Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah: Rp1.000 Akan Jadi Rp1, Begini Penjelasannya
Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah: Rp1.000 Akan Jadi Rp1, Begini Penjelasannya
Lingkaran.id -Pemerintah kembali membahas rencana pelaksanaan redenominasi rupiah, kebijakan penyederhanaan nilai nominal uang tanpa mengubah daya beli masyarakat. Rencana ini mulai ramai diperbincangkan setelah Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menyampaikan kesiapan revisi Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Dalam skema yang sedang disiapkan, nilai uang akan disederhanakan dengan menghapus tiga angka nol di belakang. Dengan demikian, uang pecahan Rp1.000 akan menjadi Rp1, Rp10.000 menjadi Rp10, dan seterusnya. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan nilai uang, melainkan sekadar penyetaraan nominal agar sistem transaksi menjadi lebih efisien dan modern.Kasus Plaza Klaten Memanas: OC Kaligis Menduga Ada Tebang Pilih Dalam Penetapan TersangkaMenteri Keuangan menyebut redenominasi akan mempermudah pencatatan transaksi keuangan, akuntansi, dan sistem pembayaran digital. “Tujuannya adalah efisiensi, bukan mengurangi nilai uang masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta. Bank Indonesia menambahkan bahwa kebijakan ini juga akan memperkuat citra rupiah di pasar internasional dan menyesuaikan sistem ekonomi Indonesia dengan praktik global.10 November Hari Pahlawan: Makna, Sejarah, dan Pesan yang Harus Diingat Generasi MudaSementara itu, proses sosialisasi akan dilakukan secara bertahap sebelum penerapan resmi. Pemerintah berencana menjalankan masa transisi selama dua hingga tiga tahun agar masyarakat terbiasa dengan nilai nominal baru. Selama masa itu, uang lama dan uang baru akan beredar bersamaan untuk memastikan tidak ada kebingungan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat umum.Ekonom menilai bahwa redenominasi bisa membawa dampak positif jika dijalankan pada waktu yang tepat, terutama saat inflasi stabil dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif. Namun, sejumlah pihak mengingatkan perlunya edukasi masif agar masyarakat tidak salah persepsi dan menganggap redenominasi sama dengan pemotongan nilai uang.Dengan rencana ini, pemerintah berharap Indonesia dapat memiliki sistem keuangan yang lebih sederhana, efisien, dan siap menghadapi era digitalisasi ekonomi. Kebijakan redenominasi rupiah menjadi salah satu langkah strategis menuju reformasi ekonomi nasional yang lebih transparan dan modern.***
Read More
Kasus Plaza Klaten Memanas: OC Kaligis Menduga Ada Tebang Pilih Dalam Penetapan Tersangka
Kasus Plaza Klaten Memanas: OC Kaligis Menduga Ada Tebang Pilih Dalam Penetapan Tersangka
Lingkaran.id -Kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten kembali memanas setelah pengacara senior OC Kaligis melayangkan surat terbuka kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam surat yang dikirim pada 8 November 2025, OC Kaligis menyoroti adanya dugaan ketimpangan atau tebang pilih dalam penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Sebagai kuasa hukum tersangka FS, Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS), OC Kaligis menyebut bahwa penyidikan kasus tersebut belum menyentuh pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Ia mendesak Kejaksaan Agung agar menetapkan mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani, sebagai tersangka baru karena diduga mengetahui dan menyetujui kerja sama pengelolaan Plaza Klaten antara Pemkab Klaten dan PT MMS.10 Finalis Duta GDI 2025 Unjuk Kemampuan Terbaik dalam Talent Show GDI Fest 2025Surat yang dikirim OC Kaligis ke Kejagung menegaskan bahwa tim hukumnya memiliki bukti kuat tentang keterlibatan sejumlah pejabat daerah. Ia menilai bahwa Kejati Jawa Tengah terlalu selektif dalam menetapkan tersangka, sehingga menimbulkan persepsi publik bahwa hukum belum ditegakkan secara merata. “Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tambahnya.Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyatakan proses hukum terhadap kasus Plaza Klaten sudah memasuki tahap dua, yakni pelimpahan berkas perkara dan barang bukti ke jaksa penuntut umum. Perkara ini dijadwalkan akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir November 2025. Meski demikian, Kejati belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan OC Kaligis agar Kejagung memeriksa pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.Kasus Plaza Klaten bermula dari kerja sama pengelolaan antara Pemkab Klaten dan PT Matahari Makmur Sejahtera yang berlangsung sejak 2019. Dalam perjalanannya, diduga terdapat penyimpangan dalam perjanjian kerja sama yang merugikan keuangan negara. Proyek tersebut berkaitan dengan pengelolaan area komersial dan fasilitas umum di pusat kota Klaten dengan nilai investasi miliaran rupiah.Langkah OC Kaligis mengirimkan surat ke Kejagung langsung menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Nama OC Kaligis sempat masuk jajaran trending topic karena pernyataannya yang menyinggung “tebang pilih hukum” dalam penanganan perkara korupsi daerah. Beberapa pengamat hukum menilai tindakan tersebut merupakan langkah sah yang bisa memperluas perspektif penegak hukum agar lebih transparan dan adil.Viral Bocah Diduga Korban Pembacokan, Padahal ini Faktanya!Publik kini menantikan tindak lanjut Kejaksaan Agung terhadap permintaan tersebut. Apakah Kejagung akan membuka penyelidikan baru atau tetap fokus pada tersangka yang sudah ditetapkan, menjadi pertanyaan besar yang tengah hangat diperbincangkan.Kasus ini bukan hanya menguji integritas penegakan hukum di daerah, tetapi juga menjadi cermin bagi transparansi sistem keadilan di Indonesia. OC Kaligis menutup pernyataannya dengan menyerukan agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, karena keadilan sejati hanya bisa dirasakan bila semua pihak diperlakukan setara di hadapan hukum.****
Read More
10 November Hari Pahlawan: Makna, Sejarah, dan Pesan yang Harus Diingat Generasi Muda
10 November Hari Pahlawan: Makna, Sejarah, dan Pesan yang Harus Diingat Generasi Muda
Lingkaran.id -Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan. Peringatan ini berakar dari peristiwa heroik Pertempuran Surabaya tahun 1945, salah satu pertempuran terbesar dalam sejarah perjuangan Indonesia melawan penjajahan. Pertempuran tersebut menjadi simbol semangat juang rakyat Indonesia mempertahankan kemerdekaan yang baru diraih pada 17 Agustus 1945. Pada 10 November 1945, ribuan pejuang dari berbagai daerah bergabung di Surabaya melawan pasukan Sekutu yang ingin kembali menguasai Indonesia. Tokoh seperti Bung Tomo dengan pidato-pidato berapi-api menjadi penyemangat rakyat untuk tidak gentar melawan penjajah. Meski banyak korban berjatuhan, semangat juang rakyat Surabaya menjadi titik balik penting bagi Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan. Sejak itu, tanggal 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang keberanian dan pengorbanan tersebut.Tak Terima Cintanya Ditolak, Pria Sleman Habisi Hidup Mantan dengan Cara SadisMakna Hari Pahlawan tidak hanya sekadar mengenang pertempuran masa lalu, tetapi juga mengingatkan masyarakat bahwa semangat juang tidak boleh padam. Di era modern ini, perjuangan tidak lagi dilakukan dengan senjata, melainkan dengan ilmu pengetahuan, kerja keras, dan kontribusi nyata bagi bangsa. Generasi muda diharapkan mampu meneruskan nilai-nilai kepahlawanan seperti kejujuran, disiplin, solidaritas, dan cinta tanah air dalam setiap aspek kehidupan.Pemerintah setiap tahun menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, serta di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Selain itu, berbagai kegiatan sosial, lomba, dan diskusi kebangsaan juga digelar untuk menanamkan nilai-nilai kepahlawanan kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa.Tema Hari Pahlawan tahun 2025 diangkat dengan semangat memperkuat persatuan dan gotong royong di tengah tantangan global. Nilai-nilai perjuangan diharapkan menjadi inspirasi untuk membangun bangsa yang lebih maju, berkeadilan, dan bermartabat. Hari Pahlawan menjadi momentum bagi setiap individu untuk merefleksikan peran dan kontribusinya bagi negeri, sekecil apa pun.Misteri Kematian Prada HMN, Lulusan 2024 yang Ditemukan Tak Bernyawa di Barak YonarhanudMakna terdalam dari peringatan ini adalah kesadaran bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan dan pengorbanan. Generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan prestasi, integritas, dan semangat kebersamaan. Seperti kata Bung Karno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.”Hari Pahlawan bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana bangsa ini melangkah ke masa depan dengan semangat juang yang sama. Di tengah arus modernisasi dan digitalisasi, nilai-nilai kepahlawanan tetap relevan untuk dijadikan pedoman. Dengan meneladani semangat para pahlawan, Indonesia akan terus tumbuh menjadi bangsa yang tangguh, mandiri, dan bermartabat di mata dunia.****
Read More
8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo
8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo
Lingkaran.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menuduh ijazah Presiden Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak asli. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen serta keterangan ahli, polisi memastikan bahwa ijazah tersebut adalah sah dan diterbitkan secara resmi oleh UGM. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dengan melibatkan ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli digital forensik. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bukti adanya pemalsuan pada dokumen ijazah Presiden Joko Widodo.Jusuf Kalla Geram: Sebut Eksekusi Lahan 16 Hektare oleh GMTD Sebagai Perampokan TerbukaDelapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sedangkan klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal dengan nama Dr. Tifa.Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A dan 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi bohong yang dapat menimbulkan kebencian. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE yang berkaitan dengan manipulasi data elektronik.Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum ini dilakukan secara profesional dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Penyelidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang dapat menimbulkan keresahan publik.Heboh di Subang! Guru Tampar Siswa yang Panjat Pagar, Orang Tua Langsung Datang Marah ke SekolahPihak Universitas Gadjah Mada sebelumnya juga telah mengeluarkan keterangan resmi bahwa ijazah Presiden Joko Widodo merupakan dokumen autentik yang diterbitkan oleh UGM. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa tuduhan terkait keaslian ijazah Presiden tidak memiliki dasar yang benar.Kasus ini kini memasuki tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan setelah seluruh pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dinyatakan lengkap. Polisi menyatakan akan terus memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.****
Read More
Tak Terima Cintanya Ditolak, Pria Sleman Habisi Hidup Mantan dengan Cara Sadis
Tak Terima Cintanya Ditolak, Pria Sleman Habisi Hidup Mantan dengan Cara Sadis
Lingkaran.id - Tragedi berdarah terjadi di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman, pada Selasa (4/11/2025) pagi. Seorang pria berinisial LB (54) nekat mengakhiri hidup RI (38), perempuan yang diduga merupakan mantan kekasihnya, setelah cintanya ditolak.Aksi sadis itu berlangsung di rumah kontrakan korban yang terletak di Dusun Mejing Wetan, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman sekitar pukul 07.30 WIB. Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka parah di bagian leher, diduga akibat sabetan pisau dapur yang digunakan pelaku.Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya setelah menerima kabar dari saksi mata yang mengetahui kejadian tragis itu.Kasus Dugaan Kekerasan di Sekolah Dasar, Siswi Alami Pecah Pembuluh Darah di Mata“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya. Kakak korban datang ke lokasi setelah diberitahu saksi dan mendapati tempat kejadian sudah dipasangi garis polisi,” ungkap AKP Wiwit, Kamis (6/11/2025).Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kuat bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku karena cintanya tidak diterima. Pelaku dikabarkan sempat mengajak korban untuk kembali menjalin hubungan, namun ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban hingga memicu pertengkaran hebat.“Pelaku marah besar setelah korban menolak ajakannya. Saat pertengkaran berlangsung, korban sempat memukul hingga gigi palsu pelaku terlepas,” jelas AKP Wiwit.Tersulut emosi, LB kemudian melampiaskan amarahnya secara brutal. Ia mendorong dan membanting tubuh korban ke lantai, menyebabkan kepala korban membentur keras. Tak berhenti di situ, pelaku membenturkan kepala korban berulang kali hingga korban tak sadarkan diri.Dalam kondisi itu, pelaku mengambil pisau dapur dan menggorok leher korban berkali-kali hingga meninggal dunia di tempat.Usai menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan pembasmi serangga. Namun upaya itu gagal. Berkat kerja cepat aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Sleman dan Polsek Gamping, keberadaan pelaku terlacak di wilayah Magelang, Jawa Tengah, dan segera dievakuasi ke rumah sakit.“Pelaku ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri karena menelan cairan beracun. Setelah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya membaik, pelaku kami amankan ke Rutan Polresta Sleman pada Rabu (5/11/2025),” tambahnya.Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban, helm putih merek BMC, sepasang sepatu putih, jaket cokelat bermotif hitam, serta sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku.Jangan Ketinggalan! MagangHub Kemnaker Batch 2 2025 Dibuka Hari Ini, Ada Uang Saku dan Sertifikat ResmiAtas perbuatannya, LB dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.Kasus ini menambah daftar panjang tragedi akibat kekerasan yang dipicu oleh persoalan asmara dan emosi tak terkendali. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan konflik pribadi tanpa harus menempuh jalan kekerasan.***
Read More
Misteri Kematian Prada HMN, Lulusan 2024 yang Ditemukan Tak Bernyawa di Barak Yonarhanud
Misteri Kematian Prada HMN, Lulusan 2024 yang Ditemukan Tak Bernyawa di Barak Yonarhanud
Lingkaran.id - Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin menahan tiga personel TNI Angkatan Darat atas dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prajurit Dua (Prada) HMN di Barak Baterai C Yonarhanud 4/Arakata Akasa Yudha (AAY), Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.Ketiga prajurit yang kini tengah diperiksa tersebut merupakan senior korban, masing-masing berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan meninggal dunia.Pasutri Saling Laporkan dan Sama-sama Dipenjara, Kisah Rumah Tangga Berujung Ironi“Sudah ada tiga orang yang diperiksa dan saat ini masih dalam tahap pendalaman penyelidikan. Statusnya masih sebagai saksi,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel (Kav) Budi Wirman, kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).Budi menegaskan, meski ketiganya sudah ditahan di Pomdam Hasanuddin, belum ada penetapan tersangka karena proses pemeriksaan masih berjalan.“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka masih dalam masa pemeriksaan oleh penyidik POM,” jelasnya.Menurut Budi, penyidik Pomdam telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk tiga prajurit yang kini ditahan. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kronologi, motif, dan tingkat keterlibatan masing-masing personel.“Tiga prajurit tersebut masih didalami keterlibatannya. Saat ini sudah diamankan di Pomdam untuk pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.Mantan Atase Pertahanan RI di Islamabad, Pakistan, itu menyebut penyidikan masih berlangsung secara intensif. Ia enggan berspekulasi terkait kemungkinan penambahan tersangka maupun hasil otopsi korban.“Soal penetapan status dan hasil otopsi bukan kewenangan saya untuk menyampaikan. Semua masih dalam proses penyidikan Pomdam. Tapi penyidikan ini bisa berkembang sesuai temuan di lapangan,” ujarnya.Kapendam memastikan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.“Apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya tindak pidana atau unsur penganiayaan, maka akan diproses secara hukum tanpa pengecualian,” tegas Budi.Lebih lanjut, Kodam XIV/Hasanuddin juga telah memberikan dukungan moril dan pendampingan kepada keluarga korban. Budi menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini agar proses hukum berjalan terbuka dan adil.Sebelumnya, Prada HMN ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi barak Baterai C Yonarhanud 4/AAY pada Sabtu (11/10/2025) sore. Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di klinik barak dan kemudian dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun nyawanya tidak tertolong.Diduga Tak Ada Petugas Jaga, Wanita Hamil Gagal Mendapat Pertolongan di PuskesmasPrada HMN diketahui baru lulus dari Sekolah Pendidikan Pertama (Dikmata) TNI AD tahun 2024 dan baru beberapa bulan bertugas di Yonarhanud 4/AAY. Keluarga korban merasa janggal dengan kematian tersebut dan melaporkan kasus ini ke Pomdam Hasanuddin dengan nomor laporan STLL/22/X/2025/Lidpamfik.“Kami sangat berharap pihak penyidik Pomdam bisa memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kematian adik kami, termasuk hasil otopsi resminya,” ujar Talha, perwakilan keluarga korban, dalam keterangannya.Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik dan internal TNI AD, mengingat dugaan pelanggaran disiplin berat yang berujung pada hilangnya nyawa seorang prajurit muda. Pomdam XIV/Hasanuddin berkomitmen menuntaskan penyelidikan hingga tuntas dan memberikan kejelasan kepada keluarga korban. ***
Read More
10 Finalis Duta GDI 2025 Unjuk Kemampuan Terbaik dalam Talent Show GDI Fest 2025
10 Finalis Duta GDI 2025 Unjuk Kemampuan Terbaik dalam Talent Show GDI Fest 2025
Lingkaran.id - Dalam rangkaian kegiatan GDI Fest 2025, Generasi Digital Intelektual (GDI) sukses menggelar Talent Show 10 Finalis Pemilihan Duta GDI 2025 yang berlangsung meriah pada Kamis, 6 November 2025, di Gedung DPD RI Provinsi Sumatera Selatan.Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menjadi salah satu tahapan penting menuju Grand Final Duta GDI 2025 yang akan digelar pada Selasa, 11 November 2025 di OPI Mall Palembang. Dalam sesi ini, para finalis menampilkan beragam bakat kreatif dan inspiratif seperti menyanyi, menari, public speaking, hingga monolog, yang menggambarkan semangat generasi muda dalam berinovasi dan berkontribusi untuk negeri. Berikut adalah daftar 10 Finalis Duta GDI 2025:Annisa Rizky Utami      Nathasya Pernidya Ashari         Raynor SagrahaElak Enggraini Anita Cindhy MaulaniKhalillah Adelia LuvyM. Daffa Taufiqurrahman          Senia Aprinia Sari          Amanda Marsa Aurellia              Petronela Awom            Apresiasi Duta GenRe dan Jambore Ajang Kreativitas (ADUJAK) GenRe Sumatera Selatan Tahun 2025Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran dewan juri dan pimpinan GDI, antara lain Ketua Umum GDI Prof. Dr. Edi Surya Negara, M.Kom, Dewan Pembina Ria Andryani, M.M., M.Kom, dan Rezki Syaputra, M.Kom, serta didukung oleh jajaran struktural GDI. Kehadiran para tokoh ini memberikan motivasi besar bagi para finalis untuk menunjukkan potensi terbaik mereka.Selain penampilan bakat, acara ini juga diwarnai dengan sesi pitch deck 10 besar Inovator GDI, di mana para peserta mempresentasikan ide dan proyek digital mereka secara hybrid sebagian tampil langsung di Gedung DPD RI Provinsi Sumatera Selatan, dan sebagian lainnya melalui Zoom Meeting.Menariknya, setelah sesi talent show, para finalis mengikuti sesi pertanyaan spontan di hadapan dewan juri dan seluruh tamu undangan. Dalam sesi ini, masing-masing finalis memilih nomor pertanyaan yang ditampilkan di layar slide, kemudian menjawab secara langsung di atas panggung. Pertanyaan seputar literasi digital, etika bermedia sosial, serta peran generasi muda di era kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan yang mengasah wawasan, kecerdasan berpikir, dan kemampuan komunikasi para finalis.Sorak-sorai supporter dari masing-masing finalis turut memeriahkan suasana acara. Mereka datang dengan membawa spanduk dan atribut dukungan yang menambah semangat para finalis di atas panggung. Kemeriahan tersebut menjadikan Talent Show GDI Fest 2025 bukan hanya ajang kompetisi, melainkan juga ruang ekspresi bagi generasi muda yang kreatif dan berdaya digital. Ketua Umum GDI, Prof. Dr. Edi Surya Negara, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta.“Acara ini membuktikan bahwa generasi muda kita memiliki potensi besar dalam hal kreativitas, kepemimpinan, dan pemanfaatan teknologi digital. Duta GDI bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga inspirasi,” ujarnya.Pegadaian Gelar Penyerahan Hadiah Badai Emas 2025, 25 Nasabah Terima Emas hingga Paket UmrohSementara itu, Dewan Pembina GDI, Ria Andryani, M.M., M.Kom, menekankan pentingnya penguasaan soft skill dan literasi digital sebagai modal utama menghadapi era transformasi teknologi yang serba cepat.“Kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi adalah kunci agar generasi muda dapat terus beradaptasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.Talent Show ini menjadi salah satu rangkaian terakhir sebelum Grand Final Duta GDI 2025, di mana sepuluh finalis terbaik akan kembali tampil memperebutkan gelar Duta GDI 2025. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, GDI Fest 2025 menjadi bukti nyata komitmen GDI dalam membangun Generasi Digital yang Intelektual, Kreatif, dan Inspiratif.***
Read More
Viral Bocah Diduga Korban Pembacokan, Padahal ini Faktanya!
Viral Bocah Diduga Korban Pembacokan, Padahal ini Faktanya!
Lingkaran.id - Kepolisian Resor (Polres) Pemalang akhirnya meluruskan kabar viral mengenai seorang anak yang sebelumnya disebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Desa Danasari. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terungkap bahwa anak tersebut sebenarnya mengalami luka akibat tawuran antar pelajar di jalur Pantura, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, pada Sabtu sore (1/11/2025).Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan bahwa keterangan awal anak korban sempat menyesatkan publik.“Dari hasil penyelidikan, diketahui anak tersebut mengaku dibacok oleh orang tak dikenal karena takut dimarahi orang tuanya bila ketahuan terlibat tawuran,” ujarnya pada Rabu (5/11/2025).Kasus Dugaan Kekerasan di Sekolah Dasar, Siswi Alami Pecah Pembuluh Darah di MataKasus ini sempat ramai di media sosial setelah beredar video memperlihatkan korban tengah dirawat di rumah sakit dengan narasi menjadi korban pembacokan misterius. Namun, Kapolres menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.“Faktanya, luka yang dialami korban berasal dari aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.Lebih lanjut, AKBP Rendy mengungkapkan kronologi awal peristiwa tersebut. Sebelum kejadian, anak korban bersama enam remaja lainnya berkumpul di rumah salah satu temannya di Kecamatan Taman untuk mempersiapkan aksi tawuran. Mereka diketahui menerima tantangan melalui grup media sosial dari sekelompok pelajar lain yang berasal dari salah satu sekolah di Kecamatan Petarukan.“Saat itu, korban bahkan dibekali senjata tajam jenis celurit berwarna merah oleh salah satu rekannya,” terang Kapolres. Setelah bersiap, kelompok tersebut kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati untuk melakukan tawuran melawan kelompok pelajar dari Petarukan. Dalam bentrokan itu, korban berhadapan langsung dengan salah satu lawan yang juga membawa senjata tajam.“Akibatnya, korban mengalami luka sabetan pada lengan kirinya,” tutur AKBP Rendy.Usai kejadian, korban kemudian dibawa oleh teman-temannya ke rumah sakit di wilayah Pemalang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.Polres Pemalang kini telah mengamankan sejumlah saksi remaja dan menetapkan satu anak berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).“Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara,” tegas Kapolres.Resmi! Pemerintah Umumkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025, Begini Cara Dapat KeringananSatu ABH tersebut dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi juga menyita dua bilah celurit yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut sebagai barang bukti.Menutup keterangannya, AKBP Rendy mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, baik di dunia nyata maupun di media sosial.“Peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak terjerumus dalam tawuran dan kenakalan remaja lainnya,” pungkasnya. ***
Read More
Warga Amankan dan Arak Pria Penipu Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia Keliling Kota
Warga Amankan dan Arak Pria Penipu Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia Keliling Kota
Lingkaran.id - Seorang pria berinisial J diamankan oleh warga setelah diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan fiktif di PT Freeport Indonesia. Aksi tersebut sempat menghebohkan masyarakat setelah video penangkapan dan pengarakannya oleh warga beredar luas di media sosial pada Senin malam (3/11).Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi Pardani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan pelaku dari warga.Kasus Dugaan Kekerasan di Sekolah Dasar, Siswi Alami Pecah Pembuluh Darah di Mata“Benar, pria berinisial J telah diamankan dan kini kami masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penipuan yang dilakukan,” jelasnya.Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 4.750.000 dari sejumlah korban. Uang tersebut diklaim sebagai biaya administrasi agar korban bisa diterima bekerja di perusahaan tambang raksasa tersebut.“Seluruh uang diterima pelaku secara tunai,” tambah AKP Eko.Polisi juga telah memeriksa sekitar 40 orang korban yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku dengan harapan dapat direkrut oleh PT Freeport Indonesia. Para korban rata-rata mengaku tergiur oleh iming-iming gaji tinggi dan proses penerimaan kerja yang diklaim pelaku cepat serta tanpa tes rumit.Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi penipuan tersebut. Polisi juga tengah menelusuri apakah pelaku sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.Resmi! Gubernur Gratiskan Transportasi Umum bagi 15 Kelompok Masyarakat, Berikut GolongannyaKasus ini menjadi perhatian publik lantaran memperlihatkan bagaimana masyarakat semakin berani bertindak cepat terhadap dugaan penipuan, meski tetap diimbau agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang meminta sejumlah uang atau mengatasnamakan perusahaan besar tanpa prosedur resmi. PT Freeport Indonesia sendiri selama ini hanya membuka lowongan melalui kanal resmi perusahaan dan tidak pernah menunjuk perorangan dalam proses rekrutmen.***
Read More
Pegadaian Gelar Penyerahan Hadiah Badai Emas 2025, 25 Nasabah Terima Emas hingga Paket Umroh
Pegadaian Gelar Penyerahan Hadiah Badai Emas 2025, 25 Nasabah Terima Emas hingga Paket Umroh
Lingkaran.id - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya melalui Badai Emas Pegadaian 2025. Untuk periode pengumpulan poin dari bulan Mei hingga Agustus lalu, pengundian Badai Emas Periode 1 resmi diselenggarakan di The Gade Tower Jakarta, pada Rabu (24/9).Pemimpin Wilayah III Sumbagsel Novryandi menyampaikan bahwa program Badai Emas dipersembahkan sebagai bentuk apresiasi Pegadaian kepada seluruh 'Sahabat Pegadaian', sebutan khusus bagi nasabah setia Pegadaian. Program ini sekaligus menjadi pendorong utama pemanfaatan layanan digital Pegadaian melalui aplikasi.Apresiasi Duta GenRe dan Jambore Ajang Kreativitas (ADUJAK) GenRe Sumatera Selatan Tahun 2025"Bagi kami kepuasan dan kenyamanan Sahabat Pegadaian adalah prioritas. Sebagai apresiasi atas loyalitas dan kepercayaan yang diberikan, kami kembali menghadirkan Badai Emas Pegadaian 2025 dengan total 25 pemenang sudah di dapatkan untuk 1 Periode yang berhak menerima hadiah, mulai dari smartphone, emas batangan, kendaraan niaga, tablet hingga paket umroh. Dan tidak hanya itu, untuk periode 2 nanti juga akan diundi grand prize berupa Tabungan Emas 1 kilogram dan paket Haji Plus," ujar Novryandi dalam keterangan, Minggu, (2/11/2025).Lebih lanjut, Novryandi memaparkan bahwa nasabah dapat mengikuti program Badai Emas Pegadaian 2025 dengan menukar poin pada aplikasi Pegadaian Digital menjadi kupon undian berdasarkan hadiah yang dipilih, sementara khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah bisa langsung mendapatkan tiket hadiah setelah bertransaksi."Program ini berlaku secara nasional, jadi nasabah Pegadaian di seluruh Indonesia berhak untuk mengikuti program ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, " ujar Novryandi.Penyerahan hadiah di serahkan langsung oleh Pemimpin Wilayah III Sumbagsel pada minggu 2 November 2025 di PTC Mall Palembang yang bertepatan dengan penutupan Festival Tring! Dan dalam sambutan nya Novryandi mengungkapkan bahwa seluruh proses pengundian Badai Emas 2025 dilakukan secara sah dan terverifikasi dan pada hari ini kita lakukan penyerahan secara langsung kepada nasabah yang berhak menerima Badai Emas Tahap I Tahun 2025. Pengundian tersebut disaksikan langsung oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan notaris. Selain itu, dia menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun.Jangan Ketinggalan! MagangHub Kemnaker Batch 2 2025 Dibuka Hari Ini, Ada Uang Saku dan Sertifikat Resmi"Program Badai Emas Pegadaian ini tidak memungut biaya apapun, termasuk pajak dan biaya pengiriman menjadi tanggung jawab Pegadaian, jadi kami mohon agar seluruh masyarakat hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian, atau mengaku sebagai perwakilan Pegadaian dan meminta biaya. Pengumuman pemenang badai emas dapat dilihat di instagram resmi @sahabatpegadaian," sambungnya.Informasi lengkap seputar program Badai Emas Pegadaian 2025 dapat diakses melalui situs https://sahabat.pegadaian.co.id, dan media sosial resmi Pegadaian.Dengan demikian, Program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi seluruh nasabah untuk terus meningkatkan transaksi digital, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan memanfaatkan produk gadai, pembiayaan non-gadai dan layanan Bank Emas dari PT Pegadaian.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik