi, sebaiknya pulang saja karena aturan sangat ketat," tandas Aziz.***
Read More
Remaja 18 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Hanyut Usai Dikejar Geng Motor
Remaja 18 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Hanyut Usai Dikejar Geng Motor
Lingkaran.id - Insiden tragis menimpa DP, seorang remaja berusia 18 tahun yang dinyatakan hilang setelah hanyut di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.Jasad DP ditemukan di aliran sungai kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sekitar 8 kilometer dari lokasi jatuhnya di pintu air 10 Sungai Cisadane. Humas Basarnas Jakarta, Ramli Prasetyo, menjelaskan bahwa korban ditemukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat tubuh DP terapung di aliran sungai di sekitar kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.DPO Egi Alias Perong Berhasil Ditangkap: Tersangka Otak Pembunuhan Vina Cirebon"Setelah menerima informasi tersebut, tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian langsung menuju lokasi dan mengevakuasi jasad korban pada radius 8 kilometer dari lokasi kejadian," kata Ramli pada Rabu, 29 Mei 2024.Setelah dievakuasi, jenazah DP segera dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.Penyelidikan ini dilakukan karena berdasarkan keterangan para saksi, korban diduga melompat ke sungai setelah dikejar oleh sekelompok gengster di daerah tersebut.Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pengacara Temukan Fakta Baru, Ada 4 Nama DPO Bukan 3"Kami sedang menelusuri kaitan peristiwa ini dengan gengster," ujarnya.Diketahui bahwa insiden naas tersebut terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, beberapa saksi melihat korban dalam keadaan panik dan melompat ke aliran sungai setelah dikejar oleh sekelompok geng motor hingga dinayatakan hilang.*** 
Read More
Per 1 Juni, Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi Harus Tunjukkan KTP
Per 1 Juni, Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi Harus Tunjukkan KTP
Lingkaran.id - Kebijakan baru akan segera diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga bagi masyarakat yang hendak membeli  LPG 3 atau gas bersubsidi harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).Diketahui saat ini Pertamina Patra Niaga melaporkan bahwa sekitar 41 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah mendaftar dalam program Subsidi Tepat LPG untuk bisa membeli LPG 3 Kg yang akan dimulai pada 1 Juni 2024.Nadiem Makarim Umumkan Pembatalan Kenaikan UKT di Tahun 2024"Seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen yang membeli dan mencatatkannya dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application (MAP)," ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa (28/5/2024).Riva Siahaan juga mengungkapkan bahwa ada 247 hingga 805 pangkalan yang telah melakukan pencatatan transaksi pembelian LPG 3 kg minimal satu kali dan sudah terdata dari pencatatan tersebut."Dampak dari pencatatan ini adalah sudah terdata atau terdaftar 41,8 juta NIK dalam program Subsidi Tepat LPG," katanya.Riva menambahkan, dari 41,8 juta NIK yang terdata, 86% atau 35,9 juta pendaftar adalah rumah tangga, 5,8 juta NIK adalah usaha mikro, 29,6 ribu NIK adalah nelayan sasaran, 12,8 ribu NIK adalah petani sasaran, dan 70,3 ribu NIK adalah pengecer.Keputusan untuk penyaluran LPG tepat sasaran berdasarkan NIK ini didasarkan pada data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan total NIK yang berhak mengonsumsi barang bersubsidi tersebut mencapai 189 juta orang.Konsumsi LPG Public Service Obligation (PSO) mencapai 8 juta ton, sedangkan konsumsi non-PSO semakin menurun. Dari tahun 2020 hingga 2022, realisasi volume LPG PSO meningkat rata-rata sebesar 4,5%, sementara realisasi LPG non-PSO rata-rata menurun sebesar 10,9%.Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah DihitungDirjen Migas, Tutuka, mengungkapkan bahwa peningkatan konsumsi LPG PSO menimbulkan kekhawatiran terkait kemungkinan terjadinya oplosan di lapangan dan akan terus berupaya semaksimal mungkin agar LPG PSO benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak atau tepat sasaran."Kami memiliki landasan undang-undang hingga putusan dirjen yang memastikan bahwa yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi adalah rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran," pungkasnya.***
Read More
Film 'Vina Sebelum 7 Hari' Dilaporkan ke Bareskrim Polri: Dianggap Bikin Gaduh
Film 'Vina Sebelum 7 Hari' Dilaporkan ke Bareskrim Polri: Dianggap Bikin Gaduh
Lingkaran.id - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengajukan laporan terkait film 'Vina Sebelum 7 Hari' ke Bareskrim Polri pada Selasa (28 Mei 2024), langkah ini diambil lantaran film tersebut diduga membuat kegaduhan dan banyak pihak yang merasa disudutkan.Laporan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' tersebut tidak diterima sebagai laporan resmi dan hanya dicatat sebagai aduan masyarakat (dumas) bahwa kegaduhan ini berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, sehingga ALMI merasa perlu melaporkan hal ini ke pihak berwenang. Namun, pihak kepolisian memutuskan bahwa laporan tersebut hanya akan dicatat sebagai aduan masyarakat sampai ada bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.Linda Mengaku Bukan Sahabat Dekat Vina Cirebon, Siap Diperiksa Polda JabarKetua ALMI, Zainul Arifin, menjelaskan kepada wartawan di Bareskrim Polri bahwa pengaduan masyarakat berbeda dengan penolakan yang dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dalam mengusut lebih dalam terhadap aduan tersebut."Ini bukan penolakan. Jika dumas itu aduan masyarakat. Aduan ini bisa ditindaklanjuti jika memenuhi dua alat bukti," ujar Zainul Arifin pada Selasa (28/5/2024).Kejanggalan Penangkapan Pegi Pembunuhan Vina Cirebon, Bukan Pelaku DPO?Zainul menyatakan bahwa film tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat karena proses hukumnya masih berlangsung, berbeda dengan kasus Jessica Wongso yang sudah inkrah dan dijadikan cerita untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.Meski begitu, Bareskrim Polri memutuskan bahwa laporan tersebut hanya akan dicatat sebagai aduan masyarakat sampai ada bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti lebih dalam kedepannya.*** 
Read More
Universitas Muhammadiyah Maumere Beri Keringanan UKT dengan Hasil Bumi untuk Mahasiswa yang Kesulitan
Universitas Muhammadiyah Maumere Beri Keringanan UKT dengan Hasil Bumi untuk Mahasiswa yang Kesulitan
Lingkaran.id - Kebijakan yang sangat luar biasa yang diterapkan oleh Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) dalam meringankan beban Mahasiswanya dengan memperbolehkan mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan hasil bumi, baik dari panen pertanian maupun tangkapan laut yang membuat mahasiswa sangat dipermudah.Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) berlokasi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan ini telah diterapkan sejak tahun 2018. Selain itu, Unimof juga memberikan opsi pembayaran UKT secara cicilan selama enam tahun atau 72 kali cicilan per bulan, hal ini diungkapkan langsung oleh Rektor Unimof, Erwin Prasetyo.Nadiem Makarim Umumkan Pembatalan Kenaikan UKT di Tahun 2024"Kami melihat ada banyak mahasiswa yang mengeluh tidak bisa membayar karena tunggakan (uang kuliah) waktu itu mencapai sekitar Rp 1 juta lebih," kata Erwin pada Selasa (28/5/2024).Keluhan tunggakan tersebut membuat Universitas Muhammadiyah Maumere bergerak cepat untuk mengembangkan mekanisme pembayaran UKT dengan hasil bumi seperti kemiri, kakao, kelapa, dan tangkapan laut. Kampus bahkan menyewa gudang untuk menyimpan hasil panen kemiri dan berencana untuk melatih mahasiswa dalam bidang wirausaha.Membangun Kebiasaan Yang Mengubah Hidup: Rangkuman Buku "Atomic Habits"Saat ini, Unimof memiliki dua fakultas, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Fakultas Sains dan Bisnis, dengan program studi yang telah terakreditasi B. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa yang kesulitan secara finansial agar tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa harus khawatir tentang pembayaran UKT.***
Read More
"All Eyes on Rafah" Ramaikan Sosial Media, Bersatu Melawan Kekerasan Zionis Israel di Palestina
"All Eyes on Rafah" Ramaikan Sosial Media, Bersatu Melawan Kekerasan Zionis Israel di Palestina
Lingkaran.id - Seruan dukungan untuk Palestina dengan menggunakan tagar "All Eyes on Rafah" kini tengah ramai di sosial media Instagram, tidak hanya dari warganet yang memposting Instagram Story namun banyak juga dilakukan oleh selebritis tanah air.Seruan tersebut bertujuan menunjukkan solidaritas terhadap Palestina yang menjadi korban serangan udara Israel. Para warganet dan selebriti tampak membagikan template "All Eyes on Rafah" berwarna coklat dengan latar belakang pegunungan di Instagram Story mereka.Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah DihitungBeberapa artis yang ikut serta dalam kampanye ini antara lain Enzy Storia, Alyssa Daguise, Shireen Sungkar, dan Al Ghazali. Jefri Nichol, bintang film "My Sassy Girl", juga turut serta dengan mengunggah momen-momen pilu anak-anak di Rafah yang kehilangan orang tercinta akibat genosida yang dilakukan Israel.Tidak hanya di Instagram, seruan "All Eyes on Rafah" juga menggema di media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Netizen kompak menggunakan tagar tersebut dan mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan terhadap Palestina.Hingga kini, seruan "All Eyes on Rafah" telah mencapai lebih dari 217 ribu tweet di X. Tagar ini terus disebarkan oleh netizen sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Palestina.Beberapa nama bakal calon gubernur DKI Jakarta yang dilaksanakan pada November 2024Sebagai informasi, serangan udara Israel menghantam sebuah kamp di Rafah, Gaza selatan, pada Minggu, 26 Mei 2024. Serangan tersebut memicu kebakaran hebat dan menelan puluhan korban, termasuk pria, wanita, dan anak-anak.Solidaritas yang ditunjukkan oleh para artis dan warganet Indonesia ini menyoroti urgensi situasi di Palestina dan pentingnya dukungan internasional untuk menghentikan kekerasan yang terjadi.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru