Forensik Ungkap Tidak Ada Sidik Jari Lain di Lokasi Tewasnya Diplomat Arya
Wulan _ 3 jam yang lalu
Lingkaran.id - Polisi masih terus menyelidiki kematian tragis Arya Daru Panguyunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.Jasad Arya ditemukan pada pukul 08.30 WIB oleh pihak pengelola kosan. Saat ditemukan, tubuh korban dalam posisi tak wajar dan terlilit lakban pada beberapa bagian tubuh. Fakta ini langsung memicu spekulasi di tengah publik terkait penyebab kematiannya, apakah murni bunuh diri atau ada unsur dugaan tindak pidana lain.Tragis, Kepala Diplomat Muda Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Kamar KosDari hasil penelusuran awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, rekaman CCTV di sekitar lokasi pada malam sebelum kejadian tidak memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan. Kapolsek Menteng menyebut bahwa dari kamera pengawas, hanya terlihat Arya menerima pesanan makanan dari ojek daring dan membuang sampah ke luar kamar. Tidak ada orang lain yang terlihat memasuki kamar korban malam itu.“CCTV tidak menunjukkan adanya orang asing yang masuk ke area indekos pada malam sebelum korban ditemukan,” ujar penyidik yang menangani kasus ini.Sementara itu, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) menyoroti temuan forensik bahwa sidik jari yang ditemukan pada lakban hanya milik korban sendiri. Hal ini memperkuat kemungkinan bahwa Arya sendiri yang melilitkan lakban ke tubuhnya, meskipun motifnya masih menjadi tanda tanya besar.“Jika memang hanya ditemukan sidik jari korban di lakban, maka kita perlu melihat aspek psikologis dan tekanan mental yang mungkin dialami almarhum,” ujar pakar kriminologi dari UI saat dimintai keterangan.Namun begitu, polisi belum mengambil kesimpulan final. Pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti, riwayat komunikasi korban, dan kondisi mental korban sebelum kejadian masih dilakukan. Selain itu, hasil autopsi lengkap juga masih ditunggu untuk menentukan penyebab pasti kematian diplomat berprestasi tersebut.Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Langsung DitahanPihak Kementerian Luar Negeri sendiri menyatakan duka mendalam atas kehilangan Arya Daru Panguyunan. Dalam pernyataan resmi, Kemlu menyebut Arya sebagai sosok diplomat muda yang berdedikasi tinggi dan dikenal sangat profesional dalam tugasnya. Kementerian juga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mendalami kasus ini.Kematian mendadak Arya menyisakan banyak pertanyaan dan duka di kalangan rekan sejawat dan keluarga. Warganet pun ikut menyoroti kasus ini, mendorong agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan, agar tidak menyisakan spekulasi di tengah masyarakat.***
Read More Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi, Tuduh Eksploitasi Anak dan Kekerasan Psikis
Wulan _ 4 jam yang lalu
Lingkaran.id - Musisi sekaligus tokoh publik Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan setelah secara resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan kekerasan psikis dan pelanggaran privasi terhadap anak perempuannya, SA (14), hasil pernikahannya dengan Mulan Jameela.Langkah hukum ini dipicu oleh beredarnya sebuah video di media sosial, di mana Lita Gading secara terbuka menyebut nama dan menampilkan foto SA, yang notabene masih di bawah umur. Video tersebut viral dan memicu reaksi keras dari pihak Ahmad Dhani, yang menilai tindakan Lita tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga mengeksploitasi anak untuk membentuk opini publik.Ahmad Dhani Unggah Video 'Fitnah Maia Part 2', Angkat Isu Lama Soal Tuduhan KDRT“Kita masih bisa maklumi kalau ini dilakukan oleh orang awam atau berpendidikan rendah. Tapi jika yang bersangkutan adalah seseorang yang mengaku psikolog atau psikiater, maka ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Dhani.Menurutnya, tindakan Lita Gading tidak hanya mencoreng profesi psikologi, tetapi juga dapat berdampak langsung pada kondisi psikologis anaknya. Dhani menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap anak, sekaligus sebagai edukasi kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi pribadi anak, terutama di ruang publik digital.“Ini bukan sekadar membela anak saya, tapi juga menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam melindungi anak-anak dari bentuk kekerasan, baik yang fisik maupun psikis,” ujarnya.Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk dengan mengirimkan somasi terbuka kepada siapapun yang terbukti melakukan perundungan terhadap anak di bawah umur.“Kami akan mengambil tindakan tegas. Somasi terbuka akan kami kirimkan kepada siapa saja yang terbukti melakukan bullying terhadap anak, khususnya terhadap SA,” jelas Aldwin.Viral Video Syur Diduga Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Bersama Anggota PolisiIa juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menjadikan anak sebagai alat untuk meraih perhatian atau popularitas di media sosial.“Jangan hanya demi konten atau pansos (panjat sosial), lalu mengeksploitasi anak-anak. Apalagi sampai menyebutkan nama dan menyebarkan foto mereka ke publik,” pungkasnya.***
Read More Hasil Otopsi Dokter Forensik Brasil Ungkap Kematian Juliana di Rinjani
Wulan _ 4 jam yang lalu
Lingkaran.id - Tim Kedokteran Forensik Brasil telah merilis laporan resmi mengenai penyebab kematian Juliana Marins (26), pendaki asal Brasil yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Indonesia. Berdasarkan hasil otopsi, penyebab utama kematian Juliana adalah luka parah akibat benturan keras yang terjadi saat ia jatuh di jalur pendakian gunung berapi tersebut.Melansir dari laporan TV Globo, otopsi menunjukkan bahwa Juliana mengalami pendarahan internal hebat yang dipicu oleh cedera berat pada organ vital. Luka-luka tersebut mencakup trauma pada bagian tengkorak, dada, perut, panggul, hingga tulang belakang dan anggota tubuh lainnya. Para ahli memperkirakan bahwa Juliana hanya mampu bertahan hidup selama 10 hingga 15 menit setelah insiden jatuh tersebut.Anak Pejabat Polisi Gunakan Mobil Dinas Propam untuk Pacaran, Diduga Terlibat Tabrak LariPolisi Sipil Rio de Janeiro menegaskan bahwa berdasarkan temuan forensik, Juliana tidak mungkin memiliki kesempatan untuk bergerak atau bertahan lebih lama akibat cedera yang dialaminya. Kondisi luka dan benturan yang diderita disebut sangat fatal.Hasil otopsi ini selaras dengan temuan awal dari tim forensik Indonesia yang telah melakukan pemeriksaan jenazah pada 27 Juni 2025 di Bali. Saat itu, pakar forensik Indonesia, Ida Bagus Alit, menjelaskan bahwa kematian Juliana disebabkan oleh trauma tumpul di bagian dada, patah tulang pada bahu, tulang belakang, dan paha, serta luka-luka luar seperti goresan dan lecet. Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada indikasi bahwa kematian Juliana terjadi secara lambat atau dalam jangka waktu lama setelah cedera.Dari sisi medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekurangan gizi, kelelahan ekstrem, atau penggunaan zat berbahaya dalam tubuh Juliana. Namun, laporan tim forensik Brasil menambahkan bahwa korban kemungkinan besar mengalami tekanan psikologis sebelum kematiannya. Dalam laporan teknis tersebut disebutkan bahwa Juliana mengalami “periode agonal” fase menjelang kematian yang ditandai dengan penurunan drastis fungsi pernapasan dan sirkulasi tubuh.Faktor lingkungan seperti stres, rasa terisolasi, serta kondisi medan pendakian yang ekstrem disebut sebagai kemungkinan penyebab tambahan yang memperburuk kondisi korban. Hal ini diduga turut menyebabkan disorientasi yang berujung pada kecelakaan fatal tersebut.Eks Scammer Kamboja Tipu Puluhan WNI dengan Modus Love Scamming: Tiga Ditangkap, Satu BuronPakar forensik juga mencatat bahwa meski terdapat cedera kepala, tidak ditemukan tanda herniasi otak, yaitu kondisi medis serius yang umumnya terjadi beberapa jam atau hari setelah cedera parah. Begitu pula dengan pendarahan hebat di dada dan perut, tidak menunjukkan tanda-tanda pendarahan lambat, mengindikasikan bahwa kematian terjadi seketika setelah korban terjatuh.Dengan hasil otopsi yang telah dikonfirmasi dari dua negara, baik Brasil maupun Indonesia, kasus kematian tragis Juliana Marins kini lebih terang secara medis, meski meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan komunitas pendaki internasional.***
Read More Warga Temukan Bayi Laki-Laki Terlantar di Gang, Diduga Sengaja Dibuang
Wulan _ 4 jam yang lalu
Lingkaran.id - Warga Gang Apel, Bekasi Timur, Kota Bekasi, digemparkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan dan ditelantarkan begitu saja di jalanan. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa pakaian maupun selimut, dan masih terdapat tali plasenta menempel di tubuhnya.Penemuan mengejutkan ini terjadi pada Kamis dini hari, saat salah satu warga yang melintas melihat sosok mungil tergeletak di atas aspal dalam kondisi menggigil. Menyadari bahwa yang ditemukan adalah bayi manusia, warga segera memberikan pertolongan pertama dan membawa bayi tersebut ke RSUD Kota Bekasi guna mendapatkan penanganan medis secepatnya.Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan, Kuasa Hukum Nilai Ada KejanggalanTim medis rumah sakit menyatakan bahwa meski ditemukan dalam keadaan memprihatinkan, kondisi kesehatan bayi kini terbilang stabil.“Saat dibawa ke rumah sakit, bayinya masih hidup dan langsung kami tangani di ruang perawatan. Kini, kondisinya sehat dan terus kami pantau,” ungkap salah satu perawat di RSUD Kota Bekasi.Pihak Kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota kini tengah menyelidiki kasus ini. Dugaan sementara, bayi tersebut sengaja dibuang sesaat setelah dilahirkan. Penyelidikan fokus pada pencarian pelaku yang diduga kuat merupakan orangtua bayi tersebut.Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial menyatakan bahwa mereka akan mengambil alih perawatan bayi untuk sementara waktu, sembari menunggu proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Pemerintah juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan dan tempat tinggal yang layak bagi sang bayi selama belum ditemukan anggota keluarga atau pihak yang bertanggung jawab.Viral Video Syur Diduga Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Bersama Anggota Polisi“Kami akan rawat bayi ini dengan penuh tanggung jawab. Saat ini yang terpenting adalah keselamatan dan kesehatan bayi. Proses hukum tetap kami hormati, dan kami siap berkoordinasi dengan kepolisian,” ujar salah satu pejabat Pemkot Bekasi.Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Banyak warga yang berharap agar pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum, serta berharap sang bayi mendapatkan kehidupan yang lebih baik ke depannya***
Read More Viral Pelajar Jadi Korban Penganiayaan Brutal, Disiarkan Langsung di Instagram
Wulan _ 4 jam yang lalu
Lingkaran.id - Suasana haru dan amarah menyelimuti kediaman RA, seorang ibu di Depok, setelah putri remajanya berinisial Oz (15) mengalami tindakan perundungan yang sangat keji. Aksi kekerasan tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Beji, Kota Depok, dan lebih memilukan lagi, disiarkan secara langsung melalui fitur live Instagram oleh para pelaku yang masih seusia korban.Kejadian yang terjadi pada Sabtu malam, 4 Juli 2025 pukul 20.55 WIB ini sontak menggegerkan publik setelah cuplikan video penyiksaan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, Oz tampak mendapatkan kekerasan fisik secara berulang ditampar, dipukul, bahkan kepalanya diinjak oleh para pelaku perempuan yang juga masih remaja, di hadapan penonton live yang mencapai lebih dari 500 akun.Tragis, Kepala Diplomat Muda Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Kamar KosRA, sang ibu, tak mampu menyembunyikan rasa syok dan sakit hati saat pertama kali menyaksikan rekaman aksi brutal tersebut. Awalnya, ia menduga putrinya hanya terlibat konflik biasa dengan teman-temannya. Namun setelah melihat langsung isi video yang dikirimkan kepadanya, amarah dan kesedihan bercampur aduk.“Anak saya diperlakukan seperti bukan manusia. Dipukul, ditampar, bahkan diinjak kepalanya. Saya benar-benar tidak terima. Rasanya seperti anak saya disiksa seperti binatang,” ungkap RA saat diwawancarai media dengan mata berkaca-kaca.Tidak hanya kekerasan fisik, dalam video tersebut juga tergambar pelecehan verbal dan tekanan psikologis yang berat. Korban dipaksa berlutut sambil meminta maaf kepada pelaku, bahkan salah satu pelaku menginjak lehernya sementara Oz hanya bisa meringis menahan rasa sakit. Korban tampak berusaha melawan, namun tidak berdaya menghadapi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa laporan resmi telah dilayangkan oleh pihak keluarga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi para pelaku.“Laporan dari orangtua korban sudah kami terima. Saat ini kami fokus pada pendalaman kronologi serta mengidentifikasi pelaku dan motif di balik tindakan keji tersebut,” ujar AKP Made.Pihak keluarga kini menuntut agar kasus ini segera ditangani secara serius dan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. RA berharap kepolisian tidak hanya menindak tegas pelaku, tetapi juga menjadikan kasus ini sebagai pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh remaja.Psikolog anak menyatakan bahwa korban perundungan berat seperti ini berisiko mengalami trauma berkepanjangan, mulai dari gangguan kecemasan, depresi, hingga hilangnya kepercayaan diri. Oleh karena itu, korban harus segera mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif.Kejadian ini menambah daftar kasus perundungan yang disiarkan secara daring, sebuah fenomena yang belakangan menjadi sorotan tajam para pemerhati media digital dan pendidikan. Pakar komunikasi digital mengkritik lemahnya kontrol terhadap akses media sosial di kalangan remaja dan menyebut fenomena “live bullying” sebagai cerminan darurat empati di tengah generasi muda.Lembaga pendidikan pun didorong untuk lebih proaktif dalam membangun sistem pengawasan sosial di kalangan pelajar. Kepala sekolah, guru BK, dan wali kelas perlu memperkuat mekanisme deteksi dini terhadap potensi kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.Ucap Kata 'Anjing' Ke Teman Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasan HukumnyaAktivis perlindungan anak turut mendesak pemerintah kota dan pusat agar lebih tanggap dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Usulan konkret yang diajukan meliputi pembatasan akses media sosial berdasarkan usia serta integrasi pendidikan anti-perundungan dalam kurikulum sejak dini.Pemerintah Kota Depok sendiri diharapkan segera turun tangan dengan memberikan bantuan hukum dan pendampingan psikologis secara gratis kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan tanpa hambatan.***
Read More Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan, Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan. Penetapan ini tak hanya mengejutkan, tetapi juga memicu polemik karena dinilai sarat kejanggalan dan terkesan dipaksakan.Dalam perkara yang sama, mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya (NW), turut ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini berawal dari laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap yang masuk ke kepolisian pada 13 September 2024.Anak Pejabat Polisi Gunakan Mobil Dinas Propam untuk Pacaran, Diduga Terlibat Tabrak LariMenanggapi penetapan tersebut, kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa, mengaku terkejut dan mempertanyakan dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa sejak awal laporan masuk, nama Dahlan tidak pernah tercantum sebagai pihak terlapor.“Klien kami bukan pihak yang dilaporkan. Yang dilaporkan hanya saudari NW. Jadi sangat janggal bila sekarang klien kami ikut dijadikan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 Juli 2025.Johanes menambahkan bahwa Dahlan telah memenuhi kewajibannya sebagai saksi dan sangat kooperatif dalam proses pemeriksaan, termasuk pernah menjalani pemeriksaan hingga larut malam.Lebih jauh, pihak kuasa hukum menduga bahwa penetapan ini mungkin berkaitan dengan sengketa keperdataan yang saat ini sedang berlangsung. Dahlan diketahui sedang mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Jawa Pos di Pengadilan Negeri Surabaya.“Bisa jadi ini ada hubungannya dengan permohonan PKPU. Karena sebelumnya kami juga sudah minta agar perkara pidana ini ditangguhkan terlebih dahulu,” terang Johanes.Ia menyayangkan penetapan tersangka yang justru lebih dulu diketahui media sebelum diberitahukan secara resmi kepada pihaknya.“Kalau benar status tersangka sudah ditetapkan, tentu kami akan menempuh langkah-langkah hukum yang sesuai,” tegasnya.Brigadir Nurhadi Diduga Tewas Dianiaya Usai Rayu Rekan Wanita AtasanBerdasarkan dokumen resmi yang ditandatangani Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy, pada Senin, 7 Juli 2025, Dahlan Iskan dan NW dikenakan sejumlah pasal, antara lain:Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat)Pasal 374 KUHP jo. Pasal 372 KUHP (penggelapan dalam jabatan)Pasal 55 KUHP (turut serta dalam tindak pidana)Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jatim mengenai perkembangan lanjutan kasus ini, termasuk jadwal pemeriksaan atau upaya hukum berikutnya.***
Read More Tragis, Kepala Diplomat Muda Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Kamar Kos
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Duka mendalam menyelimuti Kementerian Luar Negeri RI setelah salah satu diplomat muda mereka, Arya Daru Pangayunan, ditemukan tewas secara tragis di kamar indekosnya yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 8 Juli 2025.Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala dililit lakban di kamar kos yang beralamat di Jalan Gondangdia Kecil. Kejadian ini sontak mengejutkan banyak pihak, terutama rekan-rekannya di dunia diplomasi dan akademisi.Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Langsung DitahanArya diketahui lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 15 Juli 1986. Usianya kini 39 tahun. Dari informasi yang dihimpun melalui akun LinkedIn miliknya, Arya merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan konsentrasi di bidang Hubungan Internasional.Karier diplomatiknya dimulai sejak bergabung dengan Kementerian Luar Negeri pada tahun 2014. Namun, pengalaman internasionalnya sudah dimulai lebih awal. Ia pernah menjabat sebagai staf di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon pada periode 2011–2013.Perjalanan kariernya terus menanjak. Arya pernah bertugas sebagai Third Secretary di Kedubes RI Dili serta Second Secretary di Kedubes RI Buenos Aires, Argentina pada kurun waktu 2018–2022. Hingga sebelum wafat, Arya tengah menjabat sebagai Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan WNI, Kemenlu RI.Di luar pekerjaannya sebagai diplomat, Arya juga dikenal aktif di media sosial. Ia sempat memiliki kanal YouTube bernama Arya Daru Pangayunan, meski sudah tidak aktif mengunggah konten sejak 2020. Di Instagram pribadinya, @ddaru_chee, Arya kerap membagikan hobinya di bidang otomotif.Arya diketahui telah menikah dengan Meta Ayu Puspitantri, dan dari pernikahan tersebut dikaruniai dua anak. Ia juga merupakan menantu dari Prof. Basu Swasta Dharmmesta, seorang Guru Besar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada.Anak Pejabat Polisi Gunakan Mobil Dinas Propam untuk Pacaran, Diduga Terlibat Tabrak LariHingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian Arya. Dugaan sementara mengarah pada unsur kekerasan, mengingat kondisi fisik korban saat ditemukan. Pihak berwajib belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap dan motif di balik kematian korban.Pihak keluarga dan Kementerian Luar Negeri RI juga belum memberikan pernyataan publik terkait insiden tersebut.***
Read More Ucap Kata 'Anjing' Ke Teman Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasan Hukumnya
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seringkali terdengar dalam pergaulan sehari-hari, kata “anjing” digunakan sebagai ekspresi spontan, bahkan sebagai bentuk keakraban di antara teman dekat. Namun, di balik kesan bercanda itu, ternyata ucapan kasar seperti ini dapat berujung pada proses hukum dan bahkan pidana penjara.Fenomena ini kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sejumlah warganet mengungkap bahwa penggunaan kata-kata kasar, walaupun tanpa niat menghina, tetap bisa dijerat hukum jika menyinggung perasaan orang lain. Dasar hukumnya adalah Pasal 315 KUHP yang mengatur soal penghinaan ringan.Viral Video Syur Diduga Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Bersama Anggota PolisiDalam pasal tersebut disebutkan:“Tiap-tiap penghinaan ringan yang dilakukan dengan sengaja terhadap orang lain, baik di muka umum maupun tidak, yang tidak bersifat pencemaran tertulis, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau denda.”Artinya, jika seseorang merasa tersinggung atas kata kasar seperti "anjing" yang diarahkan kepadanya—terlepas dari konteksnya bercanda maka ia memiliki hak untuk melapor ke kepolisian. Jika laporan tersebut ditindaklanjuti, pelaku bisa diproses secara hukum dan menghadapi ancaman pidana.Ungkapan “mulutmu harimaumu” tampaknya semakin relevan di era digital ini. Beberapa kasus sebelumnya menunjukkan bahwa makian atau hinaan yang tampak sepele dapat berujung ke meja hijau. Meskipun hubungan antara pelaku dan korban tergolong dekat atau akrab, hukum tetap berlaku jika ada unsur penghinaan dan korban merasa dirugikan secara psikologis.Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batasan, terutama jika menyangkut harga diri dan kehormatan seseorang. Tidak sedikit netizen yang menyuarakan dukungan terhadap penegakan hukum semacam ini demi menjaga etika dalam komunikasi. Namun, ada pula yang menilai pendekatan hukum terhadap candaan semacam itu terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan konteks sosialnya.Arafah Rianti Bongkar Kasus Motor Raib di Rental PS, Polisi Tak TindaklanjutiPakar hukum dan aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata, baik dalam percakapan langsung maupun saat menggunakan media sosial. Ucapan secara lisan maupun tulisan bisa menjadi bukti sah dalam proses hukum.Masyarakat juga diingatkan untuk mengenali batas antara guyonan dan penghinaan. Sebab, meski maksudnya bercanda, tidak semua orang memiliki persepsi yang sama, dan luka akibat kata-kata bisa berujung serius jika dibawa ke jalur hukum.***
Read More Tragis! Bayi 11 Bulan Tewas Dibanting Ibu Kandung
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, pada Minggu (6/7). Seorang bayi perempuan berusia 11 bulan meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri, Depri Dayanti (22).Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan, bayi malang tersebut mengalami luka parah di bagian kepala akibat dibanting ke lantai sebanyak 10 kali oleh sang ibu. Luka serius di kepala membuat korban bersimbah darah dan akhirnya tak dapat diselamatkan saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.Miris! Ibu Pecandu Biarkan Anak Tumbuh Bersama Anjing, Kini Hanya Bisa Menggonggong“Iya benar, pelakunya ibu kandung korban sendiri. Dugaan sementara, pelaku mengalami baby blues,” ungkap Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, dalam keterangan pada Selasa (8/7/25).Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat suami pelaku sedang keluar rumah untuk berbelanja. Diduga dalam kondisi emosi yang tidak stabil, Depri melampiaskan kekesalannya dengan membanting bayinya berkali-kali ke lantai.“Pelaku membanting korban hingga sepuluh kali. Akibatnya, kepala bayi mengalami luka terbuka dan mengeluarkan banyak darah,” jelas Kapolres.Usai melakukan aksi keji tersebut, pelaku justru panik dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Ia tampak histeris ketika melihat anaknya sudah dalam kondisi tidak sadar.“Pelaku sempat berteriak-teriak minta tolong ke tetangganya, katanya ‘Eh tolong, lihat anakku berdarah!’,” tutur Yasir.Viral Video Syur Diduga Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Bersama Anggota PolisiPolisi yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian dan membawa korban ke fasilitas kesehatan. Sayangnya, nyawa bayi tak tertolong dalam perjalanan menuju rumah sakit. Setelah kejadian, Depri Dayanti tidak melarikan diri. Ia justru menyerahkan diri ke pihak berwajib dan mengakui semua perbuatannya.Kini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.***
Read More DPR Semprot Telkom: Soroti Kejanggalan Laporan Keuangan hingga Hilangnya Kuota Pelanggan
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Telkom Indonesia memanas setelah Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja dan laporan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.Dalam forum yang dihadiri Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, Sadarestuwati mempertanyakan selisih signifikan antara pendapatan usaha, laba usaha, dan laba bersih pada triwulan pertama 2025. Ia menyebut, pendapatan usaha tercatat sebesar Rp36,6 triliun, dengan laba usaha Rp18,2 triliun, namun laba bersih justru turun menjadi Rp15,9 triliun.Brigadir Nurhadi Diduga Tewas Dianiaya Usai Rayu Rekan Wanita Atasan“Margin laba usaha hampir 50%, tapi laba bersih langsung anjlok. Ke mana perginya selisih itu? Ini tidak wajar, mengingat Telkom adalah BUMN strategis dan mendominasi pasar lewat Telkomsel,” ujarnya dengan nada tajam.Sadarestuwati juga menyinggung praktik Telkomsel yang dinilai merugikan pelanggan, khususnya dalam kasus hilangnya kuota internet secara misterius. Ia menyamakan praktik tersebut dengan promosi ojek online yang kerap menipu konsumen.“Kalau Komisi V menyebut aplikator ojol kejam, maka saya sebut Telkomsel lebih kejam karena menghilangkan kuota pengguna tanpa penjelasan yang jelas. Ini terjadi masif, dan jumlah kerugiannya tidak kecil,” tegasnya.Tak hanya berdasarkan laporan masyarakat, Sadarestuwati mengaku merasakan sendiri perlakuan yang tidak adil sebagai pelanggan kartu pascabayar. Ia mempertanyakan nasib kuota yang tak terpakai, namun tetap dibebankan setiap bulan.“Saya pakai kartu Halo dan jarang sekali aktif internetan, tapi tetap bayar kuota. Kalau sudah lebih dari 50% tidak terpakai, larinya ke mana kuota itu?,” tanyanya retoris.Sorotan juga diarahkan pada kontribusi Telkom kepada negara. Menurutnya, nilai pajak dan dividen yang diberikan selama lima tahun terakhir, sekitar Rp20 triliun, terbilang kecil jika dibandingkan dengan potensi usaha Telkom Group.“Dengan skala bisnis sebesar ini, kontribusi Telkom semestinya jauh lebih besar. Angka Rp20 triliun dalam lima tahun terlalu kecil,” katanya.Isu sensitif lain yang disinggung adalah gangguan jaringan Telkom saat perhitungan suara Pemilu. Sadarestuwati mengungkapkan kekhawatirannya atas insiden yang disebutnya menimbulkan kecurigaan publik.“Saat penghitungan suara KPU, jaringan tiba-tiba berhenti lalu muncul lagi dengan angka berbeda. Ini siapa yang bertanggung jawab? Telkom atau KPU?,” pungkasnya.Miris! Ibu Pecandu Biarkan Anak Tumbuh Bersama Anjing, Kini Hanya Bisa MenggonggongPernyataan Sadarestuwati langsung menyulut reaksi luas di dunia maya. Tagar #TelkomselKejam mendadak menjadi trending topic, menandakan ledakan keresahan netizen terhadap layanan operator seluler terbesar di Indonesia itu.Bahkan, muncul seruan agar pemerintah mengatur ulang masa aktif kartu dan sisa kuota, salah satunya dengan menyamakan masa aktif SIM card dengan masa berlaku KTP: seumur hidup.Hingga berita ini diturunkan, pihak Telkom maupun Telkomsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan tersebut.***
Read More Septia Tulis Curhatan Pedih soal Dugaan Perselingkuhan Putra Siregar
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Rumah tangga selebriti dan pengusaha Putra Siregar kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sang istri, Septia Yetri Opani, membuat unggahan bernada emosional di Instagram Stories miliknya, @septisiregar17, yang mengisyaratkan adanya dugaan perselingkuhan.Dalam unggahannya pada Senin (7/7/2025), Septia secara tersirat menyebut bahwa Putra Siregar diduga menjalin hubungan terlarang dengan salah satu karyawannya. Ia bahkan menyatakan bahwa dirinya memiliki bukti atas dugaan perselingkuhan tersebut.Ahmad Dhani Unggah Video 'Fitnah Maia Part 2', Angkat Isu Lama Soal Tuduhan KDRT"Perhatian ke karyawan, lalai ke keluarga sendiri. Apapun aku serahkan ke Allah. Karyawan kayak istri, istri seperti janda. Aku cuma sudah nggak tahan, itu saja. Selama ini aku tahan, aku diam," tulis Septia dalam unggahan video singkat.Unggahan tersebut sontak memancing perhatian warganet, apalagi Septia juga menuliskan curahan hatinya terkait beban emosional yang ia rasakan dalam menghadapi masalah rumah tangganya."Sory ya, aku tidak kuat, tapi aku capek harus nangis terus dan sabar. Aku takut itu membuat aku jadi lebih buruk. Biaya sakit hati itu mahal, harus keluar rumah biar nggak stres, tapi keluar juga butuh biaya," tambahnya.Viral Video Syur Diduga Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Bersama Anggota PolisiHingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi baik dari Septia Yetri Opani maupun Putra Siregar mengenai unggahan tersebut. Namun, spekulasi mengenai keretakan rumah tangga keduanya kembali mencuat di media sosial, terlebih setelah publik sebelumnya sempat mengikuti dinamika hubungan pasangan ini yang beberapa kali diterpa isu serupa.Warganet pun ramai-ramai menunjukkan dukungan kepada Septia di kolom komentar dan platform sosial media lainnya, sembari menunggu klarifikasi langsung dari pihak terkait.***
Read More Anak Pejabat Polisi Gunakan Mobil Dinas Propam untuk Pacaran, Diduga Terlibat Tabrak Lari
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah mobil dinas milik Propam Polres Tapanuli Selatan mendadak jadi sorotan publik setelah video aksi kejar-kejarannya viral di media sosial. Kendaraan tersebut diduga terlibat dalam insiden tabrak lari terhadap seorang pengendara di kawasan Kota Medan, Minggu malam (6/7/2025). Namun, yang mengejutkan, pengemudi mobil dinas itu ternyata bukan anggota kepolisian, melainkan seorang remaja di bawah umur.Korban dalam peristiwa tersebut, Fifie Wijaya, merekam momen ketika ia mengejar mobil dinas tersebut mulai dari Jalan Pemuda, Simpang Waspada. Dalam video, Fifie terdengar kesal dan menyebut bahwa mobil dinas tersebut telah menabraknya lalu melarikan diri.Eks Scammer Kamboja Tipu Puluhan WNI dengan Modus Love Scamming: Tiga Ditangkap, Satu Buron“Sudah nabrak lari, gila ini! Mobil Propam, tabrak orang terus kabur!”, ujar Fifie dengan nada emosi, sambil terus mengikuti kendaraan tersebut dari dalam mobilnya.Aksi kejar-kejaran itu akhirnya berhenti di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Di sana, Fifie langsung turun dan meminta penjelasan dari pengemudi. Seorang remaja laki-laki membuka jendela, dan kemudian seorang perempuan juga keluar dari dalam mobil. Mereka membantah telah melarikan diri.“Enggak lari kami,” ucap perempuan yang belum diketahui identitasnya dalam video tersebut.Belakangan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa mobil dinas tersebut dikendarai oleh seorang remaja berinisial AS, berusia 16 tahun. AS diketahui adalah anak dari Iptu AF, yang menjabat sebagai Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan.“Anak tersebut menggunakan kendaraan dinas milik ayahnya untuk berkeliling di Kota Medan tanpa izin. Saat itu, ayahnya tengah berada di rumah untuk istirahat setelah bertugas ke Polda Sumut,” terang Ferry pada Senin (7/7/2025).Ferry menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, belum ada laporan resmi terkait insiden tabrak lari yang dimaksud. Hasil klarifikasi dari AS menyebut bahwa kejadian tersebut hanyalah insiden serempetan antar dua mobil.Viral! Direktur Operasional PT G70 Asia Diduga Selingkuh dengan Istri Orang di Ancol“Hasil pengecekan Polda Sumut ke Satlantas Polrestabes Medan hingga saat ini belum menemukan adanya laporan kecelakaan. Dari pengakuan yang bersangkutan, kejadian tersebut merupakan serempetan biasa,” tambahnya.Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan memastikan akan menindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk soal penggunaan kendaraan dinas oleh pihak yang tidak berwenang. Peristiwa ini memicu perhatian luas dan kritik publik terhadap pengawasan penggunaan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas kepolisian.***
Read More Brigadir Nurhadi Diduga Tewas Dianiaya Usai Rayu Rekan Wanita Atasan
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Penyelidikan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi memasuki babak baru setelah terungkap dugaan kuat bahwa korban tewas akibat dianiaya secara brutal dalam pesta tertutup yang dihadiri sejumlah personel kepolisian dan dua perempuan muda.Tragedi tersebut terjadi pada malam 16 April 2025 di sebuah vila pribadi di kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok Utara. Brigadir Nurhadi diketahui ikut dalam pesta bersama dua atasannya, yaitu Kompol I Made Yogi (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC), serta dua wanita berinisial M dan P.Arafah Rianti Bongkar Kasus Motor Raib di Rental PS, Polisi Tak TindaklanjutiBerdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, kematian Nurhadi diduga berkaitan dengan tindak kekerasan yang dipicu oleh sikapnya terhadap salah satu perempuan yang ikut dalam pesta.“Korban sempat menggoda salah satu wanita yang merupakan rekan dari salah satu tersangka. Setelah itu, korban diduga diberi obat penenang,” jelas Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat dalam keterangannya.Pihak kepolisian meyakini penganiayaan terjadi antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA. Indikasi ini diperkuat dengan hasil ekshumasi jenazah yang dilakukan pada 1 Mei 2025, di mana ditemukan sejumlah luka yang tersebar di tubuh Brigadir Nurhadi, mengindikasikan adanya kekerasan fisik sebelum kematiannya.Namun demikian, proses penyidikan masih terkendala minimnya barang bukti visual. Hingga saat ini, polisi belum menemukan rekaman CCTV yang dapat menunjukkan secara langsung kronologi kejadian atau pelaku utama penganiayaan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara pasti peran masing-masing pihak yang terlibat dalam insiden malam itu.Eks Scammer Kamboja Tipu Puluhan WNI dengan Modus Love Scamming: Tiga Ditangkap, Satu BuronKetiga tersangka yang sudah ditetapkan yakni Kompol YG, Ipda HC, dan wanita berinisial M, dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.Kasus ini menarik perhatian publik secara luas karena pelaku utama merupakan pejabat aktif di institusi kepolisian. Polda NTB berkomitmen menuntaskan kasus ini secara objektif dan transparan.***
Read More Banjir Meluas, 67 RT di Jakarta Masih Terendam
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Genangan banjir di wilayah DKI Jakarta terus meluas hingga Selasa dini hari (8/7/2025). Berdasarkan laporan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pada pukul 02.00 WIB, tercatat sebanyak 67 Rukun Tetangga (RT) di berbagai penjuru ibu kota masih terendam air.Banjir tersebar di sejumlah wilayah, mencakup Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. BPBD menjelaskan bahwa penyebab utama genangan adalah curah hujan yang tinggi dan meluapnya aliran sungai di sejumlah titik.Viral! Direktur Operasional PT G70 Asia Diduga Selingkuh dengan Istri Orang di Ancol“BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 67 RT yang tersebar di beberapa wilayah,” demikian disampaikan melalui laporan tertulis BPBD DKI Jakarta.Sebaran Wilayah Terdampak:Jakarta Timur (1 RT)Balekambang (1 RT) – Tergenang 30 cm akibat curah hujan tinggi.Jakarta Barat (9 RT)Duri Kepa (2 RT) – Air setinggi 40 cm karena curah hujan tinggi.Kedaung Kali Angke (4 RT) – Ketinggian air mencapai 70 cm akibat hujan deras dan luapan Kali Cengkareng.Rawa Buaya (1 RT) – Genangan setinggi 30 cm akibat hujan dan luapan Kali Semanan.Joglo (1 RT) – Tergenang 30 cm akibat hujan deras dan luapan Kali Gebyuran.Semanan (1 RT) – Ketinggian 30 cm, juga disebabkan oleh luapan Kali Semanan.Jakarta Utara (2 RT)Kapuk Muara (2 RT) – Tergenang 45–50 cm disebabkan oleh kombinasi hujan lebat dan gelombang laut pasang (rob).Jakarta Selatan (55 RT)Jagakarsa (1 RT) – Tergenang 25 cm karena luapan Kali Lengong.Mampang Prapatan (7 RT) – Banjir hingga 120 cm karena luapan Kali Krukut.Duren Tiga (4 RT) – Air mencapai 130 cm akibat luapan Kali Mampang.Petogogan (40 RT) – Genangan air mencapai 60 cm karena luapan Kali Krukut.Jati Padang (3 RT) – Tergenang hingga 90 cm karena luapan PHB GG Saiman.Viral Video Syur Diduga Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Bersama Anggota PolisiRuas Jalan Ikut TergenangSelain pemukiman warga, BPBD juga mencatat empat ruas jalan utama yang terdampak banjir:Jl. Adi Karya, Kedoya Selatan, Jakarta Barat – Genangan setinggi 30 cmJl. Perumahan Green Garden (MCD), Kedoya Utara, Jakarta Barat – Genangan 10 cmJl. Bojong Indah Raya, Rawa Buaya, Jakarta Barat – Genangan 30 cmJl. Taman Mangga, Tugu Utara, Jakarta Utara – Genangan 10 cmPihak BPBD DKI Jakarta menyatakan bahwa proses penanganan masih terus berlangsung, termasuk pengaktifan pompa air dan pengerahan petugas di lokasi terdampak. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah terkait perkembangan banjir.***
Read More Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde, Langsung Ditahan
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde, Palembang. Kali ini, giliran mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan pers pada Senin malam, 7 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Harnojoyo didasarkan pada hasil pemeriksaan mendalam dan cukupnya alat bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam perkara tersebut.Empat Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Ditetapkan, Seret Eks Gubernur Sumsel"Benar, hari ini penyidik telah menetapkan HJ, mantan Wali Kota Palembang, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, penyidik memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ungkap Vanny.Dengan ditetapkannya Harnojoyo, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah lima orang. Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, dan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah, Edi Hermanto.Viral! Direktur Operasional PT G70 Asia Diduga Selingkuh dengan Istri Orang di AncolKasus ini bermula dari proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sempat menjadi sorotan publik karena diduga penuh kejanggalan dalam proses pengadaan mitra kerja sama dan pelaksanaan proyeknya.Kejati Sumsel pun terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam proyek tersebut. Pihak kejaksaan memastikan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dan transparan.***
Read More Ahmad Dhani Unggah Video 'Fitnah Maia Part 2', Angkat Isu Lama Soal Tuduhan KDRT
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Musisi dan produser Ahmad Dhani kembali angkat bicara terkait tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat dilayangkan oleh mantan istrinya, Maia Estianty, pada medio 2007 silam. Dalam video bertajuk "Fitnah Maia Part 2" yang diunggah melalui kanal YouTube-nya, Dhani menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang sengaja disebarkan untuk menyudutkan dirinya dan keluarganya.Isu ini bermula ketika Maia, dalam sebuah wawancara lawas yang kini kembali mencuat, mengaku pernah mengalami kekerasan fisik dari Dhani. Ia menuturkan bahwa pada suatu hari di tahun 2007, ia menerima pesan singkat bernada tak menyenangkan dari Dhani, lalu diusir dari rumah, didorong, digeret, hingga dilempar koper oleh suaminya saat itu.Viral Video Syur Diduga Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Bersama Anggota PolisiPeristiwa itu disebut terjadi di kediaman pribadi Ahmad Dhani yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Maia mengaku langsung melakukan visum di Rumah Sakit Jakarta dan melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polda Metro Jaya karena merasa dirinya berada dalam situasi terancam.Namun perkembangan kasus berkata lain. Pada 3 November 2008, pihak penyidik Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan tersebut. SP3 dikeluarkan lantaran aparat penegak hukum tidak menemukan bukti yang cukup untuk menjerat Ahmad Dhani dalam kasus kekerasan rumah tangga itu.“Jadi, Ahmad Dhani Prasetyo tidak terbukti melakukan KDRT pada Bunda Maia,” ujar narator dalam video klarifikasi yang dipublikasikan Dhani.Terungkap Pesinetron Pria Peras Pacar Sesama Jenis adalah Muhammad Rayyan AlkadrieLebih lanjut, dalam wawancara bersama Deddy Corbuzier pada Desember 2015 silam, Ahmad Dhani kembali menegaskan bahwa tuduhan KDRT itu tak lebih dari persoalan internal rumah tangga yang dibesar-besarkan. Ia menyebut peristiwa tersebut hanyalah “drama rumah tangga”.Kontroversi lama ini kembali mencuat seiring langkah Dhani yang belakangan aktif meluruskan sejumlah tuduhan masa lalu melalui kanal digital pribadinya. Meskipun kasus ini secara hukum telah ditutup sejak 2008.***
Read More Miris! Ibu Pecandu Biarkan Anak Tumbuh Bersama Anjing, Kini Hanya Bisa Menggonggong
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah kisah memilukan datang dari Provinsi Uttaradit, Thailand, di mana seorang anak laki-laki berusia delapan tahun ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Bocah yang hanya disebut dengan inisial A ini tidak mampu berbicara seperti anak seusianya, ia justru berkomunikasi dengan menggonggong, seperti anjing.Kasus ini terungkap di Distrik Lap Lae setelah guru-guru dari sekolah dasar tempat A sempat terdaftar mulai curiga atas ketidakhadirannya yang berkepanjangan. A hanya tercatat sekali datang saat masuk kelas satu, kemudian tidak pernah muncul lagi. Bantuan dana pendidikan dari pemerintah sebesar 400 baht pun diketahui tidak digunakan sebagaimana mestinya.Viral Video Syur Diduga Selebgram Ambon, Chasandra Thenu Bersama Anggota PolisiInvestigasi para guru mengarah ke lingkungan tempat tinggal A, yaitu sebuah rumah kayu sederhana yang terletak di kawasan yang dikenal rawan narkoba. Di sana, A tinggal bersama ibunya yang berusia 46 tahun, kakak laki-lakinya yang sudah dewasa, serta enam ekor anjing. Sang ibu diketahui mengalami kecanduan narkoba dan sering kali mengemis makanan dan uang di kuil maupun desa sekitar.Warga setempat mengaku sudah lama resah dengan kondisi keluarga tersebut. Anak-anak di lingkungan itu bahkan dilarang bermain dengan A karena dianggap berasal dari keluarga bermasalah. Dalam keterasingan dan tanpa pendampingan yang layak, A tumbuh hanya berinteraksi dengan anjing-anjing di rumahnya. Tanpa teman sebaya maupun bimbingan, ia meniru perilaku dan suara anjing, hingga satu-satunya cara berkomunikasinya adalah dengan menggonggong.Mengetahui kondisi tragis ini, kepala sekolah setempat segera melaporkan ke Paveena Hongsakul, seorang aktivis perlindungan anak dan Presiden Yayasan Paveena Hongsakul untuk Anak dan Perempuan. Pada Senin pagi, 30 Juni 2025, tim gabungan dari kepolisian Lap Lae, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia, serta yayasan tersebut, langsung melakukan tindakan penyelamatan.“Dia tidak bisa bicara satu kata pun. Ia hanya menggonggong seperti anjing. Hati saya benar-benar teriris melihatnya,” tutur Paveena.Pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian juga menunjukkan hasil tes narkoba sang ibu dan kakak A positif. Keduanya kini menjalani proses hukum, sementara A telah dibawa ke Panti Asuhan Anak Uttaradit untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan dari negara.Calon Jaksa Tewas Terseret Arus saat Kejar Kepala Desa yang Diduga Korupsi Dana DesaPaveena memastikan bahwa bocah tersebut akan mendapat terapi intensif serta pendidikan lanjutan. Yayasan yang dipimpinnya juga akan terus memantau proses pemulihan A bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial dan pendidikan di Thailand.Kisah A menggambarkan dampak tragis dari pengabaian anak dalam lingkungan keluarga yang rusak akibat kemiskinan dan penyalahgunaan narkoba. Namun di balik tragedi ini, intervensi yang tepat memberi secercah harapan bagi masa depan anak-anak yang selama ini hidup dalam bayang-bayang kelalaian.***
Read More Arafah Rianti Bongkar Kasus Motor Raib di Rental PS, Polisi Tak Tindaklanjuti
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Komika Arafah Rianti membagikan pengalaman pribadinya yang mengejutkan dalam sebuah episode podcast bersama Vidi Aldiano dan Deddy Corbuzier di kanal Podhub. Kisah yang ia ceritakan sontak menjadi perbincangan di media sosial karena berujung pada kekecewaan terhadap penegakan hukum.Dalam podcast tersebut, Arafah menceritakan kejadian tak menyenangkan yang terjadi di tempat usahanya, sebuah rental PlayStation (PS) di kawasan Depok. Ia menuturkan bahwa salah satu konsumennya menjadi korban penipuan dan pencurian motor oleh seorang pria yang berpura-pura ingin membeli martabak.Eks Scammer Kamboja Tipu Puluhan WNI dengan Modus Love Scamming: Tiga Ditangkap, Satu BuronPelaku awalnya meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli martabak dan benar-benar mengembalikannya. Hal ini ia lakukan berulang kali hingga akhirnya, di peminjaman ketiga, motor tersebut dibawa kabur."Minjem pertama beneran beli martabak, bawa lagi. Kedua minjem lagi, bawa lagi. Ketiga... nggak bawa martabak, dan motornya ilang," ujar Arafah saat bercerita dengan nada kesal.Yang mengejutkan, pelaku justru kembali lagi ke lokasi rental, seolah tak bersalah. Ketika korban menegurnya, pelaku malah mengakui perbuatannya dengan santai.“Lah, lu kemarin maling motor gua?,” tanya korban.“Lah iya,” jawab si pelaku tanpa rasa bersalah.Tak hanya itu, Arafah menyebut bahwa pelaku bahkan sempat menyinggung harga motor curian tersebut, menganggapnya murah.“Buset, murah banget... padahal masih bisa, 6 juta tuh masih bisa,” imbuhnya.Namun yang paling memicu amarah publik adalah pengakuan Arafah terkait respons kepolisian terhadap kasus ini. Menurutnya, meski pelaku sempat diamankan warga, pihak kepolisian menolak untuk memproses lebih lanjut dengan alasan teknis.“Terus kata polisinya, ‘nggak bisa (diproses) kalau nggak ditangkep sama kita langsung,’” ucap Arafah dengan nada kecewa.“Malingnya udah dibebasin lagi aja,” tambahnya.Viral! Direktur Operasional PT G70 Asia Diduga Selingkuh dengan Istri Orang di AncolArafah juga menceritakan bahwa buntut dari kejadian itu justru membuatnya diminta mengganti kerusakan atap rumah warga yang terlibat dalam pengejaran pelaku. “Gua juga kagak mau ada maling,” ujarnya pasrah.Kisah ini menuai banyak simpati dari warganet, sekaligus kecaman warganet terhadap efektivitas dan kepekaan aparat dalam menangani kasus kejahatan ringan yang berdampak besar bagi masyarakat kecil.***
Read More Gawat! Angka Pengangguran 2025 Capai 7,28 Juta: Ribuan Sarjana & Diploma Menganggur, SMK Penyumbang Terbesar
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan serius, salah satunya adalah tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan pendidikan tinggi. Hal ini disampaikan dalam paparan keynote speech pada Kajian Tengah Tahun Indef 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (2/7/2025).Berdasarkan data ketenagakerjaan Indonesia tahun 2025, tercatat total angkatan kerja mencapai 153,05 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 145,77 juta telah bekerja, sedangkan sisanya sekitar 7,28 juta orang masih berstatus pengangguran, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,76 persen.PPATK Blokir Jutaan Rekening Penerima Bansos, Saldo Mencapai Lebih dari Rp 2 TriliunLebih lanjut, data juga merinci latar belakang pendidikan para pengangguran tersebut. Dari total 7,28 juta pengangguran, tercatat sebanyak 1.010.652 orang merupakan lulusan perguruan tinggi, sementara 177.399 orang adalah lulusan diploma. Sementara itu, lulusan SMK mendominasi dengan jumlah 1.628.517 orang, disusul lulusan SMA sebanyak 2.038.893 orang, dan lulusan SD dan SMP mencapai 2.422.846 orang.Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menyoroti bahwa permasalahan mendasar bukan hanya pada jumlah pengangguran, melainkan pada kualitas tenaga kerja Indonesia yang sebagian besar (sekitar 85 persen) adalah lulusan tingkat menengah seperti SMA dan SMK.Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Juli 2025 Lewat HP, Bisa Dapat Tambahan Rp400 Ribu“Ini menjadi tantangan utama bagi kita ke depan. Kalau soal angka pengangguran, itu masih dalam batas standar. Tapi yang jadi perhatian utama adalah kualitasnya,” tegas Yassierli.Pernyataan ini menyoroti pentingnya perbaikan sistem pendidikan dan pelatihan kerja yang mampu meningkatkan keterampilan dan daya saing lulusan, terutama di tengah cepatnya perubahan kebutuhan industri di era digital dan otomatisasi.***
Read More Guru Honorer Tipu Wali Murid, Janjikan Kursi di SMP Negeri dengan Imbalan Rp 15 Juta
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, diamankan petugas setelah diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kursi di SMP negeri melalui jalur tidak resmi.Guru tersebut meminta sejumlah uang kepada wali murid dengan iming-iming dapat membantu memasukkan anaknya ke SMP Negeri. Dari total permintaan sebesar Rp 15 juta, wali murid sudah mentransfer uang muka sebesar Rp 7,5 juta. Namun, janji tersebut ternyata hanyalah tipu daya.PPATK Blokir Jutaan Rekening Penerima Bansos, Saldo Mencapai Lebih dari Rp 2 TriliunWakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, pada Minggu (6/7/2025) mengonfirmasi bahwa guru honorer tersebut telah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajarnya dan saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Kota Depok.“Oknum guru itu sudah diberhentikan sementara dari sekolah dan kini dalam pemeriksaan oleh Inspektorat. Penangkapan dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok dalam operasi tangkap tangan akhir Juni lalu,” ujar Chandra.Ia juga menegaskan bahwa kasus ini murni dilakukan secara individual dan tidak berkaitan dengan panitia resmi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).“Yang bersangkutan tidak terkait dengan panitia SPMB. Sudah kami cek dan telusuri, tidak ada keterlibatan dari pihak panitia dalam praktik manipulasi atau jual beli kursi,” tegasnya.Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Depok, yang menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan integritas dalam proses penerimaan siswa di sekolah negeri. Pemeriksaan terhadap guru honorer tersebut masih berlangsung dan pihak berwenang terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.***
Read More