BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik dengan Klaim Meningkatkan Stamina Pria
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap delapan produk kosmetik yang terbukti mempromosikan manfaat berlebihan, terutama terkait klaim peningkatan stamina pria. Langkah ini ditempuh setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap ketentuan periklanan dan promosi produk kosmetik yang tidak sesuai dengan peruntukannya.Dalam keterangan pers yang disampaikan Rabu (30/4/2025), Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya telah resmi mencabut nomor izin edar produk-produk tersebut dan melarang segala bentuk promosi lanjutan.Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan Kebocoran“BPOM telah melakukan langkah tegas dengan membatalkan izin edar delapan produk kosmetik yang mengandung klaim berlebihan dan tidak sesuai dengan fungsi kosmetik. Kami juga melarang promosi produk tersebut secara menyeluruh,” tegas Taruna Ikrar.Menurutnya, penyampaian klaim yang tidak berdasar, terutama menyangkut manfaat kesehatan seperti peningkatan stamina, dapat menyesatkan konsumen dan bahkan berisiko terhadap kesehatan penggunanya.Daftar Produk yang Dilarang BeredarBerikut adalah delapan produk kosmetik yang izin edarnya dicabut oleh BPOM:Verbagel Gold Intimate Gel for MenNomor Notifikasi: NA18231600064Produsen: PT Erfi Karya AbadiTitan Gel Gold Massage GelNomor Notifikasi: NA18230113673Produsen: PT Tritunggal SinarjayaTitan Gel for Hygiene Intimate Gold by FatikhaNomor Notifikasi: NA18221600039Produsen: PT Hase Artha GrahaTitan Gel for Hygiene Intimate for Men by Rumah GantengNomor Notifikasi: NA18221600038Produsen: PT Hase Artha GrahaTitan Gel for Hygiene Intimate GoldNomor Notifikasi: NA18221600055Produsen: PT Hase Artha GrahaTitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene GelNomor Notifikasi: NA18221600085Produsen: PT Hase Artha GrahaTitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene WashNomor Notifikasi: NA18221600084Produsen: PT Hase Artha GrahaTitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene SprayNomor Notifikasi: NA18221600095Produsen: PT Hase Artha Graha50 Peserta dan 10 Joki Terlibat Kecurangan UTBK 2025, Panitia SNPMB Ungkap Modus CanggihBPOM mengingatkan seluruh pelaku usaha kosmetik untuk mematuhi ketentuan promosi yang telah diatur dalam regulasi perundang-undangan. Produk kosmetik hanya diperkenankan untuk mengklaim manfaat seputar perawatan dan kebersihan tubuh, bukan menyangkut fungsi terapeutik atau peningkatan performa fisik.“Penggunaan klaim yang menyesatkan dapat merugikan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk-produk kosmetik yang beredar,” ujar Taruna.Pencabutan izin edar ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi produsen dan distributor untuk tidak lagi mempromosikan kosmetik dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.***
Read More Viral Pencoretan Berkas Lamaran Kerja Hingga Ijazah, Disnaker Minta Korban Lapor Resmi
Wulan _ 2 jam yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu kehebohan publik. Video tersebut menampilkan berkas lamaran kerja atas nama Frengki Dubu, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tampak dicoret menggunakan tanda silang besar. Tak hanya itu, terdapat pula tulisan yang mengindikasikan penolakan terhadap asal daerah pelamar, yakni “tidak nerima, tolak Sumba”.Berkas lamaran itu diduga diajukan ke sebuah perusahaan di Bali dan mencakup dokumen pendidikan Frengki, termasuk ijazah paket C. Tindakan pencoretan itu menuai reaksi keras dari warganet yang menganggap perbuatan tersebut mengandung unsur diskriminasi dan berpotensi menyinggung isu sensitif terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).Apakah 2 Mei 2025 Libur? Ini Penjelasan Resmi soal Hari Pendidikan NasionalMenanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri informasi lebih lanjut. Ia telah menginstruksikan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja untuk melakukan investigasi terkait perusahaan yang bersangkutan serta identitas korban.Setiawan juga mengimbau agar pelamar, dalam hal ini Frengki Dubu, segera membuat laporan resmi ke Disnaker Provinsi Bali dengan membawa bukti dan informasi lengkap terkait peristiwa yang dialaminya. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara administratif maupun hukum.“Silakan korban melapor ke Disnaker kabupaten atau kota tempat perusahaan tersebut beroperasi agar penanganannya sesuai dengan kewenangan wilayah,” ujar Setiawan pada Rabu (30/4/2025).Ia menambahkan bahwa kejadian seperti ini tidak seharusnya terulang di lingkungan kerja mana pun. Perusahaan diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen internal dan memastikan proses rekrutmen dilakukan secara adil dan profesional.Sementara itu, Ketua Umum Flobamora Bali, Herman Umbu Billy, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima pengaduan langsung dari Frengki Dubu. Namun, ia menegaskan bahwa Flobamora siap mendampingi apabila benar terjadi perlakuan diskriminatif. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung terprovokasi oleh unggahan di media sosial yang belum terverifikasi.“Kami khawatir ini hanya bentuk provokasi yang bisa merusak keharmonisan. Faktanya, banyak warga NTT yang hidup dan bekerja dengan baik di Bali,” jelas Billy.Billy menekankan pentingnya melawan stigma buruk dengan bukti nyata melalui kontribusi positif dalam dunia kerja. Ia juga mendorong generasi muda NTT untuk membekali diri dengan keterampilan digital agar mampu bersaing di era modern.“Dengan prestasi dan kinerja, stigma bisa berubah menjadi apresiasi. Kami selalu dorong adik-adik di NTT untuk belajar teknologi dan meningkatkan kapasitas diri,” imbuhnya.Benarkah Kupu-Kupu di Rumah Pertanda Baik? Ini Faktanya!Tak hanya itu, reaksi juga datang dari Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Wilayah Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana. Ia menyesalkan adanya tindakan diskriminatif dalam proses rekrutmen kerja.“Kalau pelamar telah memenuhi syarat, maka ia patut dipertimbangkan. Tindakan diskriminatif apalagi berbasis ras bertentangan dengan konstitusi dan prinsip HAM,” tegasnya.Rai juga mendesak agar kasus ini dibawa ke jalur resmi agar pemerintah bisa memberikan sanksi dan pembinaan kepada pihak terkait.“Setiap warga negara punya hak yang sama atas pekerjaan yang layak. Hal seperti ini tidak boleh dibenarkan,” pungkasnya.***
Read More Lisa Mariana Siap Minta Maaf Langsung ke Atalia Praratya, Akui Salah karena Selingkuh
Wulan _ 2 jam yang lalu
Lingkaran.id - Nama Lisa Mariana mendadak menjadi sorotan publik setelah pengakuannya yang mengejutkan di sebuah program televisi. Dalam tayangan “Pagi Pagi Ambyar” di TransTV pada Rabu (30/4/2025), Lisa secara blak-blakan mengungkap bahwa dirinya pernah menjalin hubungan gelap dengan politisi Ridwan Kamil, yang saat itu sudah berstatus sebagai suami dari Atalia Praratya.Tak hanya mengaku sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga pasangan tersebut, Lisa juga menyatakan bahwa ia memiliki seorang anak perempuan hasil dari hubungan terlarangnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu.“Waktu itu aku khilaf,” ucap Lisa dengan suara tenang, mengenang masa lalunya yang penuh kontroversi.Lisa menambahkan bahwa ketika hubungan itu terjadi, usianya masih sangat muda, baru menginjak awal 20-an. Kini, lima tahun kemudian, ia telah berusia 25 tahun dan menjalani peran baru sebagai istri dan ibu.Viral Curhatan Pegawai Salon Usai Layani Fuji, Akui Gaji Dipotong karena Keluhan PelangganLisa mengakui bahwa di masa lalu, ia belum memahami sepenuhnya konsekuensi dari menjadi selingkuhan seorang pria yang telah berkeluarga. Ia menyadari bahwa keputusannya saat itu adalah kesalahan besar, terutama karena telah menyakiti hati perempuan lain.“Saat itu aku belum kepikiran apa dampaknya, sekarang aku tahu, sekarang aku mengerti. Aku merasa bersalah sebagai sesama perempuan,” ucapnya penuh penyesalan.Lebih lanjut, Lisa menyampaikan bahwa dirinya kini menyesali tindakan masa lalunya dan memiliki keinginan tulus untuk meminta maaf secara langsung kepada Atalia Praratya. Permintaan maaf tersebut ingin ia sampaikan secara personal, dari perempuan ke perempuan.“Aku ingin minta maaf, secara langsung, woman to woman. Nanti ada waktunya untuk benar-benar tulus minta maaf,” ungkapnya.Viral Debat dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Aura Cinta Diduga Pernah Bintangi Iklan PinjolMeski berulang kali menyebut dirinya menyesal karena telah menjadi simpanan dan menyakiti keluarga orang lain, Lisa justru menunjukkan sikap yang membingungkan saat ditanya apakah ia menyesal telah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil. Dengan ekspresi datar, ia menjawab bahwa tidak ada yang perlu disesali dari hubungannya dengan pria yang kini aktif di dunia politik nasional itu.“Gak ada yang aku sesali (soal hubunganku dengan Ridwan Kamil),” katanya.Pernyataan Lisa Mariana sontak memicu beragam reaksi dari publik, mulai dari simpati atas keberaniannya mengakui kesalahan, hingga kritik atas inkonsistensinya dalam menyampaikan penyesalan. Belum ada tanggapan resmi dari pihak Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya terkait pengakuan Lisa yang telah menjadi viral.***
Read More Viral! Pengendara Terkejut Dapat 61 Tilang Elektronik Tanpa Notifikasi, Total Denda Tembus Rp 15 Juta
Wulan _ 2 jam yang lalu
Lingkaran.id - Jagat media sosial X dihebohkan dengan unggahan seorang pengendara yang mengaku kaget setelah mendapati dirinya terkena 61 kali tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tanpa pemberitahuan sebelumnya. Akumulasi dari pelanggaran tersebut membuat total denda yang harus dibayar mencapai Rp 15 juta.Pengguna akun X dengan nama @innovacomm***** membagikan kisah mengejutkannya pada Minggu (27/4/2025).“Kena tilang lebih dari 15jt. Hati2 di jalan dan patuhi aturan lalin genks,” tulisnya, memperingatkan pengguna jalan lainnya agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.Unggahan tersebut langsung menyedot perhatian warganet. Salah satunya, pemilik akun @bulansa****, penasaran bagaimana cara mengetahui apakah kendaraan telah terkena tilang ETLE. “Tau kena tilang ETLE tuh gimana sih?” cuitnya. Hingga Selasa (29/4/2025), unggahan viral itu telah disukai lebih dari 20 ribu kali dan dibaca lebih dari tiga juta kali.5 Langkah Mudah Cek Tilang ETLE Online, Hindari Denda Terlambat Bayar!Cara Mengetahui Kendaraan Terkena Tilang ElektronikSistem ETLE sendiri merupakan metode penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital. Berbeda dengan tilang konvensional yang melibatkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, ETLE bekerja secara otomatis melalui kamera pengawas yang terpasang di sejumlah titik strategis di berbagai wilayah.Menanggapi pertanyaan publik, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan pengecekan status kendaraan melalui situs resmi yang disediakan oleh Polri.“Masyarakat bisa melakukan pengecekan tilang melalui website yang tersedia,” ujar Ariasandy kepada pada Selasa (29/4/2025). Situs yang dimaksud adalah https://konfirmasi-etle.polri.go.id/#/cek-data.Untuk melakukan pengecekan, pemilik kendaraan diminta untuk menyiapkan beberapa data penting yang tercantum di STNK, yaitu:Nomor polisi atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)Nomor rangka kendaraan (17 digit kombinasi huruf dan angka)Nomor mesin kendaraan (12 digit kombinasi huruf dan angka)Setelah semua data diinput, klik “Lanjut”. Apabila muncul keterangan “data tidak ditemukan” atau “no data available”, berarti kendaraan tidak tercatat melakukan pelanggaran ETLE. Sebaliknya, jika muncul informasi rinci seperti waktu dan lokasi pelanggaran, serta jenis kendaraan, berarti kendaraan tersebut pernah terekam melanggar lalu lintas oleh sistem ETLE.Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat memeriksa status tilang elektronik melalui situs ETLE Polda Metro Jaya di https://etle-pmj.id/, dengan prosedur yang kurang lebih serupa.Pembayaran Denda ETLE Lewat Virtual Account BRIVABagi pengendara yang kendaraannya tercatat melanggar, pembayaran denda ETLE dilakukan melalui sistem BRIVA (BRI Virtual Account). Ariasandy mengingatkan agar pembayaran dilakukan secepatnya setelah penerbitan kode pembayaran.“Batas waktu pembayaran adalah hingga H-4 sebelum tanggal sidang,” jelasnya. Jika lewat dari tenggat waktu yang ditentukan, pemilik kendaraan bisa dikenakan sanksi administratif berupa pemblokiran STNK.Viral Ditilang Kamera ETLE, Tapi Bukan Pemilik Asli? Begini Kronologinya!Langkah-langkah Pembayaran Denda ETLE via BRIVA:Masuk ke aplikasi BRI Mobile (BRImo)Pilih menu “BRIVA” di halaman utamaKlik “Tambah Transaksi Baru” untuk tilang baruMasukkan 15 digit Nomor Pembayaran TilangInput jumlah denda sesuai nominal yang ditetapkanTransaksi tidak akan diproses jika jumlah tidak sesuaiMasukkan PIN, lalu tunggu konfirmasi transaksi berhasilSetelah pembayaran selesai, pengguna disarankan untuk menyimpan bukti transaksi sebagai dokumentasi resmi penyelesaian denda.***
Read More BPOM Kembali Temukan Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Berikut Daftar Produk yang Teridentifikasi
Wulan _ 2 jam yang lalu
Lingkaran.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Padahal, sesuai ketentuan, produk OBA seharusnya bebas dari kandungan BKO karena berpotensi menimbulkan efek samping berbahaya.Pengungkapan ini merupakan hasil dari kegiatan pengawasan intensif yang dilakukan BPOM sepanjang periode Januari hingga Maret 2025, mencakup uji laboratorium terhadap 1.148 produk yang beredar di pasaran. Dari hasil tersebut, ditemukan enam produk yang mengandung BKO, di mana lima di antaranya tidak memiliki nomor izin edar resmi alias ilegal.50 Peserta dan 10 Joki Terlibat Kecurangan UTBK 2025, Panitia SNPMB Ungkap Modus CanggihKepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa penggunaan bahan kimia sintetis dalam produk herbal tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.“Kami menegaskan, sebagian besar dari produk yang ditemukan ini merupakan produk ilegal yang mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan, namun berdampak buruk bagi tubuh,” ujar Taruna.Jenis Bahan Kimia Obat yang Ditemukan Berdasarkan Kategori Produk:Produk pelangsing: ditemukan mengandung sibutramin dan bisakodil, dua zat kimia yang biasanya digunakan untuk menurunkan berat badan secara cepat namun memiliki efek samping serius seperti gangguan jantung dan pencernaan.Produk untuk pegal linu: mengandung deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak, yang merupakan obat keras antiinflamasi dan pereda nyeri yang tidak boleh dikonsumsi tanpa pengawasan medis.Berikut Daftar Produk yang Teridentifikasi Mengandung BKO:DHA Pelangsing Beauty Slim CapsuleMengandung sibutramin – termasuk produk ilegal tanpa izin edar.D-neervhie Energy Boost Up (Pil Hitam Ajaib)Mengandung deksametason – produk ilegal.SKM Sari Kulit ManggisMengandung parasetamol – produk ilegal.Bunga NagaMengandung campuran natrium diklofenak dan parasetamol – produk ilegal.Jamu Tradisional Cap PaceMengandung parasetamol – produk ilegal.My Body SlimMengandung bisakodil – meskipun sebelumnya memiliki izin edar, BPOM telah secara resmi membatalkan nomor izinnya.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalBPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk obat tradisional dan suplemen, serta selalu memastikan produk yang dikonsumsi memiliki nomor izin edar resmi. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan jika menemukan produk mencurigakan atau mengalami efek samping setelah mengonsumsinya.***
Read More Bank Indonesia Tarik Empat Uang Kertas Rupiah Lama, Catat Tanggal Penukaran Maksimal
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan penarikan empat pecahan uang kertas rupiah dari peredaran. Empat jenis uang kertas tersebut berasal dari tahun emisi 1979, 1980, dan 1982. BI menghimbau masyarakat yang masih menyimpan uang tersebut agar segera menukarkannya, dengan batas akhir penukaran ditetapkan hingga 30 April 2025.Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BI Nomor 24/105/KEP/DIR yang diterbitkan pada 31 Maret 1992. Dalam keterangannya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa masyarakat dapat melakukan penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia.Viral, Listrik Warga Diputus Diduga Karena Tolak Lepas Lahan untuk Proyek PIK 2“Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah emisi tahun 1979, 1980, dan 1982 untuk menukarkannya di Kantor Pusat BI paling lambat tanggal 30 April 2025,” ujar Ramdan melalui pernyataan tertulis, Senin (28/4/2025).Empat pecahan uang yang ditarik tersebut meliputi:Uang kertas Rp 10.000 tahun emisi 1979Uang kertas Rp 5.000 tahun emisi 1980Uang kertas Rp 1.000 tahun emisi 1980Uang kertas Rp 500 tahun emisi 1982Ramdan menjelaskan bahwa kebijakan pencabutan dan penarikan uang dari peredaran merupakan hal yang rutin dilakukan oleh Bank Indonesia. Tindakan ini mempertimbangkan berbagai faktor, seperti usia edar uang, dan kehadiran uang emisi baru yang dilengkapi dengan fitur keamanan (security features) yang lebih canggih.Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Viral! Ini Kronologi dan ResponsnyaBerdasarkan informasi di situs resmi BI, tercatat ada 44 pecahan uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, yang terdiri dari 31 pecahan logam dan 13 pecahan kertas. Meskipun sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran, uang yang telah dicabut masih dapat ditukarkan dalam kurun waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan resmi diumumkan.Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor BI serta bank-bank umum yang ditunjuk. Namun, jika masyarakat melewatkan tenggat waktu penukaran, maka uang tersebut tidak dapat diklaim atau ditukarkan lagi.Melalui langkah ini, BI terus berupaya menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat sekaligus memastikan bahwa sistem pembayaran tetap efisien dan aman mengikuti perkembangan zaman.***
Read More Viral Curhatan Pegawai Salon Usai Layani Fuji, Akui Gaji Dipotong karena Keluhan Pelanggan
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Viral di media sosial unggahan seorang pegawai salon yang mencurahkan pengalamannya saat memberikan layanan kepada selebgram, Fuji. Unggahan yang dibagikan akun @mimiommi pada Rabu (30/4/2025) tersebut menyebut bahwa Fuji bersikap kurang ramah dan cenderung moody saat berada di salon yang berlokasi di Mall Grand Indonesia.Dalam pengakuannya, pegawai salon tersebut menyebutkan bahwa ia pernah secara langsung menangani penataan rambut Fuji. Ia menilai sikap Fuji saat itu tidak menyenangkan dan berbeda dari artis lain yang pernah ia tangani.Viral Debat dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Aura Cinta Diduga Pernah Bintangi Iklan Pinjol"Pernah menangani hair do Fuji di salon Grand Indonesia, mohon maaf tapi sikapnya sangat judes dan moody," ungkap sang pegawai.Ia juga mengungkapkan bahwa saat proses penataan rambut berlangsung, Fuji beberapa kali meminta perubahan gaya. Meskipun dirinya dan tim sudah mengikuti arahan yang diberikan sejak awal, Fuji tetap merasa tidak puas."Sudah di-blow sesuai permintaan, tapi masih dibilang kurang pas sampai harus diubah tiga kali. Imbasnya, saya dan tim justru mengalami pemotongan gaji," tuturnya.Namun, pernyataan ini justru menuai beragam reaksi dari warganet. Sebagian netizen membela Fuji karena sang selebgram tidak pernah secara terbuka mengkritik salon tersebut. Beberapa netizen menilai, jika memang Fuji merasa tidak puas, ia bisa saja menyampaikan keluhan secara publik, namun ia memilih untuk diam."Fuji tidak pernah bilang ke publik bahwa salon itu jelek, padahal bisa saja dia melakukan itu," komentar salah satu netizen.Lisa Mariana Tidak Gentar Usai Dilaporkan Ridwan Kamil: Sudah Siap Bukti dan StrategiNetizen lainnya justru menyayangkan tindakan pegawai salon tersebut yang memilih membuka masalah internal di media sosial alih-alih melakukan evaluasi profesional.Hingga kini, pihak Fuji belum memberikan tanggapan resmi terkait curhatan yang viral tersebut."Justru pegawainya sendiri yang memperburuk citra salon. Seharusnya intropeksi dan perbaiki pelayanan, bukan mengumbar ke media sosial," tulis warganet lainnya.***
Read More Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Tegaskan Keputusan Telah Matang
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Hasan Nasbi secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO). Kabar tersebut dikonfirmasi langsung olehnya kepada media pada Rabu, 30 April 2025.Hasan menyampaikan bahwa hari terakhir dirinya menjalankan tugas di Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah pada Senin, 21 April 2025. Ia bahkan meminta rekan-rekannya dari Total Politik untuk mengabadikan momen tersebut, sebagai penanda dari berakhirnya masa tugasnya.Hari Buruh 1 Mei 2025: Sejarah, Makna, dan Momentum Spesial Bersama Presiden Prabowo di Monas“Teman-teman semua, Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Saya sengaja meminta adik-adik dari Total Politik untuk merekam kegiatan saya hari itu,” ujar Hasan dalam pernyataannya.Ia menegaskan bahwa keputusan untuk mengundurkan diri bukanlah hasil dari tekanan mendadak ataupun sikap emosional. Sebaliknya, ia telah lama berprinsip bahwa ketika menghadapi persoalan yang tak lagi mampu ditangani secara optimal, maka sebaiknya seseorang tahu kapan saatnya mundur dengan tenang dan terhormat.“Saya pernah sampaikan dalam sejumlah podcast, jika ada sesuatu yang sudah tidak bisa saya tangani atau jika persoalan telah melebihi kapasitas saya, maka tidak perlu membuat kegaduhan. Cukup tahu diri dan mengambil keputusan untuk menepi,” ungkapnya.Hasan menyatakan bahwa surat pengunduran dirinya telah ditandatangani dan disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui dua orang pejabat terdekat, yakni Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.“Saya mengambil keputusan ini dalam kondisi yang sangat tenang. Sudah saatnya saya keluar dari lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada sosok yang mungkin lebih tepat untuk melanjutkan peran penting ini,” ujarnya, menegaskan bahwa keputusan itu bukan tiba-tiba atau emosional.Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan selama menjabat. Dalam waktu bersamaan, Hasan menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat dirinya belum mampu memenuhi harapan Presiden sepenuhnya.“Ini merupakan kehormatan besar bagi saya dapat dipercaya menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih. Namun saya juga harus jujur meminta maaf jika dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan,” tuturnya.Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025: Cek Daftar Lengkap, Ada Long Weekend di Akhir Bulan!Hasan menambahkan, jika diperlukan, ia siap membantu proses transisi kepemimpinan di Kantor Komunikasi Kepresidenan guna memastikan kelancaran kerja ke depan.“Jika dibutuhkan, saya siap membantu proses transisi ini dengan sepenuh hati,” katanya.Di akhir pernyataannya, Hasan memastikan bahwa meski tidak lagi menjabat secara struktural di pemerintahan, dirinya akan tetap berkecimpung dalam dunia politik dan pemerintahan. Ia menyebut bahwa peran sebagai penonton bukan berarti berhenti berkontribusi.“Perjalanan saya di Kantor PCO memang telah usai, tapi saya yakin kita masih akan sering bertemu. Sebab, meskipun kini saya berada di luar lapangan, kegiatan saya tidak akan jauh dari dunia politik dan pemerintahan,” pungkasnya.***
Read More 50 Peserta dan 10 Joki Terlibat Kecurangan UTBK 2025, Panitia SNPMB Ungkap Modus Canggih
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mengungkap data mengejutkan terkait praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang berlangsung selama enam hari. Dalam konferensi pers pada Selasa, 29 April 2025, Ketua Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, Prof. Eduart Wolok, menyampaikan bahwa setidaknya 50 peserta dan 10 joki telah teridentifikasi terlibat dalam kecurangan selama ujian berlangsung.“Total peserta yang kami temukan terindikasi terlibat mencapai sekitar 50 orang, sementara jumlah joki yang berhasil diidentifikasi berjumlah sekitar 10 orang,” ungkap Eduart.Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan KebocoranIa menjelaskan bahwa berbagai modus kecurangan digunakan dengan tingkat kecanggihan yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan perangkat teknologi tersembunyi, seperti kamera mini yang disematkan di kacamata, mikrofon kecil, serta perangkat pendengar yang diubah menjadi alat komunikasi tersembunyi.Selain itu, ditemukan pula penggunaan aplikasi perekam layar serta software pengendali komputer jarak jauh (remote desktop), yang disertai dengan pengaturan proxy untuk menyamarkan koneksi jaringan ke server eksternal.Menurut Eduart, meskipun panitia telah melakukan upaya pencegahan dengan penggunaan pemindai logam (metal detector) di setiap lokasi ujian, perkembangan teknologi yang digunakan para pelaku membuat sejumlah perangkat tetap lolos dari pemeriksaan. Ia pun tidak menutup kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak internal dalam membantu kelancaran praktik curang tersebut."Modusnya cukup kompleks, bisa jadi melibatkan orang dalam di lokasi UTBK tertentu. Ini sedang kami dalami,” jelasnya.Eduart juga memaparkan cara kerja para pelaku dalam menyuplai jawaban kepada peserta di dalam ruang ujian. Peserta yang telah dibekali perangkat penerima (receiver) dan pemancar (transmitter) mendapat jawaban dari pihak luar yang mengakses komputer secara jarak jauh. Dengan demikian, meskipun secara fisik peserta tetap mengoperasikan perangkat ujian, seluruh jawaban telah dikendalikan dari luar lokasi.Lebih jauh, panitia juga menemukan kasus joki yang masuk ke ruang ujian menggantikan peserta asli. Modus ini melibatkan pemalsuan identitas, seperti penggantian foto dalam dokumen resmi, serta pemalsuan surat keterangan siswa kelas XII dan ijazah. “Yang membuat kami prihatin, jaringan joki ini bekerja lintas wilayah. Ada komunikasi dan kolaborasi antar kota yang menyulitkan pelacakan awal,” ungkap Eduart.Viral Debat dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Aura Cinta Diduga Pernah Bintangi Iklan PinjolIa menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan UTBK didasarkan pada prinsip kepercayaan terhadap integritas siswa di seluruh Indonesia. Karena itu, tindakan kecurangan semacam ini sangat disayangkan dan mencoreng nilai-nilai kejujuran dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.Panitia SNPMB, kata Eduart, saat ini telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang ditemukan. Namun, sanksi konkret terhadap para pelaku masih dalam proses pembahasan lebih lanjut guna memastikan efek jera dapat tercipta.“Harapan kami, baik peserta maupun orang tua dapat memahami pentingnya menjunjung tinggi kejujuran. Jika semua pihak sepakat untuk menjalani proses ini secara adil dan bersih, kita tidak perlu menghadapi kasus seperti ini,” tutupnya.***
Read More SNPMB Bongkar Praktik Joki dan Rekaman Soal UTBK oleh Bimbel
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Temuan yang didapatkan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) terkait adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan sebuah lembaga bimbingan belajar (bimbel) di wilayah Yogyakarta dalam praktik yang mencederai prinsip kejujuran dalam seleksi nasional tersebut.Ketua Tim SNPMB, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran ini mengemuka dari dua kemungkinan modus operandi yang dilakukan bimbel tersebut. Pertama, adanya dugaan praktik perjokian, yakni penyediaan individu pengganti yang mengikuti ujian atas nama peserta resmi.Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan KebocoranKedua, lembaga tersebut dicurigai mengirimkan individu untuk sengaja mengikuti UTBK, dengan maksud merekam soal-soal ujian secara ilegal. Rekaman ini diduga dimanfaatkan sebagai bahan pengembangan modul latihan dan materi ajar untuk calon peserta di tahun-tahun berikutnya.“Kami mencurigai adanya lembaga yang mengklaim bisa membuat seluruh peserta didiknya lulus UTBK 100 persen. Secara akademik, itu sulit diterima. Karena Tes Potensi Skolastik (TPS) mengukur kemampuan berpikir dan logika individu. Tidak ada jaminan dari luar yang bisa memastikan kelulusan penuh,” ujar Eduart dalam keterangannya.Lebih lanjut, ia menekankan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terendus. Menurutnya, keterkaitan antara jadwal bimbel dan pelaksanaan UTBK sering kali menjadi sinyal awal adanya kemungkinan manipulasi. Ia mencontohkan, beberapa bimbel bahkan menjadwalkan program mereka hingga tanggal 5 Mei 2025, yang bertepatan dengan hari terakhir pelaksanaan UTBK.“Normalnya, lembaga bimbel yang fokus pada pembelajaran akan menyelesaikan sesi mereka paling lambat satu minggu sebelum UTBK. Kalau melewati itu, patut diduga ada maksud lain,” tegasnya.Eduart juga menyoroti tantangan yang dihadapi panitia dalam menanggulangi praktik-praktik tidak etis seperti ini. Ia menilai, selama masih ada permintaan dari peserta maupun dukungan dari orang tua, praktik perjokian dan penyalahgunaan sistem seleksi akan terus bermunculan dengan pola-pola baru yang lebih canggih.“Kami sadar bahwa praktik ini membutuhkan biaya besar. Artinya, ada peran orang tua di baliknya. Ini yang menjadi keprihatinan kami. Selama ada pasar, maka modus operandi akan terus berkembang,” jelasnya.Nilai UTBK Tidak Langsung Diumumkan, Ini Cara dan Waktu MengeceknyaSebagai penutup, Eduart mengimbau seluruh calon peserta UTBK 2025 untuk mengedepankan kejujuran dan semangat sportif dalam mengikuti seleksi. Ia juga mengingatkan bahwa panitia telah menyediakan berbagai sarana latihan resmi, seperti contoh soal dan try out yang dapat dimanfaatkan secara maksimal.“Kalau ada yang bilang contoh soal tidak sama, itu keliru. Karena yang diberikan adalah model dan pola soal, bukan salinan persis. Jadi silakan dimanfaatkan untuk memahami bentuk ujian,” pungkasnya.***
Read More Viral, Listrik Warga Diputus Diduga Karena Tolak Lepas Lahan untuk Proyek PIK 2
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan peristiwa pemutusan aliran listrik di salah satu rumah warga Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (26/4/2025). Pemutusan ini diduga terjadi karena pemilik rumah menolak menjual lahannya yang masuk dalam rencana pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).Dalam video tersebut, seorang warga yang mengaku sebagai relawan mengungkapkan bahwa listrik di rumah tersebut diputus sebagai bentuk tekanan agar pemilik bersedia melepas tanahnya. Rumah yang dimaksud berlokasi di RT 003 RW 007, Desa Sukawali. Ironisnya, aksi pemutusan listrik disebut dilakukan oleh Ketua RT setempat, yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pemilik rumah.Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Viral! Ini Kronologi dan ResponsnyaRelawan yang berada di lokasi berupaya menghubungkan kembali aliran listrik ke rumah tersebut, sebagai bentuk solidaritas terhadap pemilik yang dianggap mengalami intimidasi.Seorang warga lain juga menceritakan kronologi kejadian. Ia menyebut bahwa sekitar pukul 15.00 WIB, ada beberapa orang yang datang untuk melakukan pengukuran tanah. Salah satu dari mereka, yang dikenal dengan nama Pudin, sempat mengatakan bahwa menolak pelepasan lahan tidak menjadi masalah. Namun, tak lama setelah itu, ia kabur dari lokasi. Tak berselang lama, aliran listrik ke rumah warga yang menolak itu diputus.Digerebek Istri dan Warga, Camat Padang Tertangkap Basah Selingkuh dengan StafPemutusan listrik ini menambah ketegangan di tengah masyarakat Pakuhaji, kawasan yang diketahui tengah menjadi fokus perluasan proyek besar PIK 2. Sejumlah warga mulai merasa resah terhadap tekanan yang mereka terima berkaitan dengan proyek tersebut.***
Read More Viral Debat dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Aura Cinta Diduga Pernah Bintangi Iklan Pinjol
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Nama remaja bernama Aura Cinta tengah menjadi perbincangan hangat publik setelah videonya berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, viral di media sosial. Di tengah sorotan tersebut, muncul kabar lain yang menyeret nama Aura dalam dugaan keterlibatan promosi aplikasi pinjaman online (pinjol).Informasi ini mencuat dari unggahan akun X @ronaldoLOVEyou1 yang memperlihatkan tangkapan layar sebuah iklan. Dalam cuplikan tersebut, terlihat sosok yang diduga adalah Aura Cinta mengenakan blazer hitam dan blouse biru sambil memegang spidol, seolah-olah sedang menerangkan keuntungan menggunakan aplikasi pinjol bernama 360 Kredi di depan papan tulis.Apakah 2 Mei 2025 Libur? Ini Penjelasan Resmi soal Hari Pendidikan Nasional"Harus berharap apa dari anak yang dulu promosi pinjol, padahal ngaku orang susah," tulis akun tersebut dalam unggahannya.Sebelumnya, Aura Cinta mencuri perhatian publik saat memprotes tindakan penggusuran rumahnya yang terletak di bantaran Sungai Cikarang, sebuah area yang diketahui merupakan lahan milik negara. Dalam pertemuannya dengan Dedi Mulyadi, Aura menuntut keadilan atas penggusuran tersebut, mengungkapkan bahwa keluarganya kehilangan tempat tinggal.Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Viral! Ini Kronologi dan ResponsnyaSelain mempersoalkan penggusuran, Aura juga sempat mengeluhkan dirinya gagal mengikuti wisuda di sekolah karena masalah biaya dan kondisi keluarganya. Dedi Mulyadi pun menanggapi keluhan itu dengan kritik, menyoroti gaya hidup Aura yang dinilai tidak realistis. Ia mempertanyakan prioritas Aura yang tetap menginginkan wisuda meski keluarganya tidak mampu membayar kontrakan.Kasus ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, dengan beragam reaksi atas sikap Aura maupun keputusan pemerintah dalam menangani permukiman liar di bantaran sungai.***
Read More Lisa Mariana Tidak Gentar Usai Dilaporkan Ridwan Kamil: Sudah Siap Bukti dan Strategi
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Ridwan Kamil secara resmi melayangkan laporan terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 11 April 2025. Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Lisa Mariana yang diketuai Jon Boy Nababan menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.Dalam pernyataannya kepada awak media di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Senin (28/4/2025), Jon Boy Nababan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dengan sikap positif. Bahkan, ia menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan tersebut.Viral Lisa Mariana Patok Honor Rp150 Juta untuk Podcast, Cuma Mau by Phone"Kami menyambut baik laporan yang telah diajukan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil. Puji Tuhan, laporan itu sudah terdaftar, sehingga saat ini kapasitas kami adalah fokus membela klien kami," ujar Jon Boy.Lebih lanjut, Jon Boy menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung pembelaan Lisa Mariana. Meski demikian, ia menegaskan bukti-bukti tersebut tidak akan diumbar ke publik, mengingat hal tersebut merupakan ranah internal kepolisian."Untuk soal bukti, itu menjadi urusan internal penanganan di kepolisian. Tidak etis jika kami membuka hal tersebut ke ruang publik," jelasnya."Menurut kami, itu juga tidak penting untuk diumumkan ke umum," tambah Jon Boy.Tidak hanya itu, Jon Boy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merancang langkah-langkah strategis untuk menghadapi laporan dari Ridwan Kamil. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan detail strategi tersebut di hadapan media."Yang pasti, kami sudah menyiapkan segala langkah hukum yang diperlukan. Tetapi, kami tidak perlu membocorkan strategi kami di sini," ucapnya.Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika TerbuktiIa juga menegaskan bahwa Lisa Mariana telah dipersiapkan baik secara lahir maupun batin untuk menghadapi proses hukum, serta menekankan pentingnya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian."Kami memperkuat mental klien kami untuk menghadapi pemanggilan dari kepolisian. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk tetap menghargai seluruh proses hukum yang berjalan," tutup Jon Boy.Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pemalsuan dokumen serta pencemaran nama baik. Salah satu saksi dalam kasus ini, yakni Ayu Aulia, telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.
Read More Penerimaan Pajak Seret, Bank Dunia Soroti Lonjakan Utang Pemerintah Indonesia
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Melemahnya penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, mulai berdampak serius terhadap kondisi keuangan nasional. Padahal, pemerintah membutuhkan pembiayaan yang besar untuk merealisasikan berbagai program prioritas. Bank Dunia pun mencermati adanya lonjakan tajam dalam penarikan utang pemerintah Indonesia guna menutup kebutuhan anggaran tersebut.Dalam laporan bertajuk Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia memproyeksikan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan meningkat menjadi 40,1 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rasio saat ini yang tercatat sebesar 39,6 persen, dengan nilai nominal utang pemerintah mencapai Rp8.909 triliun per Januari 2025.Waspada! Seorang Bocah 5 Tahun Jadi Korban Penculikan saat Sendirian di RumahBank Dunia mencatat, peningkatan ini disebabkan oleh besarnya belanja pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas baru. Di tengah tuntutan pembiayaan yang besar, kemampuan negara dalam mengumpulkan penerimaan dari pajak justru menunjukkan tren perlambatan.Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan bahwa defisit anggaran tidak boleh melebihi 3 persen dari PDB. Jika batas tersebut dilanggar, pemerintah dapat dinilai melanggar ketentuan hukum, yang tentu membawa risiko fiskal serius.Untuk mengatasi kekurangan dana, pemerintah gencar menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) guna menarik utang baru. Meski rasio utang terhadap PDB yang diproyeksikan melampaui 40 persen masih berada dalam batas aman menurut standar internasional yaitu di bawah 60 persen PDB, hal ini tetap menjadi beban berat bagi pemerintahan mendatang. Selain harus mengelola pembayaran pokok utang, mereka juga dibebani kewajiban pembayaran bunga utang yang tidak sedikit.Pada tahun ini saja, pemerintah menghadapi kewajiban membayar utang yang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun, ditambah bunga utang yang harus dibayarkan sebesar Rp552 triliun. Secara keseluruhan, kewajiban pembayaran mencapai Rp1.352 triliun.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah JokowiSementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2025 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak baru mencapai Rp322,6 triliun, atau hanya 14,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun.Dengan kondisi ini, tekanan terhadap keuangan negara semakin nyata, dan pengelolaan utang serta optimalisasi penerimaan negara menjadi tantangan besar bagi pemerintah saat ini maupun di masa depan.***
Read More Viral Puluhan Mobil Dinas Terbengkalai, Masyarakat Soroti Pengelolaan Aset Pemkot
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Publik dibuat heboh dengan beredarnya video yang memperlihatkan puluhan unit mobil dinas Pemerintah Kota Tangerang terbengkalai di sebuah lahan kosong. Kondisi kendaraan yang tidak terurus itu memantik kritik tajam terhadap pengelolaan aset daerah.Video yang memperlihatkan barisan mobil-mobil dalam kondisi memprihatinkan tersebut dibagikan oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, melalui akun Instagram pribadinya. Pria yang akrab disapa Bro Ron itu memperlihatkan secara langsung kondisi kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja, bahkan sebagian sudah dipenuhi tanaman liar seperti rambat.“Tidak dirawat dan tidak peduli untuk dirawat,” tulis Bro Ron dalam unggahannya yang dikutip pada selasa (29/4/2025).Oknum Polisi Cabuli Bocah 15 Tahun, Hingga Ancam Sebarkan VideoTampak dalam video, sejumlah mobil masih memiliki pelat nomor yang utuh dan dapat dibaca, menandakan bahwa kendaraan itu merupakan bagian dari aset resmi milik pemerintah daerah. Keberadaan mobil-mobil itu tepatnya berada di belakang Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.Fenomena kendaraan dinas yang mangkrak ini bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 2021, kondisi serupa juga sempat mencuat ke permukaan. Saat itu, puluhan mobil dinas juga dilaporkan menumpuk tanpa perawatan di lokasi yang sama. Ciri-cirinya pun identik ban mobil kempis, bodi dipenuhi karat, kaca kusam, dan beberapa mobil tampak nyaris menyerupai rongsokan.Kondisi ini membuat warga sekitar menjuluki lokasi tersebut sebagai kuburan mobil dinas. Selain di area belakang Kantor Dishub, setidaknya ada enam mobil lainnya yang tak kalah memprihatinkan, terparkir lebih dekat dengan kantor tersebut dan menunjukkan kondisi serupa.Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini TanggalnyaMenanggapi sorotan publik, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki otoritas untuk menangani atau merawat kendaraan-kendaraan itu. Ia menegaskan bahwa wewenang sepenuhnya berada di bawah Bidang Aset Pemerintah Kota Tangerang.“Kewenangannya bukan di saya, di bidang aset,” ujarnya.Ia juga mengungkapkan bahwa alasan mobil-mobil tersebut diparkir di sekitar kantor Dishub adalah karena lokasi tersebut dinilai cukup luas dan memungkinkan untuk menampungnya.“Ya karena lokasinya di sini yang memungkinkan, itu saja,” tambahnya.Belum ada kejelasan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atau solusi untuk pengelolaan kendaraan-kendaraan dinas yang terbengkalai tersebut. Warga dan sejumlah pihak kini mendesak transparansi serta perbaikan tata kelola aset agar kejadian serupa tidak terus berulang.***
Read More Oknum Polisi Cabuli Bocah 15 Tahun, Hingga Ancam Sebarkan Video
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan, resmi menetapkan Bripda MNF, anggota Polsek Bontocani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penetapan tersangka tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025).Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini Tanggalnya"Kasus ini sudah kami tangani, dan yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.Alvin menambahkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bripda MNF pada Jumat (25/4/2025) mendatang, dengan status sebagai tersangka.Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari peristiwa kekerasan fisik dalam hubungan pribadi antara korban dan pelaku, yang sebelumnya diketahui memiliki hubungan asmara. "Awalnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Oknum polisi ini marah setelah mencurigai isi ponsel korban, lalu emosi dan menampar korban, bahkan mencekik leher korban," terang Alvin.Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntahUsai insiden kekerasan tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke bagian Propam. Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa antara korban dan pelaku pernah melakukan hubungan badan, sehingga kasus ini berkembang menjadi dugaan kekerasan seksual terhadap anak.Saat ini, Alvin menegaskan bahwa proses pidana terhadap Bripda MNF terus berjalan di Satreskrim Polres Bone, sedangkan penanganan pelanggaran etik dilakukan oleh Propam Polres Bone."Untuk pidananya, penanganannya di Reskrim. Sementara proses etik bisa dikonfirmasi ke Propam," tutup Alvin.***
Read More Viral Curhatan Warga Keluhkan Pungli Saat Ambil Barang Bukti Kecelakaan
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Keluhan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) saat pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan dari kepolisian tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.Salah satu curhatan yang ramai dibahas muncul di platform X, di mana seorang pengguna mengaku diminta membayar uang sebesar Rp2 juta untuk mengurus pengambilan dua unit sepeda motor yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas.Detik-Detik Longsor Tewaskan Santri Gontor di Magelang, Tandon Air Roboh Saat Mereka Bersiap MandiUnggahan tersebut lantas mendapat banyak respons dari pengguna lain yang juga mengaku pernah mengalami situasi serupa. Mereka berbagi pengalaman tentang adanya permintaan biaya saat mengambil kendaraan yang semestinya bisa diambil tanpa dipungut bayaran.Menanggapi isu tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan di kepolisian seharusnya tidak dikenakan biaya sama sekali."Kalau ada yang merasa dipungut biaya, segera laporkan ke Polres setempat," ujar Slamet pada Minggu (27/4/2025).Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini TanggalnyaIa menegaskan kembali bahwa proses pinjam pakai barang bukti kecelakaan untuk keperluan masyarakat tidak boleh dipungut biaya apa pun."Pelayanan pinjam pakai barang bukti kecelakaan oleh Polri itu gratis, tidak ada pungutan," tegasnya.Slamet mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan adanya praktik pungli, demi menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.***
Read More Digerebek Istri dan Warga, Camat Padang Tertangkap Basah Selingkuh dengan Staf
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang camat di Kota Padang, Sumatera Barat, Anhal Mulya Perkasa (AMP), mendadak menjadi sorotan setelah dirinya digerebek oleh istri dan warga pada Sabtu (26/4/2025) malam. AMP kedapatan diduga berselingkuh dengan seorang staf perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG.Peristiwa penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung. Kecurigaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut berujung pada tindakan pengamanan terhadap AMP dan NG. Keduanya kemudian dilaporkan ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.SMK Karya Pembaharuan Bantah Isu Biaya Perpisahan Rp 6 Juta, Tegaskan Kesepakatan AwalSetelah diamankan, AMP dan NG dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang yang berlokasi di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur. Di sana, mereka menjalani pemeriksaan intensif hingga Minggu dini hari (27/4/2025).Inspektur Kota Padang, Arfian, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi oleh media. Ia menyatakan bahwa AMP telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu."Mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara," tegas Arfian.Untuk menangani kasus ini lebih lanjut, Pemerintah Kota Padang akan membentuk tim ad hoc yang bertugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AMP dan NG. Pemeriksaan awal terhadap keduanya dijadwalkan pada Senin (28/4/2025). Arfian menegaskan bahwa Pemko Padang akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran disiplin."Kami akan memberikan sanksi yang berat jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran," tambahnya.Pemeriksaan akan dilaksanakan oleh gabungan Inspektorat Kota Padang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).Dalam laporan terpisah yang dikutip dari detikSumut, penggerebekan ini terjadi di rumah dinas camat tersebut. Dugaan perselingkuhan mencuat setelah istri AMP merasa ada gelagat mencurigakan dari suaminya yang pamit pulang kampung. Merasa tidak tenang, sang istri memilih untuk kembali ke Padang secara mendadak dan mendapati suaminya sedang bersama NG di dalam rumah.Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangIstri AMP lantas menghubungi warga dan perangkat RT setempat, yang kemudian melakukan penggerebekan. Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, juga mengonfirmasi kejadian ini dan menegaskan langkah cepat yang diambil oleh Pemkot."Sesuai instruksi Pak Wali Kota, Camat Padang Selatan dan ASN yang bersangkutan dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan khusus," ujar Andree.Kasus ini kini tengah dalam proses pemeriksaan internal, dan keputusan sanksi akan ditetapkan setelah hasil pemeriksaan selesai.***
Read More 103 Jenderal hingga 91 Kolonel Teken Usulan Pergantian Wapres Gibran
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Forum Purnawirawan TNI yang selama ini jarang muncul ke publik, tiba-tiba membuat langkah mengejutkan dengan mengajukan usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Dalam pernyataan resmi mereka, Forum Purnawirawan menyampaikan delapan tuntutan, salah satunya meminta pergantian posisi Wakil Presiden. Mereka beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.Ambruk Saat Sambutan, Brando Susanto Tutup Usia di Acara Halalbihalal DPD PDIP DKI JakartaPernyataan sikap ini dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat di Jakarta, pada 17 April 2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.Beberapa tokoh senior yang turut membubuhkan tanda tangan antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Pernyataan ini juga diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI periode 1993–1998.Forum ini menyoroti keputusan MK atas gugatan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru, seorang mahasiswa Universitas Surakarta. Dalam putusan yang dibacakan pada 16 Oktober 2023, MK mengabulkan perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden menjadi minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. Keputusan ini memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, yang saat itu belum genap berusia 40 tahun, untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.Dari sembilan hakim konstitusi yang menangani perkara tersebut, dua hakim yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic memberikan pendapat berbeda (concurring opinion), sedangkan empat hakim lainnya, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, dan Suhartoyo, mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion).TBS Energi Umumkan Dividen Tertinggi dalam Sejarah, RUPST 2025 Tandai Transformasi Kepemimpinan StrategisProses pengambilan keputusan MK ini kemudian memunculkan polemik karena diduga terdapat konflik kepentingan, mengingat Ketua MK saat itu, Anwar Usman, merupakan paman Gibran sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo. Dugaan pelanggaran etik tersebut kemudian diadukan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).MKMK akhirnya menyatakan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Sebagai konsekuensi, MKMK menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK melalui putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pada 7 November 2023.Meski demikian, MKMK menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menilai sah tidaknya putusan MK terkait perubahan syarat usia capres-cawapres. Seperti yang disampaikan oleh Wahiduddin Adams dalam putusan MKMK, tugas MKMK terbatas pada penanganan pelanggaran etik, bukan pada pengujian substansi hukum dari putusan MK.***
Read More Waspada! Seorang Bocah 5 Tahun Jadi Korban Penculikan saat Sendirian di Rumah
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Insiden penculikan menggegerkan warga Jalan Wirajaya V Perum, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Minggu (27/4/2025) dini hari. Seorang anak laki-laki berusia lima tahun berinisial N menjadi korban dalam aksi penculikan tersebut.Peristiwa ini terjadi ketika N ditinggalkan sendirian di rumah oleh orang tuanya. Sekitar pukul 02.00 WIB, seorang pria berusia 34 tahun bernama Selamet Ready mendatangi rumah korban. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku masuk dengan modus mengetuk pintu belakang rumah.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah JokowiKarena merasa ketakutan sendirian, korban akhirnya membuka pintu. Saat itulah pelaku langsung menggendong N dan membawanya kabur keluar dari rumah. Selamet kemudian membawa korban menuju kawasan sekitar Puskesmas Talang Ratu di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.Sementara itu, ibu korban yang kembali ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB panik ketika mendapati anaknya tidak berada di tempat. Ia segera melaporkan kejadian tersebut, dan upaya pencarian pun dilakukan.Ambruk Saat Sambutan, Brando Susanto Tutup Usia di Acara Halalbihalal DPD PDIP DKI JakartaBeruntung, beberapa jam setelah kejadian, korban berhasil ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi kini telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Read More