Wajib Tahu! Ini Cara Cek NISN untuk Dapat PIP dan Daftar Kuliah 2025
Sulistiyo. A Darmawan 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id -Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi salah satu data penting yang wajib dimiliki setiap pelajar di Indonesia. Keberadaan NISN tidak hanya sebagai identitas resmi siswa, tetapi juga menjadi syarat utama dalam berbagai keperluan pendidikan, seperti pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. NISN bersifat unik dan permanen, serta diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kode ini digunakan untuk membedakan satu peserta didik dengan yang lainnya di seluruh Indonesia, termasuk siswa Indonesia yang belajar di luar negeri (SILN).Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemendikbud, NISN menjadi salah satu komponen penting dalam sistem pendataan nasional. Data ini digunakan untuk memverifikasi penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), sekaligus menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran SNBP dan SNBT yang merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri.Oleh karena itu, pelajar dan orang tua diminta untuk memastikan NISN telah terdaftar dan sesuai dengan data pribadi yang sah, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung.Perkuat Sinergi, Lingkaran.id dan Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS) Jalin Kerja Sama StrategisLangkah Cek NISN Secara MandiriKemendikbud menyediakan fasilitas pengecekan NISN secara daring melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:Akses situs resmi tersebut melalui perangkat digital.Pilih menu “Pencarian Nama” pada halaman utama.Lengkapi kolom yang tersedia dengan data siswa, meliputi:Nama lengkapTempat dan tanggal lahirNama ibu kandungMasukkan kode captcha yang muncul di layar.Klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan.Jika data valid, sistem akan menampilkan informasi NISN beserta detail siswa.Syarat Penerbitan NISNMengutip laman Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, terdapat sejumlah syarat bagi peserta didik untuk mendapatkan NISN:Siswa harus terdaftar pada satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).Data siswa sudah lengkap dan tercatat dalam sistem Dapodik.Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid sesuai data kependudukan nasional (untuk Warga Negara Indonesia).Untuk siswa Warga Negara Asing (WNA), wajib memiliki NIK atau dokumen izin tinggal resmi seperti KITAS atau KIMS yang masih berlaku.Satu NISN hanya diberikan kepada satu peserta didik dan berlaku di semua jenjang serta jalur pendidikan.Pihak sekolah dan orang tua diimbau untuk melakukan pengecekan NISN sejak dini. Hal ini untuk menghindari kendala administratif saat pengajuan bantuan pendidikan atau pendaftaran kuliah.Kesalahan data atau ketidaksesuaian informasi NISN dapat menghambat proses penerimaan manfaat program pemerintah, bahkan berisiko menggagalkan pendaftaran di jalur SNPMB.Cara Mudah Login Ke asndigital.bkn.go.id, Aktivasi MFA Dengan Google Authenticator!!Dengan kemudahan akses daring, pengecekan NISN kini dapat dilakukan secara mandiri. Pastikan data sudah benar dan sesuai agar siswa tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan haknya dalam pendidikan.Segera cek NISN Anda dan pastikan siap menghadapi tahun ajaran baru 2025.****
Read More Cara Mudah Login Ke asndigital.bkn.go.id, Aktivasi MFA Dengan Google Authenticator!!
Sulistiyo. A Darmawan 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id -Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengalihkan seluruh layanan kepegawaian melalui satu portal terintegrasi bertajuk ASN Digital, yang dapat diakses melalui laman https://asndigital.bkn.go.id. Platform ini mulai diberlakukan secara penuh sejak 13 April 2025, menggantikan sistem layanan sebelumnya seperti MyASN, SIASN, dan e-Kinerja. Sebagai bagian dari sistem keamanan digital terbaru, BKN mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) sebelum dapat menggunakan layanan tersebut.Mengapa MFA Diberlakukan?Penerapan MFA bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap data kepegawaian yang bersifat sensitif. Dengan sistem ini, ASN harus melalui dua tahap verifikasi untuk dapat login ke akun pribadi mereka, yakni melalui NIP dan password, serta kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan dari aplikasi autentikator.Langkah ini dinilai krusial menyusul meningkatnya risiko keamanan siber yang mengancam sistem pemerintahan digital.Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara: Jadwal, Prediksi Pertandingan, dan Pernyataan Tegas Nova AriantoBagaimana Cara Login dan Aktivasi MFA?Untuk dapat mengakses ASN Digital dan mengaktifkan MFA, berikut tahapan yang harus dilakukan:Unduh aplikasi Google Authenticator melalui App Store (iOS) atau Play Store (Android).Kunjungi situs resmi https://asndigital.bkn.go.id menggunakan perangkat komputer atau laptop.Pilih menu Login, lalu masukkan NIP dan kata sandi sesuai akun ASN Anda.Setelah berhasil login, sistem akan menampilkan kode QR aktivasi MFA.Buka aplikasi Google Authenticator, lalu pilih opsi untuk memindai kode QR.Pindai kode tersebut, dan sistem akan menampilkan kode OTP enam digit yang berubah setiap 30 detik.Masukkan kode OTP ke laman ASN Digital untuk menyelesaikan aktivasi.Setelah berhasil, MFA akan aktif secara permanen pada akun yang digunakan.Proses login selanjutnya akan mewajibkan ASN untuk selalu memasukkan kode OTP dari aplikasi autentikator setiap kali mengakses layanan.Apa yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Kendala?Jika ASN tidak dapat mengakses akun atau lupa kata sandi, disarankan untuk segera menghubungi admin kepegawaian instansi masing-masing atau menggunakan layanan bantuan yang tersedia di laman resmi ASN Digital. Pengguna juga diimbau tidak mencopot aplikasi autentikator tanpa backup, karena dapat mengganggu proses login di masa mendatang.Prabowo disambut dengan baik Raja YordaniaBatas Waktu AktivasiBKN menetapkan 13 April 2025 sebagai batas akhir migrasi sistem ke ASN Digital. Seluruh ASN yang belum melakukan aktivasi MFA hingga tanggal tersebut dipastikan tidak akan dapat mengakses layanan kepegawaian secara digital. Transformasi ke sistem ASN Digital merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi nasional dan percepatan pelayanan publik berbasis digital. Dengan sistem terintegrasi dan pengamanan berlapis, ASN diharapkan dapat mengakses seluruh layanan kepegawaian dengan lebih cepat, mudah, dan aman. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi https://asndigital.bkn.go.id.****
Read More Viral! Pria Menyamar Pakai Mukena dan Salat di Barisan Wanita, Diamankan Sekuriti Masjid
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang menghebohkan jagat maya memperlihatkan aksi tak biasa dari seorang pria yang nekat menyamar sebagai wanita dengan memakai mukena dan ikut salat berjamaah di saf perempuan di Masjid Islamic Center Mataram. Peristiwa ini terjadi pada Senin siang (14/4/2025) saat salat Zuhur berlangsung.Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang petugas keamanan masjid tengah menangkap pria tersebut dan menginterogasinya. Meski awalnya pria itu mencoba menghindar, penyamarannya terbongkar di tengah jamaah. Karena kesal, petugas sekuriti sempat membanting pria itu ke lantai masjid di hadapan para jemaah yang menyaksikan kejadian tersebut.Ayu Aulia Bantah Klaim Lisa Mariana Soal Anak dari Ridwan Kamil, ini Buktinya!Keterangan pada unggahan video menyebutkan bahwa pria itu mengikuti salat berjamaah di barisan khusus perempuan dengan mengenakan mukena, mencoba menyamar sebagai jemaah wanita. Aksi cepat pihak keamanan pun mendapat pujian karena sigap menangkap pelaku sebelum sempat melakukan tindakan yang tidak diinginkan.“Viral aksi seorang pria yang menyamar jadi wanita dan ikut berjamaah di barisan wanita saat salat Zuhur siang tadi, Senin (14/4), di Masjid Islamic Center Mataram. Belum diketahui motif atau tujuan pria tersebut. Beruntung, sekuriti segera bertindak cepat,” demikian bunyi narasi dalam unggahan video yang viral tersebut.Agar Tak Terkena Tilang Elektronik, Polisi Imbau Ambulans dan Mobil Jenazah Daftarkan NopolVideo ini pun sontak mengundang banyak reaksi dari warganet. Beragam komentar membanjiri unggahan tersebut, mulai dari ekspresi heran, geram, hingga pujian terhadap sekuriti atas langkah tegas yang telah diambil.Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Masjid Islamic Center Mataram maupun kepolisian terkait motif pria tersebut melakukan penyamaran. Namun peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di tempat ibadah.***
Read More WASPADA! Tergiur Gaji dari Event Like, Penjual Gorengan di Palembang Tertipu Puluhan Juta
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Niat hati ingin mendapatkan penghasilan tambahan dari pekerjaan ringan secara daring, seorang perempuan bernama Aprillia Ulfa (31), justru harus menelan pil pahit. Warga Lorong Langgar Shotto, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, ini menjadi korban penipuan online berkedok event "like" hingga mengalami kerugian sebesar Rp 18,8 juta.Kejadian yang menimpa Ulfa terjadi pada Jumat pagi (11/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB saat ia sedang berada di rumah. Saat itu, ia menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai penyelenggara event daring dan menawarkan kesempatan kerja dengan tugas sederhana: memberikan "like" pada konten tertentu.Ary Bakri Diciduk Kasus Suap Hakim, kerap kali terliat menyindir pejabat yang punya wanita simpanan“Waktu itu saya lagi santai di rumah, tiba-tiba ditelepon dan ditawari ikut event. Karena saya tidak punya pekerjaan tetap, saya tertarik dan mengiyakan,” ujar Ulfa saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.Awalnya, pekerjaan itu tampak menjanjikan. Hanya dengan memberikan "like", Ulfa menerima bayaran yang bervariasi, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu per hari. Penghasilan itu, meskipun kecil, menjadi harapan baru baginya yang sehari-hari berjualan gorengan keliling.Namun, harapannya berubah menjadi mimpi buruk. Setelah dua hari menjalankan tugas tersebut, pelaku mulai meminta Ulfa mentransfer sejumlah uang dengan dalih untuk menaikkan level akun agar penghasilannya lebih besar.“Mulanya memang saya dikasih bayaran kecil. Tapi kemudian saya diminta transfer uang terus-menerus dengan alasan untuk naik level. Lama-lama totalnya sampai Rp 18,8 juta,” jelas Ulfa.Setelah mengirimkan uang dalam jumlah besar, Ulfa mulai menyadari kejanggalan karena pelaku tak kunjung memberikan balasan. Saat mencoba menghubungi kembali, nomor telepon pelaku sudah tidak aktif.Prabowo disambut dengan baik Raja Yordania“Trauma sekali saya. Semua uang saya habis. Padahal saya hanya ingin mencari penghasilan tambahan,” ujarnya dengan nada penuh kecewa.Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja online yang terlalu mudah dan menggiurkan, serta tidak mudah percaya pada skema yang mengharuskan pengiriman uang di awal.***
Read More UTBK SNBT 2025: Jadwal, Materi, dan Persiapan Teknis yang Harus Kamu Siapkan
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 akan segera dimulai. Para peserta yang telah resmi mendaftar diimbau untuk memperhatikan jadwal pelaksanaan serta melakukan persiapan dengan matang agar tidak mengalami kendala saat hari ujian tiba.Berdasarkan informasi dari laman resmi SNPMB, UTBK SNBT 2025 akan dilaksanakan mulai tanggal 23 April hingga 3 Mei 2025. Tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya, ujian hanya akan diselenggarakan dalam satu gelombang saja dan dibagi menjadi dua sesi setiap harinya. Dengan demikian, selama 10 hari pelaksanaan, seluruh peserta akan menempati sesi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan saat pendaftaran.Sudah Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 di pip.kemdikbud.go.idCek Ulang Lokasi dan Jadwal Sesi UjianSetiap peserta wajib memeriksa kembali rincian lokasi pusat UTBK, tanggal pelaksanaan, hari, hingga sesi ujiannya—apakah pagi atau siang. Informasi tersebut tertera dalam kartu peserta yang bisa diunduh melalui akun SNPMB masing-masing. Selain itu, memastikan kesiapan fisik dan mental menjadi kunci dalam menghadapi ujian yang menjadi salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri ini.Materi Ujian UTBK SNBT 2025UTBK SNBT 2025 terdiri dari dua jenis tes utama, yaitu:Tes Potensi Skolastik, mencakup:Penalaran Umum:Penalaran induktif: 10 soalPenalaran deduktif: 10 soalPenalaran kuantitatif: 10 soalPengetahuan dan Pemahaman Umum: 20 soalPemahaman Bacaan dan Menulis: 20 soalPengetahuan Kuantitatif: 20 soalTes Literasi, terdiri dari:Literasi Bahasa Indonesia: 30 soalLiterasi Bahasa Inggris: 20 soalPenalaran Matematika: 20 soalDengan memahami struktur soal ini, peserta diharapkan bisa lebih fokus dalam belajar dan menyusun strategi pengerjaan yang tepat.Persiapan Wajib: Berkas dan Pakaian Saat UjianMeski belum ada pengumuman resmi terbaru terkait pakaian dan dokumen yang harus dibawa saat ujian, peserta dapat mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya. Peserta disarankan menggunakan pakaian bebas rapi, dengan syarat berkerah, seperti kaos polo atau kemeja.Adapun dokumen penting yang harus dibawa antara lain:Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/Kartu KeluargaSurat Keterangan Kelas 12, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau Ijazah untuk peserta gap yearKartu Peserta UTBK yang telah dicetakPengumuman Hasil Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ini Cara CeknyaKelengkapan dokumen sangat krusial untuk memastikan peserta dapat mengikuti ujian tanpa hambatan administratif.Jadwal Penting UTBK SNBT 2025:Pelaksanaan UTBK: 23 April – 3 Mei 2025Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025Dengan waktu yang semakin dekat, seluruh peserta diimbau untuk menjaga kesehatan, mengatur waktu belajar secara efektif, dan memastikan semua berkas telah siap jauh-jauh hari. UTBK bukan hanya soal kesiapan akademik, tetapi juga kesiapan mental dan teknis.***
Read More Perkuat Sinergi, Lingkaran.id dan Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS) Jalin Kerja Sama Strategis
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Media Lingkaran.id resmi menjalin kolaborasi dengan Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS) dalam sebuah kegiatan silaturahmi dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Minggu (13/4/25), bertempat di Sekretariat KOMPAS, Indralaya.Acara ini berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, dihadiri langsung oleh Ketua Umum KOMPAS, Alpian Tebai, bersama jajaran pengurus dan Lingkaran.id, turut hadir Pimpinan Redaksi Agung Purnama Putra bersama tim.GDI dan KOMPAS Jalin Komitmen Kolaboratif: Dorong Sinergi Digital dan Pelestarian BudayaDalam sambutannya, Alpian Tebai menyampaikan apresiasi atas kehadiran media Lingkaran.id dan menyambut baik kerja sama yang dijalin. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa Papua di Sumatera Selatan, khususnya dalam menyuarakan aspirasi, mengekspresikan karya, dan memperkuat peran aktif di dunia digital.Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan MoU antara KOMPAS dan Lingkaran.id. Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam berbagai program berbasis media digital, penguatan literasi informasi, pelatihan penulisan jurnalistik, serta promosi kegiatan positif mahasiswa Papua di ranah publik.Pimpinan Redaksi Lingkaran.id, Agung Purnama dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen Lingkaran.id dalam mendukung keberagaman dan inklusivitas di ruang media. Ia menegaskan bahwa Lingkaran.id siap menjadi mitra strategis dalam menyuarakan berbagai isu dan potensi dari komunitas mahasiswa, termasuk dari wilayah Indonesia Timur.PC TIDAR Kota Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan untuk Sistum Saraswati Kembali Pimpin Pusat TIDAR“Kami berkomitmen untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa Papua dan komunitas lainnya agar bisa berbagi inspirasi, gagasan, dan pencapaian melalui platform kami,” ujarnya.Dengan terjalinnya kemitraan ini, baik Lingkaran.id maupun KOMPAS berharap dapat menciptakan ekosistem media yang inklusif, edukatif, dan partisipatif, terutama dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda Papua di tengah era digital saat ini.***
Read More Mantan Aktris Sekar Arum Widara Ditangkap di Pusat Perbelanjaan, Usai Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan resmi menahan mantan aktris sinetron kolosal, Sekar Arum Widara (41), atas dugaan keterlibatan dalam peredaran uang palsu. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 2 April 2025, di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (14/4/2025), Kompol Nurma menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berinisial SAW, yang diketahui merupakan mantan pemain sinetron Angling Dharma.Agar Tak Terkena Tilang Elektronik, Polisi Imbau Ambulans dan Mobil Jenazah Daftarkan Nopol“Benar, kami telah menangkap dan menahan seorang perempuan berinisial SAW. Penangkapan juga disaksikan oleh seseorang yang mengaku sebagai suami siri dari yang bersangkutan,” ungkap Kompol Nurma saat ditemui di Mapolres.Setelah melalui proses penyelidikan awal, Sekar Arum resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 4 April 2025. Saat ini, ia ditahan di Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan.Saat penangkapan dilakukan, aparat kepolisian menemukan dan menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan total nominal mencapai Rp223,5 juta. Polisi masih menyelidiki asal muasal uang tersebut, karena belum diketahui dari mana atau siapa pembuatnya.Kepada penyidik, Sekar Arum mengaku bahwa uang tersebut diperoleh dari seorang temannya. Namun demikian, pihak kepolisian tidak serta-merta menerima pengakuan itu dan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.“Pelaku mengaku uang itu diberikan oleh temannya. Tapi kami akan terus menyelidiki dan mengungkap lebih dalam siapa saja yang terlibat,” kata Nurma.Modus Sekar Arum terungkap setelah ia mencoba menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja di sebuah mal di Jakarta. Pada percobaan pertama, ia berhasil membeli makanan ringan dan minuman. Namun saat mencoba bertransaksi kembali, kasir curiga dengan kondisi uang pecahan Rp100.000 yang diserahkan Sekar. Kecurigaan itu diperkuat setelah kasir memeriksa keaslian uang menggunakan alat deteksi, yang menunjukkan bahwa uang tersebut tidak memiliki logo keamanan yang lazim terdapat pada uang asli.“Transaksi keduanya gagal karena uang tersebut dinyatakan palsu oleh kasir melalui alat pengecekan,” jelas Nurma.Tidak berhenti di situ, Sekar sempat mencoba bertransaksi kembali di lokasi lain yang tak jauh dari tempat sebelumnya. Ia mencoba membeli perlengkapan rumah tangga. Meski sempat berhasil, transaksi itu kemudian juga digagalkan karena kecurigaan yang sama.Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan Calon Siswa Sekolah Rakyat untuk Tahun Ajaran 2025Atas perbuatannya, Sekar Arum kini harus mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan. Selain barang bukti uang palsu, penyidik juga tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan mantan pesinetron tersebut.Di Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya, Sekar tercatat sebagai karyawan swasta, meski publik lebih mengenalnya lewat perannya dalam sinetron kolosal beberapa tahun silam. Polisi memastikan proses hukum terhadap Sekar akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.***
Read More Abidzar somasi 2 akun netizen yang menghina ibundanya Umi Pipik
Agung P. Putra 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Aktor muda Abidzar Al-Ghifari mengambil langkah tegas terhadap dua netizen yang dinilai telah menghina ibunya, Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik. Melalui konferensi pers pada Senin, 14 April 2025, Abidzar secara resmi mengumumkan somasi kepada dua pemilik akun X (dulu Twitter), yakni @Fid0Dild0 dan @SoundOfYogi. “Hal yang sedang kita tanggapi ini menurut saya sudah berlebihan, sudah melewati batas, dan saya akan membawa ke jalur hukum. Ini bisa menjadi peringatan untuk semua agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam bersosial media,” ujar Abidzar dalam konferensi persnya. Somasi yang dilayangkan Abidzar menjadi viral dan ramai diperbincangkan publik. Banyak netizen menyuarakan dukungan atas keberaniannya membela sang ibu yang dikenal sebagai ustazah dan aktivis kemanusiaan.Kronologi Perseteruan Abidzar dengan Dua Netizen Permasalahan ini bermula pada 11 Februari 2025. Saat itu, akun @SoundOfYogi milik Yogi Nata Sukma mengunggah tangkapan layar berita berjudul "Abidzar Ungkap Alasan Tak Lulus SMA dan Tak Memiliki Ijazah." Dalam unggahan tersebut, Yogi menyematkan caption bernada menghina terhadap Umi Pipik.Tak lama kemudian, akun @Fid0Dild0 milik Fransois Sigit turut mengomentari cuitan tersebut dengan kata-kata kasar dan tidak pantas. Bukannya meminta maaf, keduanya malah membalas komentar netizen dengan hinaan lanjutan yang menyerang pribadi Umi Pipik. Abidzar yang mengetahui hal ini memilih untuk tidak diam. Setelah mengumpulkan cukup bukti, ia memutuskan untuk mengambil tindakan hukum. “Yang akan kami somasi itu pertama akun atas nama Yogi Nata Sukma. Itu sangat jelas di komentarnya menyampaikan bahwa Umi Pipik adalah ibu yang goblok ternyata,” ujar kuasa hukum Abidzar.
Read More Ayu Aulia Bantah Klaim Lisa Mariana Soal Anak dari Ridwan Kamil, ini Buktinya!
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Publik kembali digemparkan oleh pernyataan Ayu Aulia yang membantah keras klaim Lisa Mariana terkait pengakuannya memiliki anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025), Ayu Aulia tidak hanya menyampaikan bantahannya, tetapi juga menyertakan sejumlah bukti untuk memperkuat pernyataannya.Salah satu bukti yang ditunjukkan Ayu adalah tangkapan layar percakapan melalui aplikasi Telegram, yang diklaim merupakan pesan dari Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil. Dalam pesan tersebut, Lisa disebut menginformasikan bahwa dirinya telah hamil selama empat bulan pada tanggal 29 Agustus 2021.Agar Tak Terkena Tilang Elektronik, Polisi Imbau Ambulans dan Mobil Jenazah Daftarkan Nopol"Kalau kita hitung ke belakang, jika pada akhir Agustus 2021 sudah empat bulan hamil, maka kehamilannya terjadi sekitar April 2021. Sementara Lisa sendiri menyebut bahwa pertemuan pertama dengan Ridwan Kamil terjadi pada bulan Juni 2021," jelas Ayu Aulia kepada awak media.Dari hitungan tersebut, Ayu Aulia menduga adanya ketidaksesuaian dalam kronologi yang disampaikan Lisa Mariana. Ia pun menilai ada kemungkinan kebohongan dalam klaim Lisa mengenai awal mula hubungan dan kehamilan tersebut."Kalau benar pertemuannya baru terjadi Juni, tapi kehamilannya dimulai sejak April, maka ada hal yang tidak sinkron di sana. Artinya, bisa jadi keterangan yang disampaikan itu tidak sesuai fakta," tambah Ayu Aulia.Tak berhenti di situ, Ayu juga menyoroti klaim Lisa yang menyebut anaknya lahir dalam kondisi prematur. Menurut Ayu, data yang diperolehnya menunjukkan bahwa bayi tersebut lahir dalam usia kehamilan 36 minggu—sebuah kondisi yang menurutnya belum tergolong prematur secara medis.Heboh! Lisa Mariana Diduga Terima Rp 20 Juta Per Bulan dari Ridwan Kamil, Ayu Aulia Buka Isi Perjanjian"Kami sudah cek berdasarkan hitungan mingguan, Juni, Juli, dan seterusnya. Dan menurut pengakuan Mbak LM sendiri, bayinya lahir di usia kehamilan 36 minggu. Saya cek sebagai orang awam, 36 minggu itu belum termasuk prematur," tegasnya.Dengan bukti dan argumen tersebut, Ayu Aulia meminta publik untuk lebih cermat menanggapi pernyataan-pernyataan yang beredar dan tidak serta merta percaya begitu saja pada narasi yang belum terbukti kebenarannya.***
Read More Agar Tak Terkena Tilang Elektronik, Polisi Imbau Ambulans dan Mobil Jenazah Daftarkan Nopol
Wulan _ 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh pengelola ambulans dan mobil jenazah, termasuk asosiasi yang menaungi kendaraan tersebut, untuk segera mendaftarkan nomor polisi kendaraan mereka. Langkah ini bertujuan agar kendaraan tersebut tidak dikenai sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).Permintaan tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, dalam keterangannya pada Senin (14/4/2025). Ia menekankan bahwa sistem tilang elektronik saat ini hanya mengenali kendaraan berdasarkan nomor polisi, bukan dari jenis kendaraan seperti ambulans atau mobil jenazah.Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan Calon Siswa Sekolah Rakyat untuk Tahun Ajaran 2025“Saya memohon kepada para pengelola atau asosiasi mobil ambulans maupun mobil jenazah, agar segera mengirimkan surat resmi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam surat itu, mohon cantumkan daftar nomor polisi kendaraan yang dikelola,” ujar Ojo.Ia menjelaskan bahwa sistem tilang elektronik bekerja secara otomatis dengan mendeteksi nomor kendaraan yang melintas di titik-titik kamera ETLE. Jika nomor polisi tidak terdaftar sebagai kendaraan khusus, maka sistem akan tetap memprosesnya sebagai pelanggaran lalu lintas, meskipun kendaraan tersebut berjenis ambulans atau mobil jenazah yang memiliki kekhususan penggunaan jalan.“Yang dibaca oleh sistem kami adalah nomor polisi kendaraan, bukan keterangan fisik seperti tulisan ‘ambulans’ pada bodi kendaraan. Jadi jika nomor tersebut belum tercatat sebagai kendaraan prioritas, maka sistem akan tetap membaca dan memprosesnya seperti kendaraan biasa,” jelasnya.Ojo menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi proses pendataan tersebut dan akan langsung memasukkan informasi kendaraan yang telah didaftarkan ke dalam sistem. Dengan begitu, kendaraan ambulans dan jenazah yang tengah menjalankan tugasnya tidak akan keliru ditilang oleh sistem ETLE.MUI Bongkar Ajaran Sesat: Kelompok ini Bikin Kitab Sendiri Hingga Jual Tiket Surga“Kami akan input data nomor polisi kendaraan ke sistem kami agar tidak terdeteksi sebagai pelanggar. Maka dari itu, saya sekali lagi mengimbau kepada para pengelola dan asosiasi untuk segera melakukan pendaftaran secara resmi,” tegasnya.Langkah ini dinilai penting guna mendukung kelancaran operasional kendaraan layanan darurat dan menjamin tidak adanya gangguan administratif akibat penerapan teknologi penegakan hukum berbasis elektronik.***
Read More