Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Arahan Pusat, Ribuan Honorer Masih Menanti Kepastian
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Arahan Pusat, Ribuan Honorer Masih Menanti Kepastian
Lingkaran.id - Ribuan tenaga honorer di berbagai daerah, khususnya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih berada dalam ketidakpastian terkait status mereka setelah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu.Sesuai kebijakan nasional yang telah ditetapkan, skema PPPK Paruh Waktu dirancang sebagai solusi bagi tenaga honorer yang telah masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum berhasil lolos dalam seleksi PPPK maupun CPNS tahun 2024.Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan LengkapnyaNamun demikian, kekhawatiran juga mulai mencuat dari kalangan honorer yang tidak termasuk dalam database BKN. Mereka merasa khawatir jika gagal dalam seleksi tahap II, maka kesempatan untuk diangkat sebagai ASN akan tertutup sepenuhnya.Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap II diperkirakan akan dirilis antara tanggal 16 hingga 25 Juni 2025. "Informasi terakhir yang kami terima menyebutkan bahwa hasil seleksi tahap II akan diumumkan sekitar tanggal tersebut," ujarnya, Selasa (3/6/25).BKPSDM Kota Mataram mencatat bahwa sebanyak 1.872 peserta mengikuti seleksi PPPK tahap II untuk memperebutkan sisa 30 formasi yang masih tersedia, terdiri atas 29 formasi di bidang pendidikan dan kesehatan, serta satu formasi teknis di Dinas Pertanian.Setelah hasil seleksi diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), seluruh pemerintah daerah akan diminta untuk menayangkan pengumuman tersebut secara serentak.Taufik menjelaskan bahwa peserta yang tidak lolos dalam seleksi tahap II kemungkinan besar akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Hal ini didasarkan pada informasi dari Kepala BKN yang menyatakan bahwa seluruh peserta seleksi, baik tahap pertama maupun kedua, dinilai memenuhi kriteria kelayakan karena seleksi kali ini tidak menggunakan sistem ambang batas (passing grade)."Menurut arahan Kepala BKN, peserta yang tidak lolos seleksi akan tetap diberi kesempatan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, baik secara bertahap maupun sekaligus, tergantung kebijakan pusat," terangnya.Namun, hingga saat ini, detail teknis mengenai mekanisme pengangkatan tersebut termasuk sistem kerja dan pembiayaannya belum dijelaskan secara resmi oleh BKN.Taufik menyebutkan bahwa meski PPPK Paruh Waktu memiliki tugas dan tanggung jawab serupa dengan ASN penuh waktu, perbedaan utamanya terletak pada sistem penggajian. Pemerintah mengusulkan agar besaran gaji disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah, atau minimal setara dengan Upah Minimum Kota (UMK)."Kalau memang tidak memungkinkan, gaji pegawai paruh waktu dapat disesuaikan dengan honor yang saat ini mereka terima," ungkapnya.Ia juga menjelaskan perbedaan antara pegawai paruh waktu yang masuk melalui tahap pertama dan kedua. Pada tahap pertama, tenaga honorer lebih dulu terdaftar dalam database BKN sebelum mengikuti tes. Sedangkan untuk tahap kedua, mereka menjalani tes terlebih dahulu, baru kemudian dimasukkan ke dalam database setelah hasil seleksi diumumkan.Berdasarkan data yang dihimpun BKPSDM Kota Mataram, sebanyak 3.170 tenaga honorer di daerah tersebut diperkirakan akan menjadi calon PPPK Paruh Waktu. Jumlah ini berasal dari gabungan peserta yang tidak lolos dalam seleksi tahap I dan II, masing-masing sebanyak 1.328 dan 1.842 orang.Situasi Mencekam di Wamena, Kelompok Separatis OPM Ancam Rebut KotaIa juga menambahkan bahwa masih ada potensi tambahan pegawai tidak tetap (PTT) yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk mengisi posisi tertentu yang bersifat mendesak, seperti sopir dinas dan penjaga malam."Untuk fungsi-fungsi vital seperti keamanan malam hari, jumlah PTT tetap diperlukan meskipun tidak banyak," pungkasnya.Dengan belum adanya keputusan final dari pemerintah pusat, ribuan tenaga honorer masih harus bersabar menanti kejelasan nasib mereka. Pemerintah daerah berharap petunjuk teknis dari KemenPANRB dan BKN dapat segera dirilis agar proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu bisa berjalan sesuai harapan.***
Read More
Seleksi CPNS dan PPPK 2025 Ditiadakan, Fokus pada Pengangkatan 2024
Seleksi CPNS dan PPPK 2025 Ditiadakan, Fokus pada Pengangkatan 2024
Lingkaran.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pada tahun 2025 tidak akan ada proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam pernyataan resminya menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengoptimalkan distribusi dan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ada, khususnya PPPK. Pemerintah ingin memastikan penempatan ASN dilakukan secara maksimal sebelum kembali membuka rekrutmen baru.Gara-Gara Hina Fisik di Live TikTok, Pemuda Ini Tewas Ditikam“Langkah penundaan ini merupakan strategi pemerintah untuk menata ulang sistem kepegawaian nasional. Fokus utama saat ini adalah memastikan PPPK dapat dikembangkan dengan baik serta mendistribusikan ASN secara optimal sesuai kebutuhan,” kata Zudan.Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa tidak adanya rekrutmen ASN di tahun 2025 didasari oleh prioritas penyelesaian proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan seluruh proses penataan dan pengangkatan selesai paling lambat pertengahan tahun 2025.“Untuk tahun depan, kami tidak akan membuka rekrutmen ASN. Fokus kami saat ini adalah merampungkan pengangkatan formasi yang sudah ditetapkan sebelumnya, termasuk menyelesaikan nasib tenaga honorer yang masih belum ditempatkan,” ujar Rini.Situasi Mencekam di Wamena, Kelompok Separatis OPM Ancam Rebut KotaIa juga menambahkan bahwa keputusan tersebut bukan hanya untuk mengefisiensikan belanja negara, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan berbagai persoalan struktural di sektor kepegawaian, terutama yang menyangkut tenaga honorer.Selain pertimbangan dari pemerintah pusat, masukan dari pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan ini. Beberapa pemerintah daerah menyampaikan permohonan agar diberikan waktu jeda untuk menyusun ulang kebutuhan formasi dan memaksimalkan kinerja pegawai yang telah ada.Penundaan ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi daerah untuk melakukan evaluasi dan penataan ulang sistem birokrasi agar selaras dengan target pembangunan nasional.Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan LengkapnyaDengan ditundanya rekrutmen pada tahun 2025, masyarakat yang bercita-cita menjadi ASN diharapkan bersabar hingga seleksi dibuka kembali pada 2026. Namun, sejauh ini pemerintah belum merilis informasi mengenai kuota formasi atau jadwal seleksi untuk tahun tersebut. Semua akan ditentukan berdasarkan analisis kebutuhan nasional dan kemampuan anggaran negara.Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi menyesatkan terkait penerimaan ASN. Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa seluruh informasi resmi hanya akan diumumkan melalui situs dan kanal resmi milik KemenPAN-RB dan BKN.“Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada isu-isu tidak berdasar, terutama yang beredar di media sosial. Selalu cek kebenaran informasi melalui saluran resmi pemerintah,” tutupnya.***
Read More
Pemerintah Resmi Umumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah Gantikan Diskon Listrik: Pekerja dan Guru Honorer Terima Rp600 Ribu
Pemerintah Resmi Umumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah Gantikan Diskon Listrik: Pekerja dan Guru Honorer Terima Rp600 Ribu
Lingkaran.id - Pemerintah pusat resmi mengumumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada jutaan pekerja dan guru honorer di seluruh Indonesia. Sebanyak 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan, yang diberikan selama dua bulan, yakni pada Juni dan Juli 2025, dengan total nilai bantuan mencapai Rp600 ribu per orang.Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa program BSU ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk membantu daya beli masyarakat, khususnya pekerja berpenghasilan rendah. Selain itu, BSU juga menjadi kompensasi atas batalnya kebijakan potongan tarif listrik yang sebelumnya direncanakan untuk meringankan beban masyarakat.Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya“Bantuan ini ditujukan kepada pekerja dan guru honorer yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ungkap Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (2/6).Ia menambahkan, kriteria penerima BSU telah ditentukan secara ketat, yakni pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi data dan ketepatan sasaran penerima.Adapun guru honorer yang menerima bantuan mencakup 288 ribu guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta 277 ribu guru lainnya di bawah Kementerian Agama (Kemenag).Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan bantuan akan mulai dilakukan pada bulan Juni 2025 melalui mekanisme yang telah disiapkan oleh kementerian dan lembaga terkait, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta perbankan nasional.Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa pemerintah memang telah menyiapkan skema BSU untuk tahun ini, meski besarannya tidak sebesar program serupa yang pernah digulirkan saat masa pandemi COVID-19, yang kala itu mencapai Rp600 ribu sekaligus.Gara-Gara Hina Fisik di Live TikTok, Pemuda Ini Tewas Ditikam"Untuk kali ini, bantuan akan lebih kecil dari sebelumnya. Detail persyaratan dan nominal telah difinalisasi, dan sasarannya tetap pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan," ujar Airlangga saat diwawancarai secara terpisah.Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perlindungan sosial nasional untuk menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga berpendapatan rendah di tengah situasi pemulihan pasca-pandemi dan tekanan ekonomi global.***
Read More
Tes Urine ASN: Empat Terindikasi Narkoba, Termasuk Camat dan Lurah
Tes Urine ASN: Empat Terindikasi Narkoba, Termasuk Camat dan Lurah
Lingkaran.id - Pemerintah Kota Medan tengah diguncang kabar tidak sedap usai hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkap bahwa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan terindikasi positif menggunakan narkotika.Wali Kota Medan, Rico Waas, dalam konferensi persnya bersama jajaran BNNP Sumut, menyampaikan bahwa dua dari empat ASN tersebut menjabat sebagai camat, sementara dua lainnya adalah lurah aktif di beberapa wilayah kota. Temuan ini didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan awal melalui tes urine massal terhadap sejumlah ASN di lingkungan Pemko Medan.Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang melibatkan tim BNN Provinsi serta pemeriksaan internal oleh Inspektorat Kota Medan, tiga ASN secara terbuka mengakui telah menggunakan narkoba. Satu orang lainnya mengaku mengkonsumsi obat penenang, namun dengan resep dokter,” ujar Rico Waas.Saat ini, keempat ASN tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan guna memastikan kebenaran keterangan yang diberikan serta untuk menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan. Pemeriksaan juga mencakup evaluasi menyeluruh atas latar belakang penggunaan zat tersebut dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.Rico menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyebut bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya bersih-bersih di tubuh birokrasi Pemko Medan.Viral, Camat Medan Barat Drop Saat Pemeriksaan Dugaan Pungli dan Tes Urine“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkotika oleh aparatur pemerintahan. ASN adalah pelayan publik, dan mereka harus menjadi contoh, bukan malah terlibat dalam tindakan yang merusak masa depan,” tegasnya.Pemerintah Kota Medan berencana memperluas jangkauan tes narkoba secara berkala terhadap ASN sebagai bagian dari program pembinaan dan pengawasan kepegawaian. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas serta menjaga citra pelayanan publik yang bersih dan profesional.***
Read More
Kemenkeu Hapus Alokasi Biaya Komunikasi untuk PNS di Tahun Anggaran 2026
Kemenkeu Hapus Alokasi Biaya Komunikasi untuk PNS di Tahun Anggaran 2026
Lingkaran.id - Mulai tahun anggaran 2026, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan menerima lagi alokasi biaya untuk pembelian pulsa maupun paket data. Hal ini menyusul keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menghapus satuan biaya paket data dan komunikasi dari Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2026, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 dan mulai berlaku sejak 20 Mei 2025.Tragis, Siswa SD Diduga Meninggal Akibat Dibully Kakak Kelas Karena Perbedaan AgamaLisbon Sirait, Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, menjelaskan bahwa penghapusan biaya paket data dan komunikasi merupakan bagian dari beberapa perubahan signifikan pada satuan biaya dalam SBM 2026. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran."Kebijakan standar biaya untuk tahun 2026 ini mengikuti langkah efisiensi yang tengah dijalankan pemerintah. Ada sejumlah perubahan besar dalam satuan biaya tahun depan," ujar Lisbon dalam Media Briefing bertajuk 'Kebijakan SBM TA 2026' yang berlangsung di kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).Lisbon menambahkan bahwa biaya komunikasi sebelumnya sempat diberikan selama masa pandemi COVID-19, sebagai dukungan untuk kegiatan rapat online dan komunikasi jarak jauh. Namun, dengan situasi yang telah berubah, biaya tersebut dianggap tidak lagi relevan sehingga dihapus.Viral Mobil Keluar dari Salon dengan Pengawalan Polisi, Netizen: Ditunggu Klarifikasinya"Biaya komunikasi dulu ada karena saat pandemi COVID-19 diperlukan untuk mendukung rapat daring. Namun sekarang, karena situasinya sudah berbeda, biaya ini sudah kami hapus," jelasnya.Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024, hingga tahun 2025 ini para PNS masih menerima satuan biaya tersebut setiap bulan sebagai bagian dari standar biaya masukan. Namun, mulai 2026, biaya tersebut tidak lagi diberikan sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan anggaran yang lebih ketat dan efisien.***
Read More
Kasus COVID-19 Naik, Kemenkes Catat 7 Kasus Positif COVID
Kasus COVID-19 Naik, Kemenkes Catat 7 Kasus Positif COVID
Lingkaran.id - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengonfirmasi adanya peningkatan kasus COVID-19 di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dalam laporan terbaru, tercatat sebanyak 7 kasus positif COVID-19 ditemukan di Tanah Air selama periode 25 hingga 31 Mei 2025 atau pada pekan epidemiologi ke-22.“Jumlah kasus yang terlapor pada minggu ke-22 (M22) sebanyak 7 kasus,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, melalui keterangan resmi kepada media pada Selasa (3/6/2025).Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan LengkapnyaSelama periode tersebut, angka positivity rate tercatat sebesar 2,05 persen. Artinya, dari setiap 100 orang yang menjalani pemeriksaan, sekitar 2 orang dinyatakan positif COVID-19. Meskipun relatif kecil, angka ini menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan minggu-minggu sebelumnya.Puncak positivity rate tahun ini terjadi pada minggu epidemiologi ke-19 dengan tingkat sebesar 3,62 persen. Dalam pekan itu, kenaikan kasus tertinggi tercatat di tiga provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.Sejak awal tahun 2025, Kemenkes telah memeriksa total 2.160 spesimen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 spesimen terkonfirmasi positif COVID-19. Kendati demikian, Widyawati menegaskan bahwa tidak ada laporan kematian akibat infeksi virus corona sepanjang tahun 2025. “Tidak,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai korban meninggal.Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 sejak 23 Mei 2025. Edaran ini menyoroti tren kenaikan kasus yang terjadi di sejumlah negara Asia sejak minggu ke-12 tahun ini, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.Tragis, Siswa SD Diduga Meninggal Akibat Dibully Kakak Kelas Karena Perbedaan AgamaBeberapa varian COVID-19 yang kini tersebar di kawasan Asia antara lain varian XEC dan JN.1 yang ditemukan di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hong Kong, serta XEC di Malaysia. Pemerintah Indonesia pun terus memantau perkembangan varian ini guna mencegah penyebaran lebih luas di dalam negeri.Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan, terutama bagi mereka yang hendak bepergian ke luar negeri atau menghadiri keramaian. Pemerintah juga terus memperkuat sistem deteksi dan pengawasan kasus untuk mencegah potensi lonjakan yang lebih besar.***
Read More
BPS Temukan 1,9 Juta Keluarga Tak Layak Terima Bansos
BPS Temukan 1,9 Juta Keluarga Tak Layak Terima Bansos
Lingkaran.id - Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan telah melakukan validasi menyeluruh terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai langkah penting dalam memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan hasil dari proses pemutakhiran dan pengecekan data tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 1,9 juta keluarga tercatat dalam DTSN ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.Dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Amalia menjelaskan bahwa integrasi data DTSN telah dilakukan sejak 3 Februari 2025. Setelahnya, data tersebut diperbarui dan diverifikasi melalui berbagai tahapan, termasuk pencocokan lintas data serta kolaborasi intensif dengan Kementerian Sosial.Perampokan Sadis! Istri Tewas Tangan Terikat, Suami Ditemukan dalam Karung“Kami telah melakukan pembaruan data dengan menyandingkan berbagai sumber, serta bekerja sama dengan Kemensos untuk melakukan pengecekan silang. Selanjutnya, kami lakukan validasi dan verifikasi lanjutan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Amalia.Dari total 20,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat saat ini, sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh BPKP. Dari jumlah tersebut, 14,3 juta keluarga dipastikan berada di kelompok masyarakat berpenghasilan terendah (desil 1) dan sudah mulai menerima bantuan sejak akhir Mei 2025 melalui penyaluran oleh Kementerian Sosial.Terungkap Sindikat Skincare Palsu, Gunakan Tepung Tapioka dan Dijual OnlineLebih lanjut, Amalia menyebut pihaknya juga melakukan ground check atau pemeriksaan lapangan terhadap sekitar 6,9 juta keluarga. Hasilnya menunjukkan bahwa 1,9 juta di antaranya tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, atau terjadi inclusion error di mana pihak yang tidak berhak justru terdata sebagai penerima.“Data 1,9 juta keluarga tersebut telah kami bersihkan dari DTSN agar tidak lagi tercatat sebagai keluarga penerima bantuan, demi memastikan bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” tegas Amalia.Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi penyaluran program perlindungan sosial dan menjamin keadilan distribusi bansos secara nasional.***
Read More
Menuju UVCE 2025: Strategi Karir Berkelanjutan untuk Alumni Sambut Indonesia Emas & Society 5.0
Menuju UVCE 2025: Strategi Karir Berkelanjutan untuk Alumni Sambut Indonesia Emas & Society 5.0
Lingkaran.id - Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) berlangsung di Kopi 7 Kambang Iwak Palembang yang mengangkat tema “Tantangan Karir Alumni Perguruan Tinggi ke Depan”. Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan dunia pendidikan tinggi dalam membahas dinamika dan strategi pengembangan karir lulusan di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.Diskusi yang berlangsung hangat ini menghadirkan Hafiz Kasman, Chief Operating Officer dari Kinobi Indonesia, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Hafiz menyoroti pentingnya perguruan tinggi untuk tidak hanya fokus pada pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 1 dan 2, tetapi juga berperan aktif dalam memahami tren pasar kerja serta membekali mahasiswa dengan keterampilan dan pemetaan karir sejak dini sesuai dengan minat dan potensi masing-masing.TEDxKambangIwak Sukses Gelar 'COUNTDOWN 2025: Hadirkan Tokoh Lokal dalam Forum Inovasi Lingkungan dan Budaya PalembangKegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai perwakilan perguruan tinggi terkemuka yang berada di bawah koordinasi LLDikti Wilayah II, antara lain Universitas Sriwijaya, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Multi Data Palembang, Universitas Bina Darma, Universitas Katolik Musi Charitas, Politeknik Akamigas Palembang, Universitas Indo Global Mandiri, Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Universitas Bina Insan, Universitas Sumatera Selatan, dan Universitas Dehasen Bengkulu.Tantangan utama menuju Indonesia Emas 2045 serta dalam menyongsong era Society 5.0 adalah perlunya perubahan paradigma dalam memandang dunia kerja. Hal ini mencakup penyesuaian terhadap kebutuhan keterampilan yang lebih dinamis, adaptif, serta berorientasi pada pemanfaatan teknologi dan kolaborasi lintas disiplin.14th Universities Virtual Career Expo (UVCE) 2024 Terbesar Sumatera Selatan: Menjawab Tantangan Dunia Kerja Bagi Generasi MudaSebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, untuk mendukung dan menyukseskan agenda lanjutan berupa Carnaval UVCE 2025 (Universities Virtual Career Expo). Sejak digelar pertama kali pada 2021, kegiatan ini telah menjadi platform strategis yang mempertemukan mahasiswa dan alumni dengan berbagai peluang karir di wilayah Sumatera bagian Selatan.Diharapkan inisiatif ini tidak hanya memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan karir alumni, namun juga selaras dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan peluang kerja yang layak.***
Read More
Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya
Babak Baru Honorer Indonesia: Seleksi PPPK Tahap 2 Dimulai Juni 2025, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya
Lingkaran.id - Ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia tengah bersiap menghadapi tahap penting dalam perjalanan karier mereka. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penghapusan status honorer secara menyeluruh pada tahun 2025 melalui pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.Program ini menjadi harapan besar bagi para honorer untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti serta peningkatan kesejahteraan. Setelah mengalami penundaan dari jadwal semula pada 22 Mei 2025, kini pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 dijadwalkan ulang dan akan diumumkan pada rentang waktu 16 hingga 30 Juni 2025.Viral, Camat Medan Barat Drop Saat Pemeriksaan Dugaan Pungli dan Tes UrinePenyesuaian jadwal ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena adanya kebutuhan teknis dan administratif, sekaligus memberi waktu bagi pemerintah untuk memfinalisasi aturan pendukung terkait perlindungan kesejahteraan tenaga honorer.Jadwal Penting Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025Berikut rincian tahapan lanjutan setelah pengumuman kelulusan seleksi:Pengumuman Hasil Kelulusan: 16 – 30 Juni 2025Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk PPPK: 1–31 Juli 2025Usulan Penetapan Nomor Induk PPPK: 1–31 Agustus 2025Pemerintah juga menekankan bahwa ada dua kategori peserta yang dapat dikenai sanksi tidak bisa mengikuti seleksi ASN selama dua tahun ke depan:Peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah memiliki Nomor Induk Calon PPPK atau PNS, lalu mengundurkan diri secara sepihak. Dalam kasus ini, mereka diwajibkan mengirimkan surat pengunduran diri resmi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi yang bersangkutan.Peserta yang lulus seleksi akhir di lokasi berbeda dari yang mereka lamar akibat proses optimalisasi kebutuhan, lalu memilih mundur sebelum penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Untuk kategori ini, masih diberikan kesempatan mengikuti seleksi ASN di tahun berikutnya.Pemerintah mengimbau agar peserta yang mempertimbangkan untuk mengundurkan diri pada saat pengisian DRH tetap mematuhi prosedur resmi, termasuk menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis kepada pihak PPK instansi terkait.Bambino Babyshop Gelar Talkshow Kesehatan Gigi: Meriahkan Grand Opening dan Anniversary ke-8 TahunDengan penghapusan tenaga honorer yang akan tuntas pada 2025, momentum ini menjadi titik balik penting bagi para pekerja non-ASN. Pemerintah berharap para honorer dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dan memanfaatkan kesempatan seleksi PPPK Tahap 2 secara optimal.Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem kepegawaian yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kerja sektor publik.***
Read More
Tragis, Siswa SD Diduga Meninggal Akibat Dibully Kakak Kelas Karena Perbedaan Agama
Tragis, Siswa SD Diduga Meninggal Akibat Dibully Kakak Kelas Karena Perbedaan Agama
Lingkaran.id - Insiden memilukan terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 2 berinisial C (8) meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan dan kekerasan fisik oleh sejumlah kakak kelasnya. Ironisnya, dugaan penganiayaan tersebut dipicu oleh perbedaan agama dan latar belakang suku korban.Korban mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan intensif di RSUD Indrasari Rengat pada Senin dini hari (26/5/2025), sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan keterangan orang tua, kekerasan terhadap C terjadi pada Rabu (21/5/2025), dan melibatkan lima orang kakak kelasnya di sekolah.Viral Mobil Keluar dari Salon dengan Pengawalan Polisi, Netizen: Ditunggu KlarifikasinyaIbu korban, Siska, mulai menyadari ada yang tidak beres ketika anaknya mengeluh sakit perut dan terlihat lemas saat berada di rumah. Kondisi tubuhnya pun membungkuk akibat kesakitan. Merasa khawatir, ia kemudian menghubungi wali kelas korban, Febri, melalui aplikasi WhatsApp pada malam yang sama pukul 20.25 WIB, untuk menyampaikan kondisi anaknya dan dugaan adanya penganiayaan.Korban sendiri awalnya enggan mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban pemukulan. Namun, seorang teman korban berinisial RO kemudian memberitahu bahwa salah satu pelaku, yakni RB, telah memukul C. Dugaan kekerasan pun semakin kuat.Mengetahui hal itu, pihak keluarga sempat berusaha menyelesaikan masalah melalui jalur mediasi bersama pihak sekolah dan para pelaku. Namun, sebelum masalah benar-benar tuntas, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.Wali kelas korban, Febri, mengaku tidak mengetahui secara langsung adanya insiden kekerasan, namun ia telah menyampaikan laporan kepada kepala sekolah. Kepala sekolah, Sutarno, membenarkan bahwa terdapat laporan perundungan dan telah dilakukan klarifikasi kepada para siswa yang diduga terlibat. Sebanyak tiga siswa akhirnya mengakui perbuatan mereka, meskipun menurut mereka aksi kekerasan terjadi dalam waktu yang berbeda-beda.“Ada yang mengaku hanya memukul tangan, ada yang memukul bagian punggung. Mereka bilang tidak ada yang mengenai perut,” ujar Sutarno, dikutip dari Tribunnews.com.Pihak keluarga tidak tinggal diam. Ayah korban, Gimson Beni Butarbutar (38), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu.Terungkap! Ani-Ani Tak Lagi Sembarangan: Sekarang Ada KursusnyaKasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Josua Toreh, mengungkapkan bahwa penyebab pasti kematian akan diketahui setelah proses autopsi selesai. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya memar di bagian perut korban dan resapan darah di jaringan lemak di bawah kulit yang diduga kuat disebabkan oleh hantaman benda tumpul. Lebih lanjut, sang ayah mengungkapkan bahwa anaknya kerap mengalami perundungan yang didasari oleh perbedaan suku dan agama.“Sudah seminggu terakhir dia sering dibully. Disebut-sebut soal sukunya, agamanya. Itu yang membuat kami yakin ada unsur diskriminasi,” ujar Gimson seperti dikutip dari Kompas.com.Peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat luas terhadap masih maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah, terlebih yang disertai dengan kekerasan fisik hingga menimbulkan korban jiwa. Desakan agar kasus ini diproses secara hukum terus bergema, demi memberi efek jera dan memastikan lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi semua anak.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik