Viral Oknum Polisi Terciduk Lakukan Pungli, Dihukum Guling di Aspal dan Masuk Patsus
Viral Oknum Polisi Terciduk Lakukan Pungli, Dihukum Guling di Aspal dan Masuk Patsus
Lingkaran.id - Seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, dijatuhi sanksi tegas setelah tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor wanita di Jalan Palang Merah, tepatnya di depan Bank Permata, Kecamatan Medan Kota. Aksi tak terpuji ini bahkan sempat viral di media sosial dan menuai kritik publik.Sebagai bentuk hukuman awal, Aiptu Rudi disuruh menjalani tindakan fisik berupa berguling di atas aspal panas di bawah terik matahari, sambil mengenakan seragam lengkap dan rompi lalu lintas. Setelah itu, ia dijebloskan ke ruang penempatan khusus (Patsus) untuk menjalani penahanan internal.Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan LengkapnyaKabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditangani oleh Seksi Propam Polrestabes Medan. Ia menjelaskan, peristiwa pungli tersebut terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.Saat itu, Aiptu Rudi memberhentikan seorang perempuan pengendara sepeda motor Honda BeAT BK 4388 AIK yang diketahui melawan arah. Saat ditegur, pengendara tersebut mengaku sedang terburu-buru ke pasar ikan di sekitar lokasi.Alih-alih menilang sesuai prosedur, Aiptu Rudi justru meminta uang sebesar Rp 100 ribu sebagai pengganti tilang. Uang tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk membeli sarapan.“Tindakan ini jelas merupakan penyalahgunaan wewenang. Sebagai penegak hukum, seharusnya Aiptu Rudi menegakkan aturan, bukan malah menerima uang dari pelanggar,” ujar Kombes Ferry.Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menegaskan bahwa tindakan Aiptu Rudi telah melanggar kode etik profesi Polri. Ia menyebut pelanggaran tersebut memang baru pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.Viral Empat Pulau Eksotis Anambas Tiba-Tiba Dijual Online, ini Klarifikasi KKPSebagai langkah tegas, Aiptu Rudi kini sedang menjalani masa penahanan khusus selama 30 hari sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, ia juga terancam dikenai sanksi demosi atau penurunan jabatan, penundaan kenaikan pangkat, bahkan kemungkinan mutasi ke wilayah luar Kota Medan.“Kami sudah tempatkan Aiptu RH di ruang Patsus selama 30 hari. Selain sanksi fisik, ia juga akan menjalani demosi dan kemungkinan besar akan dipindahkan keluar daerah,” terang Suharmono.Kepolisian mengaku menyesalkan peristiwa tersebut dan berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang menyimpang dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. Video kejadian yang beredar menunjukkan Aiptu Rudi menerima uang langsung dari dompet pengendara, tanpa adanya proses tilang yang sah.***.
Read More
Modus QRIS Palsu, Oknum Polisi Gunakan Bukti Pembayaran Palsu di Toko Helm
Modus QRIS Palsu, Oknum Polisi Gunakan Bukti Pembayaran Palsu di Toko Helm
Lingkaran.id - Seorang oknum anggota kepolisian diduga melakukan aksi penipuan di sebuah toko helm yang terletak di Jalan Raya Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dan kini telah mendapat perhatian dari pihak kepolisian.Kasi Humas Polresta Bandung, AKP Dana Suhenda, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh satuan internal kepolisian.Cek Bansos BPNT Juni 2025 Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek Lewat HP dengan Mudah dan Cepat“Betul, pelaku adalah oknum anggota. Penanganan sudah ditindaklanjuti oleh kesatuannya, yakni Propam Polda Jabar dan Provost Brimob,” ujar AKP Dana saat dikonfirmasi pada Selasa (24/6/2025).Menurut keterangan sementara, oknum tersebut datang ke toko helm dan bersikap layaknya pembeli biasa. Ia terlihat memilih-milih helm terlebih dahulu sebelum menentukan pilihannya.Setelah memilih helm yang diinginkan, pelaku kemudian berpura-pura melakukan pembayaran menggunakan metode digital QRIS. Ia menunjukkan tangkapan layar bukti pembayaran kepada pemilik toko, yang belakangan diketahui sebagai bukti palsu.“Oknum itu mengaku sudah melakukan pembayaran dengan menunjukkan bukti transfer, tapi ternyata setelah dicek, uang belum masuk ke rekening toko,” jelas AKP Dana.Kabar Baik bagi P3K: Tak Lagi ASN Kelas Dua, Kini Setara dengan PNSKarena merasa dirugikan, pemilik toko akhirnya menyebarkan kejadian ini melalui media sosial. Aksi viral tersebut pun langsung menarik perhatian publik dan pihak berwenang.AKP Dana menambahkan, meskipun identitas dan pangkat oknum tersebut belum diungkap ke publik, proses penyelidikan tengah berjalan di bawah pengawasan unit Propam Polda Jabar dan Provost Brimob.“Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh kesatuan terkait. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut bila sudah ada hasil pemeriksaan resmi,” pungkasnya.***
Read More
KPK OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR Sumut, 6 Orang Diamankan
KPK OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR Sumut, 6 Orang Diamankan
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sebanyak enam orang berhasil diamankan oleh penyidik antirasuah.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang ditangkap telah diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6) dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (28/6) untuk menjalani pemeriksaan intensif.“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Budi kepada awak media.Putra Pasha Ungu Alami Dugaan Kekerasan, Dimas Anggara Akhirnya Minta MaafMenurut Budi, keenam orang yang terjaring OTT berasal dari berbagai latar belakang, termasuk aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.“Penangkapan ini terkait proyek-proyek di lingkungan PUPR Provinsi serta proyek-proyek pada Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumatera Utara,” ungkap Budi.Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPK menemukan adanya dua klaster penerimaan yang mencurigakan dalam kasus ini. Meski belum memaparkan detailnya, Budi menyatakan bahwa seluruh konstruksi perkara akan diungkap dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan berlangsung hari ini.Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan LengkapnyaSesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait alur uang suap, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan aktor lain.“Detail mengenai konstruksi perkara, peran para pihak, serta barang bukti yang diamankan akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini,” tambah Budi.Kasus ini menambah deretan panjang upaya penindakan KPK dalam membongkar praktik korupsi di sektor pembangunan infrastruktur daerah, khususnya proyek-proyek strategis yang bersumber dari anggaran negara.***
Read More
Tragis! Pria Tewas Usai Nekat Terjun dari Lantai 5 Tunjungan Plaza Surabaya
Tragis! Pria Tewas Usai Nekat Terjun dari Lantai 5 Tunjungan Plaza Surabaya
Lingkaran.id - Seorang pria berinisial ARF (34) ditemukan tewas setelah diduga melompat dari lantai 5 Mal Tunjungan Plaza 5, Surabaya, pada Jumat (27/6/2025). Kepolisian menduga kuat insiden ini merupakan tindakan bunuh diri yang dipicu oleh tekanan ekonomi.Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, mengungkapkan bahwa korban merupakan warga asal Sinjai Utara, Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi kejadian, ditemukan petunjuk berupa surat gadai ponsel bertanggal 26 Juni 2025, sehari sebelum kejadian tragis itu terjadi.“Diduga korban mengalami tekanan ekonomi yang berat. Indikasi ini diperkuat dengan temuan surat gadai handphone di dalam barang pribadinya,” terang Kompol Rizki saat dikonfirmasi.Kabar Baik bagi P3K: Tak Lagi ASN Kelas Dua, Kini Setara dengan PNSDetik-detik sebelum kejadian, ARF terlihat berjalan seorang diri di sepanjang tepi kaca pembatas lantai 5 mal. Aksi korban yang terlihat seperti mengamati lantai dasar sempat membuat beberapa pengunjung waspada, namun tak menyangka akan berujung fatal.“Korban sempat terlihat mondar-mandir sambil menunduk melihat ke bawah. Saat berada di dekat eskalator arah turun, ia tiba-tiba naik ke sisi kanan eskalator dan melompat,” ujar Rizki menjelaskan kronologi.Korban langsung dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat benturan keras setelah terjatuh dari ketinggian sekitar lima lantai.Petugas dari BPBD dan Dinas Sosial Kota Surabaya langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Jenazah ARF kemudian dibawa menggunakan ambulans milik Dinas Sosial ke kamar jenazah RSU dr. Soetomo Surabaya guna keperluan identifikasi lebih lanjut.Kementerian PUPR Buka Rekrutmen TPM untuk Program Irigasi Berbasis Masyarakat Tahun 2025Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas latar belakang kehidupan korban dan tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga.“Kami masih mendalami identitas dan kondisi korban sebelum kejadian. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” tutup Kompol Rizki.***
Read More
Tragis! Mahasiswi Diduga Diperkosa Guru Ngaji, Dinikahi Lalu Diceraikan Sehari Kemudian
Tragis! Mahasiswi Diduga Diperkosa Guru Ngaji, Dinikahi Lalu Diceraikan Sehari Kemudian
Lingkaran.id - Seorang mahasiswi berusia 19 tahun berinisial N mengalami nasib tragis setelah diduga menjadi korban pemerkosaan oleh J, pria yang dikenal sebagai guru ngaji sekaligus kerabat dekatnya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada 9 April 2025 di rumah nenek korban yang terletak di Kecamatan Majalaya, Karawang.Kuasa hukum korban, Gary Gagarin, mengungkapkan bahwa pelaku datang dengan dalih ingin bersilaturahmi usai Lebaran. Tanpa disangka, J justru melakukan kekerasan seksual terhadap N saat kondisi korban tidak sadarkan diri. Perbuatan pelaku diketahui oleh nenek korban yang langsung memanggil warga sekitar dan mengamankannya.Viral! Sekelompok Remaja Perempuan Diduga Gelar Pesta Miras di Kamar Kos“Awalnya pelaku datang, berjabat tangan, lalu korban mendadak tidak sadar. Ia kemudian dibawa ke kamar dan di situ terjadi kekerasan seksual. Saat kejadian, nenek korban memergoki dan langsung meminta bantuan warga,” jelas Gary dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (27/6/2025).Korban baru tersadar setelah mendapat perawatan medis di klinik terdekat. Sementara itu, pelaku sempat diamankan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Majalaya. Namun, bukannya diproses secara hukum, pihak kepolisian justru memilih jalur mediasi dan mendorong perdamaian.Dari mediasi tersebut, dicapai kesepakatan bahwa pelaku akan menikahi korban dan kedua pihak sepakat untuk tidak saling menuntut. Namun ironisnya, pernikahan itu hanya berlangsung selama satu hari sebelum pelaku menceraikan korban.“Tidak masuk akal. Baru sehari menikah langsung diceraikan. Ini bukti bahwa pelaku tidak sungguh-sungguh dan justru menambah beban psikologis korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius penegak hukum. Jangan biarkan kasus kekerasan seksual diselesaikan begitu saja dengan jalan damai,” tegas Gary.Gary juga menyesalkan langkah Polsek Majalaya yang tidak meneruskan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, padahal perkara seperti ini semestinya ditangani secara serius dan profesional, bukan diselesaikan melalui kesepakatan informal.Sejak insiden tersebut, kondisi mental korban disebut sangat terguncang. Bahkan, N sempat mengutarakan niatnya untuk menghentikan kuliahnya. Upaya korban untuk melaporkan kejadian ini ke Satgas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di kampus pun tidak membuahkan hasil karena tidak ada tindak lanjut yang jelas.“Korban sudah berusaha mengadu ke Satgas TPKS, tapi tidak ditindaklanjuti. Bahkan rumah korban sempat dilempari batu, padahal dia adalah korban dalam kasus ini. Perlu dicatat juga, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Gary.Pada Mei 2025, pihak kuasa hukum kembali mengupayakan keadilan dengan melaporkan kejadian ke Unit PPA Polres Karawang. Namun laporan tersebut ditolak karena dianggap sudah pernah dilakukan perdamaian secara tertulis.“Kami akhirnya meminta pendampingan psikologis dari P2TP2A untuk membantu korban pulih secara mental. Dalam waktu dekat, kami juga akan mengirim surat resmi ke Kapolres Karawang untuk meminta perhatian khusus terhadap kasus ini,” ungkap Gary.Resmi! Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara STAN 2025 Dibuka 29 Juni: Ini Syarat, Jurusan, dan Cara Daftarnya Tanpa UTBKMenanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan bahwa penyelesaian kasus dilakukan melalui mediasi di tingkat Polsek. Menurutnya, kasus tersebut tidak ditangani oleh Unit PPA karena korban sudah berusia 19 tahun dan tidak termasuk kategori anak di bawah umur.“Unit PPA biasanya menangani anak-anak karena ada ketentuan lex specialis. Dalam kasus ini, karena korban sudah dewasa, Polsek Majalaya hanya memfasilitasi mediasi,” jelasWildan.Meski begitu, Wildan menyatakan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan bagi korban untuk membuat laporan baru jika memang dirasa perlu.“Silakan saja jika korban ingin melapor kembali. Tapi tentu harus dilihat lebih lanjut terkait delik aduan yang akan dikenakan kepada pelaku,” tutupnya.***
Read More
Kementerian PUPR Buka Rekrutmen TPM untuk Program Irigasi Berbasis Masyarakat Tahun 2025
Kementerian PUPR Buka Rekrutmen TPM untuk Program Irigasi Berbasis Masyarakat Tahun 2025
Lingkaran.id - Kesempatan emas kembali hadir bagi para profesional yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat dan teknik lapangan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi membuka pendaftaran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk mendukung pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) pada tahun anggaran 2025.Program ini merupakan bagian dari inisiatif strategis pemerintah dalam memperkuat sistem irigasi berbasis masyarakat demi mewujudkan pertanian yang berkelanjutan di seluruh penjuru tanah air. Kementerian PUPR menargetkan TPM menjadi penggerak utama dalam memastikan distribusi dan pemanfaatan air irigasi dilakukan secara efisien, ramah lingkungan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani.Viral Aksi Bocil Review Jalan Desa, Netizen Soroti Anggaran dan Transparansi ProyekProses pendaftaran dibuka secara online melalui laman resmi https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm dan berlangsung hingga 23 Juni 2025. Tahapan seleksi dimulai pada 19 Juni dan akan berlangsung hingga 29 Juni 2025. Terdapat tiga tahap utama yang harus dilalui peserta, yaitu seleksi administrasi, ujian tertulis, dan wawancara. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2025.Calon pelamar dapat mengakses seluruh informasi terkait tahapan seleksi, kriteria, serta dokumen yang diperlukan melalui situs resmi tersebut.TPM nantinya akan bertugas mendampingi kelompok petani seperti Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A) dalam pelaksanaan kegiatan irigasi. Beberapa tugas utama TPM antara lain:Membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan teknis proyek irigasiMendampingi administrasi dan tata kelola kelompok taniMemastikan pelaksanaan program sesuai target dan jadwalMelakukan monitoring dan pelaporan lapanganMemberikan edukasi tentang pengelolaan irigasi yang berkelanjutanPeran TPM tidak hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai fasilitator yang turut meningkatkan kapasitas petani agar mampu mengelola irigasi secara mandiri dan berdaya saing.Syarat dan Dokumen PendaftaranPara calon pelamar diharuskan menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)Surat lamaranDaftar riwayat hidup (CV)Fotokopi ijazah terakhirSertifikat keahlian atau pelatihan pendukung (jika ada)Meskipun terbuka bagi semua yang memenuhi kriteria, pelamar dengan pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan irigasi akan memiliki nilai tambah dalam seleksi.Putra Pasha Ungu Alami Dugaan Kekerasan, Dimas Anggara Akhirnya Minta MaafMelalui program ini, Kementerian PUPR berharap dapat melahirkan lebih banyak tenaga profesional yang tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga mampu berinteraksi dan berkontribusi langsung di tengah masyarakat. TPM diharapkan menjadi motor perubahan dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan.***
Read More
Viral! Sekelompok Remaja Perempuan Diduga Gelar Pesta Miras di Kamar Kos
Viral! Sekelompok Remaja Perempuan Diduga Gelar Pesta Miras di Kamar Kos
Lingkaran.id - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video penggerebekan terhadap sekelompok remaja perempuan yang diduga menyusup ke sebuah kamar kos dan menggunakannya untuk berpesta minuman keras. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @rrnfgt dan langsung menuai perhatian publik.Dalam narasi yang menyertai unggahan tersebut, empat remaja putri diketahui berada di dalam sebuah kamar kos yang secara legal bukan milik mereka. Warga kos yang merasa terganggu oleh suara bising sejak malam sebelumnya, akhirnya bersama sang ibu kos melakukan pengecekan ke kamar tersebut pada keesokan paginya.Resmi! Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara STAN 2025 Dibuka 29 Juni: Ini Syarat, Jurusan, dan Cara Daftarnya Tanpa UTBKIbu kos menjelaskan bahwa memang ada salah satu orang tua dari remaja tersebut yang pernah memberikan uang muka sebagai tanda jadi. Namun, belum ada serah terima kunci secara resmi, sehingga keberadaan mereka di kamar tersebut dinilai tidak sah.Lebih mencengangkan, dalam kamar tersebut ditemukan total sembilan orang yang berkumpul, dan diduga tengah berpesta minuman keras.“Listrik yang dipakai mereka saya yang bayar, tapi mereka malah seenaknya masuk dan berpesta,” ungkap pemilik akun @rrnfgt dalam video klarifikasinya.BREAKING: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Skandal Kuota Haji 2024!Tindakan para remaja ini pun memicu kemarahan warga kos. Namun, alih-alih menunjukkan rasa bersalah, para remaja justru terlihat santai saat ditegur. Dalam salah satu rekaman lanjutan, salah satu dari mereka terlihat merokok, sementara yang lain berkelit bahwa yang mengonsumsi minuman keras adalah para laki-laki.Netizen ramai-ramai mengkritik perilaku para remaja ini, menyebut mereka sebagai “ABG jamet” yang kelewat batas. Banyak yang menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak keluarga, serta mempertanyakan bagaimana para remaja ini bisa dengan mudah mengakses kamar kos tanpa izin resmi.***
Read More
Kabar Baik bagi P3K: Tak Lagi ASN Kelas Dua, Kini Setara dengan PNS
Kabar Baik bagi P3K: Tak Lagi ASN Kelas Dua, Kini Setara dengan PNS
Lingkaran.id - Angin segar tengah berembus bagi jutaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di seluruh penjuru Indonesia. Setelah sekian lama dianggap sebagai “ASN kelas dua”, kini status mereka mengalami perubahan besar yang membawa harapan dan masa depan lebih cerah. Pemerintah tengah menyelesaikan regulasi penting yang akan menyetarakan hak-hak P3K dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk hak pensiun, tunjangan hari tua, hingga akses karir di jalur struktural.Selama ini, banyak pegawai P3K merasa berada di posisi yang kurang menguntungkan. Tidak adanya jaminan pensiun serta keterbatasan dalam pengembangan karir membuat mereka seperti pelengkap dalam sistem birokrasi. Namun kini, masa-masa itu perlahan mulai berganti.Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya“Kami sudah menanti keadilan ini cukup lama. Perjuangan dan dedikasi kami akhirnya diakui negara,” ujar seorang guru P3K yang mengabdi di daerah terpencil Kalimantan.Transformasi ini tidak hanya memberi dampak positif bagi para P3K, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi pemerintah dan masyarakat. Bagi P3K, status yang lebih jelas membuat semangat kerja meningkat dan rasa kepercayaan diri tumbuh. Di sisi pemerintah, birokrasi akan semakin solid dengan aparatur negara yang merasa dihargai. Sementara itu, masyarakat akan mendapat pelayanan publik yang lebih optimal dari ASN yang sejahtera dan profesional.Deretan Bisnis Khalid Basalamah Disorot Usai Pemeriksaan KPK Terkait Kuota HajiTahun 2025 menjadi tonggak penting dalam sejarah perjalanan P3K di Indonesia. Bukan hanya sebagai momen pergantian kalender, melainkan simbol dimulainya era baru di mana para P3K berdiri sejajar dengan PNS dalam tugas, hak, dan penghargaan.Langkah besar ini perlu didukung oleh semua pihak demi menciptakan sistem birokrasi yang adil, efektif, dan mampu membawa pelayanan publik ke tingkat yang lebih baik. Menuju Indonesia yang lebih inklusif, adil, dan bermartabat bagi seluruh ASN.***
Read More
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Tudingan Tak Berdasar Dinilai Hancurkan Reputasi
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Tudingan Tak Berdasar Dinilai Hancurkan Reputasi
Lingkaran.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), resmi mengajukan gugatan balik terhadap selebgram Lisa Mariana. Dalam dokumen yang telah diajukan secara elektronik ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Khusus pada Rabu (25/6), RK menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar, yang terdiri atas kerugian materiil dan immateriil.Gugatan yang diajukan RK ini merupakan tanggapan atas tudingan serius yang sebelumnya dilontarkan oleh Lisa Mariana, yang dinilai tidak memiliki dasar fakta dan telah merusak nama baik, citra publik, serta kehidupan pribadi dan sosialnya. Gugatan balik tersebut teregistrasi dalam perkara bernomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg.Putra Pasha Ungu Alami Dugaan Kekerasan, Dimas Anggara Akhirnya Minta MaafMuslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kliennya menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah maupun hukum. Dalam pernyataan persnya pada Rabu (27/6), Muslim menilai bahwa perkara ini bukan sekadar konflik pribadi, melainkan bagian dari serangan sistematis terhadap reputasi publik RK melalui ruang digital.“Klien kami difitnah melakukan hubungan layaknya suami istri di luar pernikahan, menyebabkan kehamilan, hingga menyarankan tindakan aborsi. Semua tudingan itu tidak memiliki bukti dan tidak pernah dikonfirmasi melalui prosedur ilmiah seperti tes DNA,” tegas Muslim.Dijelaskannya, tuntutan ganti rugi sebesar Rp105 miliar terbagi atas kompensasi materiil senilai Rp5 miliar, dan kerugian immateriil yang mencapai Rp100 miliar karena dampak pencemaran nama baik secara luas yang dialami kliennya.Heboh! Pasha Ungu Ngamuk, Diduga Dimas Anggara Tampar Putranya di Lokasi SyutingSelain itu, tim hukum RK juga meminta agar majelis hakim mengeluarkan putusan yang mewajibkan Lisa Mariana menghapus seluruh konten bermuatan fitnah dari media sosialnya, serta mempublikasikan permintaan maaf secara terbuka di media massa dan platform digital lainnya selama tujuh hari berturut-turut.“Kami percaya gugatan ini penting untuk menjaga marwah hukum dan menghindari terbentuknya preseden negatif di mana kehormatan seseorang bisa dihancurkan demi kepentingan ekonomi semata,” tutup Muslim.Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri Bandung, dan menjadi sorotan publik seiring berkembangnya perdebatan tentang tanggung jawab digital dan etika komunikasi di era media sosial.***
Read More
Bocah WNI Dipukul Botol Wine oleh Pria Asing di Singapura, KBRI Turun Tangan
Bocah WNI Dipukul Botol Wine oleh Pria Asing di Singapura, KBRI Turun Tangan
Lingkaran.id - Insiden mengejutkan menimpa seorang anak laki-laki berusia lima tahun asal Indonesia saat sedang berlibur bersama keluarganya di Singapura. Anak tersebut menjadi korban kekerasan secara tiba-tiba oleh seorang pria asing, yang memukulnya menggunakan botol wine saat mereka berada di luar sebuah kafe di kawasan Arab Street.Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/6). Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. “Ini adalah insiden yang sangat disayangkan,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (24/6).Viral Empat Pulau Eksotis Anambas Tiba-Tiba Dijual Online, ini Klarifikasi KKPMenurut kesaksian ibu korban yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya, pria asing tersebut mendekati mereka tanpa alasan yang jelas dan langsung memukul kepala anak bungsunya dengan botol wine. Keluarga ini diketahui tengah menghabiskan waktu liburan di Singapura.Setelah serangan tersebut, korban segera dilarikan ke KK Women's and Children's Hospital untuk mendapat perawatan medis.“Penanganan medis berlangsung cepat dan sigap. Bocah itu langsung ditangani oleh tim dokter dan di hari yang sama sudah diperbolehkan pulang,” tambah Dubes Suryo.Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah mengirim staf untuk mengunjungi keluarga tersebut dan memastikan kondisi anak dalam keadaan membaik. Saat ini, KBRI terus berkoordinasi dengan kepolisian Singapura guna memantau proses penyelidikan kasus tersebut.“Pelaku juga diketahui membawa sebilah pisau di dalam tasnya, sehingga kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang,” jelas Suryo.Laporan dari media lokal Shin Min Daily News menyebutkan bahwa insiden tersebut sempat direkam oleh seseorang yang berada di lokasi. Beberapa pejalan kaki yang menyaksikan kejadian itu segera menghubungi pihak kepolisian. Disebutkan juga bahwa pelaku sempat bertingkah aneh dengan tertawa sendiri, sebelum akhirnya mengeluarkan pisau dari tasnya.Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan LengkapnyaKetika wartawan media tersebut mengunjungi lokasi kejadian pada Minggu pagi (22/6), mereka mendapatkan keterangan bahwa pelaku sebelumnya terlihat membeli kopi dan duduk di kursi luar toko sebelum mendadak melakukan penyerangan terhadap korban.Staf kafe langsung bereaksi cepat dengan memanggil ambulans dan membawa keluarga korban masuk ke dalam toko untuk menenangkan diri. Akibat serangan itu, bocah tersebut mengalami luka di bagian dahi. Pihak berwenang Singapura masih menyelidiki motif pelaku, sementara KBRI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.***
Read More
Deretan Bisnis Khalid Basalamah Disorot Usai Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Deretan Bisnis Khalid Basalamah Disorot Usai Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Lingkaran.id - Nama Ustaz Khalid Basalamah kembali mencuat ke publik, kali ini bukan karena ceramahnya, melainkan karena keterlibatannya dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama Republik Indonesia. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025.Setelah kabar pemeriksaan tersebut beredar, publik mulai menyoroti berbagai lini bisnis yang dimiliki oleh pendakwah kondang tersebut. Salah satu usaha yang paling disorot adalah sebuah restoran terkenal di kawasan Condet, Jakarta Timur, bernama Ajwad Resto. Restoran tersebut diketahui memiliki keterkaitan langsung dengan Khalid Basalamah dan menjadi bagian dari jaringan bisnisnya yang luas.Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan LengkapnyaNamun, Ajwad Resto bukan satu-satunya. Khalid Basalamah diketahui memiliki portofolio bisnis yang cukup beragam dan tersebar di berbagai sektor, mulai dari media, percetakan, biro jodoh, hingga properti dan jasa perjalanan religi.Di sektor media, ia mengelola Gazwah TV dan KHB Digital Studio, dua platform yang memproduksi konten dakwah digital dalam berbagai format—mulai dari kajian pendek, sinema dakwah, hingga siaran langsung. Platform ini menjadi corong utama penyebaran dakwah Khalid Basalamah di ranah daring.Untuk bidang perjalanan ibadah, Ustaz Khalid mengoperasikan Uhud Tour, sebuah biro perjalanan yang melayani paket umrah dan haji. Sementara di ranah perjodohan dan pernikahan, ia mendirikan Mawaddah Indonesia, yang mencakup layanan biro jodoh dan wedding organizer.Tak hanya itu, ia juga terlibat dalam bisnis sosial-keagamaan seperti penyaluran hewan qurban melalui Adha Farm, serta aktif dalam dunia properti melalui perusahaannya yang bernama KHB Properti. Beberapa laporan juga menyebutkan adanya unit usaha yang bergerak di bidang event organizer dan filantropi yang dikelolanya.Dengan berbagai usaha yang dijalankan tersebut, publik kini mempertanyakan apakah ada kaitan antara aktivitas bisnis Khalid Basalamah dengan dugaan penyimpangan dana kuota haji yang sedang ditelusuri oleh KPK.Viral, Camat Medan Barat Drop Saat Pemeriksaan Dugaan Pungli dan Tes UrineHingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Khalid Basalamah terkait pemeriksaannya oleh KPK maupun keterkaitan bisnisnya dengan kasus tersebut. Pihak KPK juga belum merilis informasi rinci mengenai status hukum sang ustaz dalam kasus yang masih dalam proses penyelidikan itu.Kendati demikian, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada aspek hukum, tetapi juga pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bisnis yang dikaitkan dengan tokoh publik keagamaan sepopuler Khalid Basalamah.***
Read More
Viral Aksi Bocil Review Jalan Desa, Netizen Soroti Anggaran dan Transparansi Proyek
Viral Aksi Bocil Review Jalan Desa, Netizen Soroti Anggaran dan Transparansi Proyek
Lingkaran.id - Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @lanang_jawa00 pada Senin (23/6/2025) mendadak viral dan mencuri perhatian warganet. Dalam video tersebut, seorang bocah laki-laki melakukan "review" terhadap kondisi jalan di desanya, tepatnya di wilayah Glagahan Malang RT 003/RW 02, Desa Pager, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.Dengan gaya khas anak-anak yang lugas dan jenaka, bocah itu membacakan informasi dari plakat proyek pembangunan jalan yang berdiri di lokasi. Informasi di plakat menunjukkan bahwa proyek tersebut merupakan rabat jalan dengan volume 113,625 m³ dan anggaran sebesar Rp190 juta, yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024. Proyek ini dilaksanakan oleh PKA.BREAKING: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Skandal Kuota Haji 2024!“Woi aku menemukan jalan... ini jalan ini dan volumenya 113 meter, lokasinya di sini, anggaran 190 juta, sumber dananya dari dana desa loh guys,” ujar bocah tersebut sambil menunjuk ke jalan dan plakat proyek, dengan gaya seolah menjadi pemandu wisata.Tidak berhenti di situ, sang bocah juga menunjukkan plakat proyek lainnya yang mencantumkan kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani dengan anggaran Rp49.580.000 dan volume 375 meter. Namun, jalan yang ditunjukkan pada bagian ini tampak masih berupa tanah urug, berbeda dengan jalan sebelumnya yang sudah dicor.Video berdurasi beberapa menit ini langsung menarik perhatian ribuan pengguna TikTok. Banyak netizen menyoroti angka-angka pada plakat dan mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan hasil pembangunan yang terlihat.Salah satu komentar warganet bahkan mencoba menganalisis rincian biaya, “190.000.000 : 113,625 = 1.672.672 per meter kubik. Wajar nggaknya, monggo direnungkan.”Reaksi warganet pun beragam. Sebagian merasa terhibur oleh kepolosan dan keberanian si bocah, namun tak sedikit pula yang menilai aksinya sebagai bentuk kritik sosial terhadap dugaan ketidaksesuaian anggaran proyek desa. Beberapa netizen menganggap konten tersebut menyindir isu transparansi dan kualitas pembangunan di tingkat desa.Meski banyak komentar berspekulasi negatif, ada juga yang memberikan klarifikasi bahwa proyek kedua memang ditujukan untuk pemeliharaan jalan tani, yang tidak harus berupa jalan cor, melainkan bisa berupa timbunan tanah, sesuai kebutuhannya.Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan LengkapnyaMenanggapi antusiasme dan perhatian publik, akun @lanang_jawa00 mengunggah video lanjutan (part 2) keesokan harinya, Selasa (24/6/2025). Dalam video tersebut, bocah yang sama kembali beraksi, kali ini mengeksplorasi jalan desa di sisi lain yang sebelumnya tidak sempat ia tunjukkan. Jalan yang diperlihatkan dalam video lanjutan itu pun tampak masih belum sepenuhnya memadai.Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum memberikan pernyataan resmi mengenai video yang telah viral tersebut. Namun, fenomena ini telah memantik diskusi di dunia maya terkait transparansi dana desa dan mutu proyek infrastruktur tingkat lokal.***
Read More
Putra Pasha Ungu Alami Dugaan Kekerasan, Dimas Anggara Akhirnya Minta Maaf
Putra Pasha Ungu Alami Dugaan Kekerasan, Dimas Anggara Akhirnya Minta Maaf
Lingkaran.id - Aktor muda Kiesha Alvaro, putra dari musisi Pasha Ungu dan artis Okie Agustina, diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh rekan seprofesinya, Dimas Anggara. Insiden tersebut terjadi saat keduanya tengah terlibat dalam proyek sinetron bertajuk Jalinan Terlarang.Menanggapi kontroversi yang mencuat di publik, Dimas Anggara akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Kiesha Alvaro dan keluarganya. Heboh! Pasha Ungu Ngamuk, Diduga Dimas Anggara Tampar Putranya di Lokasi Syuting“Pada hari ini, 24 Juni 2025, saya sudah bertemu langsung dengan Kiesha di kantor Screenplay. Saya telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada Kiesha serta keluarganya atas insiden yang terjadi antara kami,” ungkap Dimas dalam video tersebut.Video permintaan maaf tersebut dipublikasikan pada Selasa malam, 24 Juni 2025, di beberapa akun Instagram resmi, yakni @screenplayfilms_id, @dimsanggara, @pashaungu_vmm, dan @kiesha.alvaro. Ia pun berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.“Alhamdulillah, Kiesha dan keluarga telah menerima permintaan maaf dari saya. Semoga ke depannya tak ada lagi hal seperti ini terjadi,” imbuh Dimas.Dalam video yang sama, Kiesha juga memberikan pernyataan singkat namun bermakna. Ia menyampaikan apresiasinya atas itikad baik Dimas dan menyatakan telah memaafkan.“Terima kasih banyak. Saya sudah memaafkan, semoga ke depannya kita bisa lebih baik, lebih semangat, dan tetap jadi abang-adik yang solid,” tutur Kiesha.Screenplay Films selaku rumah produksi dari sinetron Jalinan Terlarang juga mengonfirmasi bahwa keduanya telah bertemu secara langsung dan menyelesaikan persoalan dengan damai. "Dimas Anggara dan Kiesha Alvaro sudah bertemu dan berdamai. Mereka saling memaafkan," tulis pihak Screenplay dalam unggahan yang disertai video permintaan maaf.Dimas juga menyertakan pesan tertulis dalam unggahannya sebagai bentuk penyesalan atas perbuatannya. “Terkait permasalahan dengan Kiesha Alvaro, saya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Kiesha dan orang tuanya. Semoga peristiwa ini bisa menjadi pelajaran untuk kami semua,” tulisnya.Di sisi lain, Kiesha membalas permintaan maaf tersebut dengan penuh kedewasaan. “Saya menerima permintaan maaf dari Bang Dimas Anggara. Semoga hubungan kerja dan komunikasi kami tetap berjalan baik ke depannya,” ujarnya dalam caption unggahan di akun pribadinya.Pasha Ungu, ayah Kiesha, juga memberikan respons positif terhadap penyelesaian damai tersebut. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Dimas karena telah menunjukkan sikap bertanggung jawab.“Terima kasih Bang @dimsanggara atas kesadaran dan permintaan maaf atas sikap yang berlebihan terhadap anak saya @kiesha.alvaro. Insyaallah ada hikmah dari setiap kejadian,” tulis Pasha.Resmi! Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara STAN 2025 Dibuka 29 Juni: Ini Syarat, Jurusan, dan Cara Daftarnya Tanpa UTBKIa juga memberi semangat kepada putranya atas sikap bijak yang ditunjukkan. “Untuk anak hebatku, Ketua Muda Kaka Ica, luar biasa sudah belajar memaafkan. Bismillah, semoga hubungan kalian bisa kembali baik dan sama-sama sukses dalam karier.”Dengan adanya penyelesaian damai ini, baik Dimas maupun Kiesha diharapkan dapat kembali fokus menjalani pekerjaan mereka di industri hiburan tanpa adanya ganjalan di antara keduanya.***
Read More
Pendaki Asal Brasil Ditemukan Tewas di Jurang Cemara Nunggal, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca
Pendaki Asal Brasil Ditemukan Tewas di Jurang Cemara Nunggal, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca
Lingkaran.id - Upaya pencarian terhadap pendaki wanita asal Brasil, Juliana De Souza Pereira Marins (27), yang dilaporkan jatuh ke jurang Cemara Nunggal saat mendaki Gunung Rinjani, akhirnya membuahkan hasil. Tim SAR gabungan berhasil menemukan Juliana dalam kondisi tidak bernyawa di kedalaman 600 meter dari permukaan jalur pendakian.Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii, melalui akun Instagram resmi Basarnas pada Selasa malam, 24 Juni 2025.Tak Hanya Majikan, Polisi Tangkap Pelaku Lain dalam Kasus Penyiksaan ARTSyafii menjelaskan bahwa tim penyelamat yang terdiri dari tujuh personel SAR gabungan berhasil mencapai kedalaman 400 meter pada pukul 16.52 WITA. Kemudian, pada pukul 18.00 WITA, seorang personel Basarnas bernama Hafid Hasadi berhasil mencapai titik lokasi korban di kedalaman 600 meter.“Sebelumnya kami memperkirakan posisi korban berada di kedalaman 400 meter. Namun setelah dijangkau, ternyata terjadi pergeseran dan korban ditemukan di kedalaman 600 meter,” ujar Syafii.Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap tubuh Juliana, namun sayangnya tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan.Selanjutnya, tiga personel SAR tambahan Samsul Fadli dari Unit Lombok Timur, serta Agam dan Tio dari tim Rinjani Squad diturunkan untuk membantu proses evakuasi. Mereka melakukan tindakan standar berupa wrapping survivor, yakni pelapisan jenazah sebelum proses pengangkatan.Malam itu, tim SAR memutuskan untuk melakukan flying camp atau bermalam di lokasi karena keterbatasan jarak pandang dan kondisi cuaca yang tidak mendukung. Tiga orang bertahan di anchor point kedua pada kedalaman 400 meter, sedangkan empat lainnya tetap berada bersama korban di titik penemuan jenazah.Evakuasi vertikal atau lifting dijadwalkan dilanjutkan pada Rabu pagi, 25 Juni 2025, pukul 06.00 WITA. Setelah berhasil diangkat ke atas, jenazah Juliana akan dibawa turun menyusuri jalur pendakian menuju Posko Sembalun menggunakan tandu.Dari Posko Sembalun, jenazah akan dievakuasi menggunakan pesawat udara yang telah disiagakan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk penanganan lebih lanjut. Syafii berharap proses evakuasi dapat berjalan aman dan lancar hingga selesai.Sebagai informasi, Juliana dilaporkan jatuh ke jurang pada Sabtu pagi, 21 Juni 2025, sekitar pukul 06.30 WITA di kawasan Cemara Nunggal, tepatnya di jalur menuju puncak Rinjani yang mengarah ke Danau Segara Anak.Iran Serang Balik Pangkalan AS di Qatar, Dunia Khawatir Perang Besar Tak TerhindarkanKeberadaannya pertama kali terdeteksi pada Senin, 23 Juni 2025, melalui pencitraan drone thermal yang menangkap posisi korban tersangkut di tebing batu pada kedalaman 500 meter dalam kondisi tidak bergerak.Sejak hari pertama, tim SAR gabungan telah berupaya melakukan evakuasi, namun medan ekstrem dan cuaca berkabut menjadi hambatan utama.Untuk mendukung kelancaran proses evakuasi, jalur pendakian dari Plawangan 4 Sembalun menuju puncak Gunung Rinjani saat ini ditutup sementara hingga operasi penyelamatan benar-benar rampung.***
Read More
Viral Empat Pulau Eksotis Anambas Tiba-Tiba Dijual Online, ini Klarifikasi KKP
Viral Empat Pulau Eksotis Anambas Tiba-Tiba Dijual Online, ini Klarifikasi KKP
Lingkaran.id - Publik dikejutkan oleh beredarnya kabar mengenai penjualan sejumlah pulau kecil di Indonesia melalui situs properti internasional. Isu ini mencuat setelah empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni Pulau Ritan, Tokongsendok, Nakok, dan Mala, muncul di laman Private Islands Online yang dikenal menjual pulau-pulau di berbagai belahan dunia.Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan praktik jual beli pulau di Indonesia. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Koswara, menyatakan bahwa istilah “penjualan pulau” sejatinya tidak memiliki legitimasi hukum di Indonesia.Resmi! Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara STAN 2025 Dibuka 29 Juni: Ini Syarat, Jurusan, dan Cara Daftarnya Tanpa UTBK“Dalam regulasi kita, tidak ada yang namanya jual beli pulau. Yang diatur hanyalah peralihan hak atas tanah, itu bisa melalui jual beli atau sewa. Tapi istilah jual pulau itu menyesatkan,” tegas Koswara dalam pernyataannya saat Dialog Bersama Media di kantor KKP, Jakarta, Senin (23/6/2025).Ia juga menekankan bahwa kepemilikan oleh pihak asing atas pulau di Indonesia tidak dimungkinkan. Pulau, menurutnya, bukan sekadar daratan, tetapi juga menyatu dengan wilayah laut di sekitarnya yang termasuk dalam kedaulatan negara.“Kalau dijual pulaunya saja, lalu bagaimana dengan lautnya? Pulau dan laut adalah satu kesatuan wilayah kedaulatan. Tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.Koswara juga mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai landasan hukum untuk pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Dalam undang-undang tersebut, negara wajib mempertahankan minimal 30 persen penguasaan atas kawasan pulau kecil.Inter Miami Memimpin 2-0 atas Palmeiras di Menit ke-71, Tiket 16 Besar Semakin TerbukaBerdasarkan informasi yang tercantum dalam situs tersebut, Pulau Ritan diketahui hanya seluas 0,43 km², sedangkan Tokongsendok jauh lebih kecil dengan luas 0,07 km². Keempat pulau tersebut berada di kawasan konservasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata melalui Peraturan Daerah Kabupaten Anambas. Dari sisi pertanahan, sebagian lahan di Pulau Ritan dan Tokongsendok tercatat memiliki Hak Milik dan Hak Guna Bangunan, sementara Pulau Nakok dan Mala belum memiliki legalitas serupa.“Jadi, yang dimiliki adalah tanah di atas pulau, bukan pulaunya. Kalau orang mengaku punya pulau, tapi tidak punya hak atas laut sekitarnya, ya sama saja tidak bisa mengaksesnya. Negara tidak akan memberikan akses laut untuk kepemilikan yang tidak sah,” jelas Koswara lebih lanjut.Sebagai tindak lanjut atas munculnya informasi yang dinilai menyesatkan itu, KKP telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah tegas. Pemerintah meminta situs tersebut diberi peringatan, bahkan siap untuk memblokir aksesnya jika tidak segera menurunkan informasi terkait penjualan pulau-pulau tersebut.***
Read More
Heboh! Pasha Ungu Ngamuk, Diduga Dimas Anggara Tampar Putranya di Lokasi Syuting
Heboh! Pasha Ungu Ngamuk, Diduga Dimas Anggara Tampar Putranya di Lokasi Syuting
Lingkaran.id - Kabar mengejutkan datang dari musisi sekaligus politisi, Pasha Ungu. Lewat unggahan media sosialnya, Pasha meluapkan kemarahan setelah mendengar kabar bahwa putranya, Kiesha Alvaro, diduga mendapat perlakuan kasar dari aktor Dimas Anggara saat berada di lokasi syuting.Melalui akun Instagram pribadinya pada Senin malam (23/6/2025), Pasha menuliskan pesan bernada keras yang ditujukan langsung kepada Dimas. Tak hanya itu, ia juga menandai akun istri Dimas, aktris dan mantan Puteri Indonesia 2005, Nadine Chandrawinata, agar turut meminta klarifikasi.BREAKING: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Skandal Kuota Haji 2024!“Tuan Dimas Rangga, suaminya Nadine List, pemain sinetron atau film atau apalah… Tolong cari saya sekarang ya. Saya ada perlu. Katanya kamu gampar anak saya Kiesha barusan di lokasi syuting?? @dimsanggara @nadinelist saya tunggu malam ini,” tulis Pasha dalam unggahannya.Namun karena tak kunjung mendapat respons dari Dimas, Pasha kembali meluapkan kekesalannya lewat kolom komentar akun Instagram Nadine. Ia meminta Nadine untuk bertanya langsung kepada suaminya mengenai insiden yang diduga terjadi di depan banyak orang tersebut.“Bu, tolong tanya suaminya kenapa tadi dia gampar anak saya Kiesha di lokasi syuting? Saya ayahnya tidak terima. Tolong bilang suaminya tolong cari saya ya. Saya tunggu,” tegas Pasha.Pasha mengaku dirinya kesulitan menghubungi Dimas secara pribadi, sehingga memilih menggunakan media sosial sebagai saluran untuk menyampaikan tuntutannya.“DM lo gak bisa nerima pesan gue. Kalau sampai benar, gue gak terima,” lanjutnya di kolom komentar akun Dimas.Aksi Pasha yang frontal di ruang publik langsung menyita perhatian netizen. Banyak yang mendukung langkahnya sebagai bentuk pembelaan seorang ayah terhadap anaknya, namun ada juga warganet yang menyarankan agar masalah diselesaikan secara pribadi, bukan di media sosial.Tak hanya Pasha, mantan istrinya sekaligus ibu dari Kiesha, Okie Agustina, juga turut bersuara. Dalam unggahan Instagram Story, Okie menegaskan bahwa kejadian tersebut benar-benar terjadi di hadapannya.“Enggak ada gimik-gimik, karena ini real terjadi di depan mata saya,” tulis Okie, memperkuat pernyataan Pasha soal insiden tersebut.Iran Serang Balik Pangkalan AS di Qatar, Dunia Khawatir Perang Besar Tak TerhindarkanMeski kabar ini terus bergulir liar di media sosial, hingga kini belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak Dimas Anggara maupun Nadine Chandrawinata. Kiesha Alvaro sendiri juga belum memberikan pernyataan langsung terkait tuduhan tersebut.***
Read More
Tak Hanya Majikan, Polisi Tangkap Pelaku Lain dalam Kasus Penyiksaan ART
Tak Hanya Majikan, Polisi Tangkap Pelaku Lain dalam Kasus Penyiksaan ART
Lingkaran.id - Kasus penyiksaan terhadap Intan, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bekerja di Batam, Kepulauan Riau, terus mendapat sorotan publik. Kali ini, Anggota Komisi III DPR RI, Umbu Rudi Kabunang, mendesak pihak kepolisian untuk tidak berhenti pada penangkapan satu pelaku saja.Intan menjadi korban penganiayaan brutal oleh majikannya di sebuah kawasan elit di Sukajadi, Batam. Kasus ini mencuat ke publik setelah video dan informasi tentang kondisi korban beredar di media sosial. Berkat laporan dan pendampingan dari komunitas Flobamora Batam, korban akhirnya berhasil diselamatkan.Iran Serang Balik Pangkalan AS di Qatar, Dunia Khawatir Perang Besar Tak TerhindarkanKapolresta Barelang telah menetapkan majikan korban, Rosalina, sebagai tersangka. Meski begitu, Umbu Rudi menilai langkah tersebut belum cukup. Ia meyakini ada pelaku lain yang turut terlibat dalam penyiksaan itu.“Kami mengapresiasi langkah cepat dari Kapolri, Kapolda Kepri, dan Polresta Barelang dalam menangkap pelaku utama. Tapi saya menduga kuat ada pelaku lain. Bukan hanya majikan, ada indikasi keterlibatan ART lain dan bahkan suami pelaku,” tegas Umbu Rudi, Senin (23/6/2025).Politisi asal Pulau Sumba itu menyebut bahwa kekerasan yang dialami Intan bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan sebuah bentuk penyiksaan yang dilakukan secara sistematis. Ia mendesak agar proses hukum dilakukan menyeluruh kepada semua pihak yang terlibat.“Ini bukan sekadar kekerasan rumah tangga. Ini sudah masuk kategori penyiksaan berat yang melanggar hak asasi manusia,” ungkapnya.Umbu Rudi juga menyoroti perlunya penerapan pasal-pasal yang lebih tegas untuk menjerat pelaku. Ia menyebut Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 422 KUHP terkait penyiksaan oleh pihak yang memiliki wewenang sebagai dasar hukum yang tepat untuk kasus ini. Selain itu, ia juga meminta agar aparat penegak hukum menerapkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.“Saya tegaskan lagi, ini bukan hanya soal kriminal biasa, ini soal pelanggaran HAM berat. Negara harus hadir melindungi warganya,” ujarnya.Lebih miris lagi, hasil penelusuran komunitas Flobamora Batam menunjukkan bahwa selama bekerja sebagai ART, Intan tidak pernah mendapatkan gaji secara layak. Bahkan, korban kerap dipaksa mengganti kerugian yang dituduhkan oleh majikannya, tanpa dasar yang jelas.Penyiksaan fisik terhadap Intan disebut baru berlangsung selama dua bulan terakhir, tetapi kekerasan verbal dan perlakuan tak manusiawi lainnya sudah berlangsung cukup lama. Intan bahkan dipaksa melakukan tindakan keji seperti memakan kotoran hewan peliharaan dan meminum air dari septic tank oleh majikannya.Kondisi memprihatinkan seperti ini kerap dialami oleh ART asal NTT yang direkrut melalui jalur informal, tanpa kontrak kerja yang sah, dan tanpa perlindungan hukum. Menurut Umbu Rudi, kasus Intan hanyalah satu dari banyak kasus serupa yang belum terungkap.“Kejadian ini adalah puncak gunung es dari praktik eksploitasi ART yang sering luput dari perhatian,” tambahnya.PSG Kalahkan Seattle Sounders 2-0, Amankan Tiket 16 Besar Club World Cup 2025Di akhir pernyataannya, Umbu Rudi memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada komunitas Flobamora Batam yang gigih mendampingi korban mulai dari proses pelaporan hingga penanganan awal.“Kita butuh solidaritas antarperantau. Jangan biarkan anak-anak kita diperlakukan tidak manusiawi tanpa ada yang membela,” tutupnya.***
Read More
Motif Sakit Hati, Buruh Bangunan Tega Habisi Nyawa Kekasihnya di Losmen
Motif Sakit Hati, Buruh Bangunan Tega Habisi Nyawa Kekasihnya di Losmen
Lingkaran.id - Misteri penemuan jenazah seorang wanita di salah satu losmen di Kota Malang akhirnya terungkap. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, memastikan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan. Pelaku pembunuhan adalah Ahmad Komarudin (26), seorang buruh bangunan yang berhasil diamankan aparat kepolisian.Korban diketahui berinisial EMF (29), warga Sutojayan, Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.Akun TikTok Doktif Disita Polisi, Doktif Ultimatum Balik Richard LeeDari hasil penyelidikan, EMF merupakan seorang istri dan ibu dari anak berusia sekitar satu tahun. Sementara pelaku, Ahmad Komarudin, diketahui masih berstatus lajang.Kapolresta Malang Kota mengungkapkan bahwa motif utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban adalah karena sakit hati. Hubungan asmara antara pelaku dan korban telah berlangsung selama kurang lebih satu setengah tahun. Masalah muncul ketika korban meminta tambahan uang kepada pelaku.“Pelaku hanya mampu memberikan uang sebesar Rp 200.000, namun korban meminta tambahan Rp 300.000 lagi. Permintaan itu tidak bisa dipenuhi, sehingga terjadi percekcokan di antara keduanya,” jelas Kombes Pol Nanang dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025).Cekcok yang terjadi berujung tragis. Korban sempat memukul pelaku terlebih dahulu, namun Ahmad Komarudin kemudian membalas dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik, salah satunya cekikan di leher yang menyebabkan korban tidak bisa bernapas.Tak hanya melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam dan sejumlah uang tunai.Proses pengungkapan kasus ini sempat terkendala karena kamera CCTV di lokasi kejadian dalam kondisi tidak berfungsi. Meski demikian, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Malang Kota dan Reskrim Polsek Sukun berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku dalam waktu lima hari.“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya di Dusun Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB,” ungkap Kapolresta.Garuda Indonesia Umumkan Hasil Investigasi Hilangnya Ponsel PenumpangAtas perbuatannya, Ahmad Komarudin kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 3 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.Proses hukum terhadap pelaku kini berjalan, sementara keluarga korban masih berduka atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa EMF secara mengenaskan.****
Read More
Viral! Pengantin Wanita Minta Cerai Sesaat Setelah Ijab Kabul Sah
Viral! Pengantin Wanita Minta Cerai Sesaat Setelah Ijab Kabul Sah
Lingkaran.id - Suasana haru dalam sebuah prosesi pernikahan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mendadak berubah menjadi kegaduhan. Hal itu terjadi setelah pengantin perempuan tiba-tiba meminta cerai tepat setelah ijab kabul dinyatakan sah.Momen tak biasa tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik yang kini viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Facebook bernama Parida Madi Nasa. Video itu memperlihatkan detik-detik prosesi ijab kabul yang dipimpin oleh seorang tokoh agama setempat.Viral Pedagang Roti Diintimidasi Saat Berjualan Sambil LiveAwalnya, prosesi pernikahan berlangsung seperti biasanya. Sang mempelai pria dengan tenang melafalkan kalimat ijab kabul. Tak lama kemudian, terdengar ucapan “SAH” dari para saksi dan keluarga yang hadir sebagai tanda bahwa pernikahan tersebut telah resmi secara agama.Namun suasana berubah seketika. Tanpa diduga, sang pengantin wanita langsung mengutarakan penolakannya terhadap pernikahan tersebut. Dengan nada tegas dan menggunakan bahasa daerah, ia menyatakan ingin berpisah.“Pak Ketib, aku anak sarak, aku dak senang,” ucapnya, yang berarti: “Pak Penghulu, saya mau cerai, saya tidak senang.”Peristiwa ini sontak membuat para tamu yang hadir terkejut. Beberapa di antara mereka terdengar mencoba menenangkan suasana, namun kejadian itu sudah telanjur menjadi perhatian publik setelah videonya menyebar di berbagai platform media sosial.SPMB Jabar 2025 Tahap 1 Masuki Penutupan, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi FavoritBelum diketahui secara pasti apa alasan sang pengantin perempuan melakukan penolakan tersebut usai ijab kabul berlangsung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun tokoh agama yang memandu pernikahan tersebut.Peristiwa langka ini pun menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut, namun tak sedikit pula yang penasaran dengan latar belakang keputusan sang pengantin wanita mengambil langkah drastis di momen yang seharusnya menjadi hari bahagianya.***
Read More
Viral Eks Sekwan DPRD Digerebek Istri dan Warga, Diduga Bersembunyi Bersama Wanita Simpanan di Dalam Kosan
Viral Eks Sekwan DPRD Digerebek Istri dan Warga, Diduga Bersembunyi Bersama Wanita Simpanan di Dalam Kosan
Lingkaran.id - Kasus mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan berinisial JA kembali mencuri perhatian publik. Setelah sebelumnya sempat viral akibat perselingkuhannya yang diungkap oleh istri sah, kini JA kembali diduga terlibat skandal serupa. Kali ini, ia tertangkap basah oleh warga sedang berada di salah satu kos-kosan di kawasan Palembang, Senin (23/6/2025).Peristiwa penggerebekan terjadi di sebuah indekos yang berlokasi di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Warga sekitar yang penasaran mulai memadati gang menuju kos tersebut sejak sekitar pukul 17.50 WIB.Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan di Kos, Kekasih Resmi Jadi TersangkaKecurigaan warga semakin kuat setelah diketahui sejak pukul 14.00 WIB, satu unit mobil patroli dari Polsek Ilir Barat I bersama sejumlah personel polisi sudah berada di lokasi.Dari informasi yang beredar, aksi penggerebekan tersebut diprakarsai oleh istri sah JA, Yunita Rikumalasari. Yunita tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh kuasa hukumnya, Mardiana SH MH CPL. Mereka mengaku sudah membuntuti pergerakan JA sejak pagi hari.“Sejak jam 10.00 WIB kami sudah mengikuti mereka, dan kami melihat keduanya masuk ke kos ini. Kemudian kami mendatangi lokasi bersama anggota Polsek. Sekitar pukul 14.00 WIB kami mencoba mengetuk pintu dan menggerebek, tapi yang bersangkutan enggan keluar,” jelas Yunita kepada awak media.Hingga menjelang malam, JA yang diduga tengah bersama seorang wanita yang disebut-sebut sebagai selingkuhannya tak juga menampakkan diri. Aparat kepolisian pun memilih untuk tidak melakukan tindakan paksa membuka pintu karena belum adanya laporan resmi yang masuk.SPMB Jakarta Tahap 2 Resmi Dibuka 23 Juni 2025, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah FavoritAtas kondisi tersebut, Yunita bersama salah satu adiknya memilih mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.Kasus ini pun menambah panjang daftar skandal yang menyeret nama mantan pejabat daerah tersebut, memicu perhatian besar dari warga dan media. Kini, publik menantikan kelanjutan proses hukum terhadap JA setelah laporan resmi dibuat oleh pihak istri sah.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik